University of Bengkulu

UNIB Scholar Repository
Not a member yet
    31975 research outputs found

    KAJIAN YURIDIS TERHADAP PASAL 14 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

    No full text
    Pada tahun 2022 disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini dalam Pasal 14 ayat (1) mengkriminalisasi beberapa bentuk-bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bernuansa seksual dengan istilah baru yakni Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) sebagai acuan dasar dalam penelitian, dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum dari penelitian ini adalah antara lain UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan KUHP Baru, maupun hasil penelitian hukum terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Jenis dan sumber bahan hukum yaitu data primer dan sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil yang diperoleh secara langsung disusun secara sistematis dan analisis sesuai dengan metode penelitian normatif. Peneliti dalam menganalisis penelitian ini menemukan hasil penelitian berupa: (1) Pasal 14 ayat (1) UU TPKS mengatur tiga perbuatan yang dirumuskan sebagai KSBE. Di luar ketiga bentuk tersebut, perbuatan KBGO yang bernuansa seksual memiliki irisan dengan pasal-pasal dalam UU ITE, UU Pornografi, dan telah diatur juga dalam KUHP Baru. (2) Istilah KSBE sebagai konstruksi normatif baru TPKS, dalam pasal ini Pasal 14 ayat (1) masih ditemukan unsur-unsur yang belum memberikan batasan normatif yang jelas sehingga bertentangan dengan asas legalitas (lex certa) dalam menjamin kepastian hukum. Adapun saran dalam penelitan ini adalah, 1). Diperlukannya sinkronisasi pemahaman Aparat Penegak Hukum dalam memahami UU TPKS dan UU yang beririsan, 2) Diperlukannya aturan turunan mengenai formulasi Pasal yang lebih jelas. Kata Kunci: Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, Pasal 14 (1

    PENYELESAIAN SENGKETA PENYALAHGUNAAN HAK ANAK TUNGGU TUBANG DALAM PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ADAT SEMENDE DI DESA MUARA SAHUNG KABUPATEN KAUR

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penyalahgunaan hak Anak Tunggu Tubang dalam pembagian warisan menurut hukum adat Semende di Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur serta menganalisis peran lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa yang timbul. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, di mana data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, kepala desa, dan pihak keluarga yang terlibat, serta didukung studi kepustakaan.hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan hak Anak Tunggu Tubang umumnya terjadi dalam bentuk penjualan harta pusaka tanpa persetujuan keluarga, penguasaan harta secara sepihak, serta pengabaian kewajiban anak tunggu tubang untuk memelihara orang tua. Sengketa yang muncul diselesaikan melalui jalur non-litigasi dengan mengedepankan musyawarah keluarga, mediasi oleh tokoh adat, dan penerapan sanksi adat berupa pengembalian harta atau pembatasan hak pengelolaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik penyalahgunaan hak Anak Tunggu Tubang berpotensi merusak keharmonisan keluarga dan mengancam keberlangsungan nilai hukum adat Semende. Oleh karena itu, lembaga adat berperan penting sebagai mediator, penafsir norma, sekaligus penegak sanksi. Saran yang diajukan adalah perlunya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, penguatan peran lembaga adat, serta penyusunan aturan tertulis yang lebih tegas agar sistem pewarisan Tunggu Tubang dapat terus terjaga di tengah dinamika sosial masyarakat. Kata kunci : Hukum Adat Semende, Anak Tunggu Tubang, Sengketa Warisan, Lembaga Adat

    TANGGUNG JAWAB PT POS INDONESIA KEPADA PENGADILAN AGAMA KELAS IA KOTA BENGKULU DALAM PENYEDIAAN JASA PENGIRIMAN DOKUMEN PERKARA

    No full text
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran PT. Pos Indonesia dalam mendukung jalannya proses peradilan, khususnya di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bengkulu, melalui layanan pengiriman dokumen perkara yang menjadi dasar keabsahan pemanggilan pihak berperkara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab PT. Pos Indonesia kepada Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bengkulu dalam penyediaan jasa pengiriman dokumen perkara, serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab keterlambatan pengiriman dan akibat hukum yang ditimbulkannya. Keterlambatan dalam penyampaian dokumen tersebut berpotensi menimbulkan cacat formil dalam proses persidangan dan bertentangan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menelaah bahan hukum primer dan sekunder, meliputi peraturan perundang-undangan, Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Pos Indonesia dan Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bengkulu, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023, serta pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban PT. Pos Indonesia berupa pertanggungjawaban berupa investigasi internal, pelaporan resmi, kompensasi, dan pengiriman ulang dokumen. Namun, apabila keterlambatan disebabkan oleh overmacht sebagaimana diatur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUH Perdata, PT. Pos Indonesia dapat dibebaskan dari pertanggungjawaban. Faktor keterlambatan meliputi faktor internal seperti kesalahan petugas dan keterbatasan armada, serta faktor eksternal seperti cuaca buruk, serta kerusakan infrastruktur. Kata kunci : Tanggung jawab hukum, PT. Pos Indonesia, Pengadilan Agama, keterlambatan pengiriman, wanprestasi

