60 research outputs found
Hukum ‘Azl: Kajian Mukhtalaf al-Hadith
This paper aims to examine and understand the traditions about ‘azl by presenting different traditions, finding ways of understanding solutions with the methods mentioned above from the views of previous scholars, and taking legal conclusions from existing understandings. At the end, this paper concludes two things. First, that the hadith narrated above there are differences in terms of sanad and matan and affect the difference in the legal conclusions of the scholars regarding the permissibility of 'azl in absolute terms or with the permission of his wife. Second, that on the basis of al-jam'u muqaddam 'ala al-naskh wa al-tarjih li annahuma ihmal ahad al-dalilayn, then by way of compromise that there is no sarih explanation from the Prophet. about the prohibition of ‘azl because of the qauli hadith of the Prophet. history of Abu Sa'id al-Khudriy ra. shows the meaning that 'azl should not be done, the fi'ly hadith narrated by Ibn Mas'ud ra. just showing dislike without forbidding, hadith fi'ly narrated by Umar ra. as a prohibition containing only makruh tanjih, while the taqriry hadith narrated by Jabir ra. as evidence that there was no rebuke to the ‘azl.
Â
Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami hadis-hadis tentang ‘azl dengan menampilkan hadis-hadis yang berbeda, mencari jalan solusi pemahaman dengan metode-metode tersebut di atas dari pandangan para ulama terdahulu, dan mengambil konsklusi hukum dari pemahaman-pemahaman yang ada. Di bagian akhir, tulisan ini menyimpulkan dua hal. Pertama, bahwa hadis-hadis riwayat diatas terdapat perbedaan dari segi sanad dan matan dan mempengaruhi perbedaan kesimpulan hukum dari para ulama tentang bolehnya ‘azl secara mutlaq atau dengan adanya izin dari istrinya. Kedua, bahwa dengan dasar al-jam’u muqaddam ‘ala al-naskh wa al-tarjih li annahuma ihmal ahad al-dalilayn, maka dengan jalan kompromi bahwa tidak ada penjelasan sarih dari Nabi saw. tentang keharaman ‘azl karena hadis qauli Nabi saw. riwayat Abu Sa’id al-Khudriy ra. menunjukan makna seyogyanya ‘azl tidak dilakukan, hadis fi’ly riwayat Ibn Mas’ud ra. menunjukan ketidak sukaan saja tanpa mengharamkan, hadis fi’ly riwayat Umar ra. sebagai larangan yang mengandung makruh tanjih saja, sedang hadis taqriry riwayat Jabir ra. sebagai bukti tidak ada teguran secara sorih terhadap ‘azl tersebut.Â
Kajian Hadis Missoginis tentang Iddah
Recent studies on women have begun to poke around the "classical women's interpretation" from the understanding of previous scholars. Concretely, studies on women today often produce misogenic conclusions, in the form of placing women in a low position and full of responsibility. One of them is related to the "provision of iddah period for women", especially for women whose husbands died while pregnant. The first conclusion of this paper is that there is a "provision of 'iddah" as a waiting period which is only mandatory for women because' iddah functions to wait for certainty about the cleanliness of a woman's womb from her fetus, which of course will make it clear that children born in her iddah period have no relationship nasab with the next husband. Thus, the application of the provisions of 'iddah and ih}da>d for these women is far from the missogynist which is often propagated by the feminimism movement. The second conclusion is that a pregnant woman whose husband died is until the delivery is complete, because the hadith narrated by al-Tirmidhy number 1193 eliminates the confusion of friends who are in dispute about this as in the history of hadith number 1194
DASAR HUKUM BADAN PERTANAHAN NASIONAL TIDAK MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA NOMOR: 131/G.TUN/2004/PTUN-JKT
