71 research outputs found

    Implementasi dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Terhadap Perlindungan Hukum Anak Ditinjau Dari Uundang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Pelaksanaanya Di Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

    Get PDF
    Akibat hukum dari perkawinan tidak dicatatkan, status anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut akan menjadi tidak jelas  karena perkawinan orang tuanya  hanya sah secara agama. Meskipun anak tersebut adalah anak sah, tetapi tidak mempunyai bukti outentik yang dapat menguatkan bahwa anak tersebut adalah anak sah dari kedua orang tuannya. Kedudukan anak yang dilahirkan dari suatu perkawinan yang tidakdicatatkan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya. Disamping itu anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan akan kesulitan mendapatkan akta kelahiran, dengan tidak adanya akta kelahiran terhadap anak, maka negara mempunyai hambatan dalam melindungi anak, karena secara hukum tidak ada catatan  tentang status kelahiran anak beserta data-data kedua orang tua yang menyebabkan kelahiran anak tersebut. Upaya hukum yang dapat dilakukan agar seorang anak yang lahir  dari perkawinan yang tidak dicatatkan, memperoleh kedudukan seperti anak sah, adalah dengan mengajukan permohonan penetapan dari pengadilan agama setempat, atau pengadilan negeri setempat, yang disesuaikan dengan kantor pencatatan kelahiran anak masing-masing. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan apabila perkawinannya hanya dilakukan menurut agama saja, dan tidak dicatatkan dikantor catatan sipil, maka anak yang lahir dari perkawinan tersebut hanya bisa diakui dengan cara pengesahan anak, sehingga anak tersebut menjadi anak sah. Pengesahan anak hanya dapat dilakukan apabila orang tuanya mencatatkan perkawinannya dikantor catatan sipil terlebih dahulu. Penelitian yang dilaksanakan adalah untuk mendeskripsikan atau menggambarkan tentang perlindungan hukum terhadap anak dari hasil perkawinan yang tidak dicatat ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang   Perlindungan Anak. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif,  dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan data-data deskriptif mengenai kata-kata lisan atau tulisan, atau tingkah laku  yang dapat diamati dari masalah yang diteliti

    FUNGSI DAN KEDUDUKAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA JAMBI SUATU TINJAUAN YURIDIS DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM

    Get PDF
    The Function Of Isbath in Religions ourt Of Jambi Legal Everview From The Point Of Islsmic Law Compilation The marriage is somehting that have to be notarized and legalited according to Indonesian law Number 1 year 1974 about marriage at article 2 and also according to islamic law compilation article 5. The need that the marriage is to be legalized n notarized. Is according to law no. 22 year 1946 and law no. 32 year 1954 about the obligation of people to legalized and notrized his/her marriages, devorce and reverence. The Legitimation of marriage and the notarization of marriages with proof marriage, certificate for every parties involved, it the marriages notarized than eforts of the parties solve the problems usually law. If there is something that prevent the certificate of marriage, one of ther perties or both parties can also ask for what is called at “itsbat nikah” in order for both of them or one of the parties to recaived their rights in the constitions of marriage, the notatorion of isbath is according to KHI article 7 verse 2. Perkawinan merupakan ikatan resmi yang perlu dicatat dan disahkan sebagaimana diatur dalam Undang-undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan pada Pasal ayat dan Kompilasi Hukum Islam pada pasal 5. Pencatatan perkawinan ini juga diatur oleh UU No. 22 tahun 1946 jo.UU No.32 tahun 1954 tentang penetapan pencatatan nikah, talaq dan rujuk. Pencatatan ini penting, sebagai bukti keabsahan suatu perkawinan yang dibuktikan dengan akta nikah, apabila terjadi suatu hal dalam perkawinan maka dapatlah dilakukan upaya hukum guna mempertahankan atau memperoleh hak-hak masing-masing suami isteri karena dengan akta nikah tersebut suami isteri memiliki bukti otentik atas perbuatan hukum yang telah mereka lakukan. Karena perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatat nikah. Suatu perkawinan yang tidak memiliki akta nikah karena suatu hal maka bagi pasangan suami isteri ataupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkawinan, apabila sangat membutuhkan alat bukti atas perkawinan yang telah dilangsungkan dapat mengajukan permohanan kepengadilan agama agar dibuatkan penetapan itsbat nikah yang dapat membuktikan dan mengesahkan suatu perkawinan yang telah terjadi. Dalam pasal 7 ayat 2 KHI menyebutkan dalam hal perkawinan tidak dibuktikan dengan akta nikah dapat diajukan itsbat nikah di pengadilan agama. Itsbat nikah merupakan penetapan tentang kebenaran (keabsahan) nikah

