18 research outputs found

    Digital privacy awareness among selected millennials in Kuala Lumpur and Selangor / Raja Nur Syafiqah Raja Nazarruddin

    Get PDF
    Digital privacy is now a large part of concern in digital age. In recent years, the amount of cases of data breach had been increasing in a worrying number. One of the reasons is that the interest of scammers and hackers in obtaining private information. Thus, people need to know what are the factors that could influence their digital privacy awareness so that they can equipt themselves with necessary actions. The purpose of this study is to investigate the factors influencing digital privacy awareness among selected millennials in Kuala Lumpur and Selangor. There are four independent variables used which are vulnerability to privacy risk, perceived benefit, legal and government practices and protection behaviour meanwhile the dependent variable is digital privacy awareness. The method used to conduct this study is by distributing questionnaires to total of 400 respondents. Based on the results, the major factor that influences digital privacy awareness is protection behaviour and all of the variables are significant except perceived benefit

    Pembuatan Video Profile TK Al-Hira

    Get PDF
    TK Al-Hira merupakan salah satu lembaga TK yang ada di kota Medan, namun kurang dikenal bahkan oleh masyarakat kota Medan sendiri, dan belum memiliki media promosi yang memadai. Hal ini tentu disayangkan apalagi TK Al-Hira memiliki sistem pengajaran yang berkualitas, serta berstandard Internasional. TK Al-Hira membutuhkan media promosi yang mampu merepresentasikan segala keunggulan TK Al-Hira. Bukan hanya untuk masyarakat kota Medan, namun masyarakat luas Indonesia yang ingin mengaksesnya. Perancangan media video promosi TK Al-Hira ditujukan untuk memperkenalkan TK Al-Hira kepada masyarakat kota Medan sebagai target market primer. Dengan adanya media video yang memadai, maka diharapkan akan meningkatkan jumlah siswa TK Al-Hira dari tahun ke tahun. Berdasarkan analisis data ini nantinya akan menjadi acuan dalam proses perancangan video promosi bagi sekolah tersebut. Hal tersebut dilakukan agar nantinya perancangan video promosi yang dirancang dan dihasilkan dapat benar-benar sesuai dengan karakteristik dan bisa memecahkan/menjawab masalah yang ada di sekolah. Data yang dipakai sebagai acuan berupa data-data yang bersumber dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode produksi yang akan digunakan yaitu melalui tiga tahap, diantaranya tahap pra-produksi yaitu pengumpulan data yang dibutuhkan sebagai sumber ide dalam produksi, produksi yaitu proses eksekusi konsep dan storyboard, dan tahap Pasca-produksi yang merupakan tahap editing video

    Pengaruh Pemberian Pupukcair Biogas Terhadap Pertumbuhan Bibit Karet(hevea Brasiliensis) Pada Stum Mini Klon Pb 260

    Full text link
    To determine the effect of biogas and liquid fertilizer to get a dose of where best to improve seedling performance. This study was conducted over three months, from May to July 2016. This study is an experiment using a completely randomized design (CRD) non factorial which consists of 5 treatments and 4 replications. The parameters of the observation that the increase of plant height, increase the number of leaves, increase the girth, leaf area, the ratio of the canopy and root dry weight of seedlings. The results showed liquid biogas fertilizer on seedling significant effect on the increase of plant height, leaf area and canopy ratio roots. To obtain good growth increase in seedling can be given a dose of 250 ml / plant

    OPTIMASI PENJADWALAN PROYEK MENGGUNAKAN CPM DENGAN ALGORITMA GENETIKA PADA STUDI KASUS PROYEK PEMBANGUNAN LABORATORIUM EKONOMI UBHARA SURABAYA

