38,546 research outputs found

    PERKEMBANGAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA

    Get PDF
    Perubahan dan perkembangan hukum perdata timbul sebab hukum bersifat dinamis, hal ini juga dipengaruhi juga oleh peradaban manusia yang makin bergeser seiring perkembangan teknologi serta pemanasan globalisasi. Hukum perdata hakikatnya sangat berkaitan dengan perkokohan fungsi pengawasan di dalam internal yang menggantikan fungsi pengawasan eksternal. Perkembangan hukum perdata modern ini karena dasar nya selalu berkaitan dengan hubungan rezim pemerintah dengan masyarakat, dengan begitu dapat memperkuat peran serta partisipatif masyarakat pada suatu aspek. Salah satu bentuk moderenisasi hukum perdata yang berkembang ini diantaranya; Hukum kontrak perjanjian, hukum perlindungan konsumen, dan hukum tenaga kerja, sebagai bentuk wujud pengkokohan fungsi internal yang berkaitan dengan fungsi kontrol eksternalKata kunci: Hukum Perdata, Perkembangan, Perubahan

    Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith

    Get PDF
    Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Islam, terutama mengenai ketentuan hukum dalam pembagian warisannya. Adopsi anak dalam hukum yang berlaku di Indonesia masih dalam perdebatan baik menurut hukum Islam maupun hukum Perdata Indonesia serta menjadi delematika bagi masyarakat Indonesia yang bergama Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbadingan hukum tentang hak waris anak al-liqath dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa persamaan dan perbedaan dalam pembagian harta warisan kepada anak al-Laqith berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata di Indonesia. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa persamaan anak hasil adopsi memperoleh bagian dari warisan dari orang tua angkatnya. Pernyataan tersebut selaras dengan ketentuan KHI dan Hukum Perdata Indonesia. Perbedaannya adalah dalam KHI anak al-Laqith tidak menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya namun bisa memperoleh harta warisan melalui wasiat wajibah memperoleh 1/3 warisan, menurut Hukum Perdata Indonesia anak al-Laqith ahli waris dari orang tua angkatnya dan bisa menjadi ahli waris golongan pertama yang bagiannya sama dengan diperoleh anak kandung dari orang tuanya

    Eksistensi dan Peranan Peradilan Agama Kota Cirebon dalam Penerapan Hukum Perdata Islam di Peradilan Tingkat Pertama

    Get PDF
    Peradilan Agama di Indonesia berhadapan dengan teori hukum ketatanegaraan yang digunakan di Indonesia oleh karena itu dipertanyakan tentang eksistensi dan peranannya sebagai lembaga penegak hukum perdata Islam, disamping itu dalam sejarah Peradilan Agama eksistensi dan peranannya mengalami fluktuasi, Peradilan Agama Kota Cirebon sebagai lembaga penegak hukum perdata Islam di tingkat pertama apakah masih eksis dan mempunyai peranan sebagai lembaga penegak hukum perdata Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Sejarah dan profil Pengadilan Agama Kota Cirebon ? Bagaimana eksistensi Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang ?Bagaimana peranan Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang ? adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Sejarah dan profil Pengadilan Agama Kota Cirebon, untuk mengetahui eksistensi Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang,untuk mengetahui peranan Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang Penelitian iniadalah penelitian kualitatif dengan Metode yang gunakan oleh penulis adalah metode deskriptif. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu pemikiran ataupun suatu peristiwa masa sekarang. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah penulis dapat mengetahui gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta gejala yang sudah diselidiki Sejarah dan profil Pengadilan Agama Kota Cirebon dalam persfektif teori hukum ketatanegaraan dan teori eksistensi, eksistensi Peradilan Agama Mengikuti teori hukum ketatanegaraan yang digunakan serta mennghukuti situasi politik hukum, karena peradilan agama selalu berhubungan dan berhadapan dengan negara atau peradilan agama vis to vis teori hukum ketatanegaraan.dalam penerapan Hukum Islam bahwa Pengadilan Agama Kota Cirebon telah eksis sejak Islam ada di Indonesia atau sejak Agama Islam masuk ke Bumi Nusantara ini yaitu sejak abad ke tujuh Masehi atau bertepatan dengan abad kesatu Hijriyah, namun dalam peranannya mengalami fluktuasi disebabkan karena dipengaruhi oleh politik hukum penguasa

    TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK ANGKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana proses pengangkatan anak dalam keluarga menurut hukum perdata dan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab orang tua terhadap anak angkat dalam perspektif hukum perdata. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tanggung jawab orang tua terhadap anak angkat dalam perspektif hukum perdata merupakan kewajiban atau keadaan suami dan istri untuk menanggung, membimbing dan mengasuh anak angkat dengan aturan yang berada dalam hukum perdata. Ketika orang tua mengangkat seorang anak sebagai anak kandungnya maka kewajibannya tetap akan sama ketika suatu saat mereka memiliki anak kandung. 2. Bagi rumah tangga yang tidak dikaruniai anak, untuk memperoleh anak berbagai cara dilakukan seperti, mengadopsi atau mengangkat anak orang lain untuk menjadi anak angkatnya. Pada saat orang tua ingin mengangkat anak menjadi anak sah mereka, harus melalui suatu syarat-syarat yang harus disiapkan dan harus melalui prosedur yang sudah sah agar anak angkat tersebut bisa mendapatkan keadilan yang sama dengan anak kandung mereka sesuai dengan hukum perdata yaitu menurut Surat Edaran Mahkamah Agung No.6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Mahkamah Agung No.2 Tahun 1979 yang menegaskan prosedur dan menurut Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2007.   Kata Kunci : tanggung jawab perdata, orang tua, anak angka

