1,385 research outputs found

    Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Kondominium Akibat Wanprestasi

    Get PDF
    ABSTRAK Indonesia adalah Negara berkembang.Seiring dengan perkembangannya yang pesat, berkembang juga hal-hal di bidang property, misalnya peminat dalam jual beli kondominium atau yang lebih dikenal dengan istilah apartment.Namun seiring dengan banyaknya peminat dalam hal jual beli kondominium tersebut tak jarang juga menimbulkan berbagai problematika.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang dapat menyebabkan batalnya akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas Kondominium serta mengetahui akibat hukum apabila dilakukan pembatalan perjanjian.Kelalaian dapat merugikan salah satu pihak, akibatnya hal ini dapat menyebabkan dibatalkannya suatu perjanjian. Sedangkan akibat batalnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas Kondominium yang dibuat dihadapan notaris karena wanprestasi dapat berupa denda, sanksi, pembatalanterhadap akta yang dibuat dihadapan notaris, dan pembayaran biaya perkara akibat pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif, dalam melakukan pengkajian terhadap Undang-Undang. Adapun hasil dari penelitian yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah penyebab batalnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas Kondominium dapat dikarenakan oleh adanya pihak yang tidak memberikan prestasi yang telah disepakati, sehingga menyebabkan kerugian disalah satu pihak.   Kata Kunci : Pembatalan PPJB, Wanprestas

    Pembebanan Hak Tanggungan terhadap Satuan Kodominium Hotel (Kondotel)

    Full text link
    Kondotel merupakan apartemen non hunian yang dikelola dengan  managemen hotel lahirnya konsep kondotel sebagai sarana penunjang pariwisata disebabkan kareana keterbatasan lahan-lahan strategis/lokasi yang strategis sedangkan kebutuhan akan sarana penunjang pariwisata semakin meningkat. Keterbatasan lahan ini juga menyebabkan  meningkatnya harga tanah pada daerah-daerah tujuan wisata, sehingga para investor berupaya dalam  mengembangkan  kebutuhan sarana pariwisata dengan membangun apartemen non hunian dengan managemen hotel atau kondotel. Di Indonesia kondotel mulai berkembang lima tahun belakangan ini, dimana produk properti ini muncul sebagai salah satu strategi pengembang untuk mencari alternatif pembangunan akibat keterbatasan lahan untuk pembangunan sarana pariwisata disamping karena tingginya harga tanah di daerah-daerah pariwisata. Dewasa ini konsep penginapan (hotel) bagi wisatawan telah mengalami pergeseran bentuk dan model pengelolaan dari yang bersifat konvensional menjadi bersifat modern akibat pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat salah satunya adalah model pengelolaan kondominium hotel. Pengaturan kondominium hotel sebagai obyek hak tanggungan dalam perjanjian kredit bank dapat diklasifikasikan kedalam tiga stuktur norma pengaturan yang terdiri dari: a) Norma pengaturan yang bersifat umum, yang mendasarkan pengaturan pada ketentuan-ketentuan hukum peraturan Perundang-undangan terkait dengan perbankan, pengadaan rumah susun dan hak tanggungan;b) Norma pengaturan yang bersifat khusus yang meliputi ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, ketentuan mengenai analisa mendalam terhadap karakter, kapital, kolateral dan kapasitas debitur serta ketentuan batas maksimum pemberian kredit dari bank selaku kreditur; c) Norma pengaturan konstruktif berupa model kontrak yang disepakati oleh pihak-pihak dalam pemberian kredit dengan obyek kondominium hotel melalui hak tanggungan, yang berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Perlindungan hukum terhadap pemilik satuan kondominium hotel apabila terjadi wan prestasi dalam perjanjian kredit bank adalah dengan mengupayakan prinsip itikad baik (good faith) baik pada awal perjanjian, pelaksanaan perjanjian hingga berakhirnya perjanjian dengan menegaskan pada substansi perjanjian tentang konstruksi hukum kondominium hotel dengan adanya karakteristik yang melekat pada kondominium hotel yaitu adanya tanah bersama dan benda bersama

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK UNIT KONDOTEL DALAM KASUS WANPRESTASI OLEH PENGEMBANG (Studi Kasus Putusan No. 5/PDT/2020/PT SMR)

