163,996 research outputs found

    TRADISI NGANYARI AKAD NIKAH PADA MASYARAKAT JENGGLONG DI BOYOLALI

    Get PDF
    Abstrak:Tajdidun nikah atau memperbarui akad nikah adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, setelah terjadi perceraian. Berbagai pendapat fuqaha menyatakan bahwa tajdid nikah dilakukan karena sebab perceraian dan adanya ruju’ atau kembali diantara kedua belah pihak. Namun hal ini sedikit berbeda dengan nganyari (memperbaruhi atau tajdid) akad nikah yang berlangsung pada masyarakat Jengglong Boyolali. Nganyari nikah tersebut tidak dilaksanakan bukan karena adanya ruju’ setelah perceraian dalam masa iddah, tetapi disebabkan karena persitiwa kematian yang berlangsung pada saat akad pernikahan atau walimatul ursy (pesta pernikahan) yang berlangsung oleh kedua belah pihak.Kajian ini membahas tradisi nganyari (tadjid) akad nikah yang dilaksakan oleh masyarakat Jenggong, Boyolali. Menarik tentunya dikaji disini dalam kerangka hukum Islam maupun ilmu sosial budaya. Sehingga kajian ini diarahkan untuk melihat bagaimana sejarah nganyari akad nikah di dusun Jengglong, proses pelaksanaan nganyari akad nikah, dan perspektif hukum Islam mengenai nganyari akad nikah tersebut. Kajian ini merupakan kajian lapangan dengan pendekatan normative-sosiologis. Kerangka teoritik urf digunakan untuk memotret perspektif hukum Islam atas tradisi nganyari akad nikah tersebut. Sementara pendekatan sosiologis digunakan untuk melihat fenomena tersebut bukan semata persoalan hukum Islam, namun juga terkait dengan tradisi dan keyaninan masyarakat. Hasil kajian ini menunjukkan tradisi nganyari akad nikah bukan untuk memperbaharui akad nikah karena persoalan hukum Islam rusaknya (fasid) akad atau perceraian, tetapi lebih pada kekakinan dan tradisi, namun begitu tradisi ini mengakar kuat dan menjadi semacam kelaziman atau bahkan nyaris tututan. Kata kunci: nganyari akad nikah, urf, tradisi dan hukum Islam. AbstractTajdidun nikah or renewing marriage contract is an effort to implement a harmonic family after having a divorce. Many Islamic scholar arguments said that tajdid nikah had to be done because of having divorced and an effort to reunite both ex-husband and ex-wife. However, it is a difference with nganyari (Java, renew) akad nikah tradition that occurs in Jengglong community of Boyolali. The nganyari nikah is not due to an effort to reunite a spouse after having divorce during iddah (waiting periode), however, it is caused by an incident of death at marriage contract between a certain bride and groom is ongoing on or walimatul ursy (wedding party) is still taking place.This article discusses nganyari akad nikah (renewing marriage contract) tradition that is implemented by Jengglong community of Boyolali. This study is based on Islamic law and social-culture perspective, to analyses how nganyari akad nikah was historically traditioned, the practice of the nganyari akad nikah at that time, and how is the tradition based on Islamic law perspective. This is field research with normative and sociological approaches. Urf framework applied to analyses the case based on the Islamic law perspective. Meanwhile, sociological approaches applied to analyses that the phenomenon tends to be a tradition and cultural beliefs. A result of the study showed that the tradition of ngayari akad nikah is not only due to damaged of akad nikah or divorced but tend to be a tradition that was believed by the community.    Key words: nganyari akad nikah, urf, tradition and Islamic law

    AKIBAT HUKUM PENGGABUNGAN BEBERAPA BANK SYARIAH TERHADAP AKAD DAN JAMINAN

    Get PDF
    AbstrakTulisan ini untuk mengkaji akad-akad yang telah mengikat dan masih berlaku di antara nasabah dengan bank-bank syariah yang menggabungkan diri terhadap bank penerima penggabungan (survivor) serta penguasaan perjanjian jaminan akibat penggabungan dari beberapa bank syariah tersebut. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa penggabungan bank syariah mengakibatkan beralihnya aktiva dan passiva, termasuk juga didalamnya mengenai akad-akad dan juga berkaitan dengan perjanjian jaminan yang akan ikut beralih mengikuti akad-akad pokoknya. Kata Kunci: Akad, Jaminan, Penggabungan, Bank Syariah AbstractThe purpose of this study is to examine the contracts that have been binding and are still valid between customers and the merging Islamic banks against the surviving bank and the domination of guarantee agreements resulting from the merger of the several islamic banks. This study uses a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The results of the study show that the merger of Islamic banks results in the transfer of assets and liabilities, including also concerning contracts and also relating to guarantee agreements that will also switch to follow the main contracts. Keywords: Contracts, Collateral, Merger, Islamic Ban

    عقد الزواج وما يتعلق به من الوسائل المستحدثة

    Get PDF
    A mujtahid has an important role in answering legal issues that arise in the community. His position is to replace the role of the prophet in exposing and explaining the law of God in the nash. This article attempts to discuss the terms of the Mujtahids according to the scholars of Islamic law and the possibility of reaching these conditions in the present. The majority of contemporary scholars allow the ceremony of marriage with modern means of direct communication, as well as through modern means such as computers and the internet that can mutually make marriage contract. Now, there is modern tool through a visual phone that can display images of all components that make contract who can listen to each other and see between the two people who perform the contract and witnessed both witnesses, then the contract is valid, because it has qualified and get along in the marriage contract.---Seorang mujtahid memiliki peranan penting dalam menjawab permasalahan hukum yang muncul dimasyarakat. Karena pentingnya peran mujtahid tersebut, diperlukan syarat-syarat dalam berijtihad agar ijtihadnya benar dan sesuai kehendak Allah. Tulisan ini mencoba membahas syarat-syarat mujtahid menurut para ulama hukum Islam serta kemungkinan meraih syarat-syarat tersebut pada masa sekarang ini. Mengingat akad nikah memiliki spesifikasi yang khusus dan unik disbanding dengan akad-akad lain, maka terjadi khilaf antara ulama tentang kemungkinan akad melalui sarana komunikasi yang terbarkan. Mayoritas ulama kontemporer memperbolehkan akad nikah dengan sarana komunikasi modern langsung, maupun melalui sarana modern seperti komputer dan internet yang bisa saling melakukan akad nikah.Apalagi sekarang telah ditemuakan alat modern melalui telepon visual yang bisa menampilkan gambar semua komponen yang melakukan akad yang bisa saling mendengarkan suara dan melihat antar kedua orang yang melakukan akad serta disaksikan kedua orang saksi, maka akad tersebut adalah sah, karena telah memenuhi syarat dan rukun dalam akad nikah.

    Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan

    Get PDF
    Akad merupakan suatu aspek penting yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan transaksi, dengan adanya akad sistem transaksi akan lebih jelas dan terarah. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis akad yang digunakan serta penerapannya oleh para pelaku ekonomi di Pasar Keppo Pamekasan khususnya pada sistem jual-beli sapi dan juga untuk mengetahui kesesuaiannya dengan aturan Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dimana data diperoleh dari hal wawancara bersama para pedagang dan pembeli sebagai pelaku kegiatan ekonomi di pasar tradisional Keppo Pamekasan untuk selanjutnya disimpulkan secara deskriptif. Penelitian ini menhasilkan temuan bahwa akad-akad yang digunakan oleh para pelaku ekonomi di pasar ini memiliki kesesuaian dengan akad muamalah atau sesuai dengan aturan-aturan islam dalam menjalankan setiap transaksi ekonomi, akad-akad yang digunakan diantaranya jual-beli, kerjasama (musyarakah), kerjasama penyertaan modal (mudharabah) dan jual beli dengan penentuan margin (murabahah). Pada dasarnya secara istilah pada pedagang maupun pembeli tidak memahami tentang jenis-jenis akad muamalah yang digunakan, namun secara implementasi akad-akad yang digunakan tersebut dilakukan dengan baik dan benar. (The contract is an important aspect that is needed by the community in carrying out transactions, with the existence of a contract the transaction system will be clearer and more focused. The purpose of this research is to find out the types of contracts used and their application by economic actors in the Pamekasan Keppo market, especially in the cattle buying and selling system and also to determine their compliance with Sharia rules. This study uses a descriptive qualitative approach where data is obtained from interviews with traders and buyers as actors in economic activities in the Pamekasan Keppo traditional market to be concluded descriptively. This study resulted in the findings that the contracts used by economic actors in this market were in conformity with the muamalah contract or in accordance with Islamic rules in carrying out every economic transaction, the contracts used included buying and selling, cooperation (musyarakah), cooperation on equity participation (mudharabah) and buying and selling with the determination of margin (murabahah). Basically, in terms of terms, traders and buyers do not understand the types of muamalah contracts used, but the implementation of the contracts used are carried out properly and correctly)