    HAK DAN KEWAJIBAN SESUAI KESEPAKATAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah  pembuatan kontrak yang sah menurut  Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bagaimanakah pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang dengan metode penelitian hukum normtif disimpulkan: 1. Pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) diharuskan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh para pihak yang berkehendak membuat kontrak sesuai dengan asas itikadi baik dan janji harus  ditetapi.  Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak akan hak dan      kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak yang dibuat. 2.  Pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak para pihak, sesuai kesepakatan dalam kontrak memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati. Pemenuhan hak para  pihak merupakan pelaksanaan kewajiban yang dijamin oleh ketentuan-ketentuan hukum perdata yang berlaku. Pengingkaran terhadap kewajiban dapat menimbulkan konsekuensi hukum yakni pertanggungjawaban perdata yakni ganti rugi akibat menimbulkan kerugian bagi pihak lain.Kata kunci: kontrak; kesepakatan

    PEMBUATAN KONTRAK YANG SAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA)

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak  dan bagaimana  pembuatan kontrak yang sah menurut  Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak para pihak, sesuai kesepakatan dalam kontrak memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati. Pemenuhan hak para pihak merupakan pelaksanaan kewajiban yang dijamin oleh ketentuan-ketentuan hukum perdata yang berlaku. Pengingkaran terhadap kewajiban dapat menimbulkan konsekuensi hukum yakni pertanggungjawaban perdata yakni ganti rugi akibat menimbulkan kerugian bagi pihak lain. 2. Pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) diharuskan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh para pihak yang berkehendak membuat kontrak sesuai dengan asas itikadi baik dan janji harus ditetapi. Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak akan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak yang dibuat.Katqa kunci: Pembuatan Kontrak yang Sah, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata

    BERAKHIRNYA KONTRAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA

    Get PDF
    Berakhirnya suatu kontrak dapat disebabkan karena telah terpenuhinya tujuan dari suatu perjanjian atau karena kontrak sudah di fasakh oleh salah satu pihak yang disebabkan karena keadaan tertentu. Suatu kontak selalu menimbulkan hak dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh para pihak. Kontrak dapat pula dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu yang ditunaikan menurut hukum Islam dan hukum perdata. Kontrak  dalam perspektif hukum Islam disebut juga sebagai perjanjian yang berlandasakan ketentuan syariat, sementara kontrak dalam perspektif hukum perdata dikenal dengan perjanjian konvensional yang pelaksanaannya menganut hukum perdata. Pengetahuan yang konprehensif terkait berakhirnya kontrak sangat diperlukan mengingat perkembangan bisnis yang semakin pesat dan kontrak yang terjadi semakin modern. Dengan demikian dapat memberi wawasan bagi pelaku bisnis dalam melakukan suatu kontrak atau perjanjia

    KEKUATAN HUKUM PEMBUKTIAN RISALAH LELANG BAGI PEMENANG LELANG HAK TANGGUNGAN ATAS PERISTIWA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DIKAITKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

    Get PDF
    Keberadaan Akta Risalah Lelang sangat penting dalam proses lelang baik bagi Penjual Lelang maupun Pembeli Lelang karena menyangkut kebutuhan bukti kepemilikan yang sah objek yang dilelang baik benda bergerak maupun tak bergerak. Kekuatan pembuktian Akta Risalah Lelang yaitu terdiri dari kekuatan pembuktian lahir, formil, dan materiil sebagaimana sesuai dengan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam praktiknya sering kali pemenang lelang mendapat gugatan dari pihak yang merasa dirugikan atas pelaksanaan lelang dan pemenang lelang sulit untuk memiliki objek yang dibeli dalam proses lelang padahal pemenang lelang mempunyai bukti kepemilikan yang sah berupa Risalah Lelang. Permasalahan yang timbul adalah Bagaimana Kekuatan Pembuktian Risalah Lelang Bagi Pemenang Lelang Hak Tanggungan Atas Peristiwa Debitur Wanprestasi Terhadap Kreditur Dikaitkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Bagaimana Akibat Hukum Pembuktian Risalah Lelang Bagi Pemenang Lelang Hak Tanggungan Atas Peristiwa Debitur Wanprestasi Terhadap Kreditur Dikaitkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Bagaimana Penyelesaian Sengketa Pembuktian Risalah Lelang Bagi Pemenang Lelang Hak Tanggungan Atas Peristiwa Debitur Wanprestasi Terhadap Kreditur Dikaitkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis tentang Kekuatan Hukum Pembuktian Risalah Lelang Bagi Pemenang Lelang Hak Tanggungan Atas Peristiwa Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Dikaitkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta metode pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji tentang ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur kekuatan hukum pembuktian Risalah Lelang bagi pemenang lelang, serta tahap penelitian data, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan teknik pengumpulan data, yaitu studi dokumen dan studi lapangan, serta analisis data secara yuridis kualitatif, yaitu mengukur data dengan konsep atau teori yang tidak dapat diukur dengan rumus dan angka-angka, kemudian dari data yang diperoleh tersebut akan dibuat suatu kesimpulan, yang diuraikan dalam bentuk narasi. Simpulan Risalah Lelang memberikan kepada para pihak suatu pembuktian yang mutlak mengenai peristiwa-peristiwa yang disebut dalam akta, Risalah Lelang dapat dikatakan sebagai Akta Otentik dan memenuhi ketentuan dalam Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Akibat hukum yang timbul pembeli lelang atas objek lelang akan menjadi berakhir dan hasil lelang yang diperoleh penjual selaku kreditur atas penjualan objek lelang hak tanggungan harus dikembalikan kepada pembeli lelang. Penyelesaian sengketa pembuktian Risalah Lelang diselesaikan melalui perdamaian sesuai dengan ketentuan Pasal 1851 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci: Risalah Lelang, Kekuatan Pembuktian Risalah Lelang, Lelan
    corecore