    PENGARUH KOMBINASI DOSIS PUPUK KANDANG SAPI DAN PUPUK NPK TERHADAP PERTUMBUHAN DAN HASIL TANAMAN JAGUNG (Zea mays L.) DI TANAH ENTISOL

    No full text
    Produksi tanaman jagung di Indonesia mengalami penurunan beberapa tahun terakhir. Untuk meningkatkan produksi, perlu adanya kebutuhan nutrisi yang dapat diperoleh dari pupuk. Namun, penggunaan pupuk dasar tanpa penambahan pupuk sintetis belum mampu menghasilkan tanaman secara optimal. Sehingga perlu adanya kombinasi antara pupuk kandang sapi dan pupuk NPK. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kombinasi terbaik pupuk kandang sapi dan NPK, dosis terbaik pupuk NPK dan dosis terbaik pupuk kandang sapi untuk pertumbuhan dan hasil tanaman jagung. Penelitian ini dilaksanakan dari bulan Desember 2024 hingga April 2025 di Sungai Hitam, Kota Bengkulu dengan elevasi 2 mdpl. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Kelompok Lengkap dua faktor. Faktor pertama yaitu dosis pupuk kandang sapi (P) yang terdiri dari 4 taraf antara lain: P0 = Kontrol, P1 = 5 ton/ha, P2 = 7 ton/ ha dan P3 = 9 ton/ha. Faktor kedua adalah dosis pupuk NPK (N) yang terdiri dari 4 taraf antara lain: N0 = Kontrol, N1 = 150 kg/ha, N2 = 250 kg/ha dan N3 = 350 kg/ha. Hasil penelitian tidak menunjukkan interaksi terhadap perlakuan kombinasi dosis pupuk NPK dan pupuk kandang sapi. Akan tetapi, perlakuan dosis pupuk NPK berpengaruh nyata terhadap variabel pengamatan tinggi tanaman, jumlah daun, diameter batang, luas daun, tingkat kehijauan daun, panjang tongkol, diameter tongkol, berat basah akar, berat kering akar, berat basah biji dan berat kering biji. Sedangkan perlakuan dosis pupuk kandang sapi berpengaruh nyata terhadap variabel diameter batang, tingkat kehijauan daun, berat basah biji dan berat kering biji. Tidak terdapat dosis kombinasi yang sesuai antara pupuk NPK dan pupuk kandang sapi. Penggunaan dosis pupuk kandang sapi 7 ton/ha adalah dosis optimum. Untuk NPK, dosis pupuk 250 kg/ha adalah dosis optimum untuk meningkatkan pertumbuhan dan hasil pada tanaman jagung

    TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU PENJUALAN SAMCODIN TANPA IZIN EDAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BENGKULU SELATAN

    No full text
    Peredaran obat tanpa izin edar di Indonesia merupakan permasalahan serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan ketertiban sosial, salah satunya adalah penyalahgunaan obat Samcodin yang mengandung Dextromethorphan. Meskipun secara terapeutik berfungsi sebagai obat batuk, penggunaan dalam dosis berlebihan menimbulkan efek psikoaktif dan ketergantungan, sehingga sering disalahgunakan, terutama di kalangan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminologis yang mendorong pelaku melakukan penjualan Samcodin tanpa izin edar serta mengkaji upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio-legal melalui wawancara dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penjualan Samcodin tanpa izin edar dipengaruhi oleh faktor ekonomi, lingkungan sosial, dan lemahnya pengawasan peredaran obat, yang dapat dijelaskan melalui Teori Asosiasi Diferensial dan Teori Ekonomi, dan Teori Lingkungan (Sosiologis). Upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan meliputi langkah preventif berupa patroli rutin, edukasi hukum kepada masyarakat, serta kerja sama lintas instansi, dan langkah represif berupa penyelidikan tertutup, verifikasi bukti awal, serta penangkapan pelaku. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penjualan Samcodin tanpa izin edar merupakan fenomena kejahatan yang bersifat multidimensional, sehingga penanggulangannya tidak dapat hanya bergantung terhadap penegakan hukum semata, melainkan memerlukan pendekatan preventif yang melihat faktor sosial dan ekonomi pelaku. Oleh karena itu, disarankan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait meningkatkan pengawasan peredaran obat, memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, serta mengoptimalkan kerja sama lintas instansi guna mencegah dan menanggulangi peredaran obat tanpa izin edar secara lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Samcodin, Kriminologi, Penanggulangan