 Sengketa pertanahan merupakan suatu permasalahan yang sudah banyak terjadi di berbagai daerah. Mengenai sengketa pertanahan, dapat dilihat dari adanya penyebab mendasar yakni ketimpangan kepemilikan dan penguasaan sumber-sumber agraria. Seperti halnya sengketa pertanahan antara PT. Sumber Sari Petung dengan masyarakat Kecamatan Ngancar, dimana tanah Hak Guna Usaha yang akan diperpanjang masa jangka waktu oleh PT. Sumber Sari Petung diduduki oleh masyarakat, sehingga masalah ini menjadi berlarut-larut diantara kedua belah pihak. PT. Sumber Sari Petung yang merasa dirugikan melakukan upaya untuk mencari kepastian hukum dan perlindungan hukum yakni dengan cara menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 66/HGU/BPN/2000 yang berisi bahwa tanah Hak Guna Usaha yang diajukan permohonan perpanjangan oleh PT. Sumber Sari Petung dikurangi luas obyek tanahnya seluas 250 Ha dan selanjutnya akan di redistribusikan kepada masyarakat di Kecamatan Ngancar khususnya di desa Sugihwaras, desa Sempu dan desa Babadan sebagai obyek landreform. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan menggunakan metode pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa konsekuensi dari permohonan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha yakni dapat dikabulkan dan tidak dikabulkan, sehingga keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai pembatalan Surat Keputusan Nomor: 66/HGU/BPN/2000 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas Tanah yang terletak di Kabupaten Kediri Propinsi Jawa Timur pada tanggal 18 Desember 2000 menjadi non executable.Kata Kunci: Sengketa HGU, Surat Keputusan BPN, PTUN. Land dispute is a problem that has occurred in many regions. Regarding land disputes, it can be seen from the fundamental cause, namely inequality in ownership and control of agrarian resources. Like the land dispute between PT. Sumber Sari Petung and the community of Ngancar District, where the land was land use rights that would be extended by PT. Sumber Sari Petung is occupied by the community, so that this problem becomed a protracted between the two parties. PT. Sumber sari Petung, who felt that he was aggrieved, made efforts to seek legal certainty and legal protection, namely by filing a lawsuit with the State Administrative Court regarding the issuance of the Decree of the Head of the National Land Agency Number 66/HGU/BPN/2000 which stated that the proposed land use rights were application for extension by PT. Sumber Sari Petung reduced the land object area of 250 hectares and then redistributed it to the community in Ngancar District, especially in Sugihwaras Village, Sempu Village and Babadan Village as landreform objects. The research method in this study uses normative legal research and uses a case approach. The results of this study can be concluded that the consequence of the application for extension of the term of land use rights is that it can be granted and not granted, so that the decision of the State Administrative Court regarding the cancellation of Decree Number: 66/HGU/BPN/2000 concerning the Granting of Business Use Rights over Land located in Kediri Regency, East Java Province on December 18, 2000 becomes non-executable.Keywords: Dispute the concession, Decree of the Head of the National Land Agency, State Administrative Court
MASALAH PENGURANGAN LUAS OBJEK HAK GUNA USAHA OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL YANG DIAJUKAN PERMOHONAN PERPANJANGAN OLEH PT. SUMBER SARI PETUNG KABUPATEN KEDIRI (STUDI KASUS PUTUSAN PTUN NOMOR: 131/G.TUN/2004/PTUN-JKT)
Sengketa pertanahan merupakan suatu permasalahan yang sudah banyak terjadi di berbagai daerah. Seperti halnya sengketa pertanahan antara PT. Sumber Sari Petung dengan masyarakat Kecamatan Ngancar, dimana tanah Hak Guna Usaha yang akan diperpanjang masa jangka waktu oleh PT. Sumber Sari Petung diduduki oleh masyarakat. PT. Sumber Sari Petung yang merasa dirugikan melakukan upaya untuk mencari kepastian hukum dan perlindungan hukum yakni dengan cara menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 66/HGU/BPN/2000 yang berisi bahwa tanah Hak Guna Usaha yang diajukan permohonan perpanjangan oleh PT. Sumber Sari Petung dikurangi luas obyek tanahnya seluas 250 Ha dan selanjutnya akan di redistribusi kepada masyarakat di Kecamatan Ngancar khusunya di desa Sugihwaras, desa Sempu dan desa Babadan sebagai obyek landreform.