    Transaction in non-cash payments through Ovo application: an Islamic judgment study by the Mazhab Syafi'i

    Get PDF
    Along with the development of technology, nowadays payment can be done through smart phones with applications, those application enable transactions to pay for goods or services only through websites, credit cards or similar. OVO is one of smartphone applications available. The purpose of this article is to analyze OVO-related services in online transportation payments based on the perspective of shafi'i fiqh. The research method used is normative law, the specification of this study is descriptive analysis which is in the form of detailed and measurable exposure analyzed with an applicable legal norm, while data analysis techniques used is content analysis. The results show that based on the perspective of Ulema 'Syafi'iyah in terms of objectives and OVO application transactions, the contract used was a wadi'ah contract, but the OVO application according to the wadi'ah category of the user category in fiqh science was invalid because the user could not take money or balance on the application, while in theory the balance or money is should be the user's full ownership

    TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP BIAYA ADMINISTRASI GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH

    Get PDF
    Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui praktik gadai serta biaya administrasi tentang prespektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi kasus pegadaian syariah simpang mayang provinsi jamb). Dimana praktik gadai serta biaya administrasi yang dilakukan di pegadaian syariah simpang mayang memiliki sistem yang kurang tepat dengan sistem transaksi yang ditetapkan oleh pegadaian syariah. Terutama pada penetapan biaya administrasi dimana terjadi kesalah pahaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriftif kualitatif dengan tekniik pengumpulan data reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitia dapat disimpulkan bahwa praktik gadai yang terjadi di pegadain syariah simpang mayang terlebih mengenai biaya administrasi bahwa masyarakat belum banyak mengentahui mengenai bentuk dari biaya administrasi yang mereka keluarkan karena masih ada yang namanya unsur riba yang menyebabkan transaksi tersebut berubah akdnya. Biaya yang dikeluarkan oleh nasabah yang melakukan transaki berbeda tetapi dari bentuk semua persyaratan fotocopy KTP dan sebagainya itu sama sedangkan biaya administrasi berbeda disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang mereka dapatkan disini akad gadai yang mengatur mengenai biaya administrasi yaitu Fatwa DSN MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tidak mengatur terkait biaya administrasi, yang diatur hanya biaya pemeliharaan dan pemyimpanan yang dilakukan berdasarkan akad ijarah bukan akad gadai. Pada dasarnya biaya administrasi memang dibebankan pada nasabah sebagaimana telah diatur dalam Fatwa DSN MUI Nomor 19//DSN-MUI/IV/2001 tentang qardh karena biaya administrasi merupakan benar-benar biaya yang dikeluarkan oleh pegadaian syariah untuk keperluan biaya produksi dalam transaksi yang dilakukan

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL MUKHABARAH PADI DI DESA LAGAN ULU KECAMATAN GERAGAI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROVINSI JAMBI