    Get PDF
    Terbatasnya lahan di Indonesia telah menyebabkan pengembang properti berbondong-bondong membangun sistem perumahan secara vertikal atau bertingkat. Kondotel lahir dari konsep penggabungan antara kondominium dan hotel. Status kepemilikan unit kondotel secara hukum berkaitan dengan bentuk perlindungan hukum yang dapat diterapkan terhadap pemilik unit kondotel dalam kasus wanprestasi oleh pengembang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian normatif ini adalah pendekatan perundang-undangan, doktrin dan kasus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme penyelenggaraaan kondotel serta dasar hukum status kepemilikan kondotel yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun memberikan bukti alas hak atas kepemilikan unit kondotel pada pemilik kondotel berupa Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Dalam kaitannya dengan kasus wanprestasi oleh pengembang maka pemilik kondotel sekaligus konsumen memiliki hak untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang dideritanya pada pengembang. Konsumen yang telah melaksanakan asas iktikad baik (good faith) dan penuh tanggung jawab berhak memperoleh perlindungan hukum. Oleh sebab itu, penyelenggaraan kondotel kedepannya memerlukan aturan baru yang secara khusus mengatur mengenai mekanisme penyelenggaraan kondotel.The limited land condition in Indonesia has caused property developers build vertical or multi-storey housing systems. Condotel was born from the concept of merging between condominiums and hotels. The legal status of the condotel unit ownership relates to the form of legal protection that can be applied to the owner of the condotel unit in the case of default by the developer. The research method used in this normative research is the approach to legislation, doctrine and cases. This study concludes that the condotel management mechanism and the legal basis for the condotel ownership status which refers to Law Number 20 of 2011 concerning Flats provide evidence of the right to ownership of the condotel unit to the condotel owner in the form of a Certificate of Ownership of the Flat Unit. In relation to the case of default by the developer, the owner of the condotel as well as the consumer has the right to claim compensation for the losses suffered by the developer. Consumers who have implemented the principle of good faith and are full of responsibility are entitled to legal protection. Therefore, future condotel operations require new rules that specifically regulate the condotel operation mechanism

    SOLO KONDOMINIUM, HOTEL, AND SHOPING MALL BERPENDEKATAN ARCHITECTURE SUSTAINABLE DESIGN

    Get PDF
    Kota Surakarta juga disebut Solo atau Sala melengkapi fungsi kota yaitu pengembangan sektor-sektor : Pariwisata, pendidikan, industri, perdagangan, budaya dan olahraga. Permasalahan yang timbul baik dari tuntutan manusia,kebutuhan akses cepat menuju area perkantoran, gaya hidup, pengaruh tingkat kemacetan lalu lintas ekonomi maupun tuntutan lahan yang tersedia maka keberadaan Solo Kondominium, Hotel and Shopping Mall merupakan salah satu alternatif pilihan fasilitas yang cukup untuk memenuhi tuntutan kebutuhan saat ini dan dapat sebagai investasi dimasa mendatang sesuai kualitas penghuninya. Dalam hal ini baik kualitas fisik bangunan yang menarik, letak yang strategis, dan fasilitas penunjang yang lengkap serta kualitas non fisik yang berupa tingkat privasi yang tinggi, rasa aman, suasanya yang menyenangkan dan nyaman. Konsep dasar perencanaan dan perancangan yang digunakan yaitu Sustainable Design yang berkaitan pada ketiga fungsi bangunan Solo Kondominium, Hotel and Shopping Mall. Dimana konsep yang digunakan dalam memanfaatkan potensi-potensi yang ada pada lokasi perancangan sehingga terjadi hubungan timbal balik yang saling mendukung antara objek perancangan dengan lingkungan sekitar, Karena definisi dari Sustainable Design sendiri adalah menciptakan dan mengoperasikan suatu lingkungan buatan (build environment) yang sehat berdasarkan kepada efisiensi sumber daya dan design ekologi. Pendekatan dengan konsep sustainable design akan diterapkan pada perencanaan dan perancangan Solo Kondominium, Hotel and Shopping Mall dalam rangka menciptakan dan mengoperasikan suatu lingkungan buatan (build environment) yang sehat berdasarkan kepada efisiensi sumber daya dan design ekologi. Guna meminimalisir kerusakan lingkungan karena dampak global warming