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa konsekuensi dari permohonan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha yakni dapat dikabulkan dan tidak dikabulkan, sehingga keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai pembatalan Surat Keputusan Nomor: 66/HGU/BPN/2000 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas Tanah yang terletak di Kabupaten Kediri Propinsi Jawa Timur pada tanggal 18 Desember 2000 menjadi non executable dan Badan Pertanahan Nasional memiliki kewenangan untuk meredistribusikan tanah kepada masyarakat
Website Content Analysis Using Clickstream Data and Apriori Algorithm
Clickstream analysis is the process of collecting, analyzing, and reporting data of visited pages by visitor at the time of mouse clicks. Clickstream data are generally stored on a web server in the access.log file including IP Address data, reference pages, and access time. This study aims to analyze clickstream data by converting into the form of a comma sparated value (csv) so that the string inside of it could be grouped and stored in a database. The important information in the database was processed and retrieved by using one of the techniques in web mining called apriori algorithm analysis. Apriori algorithm implementation was done at the time of reading the database and table query analysis on the software developed. Results of this study were the statistics describing the level of access to web pages that were very helpful for web developers to develop web sites
ASURANSI TAKAFUL (Kajian Komparasi dengan Asuransi Konvensional)
Dalam bidang perekonomian Islam, di antaranya lembaga perbankkan ataulembaga non bank telah banyak mengalami perubahan dari zaman ke zaman,baik dalam hukum atau dalam praktik pengembangannya. Landasan darididirikannya asuransi Syari’ah adalah landasan filosofis atau teologis,karena asuransi Syari’ah merupakan salah satu solusi bagi pihak-pihak yangmengatasi musibah atau bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu. AsuransiSyari’ah atau takaful adalah saling memikul risiko di antara sesama orangsehingga antara satu dengan lainnya menjadi penanggung atas risiko yanglainnya. Saling pikul risiko itu dilakukan atas dasar saling tolong-menolongdalam kebaikan dengan cara masing-masing mengeluarkan dana ibadah(tabarru) yang ditunjukkan untuk menanggung risiko tersebut
Status Hadith La Wasiyyah li Warith menurut Imam al-Shafi’iy
Abstract: This article backdrop of, first, how's the views of ‎Imam al-Shafi'iy of the position of the hadith "la wasiyyah li ‎warith" to QS. Al-Baqarah (2): 180, and second, how's the ‎legal status of the sanad and matan hadith. With a qualitative ‎approach and analyze it with hirearkis verification, it was ‎concluded that: first, the al-Shafi'iy's view of the position of ‎the hadith "la wasiyyah li warith" to QS. Al-Baqarah (2): 180 ‎as bayan takhsis, in the sense of a will as liability claims of ‎QS. Al-Baqarah (2): 180 is only allowed for people who do ‎not get the inheritance, so it is not as bayan al-naskh, because ‎the hadith can not disqualify verses of the Koran. Second, the ‎legal status of the “sanad hadith†in the books of al-Shafi'iy is ‎munqati’, because Mujahid as the end of narrators was not a ‎‎"sahabah". However, in the work of Abu Dawud, Ibn Majjah, ‎al-Nasa'iy, and al-Tirmidhy, hadith such that boils down to ‎two companions Abu ‘Umamah and 'Amr ibn Kharijah so that ‎its status as “hadith ‘ahadâ€, and the status is “sahih li ‎ghayrihâ€, because of the support of various “matn al-hadithâ€.