    عقد الزواج وما يتعلق به من الوسائل المستحدثة

    Get PDF
    A mujtahid has an important role in answering legal issues that arise in the community. His position is to replace the role of the prophet in exposing and explaining the law of God in the nash. This article attempts to discuss the terms of the Mujtahids according to the scholars of Islamic law and the possibility of reaching these conditions in the present. The majority of contemporary scholars allow the ceremony of marriage with modern means of direct communication, as well as through modern means such as computers and the internet that can mutually make marriage contract. Now, there is modern tool through a visual phone that can display images of all components that make contract who can listen to each other and see between the two people who perform the contract and witnessed both witnesses, then the contract is valid, because it has qualified and get along in the marriage contract.---Seorang mujtahid memiliki peranan penting dalam menjawab permasalahan hukum yang muncul dimasyarakat. Karena pentingnya peran mujtahid tersebut, diperlukan syarat-syarat dalam berijtihad agar ijtihadnya benar dan sesuai kehendak Allah. Tulisan ini mencoba membahas syarat-syarat mujtahid menurut para ulama hukum Islam serta kemungkinan meraih syarat-syarat tersebut pada masa sekarang ini. Mengingat akad nikah memiliki spesifikasi yang khusus dan unik disbanding dengan akad-akad lain, maka terjadi khilaf antara ulama tentang kemungkinan akad melalui sarana komunikasi yang terbarkan. Mayoritas ulama kontemporer memperbolehkan akad nikah dengan sarana komunikasi modern langsung, maupun melalui sarana modern seperti komputer dan internet yang bisa saling melakukan akad nikah.Apalagi sekarang telah ditemuakan alat modern melalui telepon visual yang bisa menampilkan gambar semua komponen yang melakukan akad yang bisa saling mendengarkan suara dan melihat antar kedua orang yang melakukan akad serta disaksikan kedua orang saksi, maka akad tersebut adalah sah, karena telah memenuhi syarat dan rukun dalam akad nikah.

    The Position of Notarial Deed in the Sharia Economic Dispute

    Full text link
    Today the Indonesian economic system recognizes and applies the principles of Sharia into the National Legal System. Those principles are based on the value of justice, mutuality, equality, benefit and universalism (rahmatan lil ‘alamin), particular in agreement (Akad). An Akad is laid down into an notary deed, the the parties are deemed to have agreed its contents and consequences. If one of the parties does not perform his obligation, there can emerge a dispute in the implementation of Sharia economic transactions. Therefore, the position of a notary deed is very important as an evidence in the dispute settlement. Saat ini sistem ekonomi Indonesia mengakui dan menerapkan prinsip-prinsipnya Syariah ke dalam Sistem Hukum Nasional. Prinsip Syariah berlandaskan pada nilai nilai keadilan, kebersamaan, pemerataan, kemanfaatan dan keuniversalan (rahmatan lil ‘alamin) khususnya Akad. Akad dituangkan dalam suatu akta notariil, maka para pihak dianggap telah menyetujui semua isi Akad dan konsekuensinya. Para pihak harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan isi akta tersebut. Apabila salah satu pihak tidak melaksanakan Akad tersebut, maka menimbulkan terjadinya sengketa dalam pelaksanaan transaksi ekonomi syariah. Oleh sebab itu, kedudukan akta notariil sangat penting sebagai alat bukti dalam penyelesain sengketa tersebut

    AKAD PEMBIAYAAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BNI SYARIAH

    Get PDF
    This study aims to determine the effect of the Mudharabah Financing Contract, Musyarakah Financing Contract and Murabahah Financing Contract, as independent variables on Non Performing Financing as the dependent variable on BNI Syariah partially and simultaneously. The data analysis method used was the independent sample t-test and ANOVA. The sampling method uses the Non Probability Sampling method. Processing data using multiple linear regression analysis method with processing tools using SPSS 23. The results of the study using multiple linear regression analysis, it was found that the Mudharabah Financing Contract did not have a significant effect on non-performing financing, the Musyarakah Financing Contract and Murabahah Financing Contract partially had a significant effect. Against Non Performing Financing. Simultaneously, the Mudharabah Financing Contract, the Musyarakah Financing Contract and the Murabahah Financing Contract at BNI Syariah have a significant effect on non-performing financing with an adjusted R square value of 60.6%.[Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial dan simultan variabel independen yaitu Akad Pembiayaan Mudharabah, Akad Pembiayaan Musyarakah dan Akad Pembiayaan Murabahah terhadap variabel dependen yaitu pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing pada BNI Syariah. Metode analisa data yang digunkan adalah uji independent sample t-test dan ANOVA. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan metode Non Probability Sampling sehingga dipilih bank BNI Syariah. Pengolahan data menggunakan metode analisis regresi linear berganda dengan alat pengolahan menggunakan SPSS 23. Hasil penelitian menggunakan analisis regresi linear berganda, didapatkan bahwa Akad Pembiayaan Mudharabah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Non Performing Financing, Akad Pembiayaan Musyarakah dan Akad Pembiayaan Murabahah secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Non Performing Financing. Secara simultan, Akad Pembiayaan Mudharabah, Akad Pembiayaan Musyarakah dan Akad Pembiayaan Murabahah pada BNI Syariah berpengaruh secara signifikan terhadap Non Performing Financing dengan nilai adjusted R square sebesar 60.6%.
    • …
    corecore