    KAJI EKSPERMENTAL PENGARUH KETINGGIAN GELOMBANG DAN JUMLAH SUDU TURBIN TERHADAP EFISIENSI SISTEM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA GELOMBANG LAUT (PLTGL) TIPE OSCILLATING WATER COLUMN (OWC)

    No full text
    Energi gelombang laut merupakan sumber Energi Baru Terbarukan yang berpotensi besar, salah satunya dikonversi menggunakan sistem Oscillating Water Column (OWC) dengan turbin Wells. Kinerja sistem ini dipengaruhi oleh tinggi gelombang serta jumlah sudu turbin. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh variasi ketinggian gelombang dan jumlah sudu turbin Wells terhadap efisiensi sistem OWC skala laboratorium. Pengujian dilakukan menggunakan gelombang buatan pada tiga ketinggian (0,054 m; 0,11 m; 0,19 m) dan turbin Wells dengan 5, 6, dan 7 sudu. Data yang diukur meliputi tegangan, arus, daya gelombang, daya listrik, serta efisiensi sistem. Hasil menunjukkan bahwa semakin tinggi gelombang, semakin besar daya gelombang yang dihasilkan. Jumlah sudu turut berpengaruh signifikan, di mana turbin 5 sudu tidak menghasilkan listrik, turbin 6 sudu mencapai efisiensi maksimum 0,0205%, dan turbin 7 sudu menjadi yang paling optimal dengan efisiensi tertinggi 0,1409%. Rendahnya efisiensi dipengaruhi oleh skala prototipe dan kerugian mekanis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketinggian gelombang dan jumlah sudu merupakan faktor penting dalam meningkatkan kinerja sistem OWC. Kata kunci: OWC, turbin Wells, tinggi gelombang, efisiensi

    RANCANG BANGUN SISTEM REDUNDANSI OTOMATIS DUA POMPA PERMUKAAN PADA SISTEM PEMOMPAAN AIR

    No full text
    Pompa air merupakan komponen vital dalam sistem distribusi air bersih, khususnya untuk kebutuhan rumah tangga dan industri. Namun, kerusakan pada pompa utama dapat mengganggu kontinuitas suplai air. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun sistem redundansi otomatis dua pompa permukaan pada sistem pemompaan air guna meningkatkan keandalan distribusi air dan mengurangi risiko kerusakan akibat suhu berlebih (overheat). Sistem ini menggunakan mikrokontroler Arduino Uno sebagai pusat kendali, dua buah sensor yaitu WaterFlowYF-S201 untuk memantau aliran air, dan DS18B20 untuk memantau suhu pompa. Ketika pompa utama mengalami gangguan atau suhu melebihi batas yang ditentukan, sistem secara otomatis mengalihkan operasional ke pompa cadangan melalui relay. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sensor bekerja sesuai spesifikasi. Sensor DS18B20 memiliki selisih pembacaan rata-rata 0,73°C–1,43°C setelah kalibrasi, sehingga dinilai akurat dan stabil. Sensor aliran YF-S201 mampu mendeteksi keberadaan aliran dengan baik, sedangkan SSR dapat mengaktifkan pompa secara responsif tanpa keterlambatan. Sistem redundansi terbukti mampu mengalihkan operasi pompa secara otomatis saat terjadi kegagalan pada pompa utama, sehingga aliran air tetap terjaga. Dengan demikian, sistem redundansi otomatis yang dirancang dapat meningkatkan keandalan distribusi air, mendeteksi potensi kerusakan pompa lebih cepat, serta menjaga stabilitas operasi secara langsung Kata Kunci: Redundansi, Pompa Air, Mikrokontroler, Arduino Uno, Sensor waterFlow, Sensor Suhu, Otomati