‎ Abstrak: Artikel ini bermula dari, pertama, bagaimana ‎pandangan Imam al-Shafi‘i tentang kedudukan hadith “la ‎wasiyya li warith†terhadap QS. Al-Baqarah (2): 180, dan ‎kedua, bagaimana status hukum sanad dan matan hadith ‎tersebut. dengan pendekatan kualitatif dan anilisis verifikatif ‎hirearkis, maka disimpulkan: pertama, pandangan Imam al-‎Shafi‘i tentang kedudukan hadith “la wasiyya li warith†‎terhadap QS. Al-Baqarah (2): 180 sebagai bayan takhsis, ‎dalam arti wasiat sebagai tuntutan kewajiban QS. Al-Baqarah ‎‎(2): 180 hanya dibolehkan untuk orang yang tidak ‎mendapatkan bagian waris, sehingga bukan sebagai bayan al-‎naskh karena hadith tidak bisa menasakh ayat al-Qur’an. ‎Kedua, status hukum sanad hadith tersebut dalam semua ‎kitab karya al-Shafi‘i adalah munqati‘, karena mujahid sebagai ‎perawi puncak bukan sahabat. Namun, dalam karya Abu ‎Dawud, Ibn Majah, al-Nasa’i, dan al-Tirmidhi hadith tersebut ‎bermuara pada dua sahabat Abu Umamah dan ‘Amr bin ‎Kharijah sehingga statusnya sebagai hadith ahad, dan ‎berstatus sahih li ghayrih karena mendapatkan dukungan ‎matan-matan hadith yang berbeda.â€
ANALISIS PEMANFAATAN TANGKI PERMUKAAN SEBAGAI CADANGAN PENYANGGA ENERGI MENGGUNAKAN COST BENEFIT ANALYSIS GUNA MENUNJANG KETAHANAN ENERGI NASIONAL
Salah satu indikator Ketahanan Energi adalah ketersedian energi, sedangkan Indonesia sejak tahun 2002 sudah menjadi net oil importer. Pada saat harga minyak dunia bernilai negatif di bulan April 2020, Indonesia mempunyai peluang untuk mengisi cadangan minyak buminya, namun karena keterbatasan wadah Indonesia melewatkan kesempatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pemanfaatan tangki permukaan sebagai wadah (Cadangan Penyangga Energi) CPE menggunakan Cost Benefit Analysis. Hasil penelitian menunjukkan kondisi CPE di Indonesia yang menjadi tanggung jawab pemerintah masih belum diimplementasikan, dan juga mengembangkan tangki permukaan sebagai wadah CPE sangat direkomendasikan. Dari hasil analisis biaya-manfaat pemanfaatan tangki sebagai wadah CPE, didapatkan bahwa CPE yang berbentuk minyak mentah dapat dilepas untuk diolah jika kenaikan minyak mentah dunia lebih dari 60% agar mendapatkan benefit yang maksimal. Hal ini mengindikasikan bahwa proyek pengembangan tangki sebagai wadah CPE dapat diimplementasikan dan juga meningkatkan Ketahanan Energi Nasional.Kata Kunci: Analisis Biaya-Manfaat, Cadangan Penyangga Energi, Ketahanan Energi, Ketersediaan Energi, Tangki Permukaa
DAMPAK PERTAMBANGAN BATU BARA TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
Pertambangan adalah ekstraksi mineral yang bernilai ekonomi dan berharga dari kerak bumi. Batubara merupakan batuan sedimen yang komponen utamanya adalah karbon, hasil terbentuknya sisa-sisa tumbuhan yang belum terurai sempurna dan terawetkan dengan baik dalam kondisi bebas oksigen. Kenyataannya pada beberapa wilayah kegiatan pertambangan batubara ini dapat menimbulkan dampak negatif seperti tercemarnnya lingkungan hidup, sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat. Beberapa penelitian membuktikan bahwa kegiatan pertambangan batubara memberikan banyak dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan hidup. Dampak yang diberikan pada lingkungan hidup adalah tercemarnya air, laut, turunnya kualitas tanah, polusi udara dan hutan menjadi gundul. Dampak lainnya yaitu masyarakat menjadi kurang berinteraksi dan menimbulkan masalah kesehatan terutama bagian pernafasan baik bagi pekerja maupun masyarakat disekitar lokasi tambang. Tujuan dibuat artikel ini adalah untuk dijadikan gambaran terkait dari dampak dari pertambangan batubara
- …