    Get PDF
    Kerjasama bagi hasil dalam pertanian merupakan tindakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang salah satunya dilakukan oleh masyarakat Desa Lagan Ulu. Dalam muamalah kerja sama bagi hasil pertanian disebut muzara’ah yaitu pemilik tanah memberikan modal kepada petani untuk digarap dan mukhabarah yaitu pemilik tanah hanya menyerahkan tanahnya dan modal pertanian dari petani. Dalam penelitian ini penulisan mempuyai pertanyaan, yaitu; (1) Bagaimanakah praktik mukhabarah padi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lagan Ulu. (2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik mukhabarah tersebut. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaimana praktik mukhabarah padi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lagan Ulu, (2) untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap praktik mukhabarah padi di Desa Lagan Ulu tersebut, (3) untuk memberikan informasi yang benar tengtang praktik mukhabarah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunkan lapangan (field research) yaitu penelitian secara langsung dan berintraksi terhadap obyek penelitian. Dalam menganalisis penulis menggunakan deskriktifkualitatif yakni metode penelitian yang menjelaskan kenyataan yang diperoleh dari lapangan . objek penelitianya adalah Desa Lagan Ulu , Kecamatan Geragai , Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi selain itu digunakan juga data dan dokumen untuk melengkapi hasil penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh adalah (1) akad yang digunakan adalah secara lisan , dalam akad tersebut kesepakatan dibuat bahwa pemilik Tanah hanya menyerahkan tanahnya dan biaya pengarapan dari petani. (2) bagi hasil yang dilakukan adalah dengan sistem maro atau dibagi rata antara pemilik sawa dan petani yaitu 50% ; 50% tanpa dikurangi biaya pengarapan. (3) alasan pemilik sawah melakukan mukhabarah ini adalah karena tenaga yang sudah tidak mampu mengolah, waktunya tidak ada, dan untuk tolong-menolong. Sedangkan alasan petani adalah karena tidak mempuyai lahan, kurangnya ekonomi, serta tolong-menolong mereka dalam melakukan prakti mukhabarah tersebut atas dasar saling rela atau ridho dan tolong-menolong. Praktik bagi hasil mukhabarah yang dilakuan oleh masyarakat Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur ditinjau secara hukum islam adalah sudah sesuai

    PRAKTIK JUAL BELI RAMBUT SAMBUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Salon Devi Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi)

    Get PDF
    Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang Praktik Jual Beli Rambut Sambung Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Salon Devi Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi) Praktik dan Proses Terjadinya Jual Beli Rambut Sambung Di Salon Devi Sengeti mekanisme dalam jual beli rambut sambung yang dilakukan di Salon Devi Sengeti ialah dengan memanfaatkan rambut yang dibeli dari konsumen yang memotong rambut di Salon Devi Sengeti sebagai permintaan dari pelanggan yang sering datang ke Salon Devi Sengeti untuk pemasangan rambut sambung (hair extension). Sedangkan jika dilihat dari tinjuan objek akadnya menjadi batal (tidak sah) dikarenakan dalam syarat jual beli dan rukun jual belinya rambut tersebut tidak terpenuhi. Jual beli rambut sambung tersebut tidak terpenuhi dikarenakan barang yang diperjual belikan tidak mempunyai manfaat sedangkan dalam objeknya sendiri jual belikan berupa rambut dalam ajaran agama Islam merupakan menjual bagian tubuh dari manusia yang dilarang dan dikarenakan rambut merupakan salah satu bagian tubuh dari manusia. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Dan Penggunaan Rambut Di Salon Devi Sengeti pandangan dalam agama Islam terhadap transaksi jual beli rambut sambung tersebut ialah dilarang dikarenakan menjual bagian tubuh manusia. Di Salon Devi Sengeti kaum hawa yang menggunakannya hanya digunakan untuk menghias diri agar terlihat cantik atau lebih gaya dengan rambut mereka menggunakan rambut sambung atau rambut palsu

    TINJAUAN HUKUM ISLAM PRAKTEK JUAL BELI KELAPA SAWIT DENGAN TAMBAHAN KADAR AIR (Studi Kasus Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur)

    Get PDF
    Penelitian ini membahas tentang : Tinjauan Hukum Islam Praktek Jual Beli Kelapa Sawit Dengan Tambahan Kadar Air (Studi Kasus Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur). Desa Sungai Dusun merupakan salah satu desa yang sangat subur diantara desa-desa yang ada di Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur. Adapun yang menjadi ketetapan praktik yang dilakukan Petani bahwa setiap penimbangan bahwasannya memotong berat Kelapa sawit mencapai 2 kg dan berat sawit rata-ratanya kurang lebih mencapai 30kg setiap sekali timbangan guna memotong kadar air yang melekat pada Sawit tersebut., ini disebabkan petani melakukan penyelewengan yakni dengan memanipulasi berat dengan cara menemambahkan air ke dalam Kelapa sawit, hal tersebut merupakan upaya petani untuk melakukan kecurangan dan merugikan toke sawit tersebut. Setiap orang Islam berkewajiban untuk bertingkah laku dalam hidupnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah yangtelah menentukan batasan-batasan dan aturan-aturan hukum seperti syarat dan rukun yang dipenuhi ketika akan melakukan transaksi jual beli. Ingin mengetahui praktik Tentang Jual Beli Kelapa Sawit Dengan Tambahan Kadar Air (Studi Kasus Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur), Ingin mengetahui tinjauan hukum Islam tentang Tentang Jual Beli Kelapa Sawit Dengan Tambahan Kadar Air (Studi Kasus Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjab Timur) peneliti menggunakan metode kualitatif , yaitu observasi wawancara dan dokumentasi, kemudian data tersebut diuraikan dan di analisis dan dinyatakan dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa, Penerapan sistem timbangan dalam jual beli kelapa sawit di pelabuhan samudera, transaksi yang dilakukan tidak semua pedagang bertransaksi dengan jujur. Tidak sedikit pedagang yang melakukan kecurangan-kecurangan dalam bertransaksi, seperti melakukan kecurangan dalam takaran atau timbangan. Penerapan sistem timbangan yang dilakukan oleh toke penimbngan kelapa sawit , masih belum sesuai dengan konsep Hukum Islam, karena masih ada pembeli yang berbuat curang dengan menambah kadar air, merugikan pedagang, mereka juga menghitung berat timbangan tidak sesuai dengan harga yang harus dibayar oleh Pembeli. Transaksi yang dilakukan oleh pedagang sembako masih terdapat unsur jual beli Ghara

    PRATIK PINJAMAN UANG DENGAN JAMINAN BPKB MOTOR PERSEKTEF FIQIH MUAMALAH (STUDI DI FIF KUALA TUNGKAL TANJUNG JABUNG BARAT)

    Get PDF
    Skripsi ini bertujuan membahas “ pratek pinjaman dengan jaminan BPKB motor dan membahas tiga pokok masalah pertama : Bagaimana proses transaksi pinjaman dengan jaminan BPKB motor di FIF Grop Kuala Tungkal ? Kedua : Bagaimana status barang jaminan BPKB motor di FIF Grop apabila pinjaman telah jatuh tempo ? Ketiga : Bagaimana transaksi pinjaman dengan jaminan BPKB motor di FIF Grop Kuala Tungkal menurut Fiqih muamalah? Bertujuan untuk mengetahui bagaiman proses gadai BPKB motor di FIF Group kuala tungkal dan selanjunya bagaimana status barang yang telah jatuh tempo dan bagaiman pandangan menurut fiqih muamalah.Skripsi ini menggunaka yang pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara (interview), observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut : dalam proses transaksi di FIF Group sangatlah mudah di sana proses pinjaman di bantu oleh pihak sales dengan syarat yang tidak susah. Sistem transaksi gadai BPKB motor di FIF GROUP terhadap barang yang telah jatuh tempo akan di tarik untuk dilelang tanpa pengembalian uang dari lelang motor tersebut dan transaksi ini sudah jelas menggunakan sistem bunga, dan pengambilan hak milik jika konsumen tidak dapat melunasi utangnya tepat waktu. Jadi menurut Fiqih Muamalah adalah riba , dan akad tersebut menjadi batal. Sedangkan kendala yang dialamin FIF Group kendaraan hilang atau dibawa kabur oleh konsumen, konsumen pindah rumah tanpa memberi tahu alamat tempat tinggal barunya dan surve yang terlalu jauh termasuk merugikan pihak penggadai

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN ZAKAT SECARA ONLINE DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PROVINSI JAMBI

    Get PDF
    :“(Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Zakat Secara Online (Di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi)yang dilatar belakangi permasalahantujuan penelitian: pertama untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan zakat secara online Di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi dan kedua kendala yang dihadapi Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi tentang pelaksanaan zakat secara online Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif diskriftip.hasil penelitian yang Pertama Tentang pelaksanaan zakat secara online, dalam pelaksanaan zakat secara online tidak semulus yang diharapkan masyarakat menunjukan pro dan kontra mengenai pembayaran zakat online dan masih banyak masyarakat tidak memanfaatkan fasilitas pembayaran zakat secara online yang telah di sediakan oleh Pihak Baznas Provinsi Jambi, Kedua Tetang kendala yang dihadapi oleh Baznas Provinsi Jambi adalah, banyak masyarakat tidak mengetahui cara dan alur pelaksanaan zakat online, dan banyak masyarakat tidak yakin dengan akad yang dilaksanakan secara zakat online karena tidak sah dalam akad tersebut. Padahal dengan secara online mempermudah alur pembayaran zakat, dan sebaliknya mempermudah masyarakat dalam pembayaran zakat online tidak payah lagi ke kantor baznas dalam akad mengeluarkan zakat tersebut. Berdaasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa pelaksanaan zakat online menurut hukum Islam adalah sah, karena dasarnya setiap muslim wajib mengeluarkan zakat yang sudah mampu dan telah masuk nishap nya dan hawlnya. Hasil penelitian bahwa pembayaran zakat secara online hanya 30 persen yang melakukan pembayaran zakat secara online. Ini karena kurang taunya masyarakat tentang pelaksanaan zakatnya. Dalam mensosialisasikan zakat secara online, sehingga masyarakat yangtinggal diperdesaan belum banyak yang faham dan mengerti hal tersebut, dan masyarakat tersebut belum sepenuhnya mengetahui sistem android untuk pembayaran zakat secara Via Online, dan ada juga berpendapat mengenai ketidak keiinginan menggunakan fasilitas secara online dikwatirkan tidak sah dalam pembayaran zakat online. Dan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi melakukan program-program dalam menyadarkan masyarakat dalam pembayaran zakatnya dalam berdakwah dan dalam kabar berita koran televisi dan media sosial lainnya

    PEMBERDAYAAN ASET WAKAF PADA WAKAF MIKRO SYARIAH (Studi di Ponpes As’ad, Kota Jambi)

    Get PDF
    Penelitian ini membahas tentang: Pemberdayaan Aset Wakaf Pada Wakaf Mikro Syariah (Studi di Ponpes As’ad, Kota Jambi), Di tengah sulitnya akses permodalan bagi pengusaha kecil sekitar pondok pesantren lahirlah Bank Wakaf Mikro (BWM). BWM merupakan sebuah program pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang diinisiasi oleh OJK melalui LAZNAS BSM Umat dalam rangka mengatas permasalahan ketimpangan dan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi umat dengan menjalankan fungsi pendampingan dan penyaluran dana pinjaman, namun Untuk mengetahui apa saja program pemberdayaan ekonomi pada Bank Wakaf Mikro di Ponpes As’ad, Untuk mengetahui peran apa saja yang dilakukan Bank Wakaf Mikro Mawaridussalam terhadap Pemberdayaan ekonomi pada masyarakat sekitar Ponpes As’ad, Untuk mengetahui Hambatan dan dukungan apa saja yang dihadapi oleh Bank Wakaf di Ponpes As’ad dalam melaksanakan program Pemberdayaan Ekonomi Umat, maka peneliti akan melakukan penelitian dengan metode observasi, wawancara dan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, Dengan hasil penelitianProgram Pemberdayaan Ekomomi Umat Pada Bank Wakaf Mikro Di Ponpes As’ad Kota Jambi, Program Pada Bank Wakaf Mikro di Ponpes As’ad Kota Jambi memiliki dua program, yaitu pembiayaan dan juga pendampingan nasabah, menyalurkan dana menggunakan sistem tanggung renteng Sasaran pembiayaan masyarakat miskin potensial produktif yang ada disekitar pesantren Ponpes As’ad Kota Jambi. Peran Bank Wakaf Mikro Di Ponpes As’ad Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Umat berfokus meningkatkan produktivitas Ibuk-ibuk yang berada di lingkungan Ponpes As’ad, dan sangat berperan karena pemijaman disini tanpa bunga, agar ibuk-ibuk terhindar dari ke zaliman peminjaman di bank konvensional yang bunganya berkali-kali lipat, Bank Wakaf Mikro hadir untuk menjawap semua permasalahan itu semua, agar ibuk atau masayarakat terhindar dari yang namanya riba dan bermuaamalah sesuai dengan syariat islam, Hambatan Dan Dukungan Yang Dihadapi Oleh Bank Wakaf Mikro Di Ponpes As’ad Dalam Melaksanakan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, Masalah yang sering dihadapi pengurus Bank Wakaf Mikro saat ini adalah pada nasabah yang punya hobi tidak membayar angsuran pada saat waktu membayarnya tiba,Dukungan dari masyarakat sendiri adalah dukungan yang paling besar dirasakan oleh bank wakaf mikro, dimana masyarakat sudah nyaman berada dan menjadi anggota di Bank wakaf mikro, ini terjadi seperti antusiasnya ibu-ibu dalam mengikuti halmi
    • …
    corecore