    KAJIAN PERBANDINGAN GROOMING DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA DENGAN SINGAPURA

    No full text
    Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan bentuk kejahatan seksual baru terhadap anak berupa grooming, yaitu proses pendekatan dan manipulasi psikologis oleh pelaku untuk mempersiapkan eksploitasi seksual. Di Indonesia, grooming belum dirumuskan sebagai delik mandiri, melainkan tersebar dalam berbagai peraturan seperti UU Perlindungan Anak, UU TPKS, UU ITE, dan UU Pornografi, sehingga penegakannya bergantung pada penafsiran aparat. Sebaliknya, Singapura secara tegas mengatur sexual grooming sebagai tindak pidana khusus dalam Penal Code serta didukung oleh regulasi lain yang terintegrasi. Kajian perbandingan menjadi penting untuk mengidentifikasi model pengaturan yang lebih efektif dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan anak di era digital.Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum grooming di kedua negara serta mengkaji persamaan dan perbedaannya dengan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya persamaan dalam tujuan perlindungan anak, unsur kesengajaan pelaku, dan pengakuan teknologi sebagai sarana grooming, namun berbeda dalam model pengaturan normatif, perumusan unsur delik, batasan usia, dan pertanggungjawaban pidana. Oleh karena itu, disarankan agar Indonesia merumuskan grooming sebagai delik mandiri atau menetapkan kriteria normatif yang tegas guna memperkuat kepastian hukum dan efektivitas perlindungan anak. Kata kunci: Grooming, Perlindungan Anak, Perbandingan Huku

    PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA ATAS TORA BEKAS HGU PT PERKEBUNAN MANGKURAJO DI KABUPATEN LEBONG PROVINSI BENGKULU

    No full text
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan struktur penguasaan tanah di Kabupaten Lebong yang diperparah oleh berkurangnya lahan pertanian serta terbatasnya akses petani terhadap program pemerintah. Reforma agraria menjadi solusi strategis melalui redistribusi tanah, termasuk pada objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bekas HGU PT Perkebunan Mangkurajo. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan serta faktor-faktor yang memengaruhi pengelolaan TORA tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan non-doctrinal melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan reforma agraria telah dilakukan melalui pendataan TORA dan program pemberdayaan seperti mina padi, namun masih bersifat administratif karena minimnya sosialisasi, ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, serta lemahnya integrasi penataan aset dan akses. Dengan demikian, prinsip keadilan agraria dan land to the tiller belum sepenuhnya tercapai. Kata kunci: Reforma Agraria, TORA, HGU, Kabupaten Lebong, keadilan agraria

    ANALISIS PENGATURAN PENGELOLAAN JAMINAN SOSIAL TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023

    No full text
    Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dan PT TASPEN (Persero) merupakan lembaga penyelenggara jaminan sosial. Jaminan sosial merupakan sistem perlindungan sosial yang diselenggarakan negara untuk menjamin seluruh rakyat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak, melindungi dari risiko sosial ekonomi, seperti sakit, kecelakaan kerja, usia lanjut, pensiun, atau kematian. Berdasarkan Putusan MK Nomor 72/PUU-XVII/2019 lembaga penyelenggara jaminan sosial berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua ASN ialah PT TASPEN namun berbeda halnya dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dimana UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengatur bahwa lembaga penyelenggara jaminan sosial berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua ASN ialah BPJS Ketenagakerjaan dan sampai saat ini Peraturan pemerintah pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN belum diterbitkan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Identifikasi masalah penelitian ini adalah bagaimana sistem pengelolaan jaminan sosial ASN menurut ketentuan hukum kepegawaian dan bagaimana analisa terhadap pengaturan jaminan sosial ASN dalam perspektif hukum kepegawaian. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan jaminan sosial ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksana turunannya masih menggunakan PP yang lama, dikarenakan PP dari UU ASN baru sampai saat ini belum terbit. UU ASN sebagai aturan yang dibentuk dan menjadi pedoman ASN dalam bekerja. ASN merupakan pekerja bagi instansi pemerintahan yang membutuhkan upah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. seharusnya substansi dalam Putusan MK Nomor 72/PUU-XVII/2019 mempengaruhi substansi dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dikarenakan Putusan MK memiliki sifat final dan mengikat, Putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap dengan serta merta memiliki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan. Maka kepada para pihak baik lembaga Negara, penyelenggara Negara dan seluruh warga Negara yang terkait dengan putusan tersebut harus mematuhi dan melaksanakannya. Oleh karena itu seharusnya UU Nomor 20 Tahun 2023 menindaklanjuti dari Putusan MK sebab Putusan MK memiliki kedudukan yang tinggi ketika hendak dijadikan dasar pembentukan peraturan perundang�undangan dan yurisprudensi. Kata Kunci : Jaminan Sosial, Putusan MK Nomor 72/PUU-XVII/2019, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang AS

    6,136

    full texts

    31,977

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    UNIB Scholar Repository is based in Indonesia
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