    Status Kepemilikan Atas Satuan Rumah Susun oleh Warga Negara Asing di Indonesia

    Full text link
    For answer demand  the house as a place to stay that is growing but diminishing availability of land and limited then trigger the development of flats grew rapidly. Construction of flats not only can save the land use is increasingly crowded, but also one of the alternatives to the arrangement of land use land or often known as spatial planning. Spatial planning is a system consisting of three (3) phases, namely spatial planning, space utilization, and control the utilization of space. There are two (2) elements in the spatial arrangement of the structure and pattern of spaces. The structure of the room is the arrangement of settlements and the network of infrastructure and tools that support the social economy in society that its hierarchical structure. Then, the spatial pattern is the distribution of allotment of space in an area that includes the spatial allocation for protection functions and the allocation of space to function cultivation. Spatial planning shall be basically for the welfare and prosperity of the people. Good spatial planning, neat and orderly as in developed countries can encourage well-being and prosperity of its people. Keywords: Belonging, flat, expatria

    PEMILIKAN KONDOMINIUM HOTEL/KONDOTEL DI BANDUNG, JAWA BARAT

    Get PDF
    Semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, tidak hanya golongan masyarakat dengan penghasilan rendah yang menjadi target penyediaan rumah susun. Masyarakat dari kalangan menengah dan menengah ke atas pun turut menjadi target pasar penjualan rumah susun. Selain sebagai alternative akan tempat tingaal, memiliki sebuat unit rumah susun merupakan suatu investasi yang dilihat oleh masyarakay menjanjikan dan menguntungkan. Karena la itulah perkembangan konsep dari kondomnium tidak hanya sebagai rumah susun seperti yang selama ini kita ketahui, tetapi juga sebuah kosep yang dikenal dengan Condomnium Hotel (condotel). Condomnium Hotel (condotel)  adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal yang merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, dan difungsikan sebagai hotel. Dengan pembangunan sarana akomodasi semakin bertambah karena para investor melihat perkembangan pariwisata Bandung merupakan arena yang menarik untuk menanamkan modal terutama di bidang sarana akomodasi sebagai investasi.Aspek hukum dalam pelaksanaan konsep investasi kondominium hotel tidak terlalu berbeda dengan pelaksanaan konsep rumah susun yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun baik dalam pembangunan kondominium hotel, kepemilikan satuan unit kondominium hotel, pengurusan dan pengelolaan kondominium hotel. Hubungan hukum dalam pemilikan Kondominium Hotel di Bandung  berdasarkan perjanjian yang terjadi antara para pihak dalam konsep investasi kondominium hotel Secara umum, kontrak lahir pada saat tercapainya kesepakatan para pihak mengenai hal yang pokok atau unsur esensial dari kontrak tersebut. Hal ini terjadi karena belum ada peraturan pemilikan Kondominium dalam konsep Kondominium Hotel dalam peraturan daerah di Jawa Barat sehingga berlaku berdasarkan Perjanjian yang diatur dalam KUH Perdata dengan memperhatikan Asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 dan Pasal 1320 KUH Perdata. Ada dua bentuk perjanjian yang terjadi antara pihak penanam modal dengan pihak pengembang dalam konsep investasi pemilikan kondominium hotel yang terjadi  karena Perjanjian jual-beli, akan dibuatkan Akta Jual Beli oleh PPAT dan Perjanjian penyerahan hak sewa kelola unit. Kata Kunci:  Kondominium Hote

    PEMILIKAN KONDOMINIUM HOTEL/KONDOTEL DI BANDUNG, JAWA BARAT

    Get PDF
    Semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, tidak hanya golongan masyarakat dengan penghasilan rendah yang menjadi target penyediaan rumah susun. Masyarakat dari kalangan menengah dan menengah ke atas pun turut menjadi target pasar penjualan rumah susun. Selain sebagai alternative akan tempat tingaal, memiliki sebuat unit rumah susun merupakan suatu investasi yang dilihat oleh masyarakay menjanjikan dan menguntungkan. