12 research outputs found

    Improving The English Vocabulary Mastery Of The Eighth Grade Students Of Mts Nu Mazro’atul Huda Karanganyar Demak In Academic Year 2015/2016 By Using Crazy Face Media

    Get PDF
    Kosa Kata Merupakan Kebutuhan Dasar Yang Mempengaruhi Prestasi Siswa Dalam Pembelajaran Bahasa Inggris. Tanpa Kosa Kata Tidak Ada Komunikasa, Membaca, Dan Menulis Yang Bisa Tersampaikan. Berdasarkan Penelitian Di Mts. Nu M Azro’atul Huda Karanganyar Demak, Peneliti Menemukan Hampir Seluruh Siwa Memliki Banyak Masalah Dalam Penguasaan Kata Kata Bahas Inggris Dan Situasi Ini Membuat Mereka Malas Belajar Bahasa Inggris. Mereka Memiliki Kosa Kata Terbatas Untuk Memahami Makna Dari Teks. Selain Itu, Para Siswa Memiliki Permasalan Dalam Pengucapan Dan Penulisan Kata Dengan Benar Dan Mereka Selalu Tegang Dalam Memahami Makna Dari Kata Kata Yang Sulit. Peneliti Berasumsi Bahwa Penggunaan Dari Media Crazy Face Dapat Mengatasi Permaslahan Tersebut Dalam Pengajaran Bahasa Inggris. Tujuan Dari Penelitian Ini Adalah Untuk Mencari Jika Media Crazy Face Mampu Meningkatkan Kosa Kata Bahasa Inggris Pada Siswa Kelas Delapan Mts Nu Mazro’atul Huda Karanganyar Demak Tahun Ajaran 2015/2016 Dan Mendiskripsikan Penerapan Dari Media Crazy Face Dalam Pengajaran Kosa Kata Bahasa Inggris. Penelitian Adalah Penelitian Tindakan Kelas; Penelitian Dilakukan Dengan Dua Siklus. Tiap Siklus Terdiri 4 Tahap Yaitu Perencanaan, Tindakan, Pengamatan, Dan Refleksi. Subjek Dari Penelitian Ini Adalah Siswa Kelas Delapan Mts. NU Mazroatul Huda Karanganyar Demak. Teknik Pengumpulan Data Yang Digunakan Adalah Observasi, Dan Tes. Teknik Analisi Data Yang Digunakan Kualitatif Dan Kuantitatif Data. Hasil Dari Penelitian Ini Menunjukkan Peningkatan Prestasi Siswa, Ini Ditunjukkan Nilai Rata-Rata Siswa Pada Pra Siklus Adalah 62.21 Dan Adalam Bentuk Persen Yaitu 82.95% Dikategorikan Culup , Nilai Rata-Rata Pada Siklus I Adalah 70,00. Kemudian Dalam Bentuk Persen Menjadi 84,33%, Dikategorikan Baik Dan Nilai Rata-Rata Pada Siklus II Adalah 81,82. Kemudian Dalam Bentuk Persen Menjadi 86,12 % Dan Dikategorikan Sempurna. Dari Hasil Ini, Bisa Disimpulkan Bahwa Proses Pengajaran Dan Pembelajaran Menggunakan Media Crazy Face Sukses Untuk Meningkatkan Penguasaan Kosa Kata Bahasa Inggris Pada Siswa Kelas Delapan Mts NU Mazroatul Huda Karanganyar Demak Tahun Ajaran 2015/2016. Bersadarkan Hasil Dari Penelitian Ini, Peneliti Menyimpulkan Bahwa Guru Bahasa Inggris Seharusnya Lebih Kreatif Dan Inovatif Dalam Memilih Media Yang Tepat Dalam Pengajaran Dan Pembelajaran. Media Crazy Face Sebagai Salah Satu Media Untuk Mengajar Kosa Kata Bahas Inggris. Faktanya, Penggunaan Media Crazy Face Bisa Meningkatkan Penguasaan Kosa Kata Bahasa Inggris Pada Siswa Kelas Delapan Mts NU Mazroatul Huda Karanganyar Demak Tahun Ajaran 2015/2016

    Strategi pembinaan Aqidah-Akhlak siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah Wajak Malang

    Get PDF
    ABSTRAK Adapun tujuannya penelitian yaitu untuk mengetahui strategi guru dalam membina akidah-akhlak siswa yang berbeda-beda karakter, untuk mengetahui respon siswa terhadap strategi guru dalam membina akidah-akhlak siswa dan untuk mengetahui problem yang dihadapi guru dalam membina akidah-akhlak siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah wajak-malang. Penelitian ini adalah termasuk penelitian kualitatif diskriptif. Pengumpulan data, yang menggunakan metode Observasi, Interview, dan Dokumentasi. Sedangkan untuk analisisnya, digunakan teknik analisis kualitatif deskriptif yaitu berupa penggambaran dengan kata-kata atau kalimat yang di pisah-pisahkan menurut kategori data penelitian guna mendapatkan suatu kesimpulan, gambaran dengan kata-kata atau kalimat dengan cara induktif dan deduktif. Hasil penelitian ini berbicara tentang Strategi pembinaan kepribadian siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah yaitu 1. Pendidikan dengan keteladan adapun bentuk-bentuknya meliputi a) Pembinaan Aqidah dan Akhlak, b) Bapak dan Ibu guru datang kesekolah lebih pagi dari muridnya dan selalu berpakaian rapi, c) Memberi contoh membuang sampah pada tempatnya, c) Anak didik harus diajari sopan santun dalam berbicara pada semua orang 2. Membiasakan anak melakukan ajaran Islam sejak kecil adapun bentuk-bentuknya a) Melakukan shalat Dzuha, baca waqi’ah dan istighosah,b) mengadakan Pondok Romadhon dan membayar zakat fitrah di sekolah, c) Memperingati PHBI dengan Sholat Idul Adha dan mengeluarkan hewan qurban,d) Memperingati Maulid Nabi SAW, e) Amal Jariyah, f) Melaksanakan do’a sebelum masuk kelas dan berdoa ketika mau pelajar dan selesai pelajaran,d) Semua siswa selalu dilatih mengucapkan salam dan di wajibkan berjabatan tangan dengan Bapak/ Ibu guru dan teman-teman) 3. Pendidikan dengan memberi perhatian adapun bentuk-bentunya a) Guru selalu memberi kultum setelah shalat dhuha, b) Guru mengikuti lombakan bagi siswa yang IQ nya tinggi, c) Guru selalu mengontrol siswanya ketika kegiatan sekolah berlangsung, d) Mendekati siswa yang biasanya ramai sendiri ketika jam pelajaran berlangsung dan siswanya yang suka membuat masalah dalam lingkungan sekolah, 4. Pendidikan dengan memberi hukuman adapun bentuk-bentuknya a) Suka terlambat dan tidak mengikuti apel diMadrasah b) Tidak membawa peralatan sholat dzuha contohnya kopya, sajadah, mukenah, surat waqiah c) Seragam tidak lengkap d) Merokok dilingkugan sekolah, e) Membawa senjata tajam atau lainya yang dapat digunakan untuk tujuan negatif atau dianggap membahayakan orang lain, f) Minum-minuman keras dan sejenisnya yang memabukkan, atau membawa minuman keras ke Madrasah g) Keluar kelas pada pergantian jam pelajaran, h) Makan ketika jam pelajaran, i) Melompat pagar madrasah untuk tidak mengikuti PBM dan kegiatan lain dimadrasah (mborot,) j) Berbicara kotor atau kurang sopan, k) Berpacaran atau berdua-duaan dengan lawan jenis l) Membawa buku, majalah, novel, diare, bindder, gambar porno, kaset, HP kemadrasah yang tidak ada hubugannya dengan pelajran madrasah, m) Memalsu surat izin/ surat keteragan/ tanda tanggan orang tua wali murid dan dari pihak pesantren, n) Membuat suasana tidak tertib pada saat kegiatan intra maupun ekstra kulikuler di madrasah, o) Melakukan pencurian terhadap harta milik warga madrasah/lembaga, p) Melakukan perkelahian dengan anak luar/ sesama teman madrasah, q) Melakukan coret-coret tembok didinding, pintu, jendela, meja, kursi, serta sarana madrasah lainya, r) Pengedar dan pemakaian narkoba dan sejenis di Madrasah, s) Menghasut siswa lain dapat menimbulkan keresahan warga madrasah atau lembaga, t) Memakai uang SPP/ tabugan kelas untuk kepentigan sendiri, u) Memanfaatkan waktu pada saat / sebelum/ sesudah kegiatan ekstrakulikuler dengan tidak semestinya. Demikian hasil temuan penelitian yang telah dilakukan peneliti selama meneliti diMadrasah Tsanawiyah Al-Hidayah Wajak-Malang. ABSTRACT Considering about the purpose of this research is to know the strategy of teacher in developing of different characteristic student’s personality, to know problem faced by teacher in developing student’s personality in Islamic Senior High School Al-HidayahWajak-Malang. This research is included in descriptive-qualitative research. Amassing data is by use of observation method, interview, and documentation. Whereas the analysis is by use of descriptive-qualitative analyses technic, that is describing separated words or sentences according to the category of research data by inductive and deductive way. The results of this research are talking about the strategies of student’s personaltity development in Islamic Senior High School Al-Hidayah, they are 1. To educate by a good example which forms are a) educating the belief and the good thing, b) the teachers are supposed to come earlier than those the students and always wear cloth orderly, c) giving example by throwing trash on its place, d) the students are to be taught decency when speaking to everyone2. To get the student used to doing islam’s education since a child, and the forms are a) praying dzhuha, reciting al-wa’qiah and istighosah, b) holding Ramadhan Boarding and give charity at school, c) celebrating PHBI by doing IdulAdha prayer and taking the sacrificial animals out, d) commemorating the birth of Muhammad SAW, e) deeds jariyah f) reciting a pray before coming into the class and praying before and after the class, d) the students are used to saying salamand ordering to shake hands with their teachers or friends) 3. An education by giving attention in which forms are a) the teacher is to deliver a speech after forenoonprayer, b) the teacher has the high IQ students join a competition, c) the teachers always control their students when in the class, d) come closer to a student fond of being noisy when studying and a student making trouble at school, 4to educate by giving punishments, for whom a) are always coming late and not following a ceremony at school, b) do not bring wherewithals for forenoon prayer such as rimless cap, prayer rug, women’s praying cloth, the Quran, al-waqi’ah, c) do not wear incomplete uniform d) smoke at school area, e) bring cold steel or something else that can be used for negative and considered dangerous thing for others, f) boozing and such it can make somebody drunk, or bringing alcoholic liquor to the school g) get out of class when the class changes, h) eat when in the class, i) vault the fence to avoid following PBM and other activities at school (mborot) , j) speak rudely and impolitely, k) have a girl/boy friend or be two with opposite sex i) bring book, novel, diary, binder, porn picture, CD, HP not used for the lesson to the school m) falsify licence letter/official statement/signature of parents or guardian from boarding civitaacademica, n) make trouble on intra or extraculicular at school, o) do robbing for wealth of civitaacademica, p) make a crossing out onthe wall, door, window, table, chair, and other school facilities, r) drugs seller and consumer or kinds of it at school s) incite other students so that this causes fidgetiness for civitaacademica, t) utilize fee (SPP)/the class saving for self interest, u) spend time on/before/after extraculicular activity not as should it be. So this is the result of my research as long as I have observed at Islamic Senior High School Al-HidayahWajak-Malang

    IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XVI/2018 TERHADAP PERLUASAN PERAN DPR DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL DI INDONESIA

    Get PDF
     Praktik perjanjian internasional di Indonesia, diterjemahkan sebagai “pengesahan” dalam Pasal 1 angka (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, adanya pengesahan menjadi niscaya karena kepala negara merasa perlu untuk meyakinkan bahwa delegasi yang diberi kuasa penuh olehnya tidak melampaui batasan wewenangnya, sehingga pada tanggal 22 November 2018 Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan Nomor 13/ PUU-XVI/2018, dasar permohonan uji materil ini karena dianggap telah menimbulkan kerugian konstitusional yang dirasakan pemohon disebabakan oleh adanya perjanjian internasional yang berdampak luas terhadap kehidupan rakyat dan  MK mengganti kriteria yang ada dalam Pasal 10 UU PI dengan kriteria dalam Pasal 11 (2) UUD, yaitu perjanjian harus mendapat persetujuan DPR. Pada penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya permaslahan yaitu, apa implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 terhadap perluasan peran DPR dalam perjanjian internasional di Indonesia, dan apa urgensi perluasan peran DPR dalam perjanjian internasional di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normаtif. Sedangkan pendekatan penelitian yakni pendekаtаn perundаng-undаngаn, pendekаtаn konseptuаl, dan pendekаtаn perbandingan. Kesimpulannya bahwa implikasi yuridis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 terhadap perluasan peran DPR dalam perjanjian internasional berupa persetujuan DPR hanya diperlukan apabila materi perjanjian internasional menimbulkan akibat yang luas dan mendasar yang terkait dengan beban keuangan negara atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang. Seangkan urgensi perluasan peran DPR dalam perjanjian internasional dapat dilihat dari dua sisi, yaitu, interkasi dengan presiden meliputi supremasi konstitusi, sifat pengawasan dan interasksi dengan raykat melalui lembaga perwakilan baik Presiden atau DPR.Kata Kunci: Perjanjian Internasional, Pengujian Materil, Kewenangan. The practice of international agreements in Indonesia, translated as "ratification" in Article 1 number (2) of Law Number 24 of 2000 concerning International Agreements, the ratification becomes necessary because the head of state feels the need to ensure that the delegates authorized by him do not exceed the limits. authority, so that on November 22, 2018 the Constitutional Court decided on application Number 13/PUU-XVI/2018, the basis for this judicial review application was because it was considered to have caused constitutional harm to the applicant because of an international agreement that had a broad impact on people's lives and the Court replaced the which is in Article 10 of the PI Law with the criteria in Article 11 (2) of the Constitution, namely the agreement must be approved by the DPR. This writing is motivated by the existence of problems, namely, what are the juridical implications of the Constitutional Court Decision Number 13/PUU-XVI/2018 on the expansion of the role of the DPR in international agreements in Indonesia, and what is the urgency of expanding the role of the DPR in international agreements in Indonesia. The type of research used is normative juridical research. While the research approach is a statutory approach, a conceptual approach, and a comparative approach. The conclusion is that the juridical implications of the decision of the Constitutional Court Number 13/PUU-XVI/2018 on the expansion of the DPR's role in international agreements in the form of DPR approval are only needed if the material of an international agreement causes broad and fundamental consequences related to the burden of state finances or requires changes or the formation of laws. law. Meanwhile, the urgency of expanding the role of the DPR in international agreements can be seen from two sides, namely, interaction with the president including the supremacy of the constitution, the nature of supervision and interaction with the people through representative institutions, either the President or the DPR.Keywords: International Agreement, Material Testing, Authority

    EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS

    Get PDF
    This research has an urgency to construct the extension of MKMK's authority to be required to provide information in its capacity as an examiner of code of ethics violations committed by MK judges to law enforcement officials if MK judges become suspects or defendants of a crime. This research is a normative legal research with a concept and statutory approach. The urgency of idea  constitutional ethics in maintaining the code of ethics of MK judges  which can actually be optimized with  formation of MKMK based on MK Regulation No. 1 of 2023. The extension of MKMK's authority as the implementation of  idea of constitutional ethics in optimizing efforts to safeguard the code of ethics of MK judges can actually be carried out by revising Article 3 of MK Regulation No. 1 of 2023 to extend or expand the authority of MKMK in providing information if MK judges are caught in a crime, in particular giving considerations from an ethical perspective is actually aimed at strengthening  relationship between ethical norms and legal norms. Also that the phenomenon in the Constitutional Court Decision No. 103/PUU-XX/2022 will not be repeated in the future. Keywords: Constitutional Ethics, Authority, Honorary Council of the Constitutional Court.Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu: (i) urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK, serta (ii) ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK  dapat dioptimalkan dengan dibentuknya MKMK berdasarkan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Pembentukan MKMK harus disertai dengan partisipasi masyarakat serta kepedulian masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran kode etik MK oleh hakim MK. Ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK dapat dilakukan dengan revisi terhadap Pasal 3 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi sinergi dan optimalisasi dalam meneguhkan kode etik hakim MK dalam menjaga marwah putusannya

    EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS

    Get PDF
    This research has an urgency to construct the extension of MKMK's authority to be required to provide information in its capacity as an examiner of code of ethics violations committed by MK judges to law enforcement officials if MK judges become suspects or defendants of a crime. This research is a normative legal research with a concept and statutory approach. The urgency of idea  constitutional ethics in maintaining the code of ethics of MK judges  which can actually be optimized with  formation of MKMK based on MK Regulation No. 1 of 2023. The extension of MKMK's authority as the implementation of  idea of constitutional ethics in optimizing efforts to safeguard the code of ethics of MK judges can actually be carried out by revising Article 3 of MK Regulation No. 1 of 2023 to extend or expand the authority of MKMK in providing information if MK judges are caught in a crime, in particular giving considerations from an ethical perspective is actually aimed at strengthening  relationship between ethical norms and legal norms. Also that the phenomenon in the Constitutional Court Decision No. 103/PUU-XX/2022 will not be repeated in the future. Keywords: Constitutional Ethics, Authority, Honorary Council of the Constitutional Court.Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu: (i) urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK, serta (ii) ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK  dapat dioptimalkan dengan dibentuknya MKMK berdasarkan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Pembentukan MKMK harus disertai dengan partisipasi masyarakat serta kepedulian masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran kode etik MK oleh hakim MK. Ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK dapat dilakukan dengan revisi terhadap Pasal 3 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi sinergi dan optimalisasi dalam meneguhkan kode etik hakim MK dalam menjaga marwah putusannya

    EKSTENTIFIKASI KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPERKUAT GAGASAN CONSTITUTIONAL ETHICS

    Get PDF
    This research has an urgency to construct the extension of MKMK's authority to be required to provide information in its capacity as an examiner of code of ethics violations committed by MK judges to law enforcement officials if MK judges become suspects or defendants of a crime. This research is a normative legal research with a concept and statutory approach. The urgency of idea  constitutional ethics in maintaining the code of ethics of MK judges  which can actually be optimized with  formation of MKMK based on MK Regulation No. 1 of 2023. The extension of MKMK's authority as the implementation of  idea of constitutional ethics in optimizing efforts to safeguard the code of ethics of MK judges can actually be carried out by revising Article 3 of MK Regulation No. 1 of 2023 to extend or expand the authority of MKMK in providing information if MK judges are caught in a crime, in particular giving considerations from an ethical perspective is actually aimed at strengthening  relationship between ethical norms and legal norms. Also that the phenomenon in the Constitutional Court Decision No. 103/PUU-XX/2022 will not be repeated in the future. Keywords: Constitutional Ethics, Authority, Honorary Council of the Constitutional Court.Penelitian ini memiliki urgensi untuk mengkonstruksikan ekstentifikasi (perluasan) kewenangan MKMK untuk diwajibkan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim MK kepada aparat penegak hukum jika hakim MK menjadi tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu: (i) urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK, serta (ii) ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa urgensi gagasan constitutional ethics dalam menjaga kode etik hakim MK  dapat dioptimalkan dengan dibentuknya MKMK berdasarkan Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Pembentukan MKMK harus disertai dengan partisipasi masyarakat serta kepedulian masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran kode etik MK oleh hakim MK. Ekstentifikasi kewenangan MKMK sebagai implementasi gagasan constitutional ethics dalam mengoptimalkan upaya menjaga kode etik hakim MK dapat dilakukan dengan revisi terhadap Pasal 3 Peraturan MK No. 1 Tahun 2023 Tentang MKMK. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi sinergi dan optimalisasi dalam meneguhkan kode etik hakim MK dalam menjaga marwah putusannya

    PEMANFAATAN TEKNOLOGI MEMBRAN REVERSE OSMOSIS (RO) UNTUK PENGOLAHAN AIR BERSIH DI KAMPUNG NELAYAN, DESA KEDUNGPANDAN, KECAMATAN JABON, KABUPATEN SIDOARJO

    Get PDF
    Abstract. The Fishermen's Village in Tlocor Hamlet, Kedungpandan Village, Jabon District, is one of the coastal areas in Sidoarjo Regency, which has several islands. This has become an opportunity for most local residents to become fishermen and a tourist spot. Behind its natural beauty, the people of Dusun Tlocor still lack clean water, and the majority of their mothers are only housewives. They have to buy water for drinking and cooking because it is difficult to find clean water, even though it is close to the islands. The purpose of this Capacity Strengthening Program (PPK) activity is to find out the impact of implementing reverse osmosis membrane (MRO) technology on the costs incurred to buy clean water and increase the creativity of the surrounding community towards processed food as a special food for Tlocor Marine Tourism. The target of this activity is to help people get clean water more easily and reduce expenses for purchasing clean water. The implementation will be carried out from June to August 2022. The initial stage is a location survey by visiting the fishermen's chief's house to socialize the work program to be implemented. The next stage is procuring tools and installing WTP and MRO tools, then providing assistance to members of the fisherman group on how to use and maintain WTP and MRO tools. The result of this activity is an increase in the quality of clean water that can be utilized by the community. Communities can easily obtain clean water for drinking, sanitation, and cooking purposes.Abstrak. Kampung Nelayan di Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon merupakan salah satu daerah pesisir di Kabupaten Sidoarjo yang memiliki beberapa pulau hal itu menjadi peluang sebagian besar warga sekitar untuk menjadi nelayan dan sebagai tempat wisata. Dibalik keindahan alamnya, masyarakat Dusun Tlocor masih kekurangan air (bersih) mayoritas ibu-ibunya hanya sebagai IRT. Air untuk minum dan masak meraka harus membeli, karna sulit mencari air bersih walaupun dekat dengan pulau-pulau. Tujuan dari kegiataan Program Penguatan Kapasitas (PPK) ini adalah mengetahui dampak yang ditimbulkan setelah dilakukannya penerapan teknologi Membran Reverse Osmosis (MRO) tehadap biaya yang dikeluarkan untuk membeli air bersih serta meningkatkan kreativitas masyarakat sekitar terhadap olahan pangan sebagai makanan khas Wisata Bahari Tlocor. Target kegiatan ini adalah masyarakat dapat memperoleh air bersih dengan lebih mudah dan mengurangi biaya pengeluaran untuk pembelian air bersih. Pelaksanaan dilakukan pada bulan Juni sampai Agustus 2022, tahapan awal yaitu survei lokasi dengan mengunjungi rumah ketua nelayan untuk melakukan sosialisasi program kerja yang akan dilaksanakan, tahapan berikutnya pengadaan alat dan pemasangan Alat WTP & MRO, kemudian dilakukan pendampingan kepada anggota kelompok nelayan tentang cara penggunaan dan pemeliharaan alat WTP dan MRO. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatnya kualitas air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat dapat memperoleh air bersih dengan mudah untuk keperluan air minum, air sanitasi, dan memasak.

    Peran perempuan di Lembaga Legislatif Kabupaten Mojokerto dalam perspektif Kontruksi Sosial: ditinjau dengan teori Kontruksi Sosial Peter L Berger

    Get PDF
    Penelitian ini berawal ketertarikan peneliti terhadap kiprah perempuan di lembaga legislatif kabupaten Mojokerto. Yang mana setiap pesta demokrasi keterwakilan perempuan selalu meningkat. Dalam melihat fenomena diatas, jika kita melihat ke belakang bahwa perempuan dianggap tabuh ketika masuk di lembaga legislatif. Bahkan, ada yang mengatakan lembaga legislatif adalah ranah laki-laki. Sebab perempuan memilki langkah sempit dan berfikir irasional. di gedung DPRD kab. Mojokerto dulunya ada kebijakan yang tidak mampu memposisikan perempuan dengan ramah. Misalnya perempuan harus duduk dibelakang laki-laki didepan. Tentu saja kebijakan tersebut merugikan mereka, kebebasan mereka dibatasi serta tidak diberikan ruang. dari hal tersebut perempuan sadar bahwa siapapun bisa duduk di lembaga legislatif. Karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam hal apapun. Sehingga disini perempuan di lembaga legislatif harus mengeluarkan tenaga berkali-kali lipat agar masyarakat percaya pada kualitas dan kapabilitas mereka. Jika dulu perempuan dikontrusksi ke hal yang tidak menguntungkan. Disini perempuan legislatif mencoba mengkontruksi ulang ke hal yang menguntungkan perempuan. Dimulai dari lingkungan mereka misalnya. Mereka selalu menyuarakan agar perempuan bisa berdiri tegak serta mampu melebarkan sayapnya. Kontruksi yang mereka buat secara tidak langsung sudah berjalan dibuktikkan dengan banyaknya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. dan hal tersebut didukung oleh pengetahuan masyarakat tentang perempuan. Penelitian ini dilaksanakan di DPRD Kabupaten Mojokerto. yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Informan adalah perempuan anggota legislatif kabupaten mojokerto. Proses pengumpulan data didapat melalui observasi (pengamatan), wawancara, dan dokumentasi. Teknik dalam melakukan analisis data menggunakan interaktif yaitu pengumpulan data dan penyajian data. Sedangkan teori yang digunakan yaitu Teori Kontruksi Sosial Peter L Berger. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa peran perempuan di lembaga legislatif kabupaten Mojokerto memiliki peran vital. Diantaranya perempuan di lembaga legislatif membuat kebijakan yang mampu memposisikan perempuan dengan ramah, sebagai role model untuk perempuan lain, serta menjadi roda penggerak. tugas yang mengharuskan perempuan lembaga legislatif bercengkrama dengan masyarakat serta berbicara. Maka secara tidak langsung perempuan di lembaga legislatif memberikan edukasi kepada masyarakat khusunya perempuan

    Implementasi perlindungan hukum terhadap pasar tradisional tinjauan peraturan daerah Kabupaten Malang nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional, serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern dan maqhasid syari‘ah

    Get PDF
    INDONESIA: Kondisi memprihatinkan telah lama dialami pasar tradisional di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Malang. Kondisi pasar yang masih berkutat dengan masalah klasik membuat terseingkir para pedagang. Pasar yang kotor, kumuh, dan tidak nyaman sudah sangat melekat di setiap benak masyarakat. Ditambah dengan kemunculan berbagai toko modern, seperti Indomaret dan Alfamart semakin membuat para pedagang tak berdaya. Perlu adanya peran nyata dari pemerintah daerah untuk dapat membangkitkan persaingan yang ada di dalam pasar tradisional. Rumusan masalah yang dipilih adalah Bagaimana implementasi perlindungan hukum pasar tradisional tinjauan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2012? Dan Bagaimana perlindungan hukum pasar tradisional dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2012 tinjauan maqâshid syarî’ah? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan mendeskripsikan secara mendalam mengenai objek yang diteliti. Dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah interview (wawancara), observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hukum pedagang tradisional terbagi menjadi dua aspek. Pertama, aspek internal yang berupa pengelolaan dan pemberdayaan, di antaranya penetuan lokasi yang strategis, penyediaan fasilitas bangunan, dan peningkatan kompetensi pedagang pasar. Kedua, aspek eksternal berupa penataan dan pengendalian toko modern, di antanya terkait lokasi pendirian, aturan jarak dengan pasar tradisional dan perizinan. Dan dalam tinjauan maqâshid syarî’ah, implementasi perda ini memang mencakup dua kemaslahatan bagi pedagang pasar tradisional dan pengusaha toko modern. Namun, kemaslahatan pedaganglah yang harus didahulukan, sebagaimana bunyi kaidah المصلحة العامة مقدمة على المصلحة الخاصة (kemaslahatan yang lebih umum harus didahulukan atas kemaslahatan yang di bawahnya). ENGLISH: The deplorable condition has long experienced the traditional markets in Indonesia, including in Malang. Market conditions are still struggling with the classic problem making knocked traders. Markets were dirty, grungy, and uncomfortable already deeply embedded in every people's minds. Coupled with the emergence of modern stores, such as Indomaret and Alfamart increasingly making traders helpless. There needs to be real role of local governments to raise competition in the traditional market. The problems on this research are: (1) How the implementation of legal protection of traditional market reviews Malang District Regulation No. 3 of 2012? And (2) How the legal protection of traditional markets in Malang Regency Regulation No. 3 of 2012 reviews maqashid shari'ah? This research is an empirical law with case sociological juridical approach by describing in depth about the object under study. And the primary data was taken by interviews, observation and documentation. The results of this study that the implementation of the legal protection of traditional traders are divided into two aspects. First, the internal aspects of managing and empowerment, including the determination of its strategic location, the provision of building facilities, and improving the competence of the merchant market. Second, the external aspects such as structuring and control of modern shops, including location-related establishments, the rules of distance with traditional markets and licensing. And in reviews maqashid shari'ah, the implementation of this regulation does include two benefits for traditional traders and shopkeepers modern. However, the benefit of traders should take precedence, as the sound of rules المصلحة العامة مقدمة على المصلحة الخاصة (benefit more general welfare should take precedence over the one below)
    corecore