226 research outputs found

    RESOLUSI KONFLIK BERBASIS KOMUNITAS MELALUI PENGEMBANGAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA ALTERNATIF RESOLUSI KONFLIK AGRARIA

    Get PDF
    Konflik agraria merupakan salah satu jenis konflik yang masih terus terjadi di Indonesia. Konflik ini mengalami fluktuasi yang signifikan dari tahun ke tahun. Upaya resolusi konflik agraria melalui pendekatan litigasi dan non litigasi yang selama ini dilakukan masih belum membuahkan hasil yang optimal. Hal ini menunjukan bahwa diperlukan pendekatan lain dalam resolusi konflik agraria ini. Pengembangan masyarakt hadir sebagai upaya alternatif resolusi konflik agraria yang dapat dilakukan. Metode penelitian dalam tulisan ini yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data studi literatur dan studi penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukan bahwa konflik agraria menjadi konflik yang paling eksesif di Indonesia. Konflik agraria disebabkan oleh dua masalah utama yaitu masalah administrasi pertanahan dan pemanfaatan tanah. Secara umum upaya resolusi konflik agraria dilakukan dengan menggunakan pendekatan litigasi dan non litigasi. Resolusi konflik agraria berbasis komunitas melalui pengembangan masyarakat dapat menjadi upaya alternatif resolusi konflik agraria yang dapat dilakukan untuk menciptakan hasil berupa win-win sollutions bagi pihak-pihak yang berkonflik. Pengembangan masyarakat sebagai upaya resolusi konflik agraria ini dilakukan melalui empat tahapan utama yaitu tahap community organizing, tahap visioning, tahap planning dan tahap implementation and evaluation

    Resolusi Konflik Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima

    Get PDF
    Konflik negara dan  masyarakat dapat dilihat sebagai salah satu bentuk dan gambaran nyata dari dinamika politik lokal. Berbagai jurus yang jitu harus dikeluarkan untuk menekan angka konflik yang salah satunya dengan pemberdayaan dalam bentuk kegiatan olah raga. Potensi Konflik di desa rato kecamatan lambu sangat potensial yang selalu mengarah kepada konflik yang destruktif hingga mengakibatkan kerugian materil dan menelan korban jiwa. Konflik sering terjadi di desa rato kecamatan lambu dengan karakteristik masyarakat yang beragam menjadikannya rentan terhadap konflik salah satunya tindakan premanisme, kasus agraria dan pencurian motor sangat potensial terjadinya konflik. Adapun tujuan dari penelitian ini dengan mengumpulkan informasi berbagai sumber kemudian dianalisis substansi penyebab konflik dan strategi pemberdayaan. Hasil penelitian berupa Prinsip dan komitmen yang esensial menjadikan pemerintah desa rato dan lembaga-lembaga desa semakin spirit dalam mengadakan kegiatan sebagai sarana pengalihan atensi dan tingkat konflik dapat dikurangi. Konflik yang semakin tinggi menjadikan pemerintah desa rato merutinkan kegiatan tersebut dengan dalil mengurangi konflik dan lembaga-lembaga desa bekerja kera

    Model Resolusi Konflik Lahan di Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi Model Banjar

    Full text link
    Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan solusi pembenahan kelembagaan kehutanan supaya prinsip-prinsip teknis pengelolaan hutan dapat dijalankan, namun pembangunannya masih menghadapi permasalahan. Salah satu kendala yang dihadapi adanya konflik hak atas lahan (land tenure). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik lahan dan model institusi untuk penyelesaian (resolusi) konflik lahan di KPHP Model Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan; lima desa sebagai contoh dan responden terdiri dari masyarakat lokal yang memiliki pengaruh terhadap pengelolaan KPHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan KPHP Model Banjar secara de jure merupakan milik negara, namun terdapat desa di dalam kawasan yang belum dilakukan enclave. Hal ini menyebabkan status state property yang memiliki akses tertutup secara de jure berubah menjadi akses terbuka secara de facto. Kondisi ini menimbulkan opportunity sets untuk ikut mengambil sumber daya lahan tersebut. Masalah yang timbul dalam konflik lahan di KPHP Model Banjar merupakan konflik struktural, yakni aktor yang terlibat tidak berada pada tataran yang sama. Resolusi konflik yang ditawarkan adalah membangun upaya mengubah konflik menjadi kemitraan yang sejajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Membangun kepercayaan, 2) Mengembangkan Forum Kehutanan Antar Desa (FKAD), 3) Menyiapkan tim ahli, 4) Komunikasi yang efektif dan 5) Regulasi yang disepakati bersam

    PENYELESAIAN KONFLIK PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERBASIS PRANATA ADAT

    Get PDF
    Conflict resolution of natural resources management is considered to be based on adat institutions when a conflict is resolved by adat law justice system in an adat forum by applying adat norms. Government, adat law community, and the private sector parties must be serious in empowering adat institutions. The seriousness of the government towards the recognition of adat intitution is outlined in the legislation. The seriousness of the adat law community is shown by receiving critically and carefully various new values that are good for strengthening the social life of the next community. The position and status of members of adat law communities are not only as a passive recipient of the local culture, but also as an actor, creator, and innovator agents of adat institutions. Members of adat law communities as active subjects carry out innovation and revitalization of adat institutions in order to adjust to the challenges of the times. The seriousness of the private sector is manifested in the willingness form of consultation with members of adat law communities to understand the feelings of the heart and the willingness of members of adat law communities

    STRATEGI GERAKAN SOSIAL DAN RESOLUSI KONFLIK LAHAN PERKEBUNAN PENDEKATAN BERBASIS MASYARAKAT ANTARA MASYARAKAT DESA SENAMA NENEK TERHADAP PTPN V SEI KENCANA KECAMATAN TAPUNG HULU KABUPATEN KAMPAR

    Get PDF
    Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau satu sisi menguntungkan bagi pendapatan daerah dan negara yang peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain perkebunan sawit menyisakan permasalahan agraria khususnya konflik Desa Senama Nenek dengan PTPN V Sei Kencana lahan seluas 2.800 hektar. Tujuan penelitian ini: mengidentifikasi strategi gerakan sosial menuju resolusi konflik, pendekatan berbasis masyarakat, model resolusi konflik melalui mediasi yang dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa strategi gerakan sosial ini masyarakat tidak memiliki organisasi luar dalam berjuang namun asli pergerakan dari dalam mereka dengan melakukan lobi kepada pemerintah daerah setempat untuk membantu dalam mencari solusi, melakukan aksi ke perusahaan hingga ke kantor gubernur agar lahan mereka kembali, menggunakan pihak ketiga yaitu pemerintah daerah dan pusat dalam pencarian solusi. Pendekatan berbasis masyarakat di mana perusahaan memberi bantuan  masyarakat setempat agar hubungan mereka tetap baik-baik saja dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Model solusi dengan mediasi dilakukan dengan cara mempertemukan kedua pihak yang bersengketa untuk menyampaikan tuntutan masing-masing dan dimediasi oleh pihak pemerintah daerah juga pemerintah pusat, sampai akhirnya solusi dari permasalahan ini dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 3 Mei 2019 di istana negara dengan membuat program TORA

    PERAN ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL/CIVIL SOCIETY ORGANIZATION (CSO) DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK AGRARIA DI INDONESIA

    Get PDF
    Konflik agraria di Indonesia masih menjadi perhatian yang serius untuk ditangani. Seiring dengan setiap tahunnya konflik agraria semakin berkembang luas di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan Reforma Agraria oleh negara belum efektif sebagai alternatif penyelesaian konflik agraria. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Civil Society Organization (CSO) dalam penyelesaian serta dalam pencegahan konflik agraria di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif untuk menjelajahi bagaimana CSO berkontribusi pada pemecahan konflik agraria, menggali data melalui wawancara, literatur, dan dokumentasi terkait.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSO memainkan peran kunci dalam pemantauan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Mereka bekerja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak lahan, memfasilitasi dialog antarstakeholder, dan mendukung implementasi solusi berkelanjutan. Keberhasilan CSO dalam mengemban peran ini sering tergantung pada jaringan kemitraan yang kuat, kemampuan advokasi, dan keterlibatan aktif dalam proses penyelesaian konflik. Meskipun demikian, tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan tekanan eksternal dapat mempengaruhi efektivitas CSO dalam memainkan perannya. Studi ini juga mencatat bahwa keberlanjutan peran CSO dalam penyelesaian konflik agraria memerlukan dukungan lebih lanjut dari pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat

    Jejaring Sosial dan Resolusi Konflik Masyarakat di Pedesaan (Kasus di Pulau Saparua Provinsi Maluku)

    Get PDF
    Social networking and conflict understanding in rural community is the important step in finding strategy of conflict resolution. Through qualitative research technique, it is known that there is a relation between the flow of people who were going out-in Saparua Island to fill their needs, change into flow and networking of people who were coming home to rural areas which create conflict. All villages, so called negeri, which are known by Saparua Island community, get the impact of social networking which creates conflict. Social conflict which first based on agrarian problem then developed and added with the impact of religion and politic problem, just like conflict source in Ambon Island. Although, in the next development kinship and adat relation are taking important role in taking care of community rules. The strategy needs to be followed by establishment of natural resources and land property rights existence of society. Without this step, rural community in Saparua Island still has conflict potential. Process of this step needs to be done equal with adat relation development in Latupati Association level. With that step, rural community of this island will have social institution as a forum to have root communication. An institution which can be potency of society prevents sustainable and  long  reconflict.   Keywords: Social Networking, Conflict Resolution, Conflict in Rural Area, Saparu

    Jejaring Sosial dan Resolusi Konflik Masyarakat di Pedesaan (Kasus di Pulau Saparua Provinsi Maluku)

    Get PDF
    Social networking and conflict understanding in rural community is the important step in finding strategy of conflict resolution. Through qualitative research technique, it is known that there is a relation between the flow of people who were going out-in Saparua Island to fill their needs, change into flow and networking of people who were coming home to rural areas which create conflict. All villages, so called negeri, which are known by Saparua Island community, get the impact of social networking which creates conflict. Social conflict which first based on agrarian problem then developed and added with the impact of religion and politic problem, just like conflict source in Ambon Island. Although, in the next development kinship and adat relation are taking important role in taking care of community rules. The strategy needs to be followed by establishment of natural resources and land property rights existence of society. Without this step, rural community in Saparua Island still has conflict potential. Process of this step needs to be done equal with adat relation development in Latupati Association level. With that step, rural community of this island will have social institution as a forum to have root communication. An institution which can be potency of society prevents sustainable and  long  reconflict.   Keywords: Social Networking, Conflict Resolution, Conflict in Rural Area, Saparu
    corecore