    Get PDF
    Jaringan kerja merupakan suatu metode yang dianggap mampu memberikan teknik dasar dalammenentukan urutan dan durasi kegiatan unsur proyek sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan waktupenyelesaian proyek secara keseluruhan. Algoritma Genetika adalah salah satu teknik untuk menyelesaikanmasalah matematis yang kompleks sehingga dapat memberikan solusi secara evolusioner. Denganmengkombinasikan kedua metode tersebut diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik. Penelitianini dilakukan untuk mengetahui durasi optimal suatu proyek dan biaya yang timbul akibat optimalisasi. Datayang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diolah menjadi data alternatif durasi setiapkegiatan beserta biaya yang timbul untuk tiap-tiap durasi. Pembuatan jaringan kerja awal sebanyak 16jaringan kerja. Setiap jaringan kerja memiliki 100 kegiatan dan setiap kegiatan memiliki informasi durasi danpredecessor kegiatan tersebut. Enam belas jaringan kerja tersebut dievaluasi durasi dan biayanya, dan apabiladurasi optimal belum tercapai maka proses dilanjutkan sampai optimasi tercapai. Evaluasi durasi proyekmenggunakan metode CPM. Hasil dari perhitungan diperoleh bahwa durasi yang paling optimal adalah 133hari dengan biaya sebesar Rp 760.100.093,82. Hal ini menunjukkan ada percepatan durasi sebanyak tujuhhari (5 %) dan penurunan biaya sebesar Rp 51.777.906,17 (6,38 %). Kata kunci : Optimasi penjadwalan proyek, CPM, Algoritma Genetik

    Konsep Kreatif Virtual Event Dalam Penyelenggaraan PKKMB Universitas Potensi Utama Tahun 2022

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan konsep kreatif virtual event pada pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Potensi Utama tahun 2022. Pelaksanaan virtual event ini menggunakan metode hybrid. Teknik yang digunakan pada virtual event ini melalui tahapan kreatif yang terdiri perencanaan dan koordinasi, desain model infrastruktur, desain konsep art, implementasi, dan evaluasi. Adanya konsep kreatif bertujuan untuk menghasilkan event yang lebih interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa virtual event ini menggunakan beberapa peralatan untuk mendukung proses teknis pada saat event berlangsung. Untuk menghasilkan tampilan visual yang komunikatif dan interaktif, dilakukan proses desain dan perancangan infrastruktur. Proses desain dilakukan untuk menghasilkan konsepart yang lebih inovatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif

    Penerapan Prinsip Independensi Dan Etika Bagi Penyelenggara Pemilu Di Aceh Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019

    Get PDF
    Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Aceh memang berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kemudian dijabarkan ke dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016, Komisi A DPRA (di tingkat provinsi) dan/atau DPRK (di tingkat Kabupaten/Kota) mempunyai tugas dan wewenang dalam mengusulkan pembentukan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh khususnya dalam rekrutmen Komisi Independen Pemilihan (KIP). Hal ini terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan sistem desentralisasi asimetris di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menyoroti bagaimana prinsip Independensi dan Etika Penyelenggara Pemilu di Aceh pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 menyangkut fenomena yang dimuat dalam pasa-pasal tersebut. Dimana Independensi serta etika para penyelenggara patut untuk dipertanyakan menyangkut kinerja dan faktor kepentingan yang terdapat di dalamnya antara penyelenggara pemilu dan legislatif perekrutnya. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan meilakukan wawancara dengan berbagai informan dan juga dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah penyelenggara Pemilu di Aceh yaitu Komisioner KIP Aceh dan beberapa informan lain sebagai triangulasi. Dari hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan bahwa KIP Aceh selaku Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh juga sebagai puncak kontrol dalam struktur organisasi penyelenggara Pemilu di wilayah Provinsi Aceh, telah menerapkan kedua prinsip ini untuk dapat menegakkan Pemilu yang demokratis di Aceh. Meskipun belum optimal sepenuhnya dikarenakan pernah mendapat peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun selebihnya KIP Aceh telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan azas, prinsip dan tujuan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.Kata Kunci: Penyelenggara Pemilu, Independensi, Etika dan Komisi Independen Pemilihan Ace

    Sistem Ganti Rugi Objek Sewa Event Organizer di Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh dalam Perspektif Ijarah bi Al-Manfa’ah

    Get PDF
    Salah satu bentuk muamalah dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia adalah ijarah. Usaha event organizer adalah sebuah usaha yang bergerak dalam sewa-menyewa barang seperti tenda, kursi, pentas, sound system dan perlengkapan lainnya. Pemilik usaha menyediakan perlengakapan yang dibutuhkan oleh konsumen untuk menyelenggarakan sebuah acara seperti resepsi pernikahan, sunnatan rasul, turun mandi anak dan lainnya. Pada saat pembuatan akad hal mengenai ketentuan ganti rugi dan persentase biaya ganti rugi yang dibebankan tidak dijelaskan yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi kerusakan atau kehilangan. Dalam sudut pandang fiqh muamalah, apabila kerusakan objek sewa tersebut terjadi karena unsur kesengajaan pihak penyewa dalam menjaga objek sewa yang telah diamanahkan, maka pihak penyewa wajib membayar ganti rugi atas kerusakan tersebut. Akan tetapi, jika kerusakan tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan, maka pihak pemilik tidak boleh menuntut ganti rugi kepada pihak penyewa/konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksaaan akad sewa-menyewa event organizer dan bagaimana sistem ganti rugi objek sewa event organizer di Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Adapun metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui data lapangan dan data pustaka. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi sehingga peneliti bisa mendapatkan yang akurat untuk data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan pada saat pembuatan akad hal yang sepakati adalah mengenai jumlah objek sewa, jenis sewa dan jadwal pemasangan saja. Pemilik tidak mengatakan mengenai hal ketentuan ganti rugi dan persentase biaya ganti rugi yang dibebankan karena menurut pemilik kerusakan pada usaha ini jarang terjadi. Namun jika terjadi kerusakan atau kehilangan maka pemilik akan menuntut konsumen untuk mengganti rugi dan persentase ganti rugi yang dibebankan kepada konsumen adalah 50 persen ke atas atau bahkan keseluruhan. Berkaitan dengan hal itu, penulis menyarankan kepada pemilik usaha agar membuat perjanjian mengenai pembebanan ganti rugi pada saat pembuatan akad berlangsung. Namun sebaiknya pemilik tidak boleh langsung meminta ganti rugi, karena jika kerusakan atau kehilangan tersebut terjadi karena faktor ketidaksengajaan konsumen, akan tetapi pemilik meminta ganti rugi atas kerusakan tersebut, maka itu merupakan suatu kedzaliman

    Pertanggungjawaban Pidana Pengendali Utama (Beneficial Ownership) Atas Terjadinya Tindak Pidana Korporasi

    Get PDF
    `Bahwa selama ini pertanggungjawaban pidana korporasi pada dasarnya dibebankan terhadap pengurus korporasi secara formal atau berdasar pada anggaran dasar atau dokumen korporasi Padahal dalam prakteknya ditemukan adanya pengendali utama (beneficial ownership) korporasi yang merupakan pelaku utama atau orang yang secara faktual mengendalilkan atau turut mempengaruhi kebijakan korporasi dan mengambil manfaat atas tindak pidana korporasi yang dilakukannya. Disini yang menjadi persoalan bahwa pengendali utama (beneficial ownership) masih belum bisa dijangkau secara hukum sehingga tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana. Berdasarkan Pasal 59 KUHP pertanggungjawaban pidana hanya terbatas pada individu perorangan terkait tindak pidana korporasi oleh pengurus sedangkan undang-undang di luar KUHP yang mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi masih tidak seragam dan tidak konsisten. Bahwa tindak pidana korporasi berdampak luas terhadap masyarakat, bangsa dan negara, mengingat korporasi berperan penting dalam perekonomian negara. Oleh karena itu urgensi perumusan pertanggungjawaban pidana pengendali utama (beneficial ownership) atas terjadinya tindak pidana korporasi perlu diatur dalam KUHP sebagai induk hukum pidana
    corecore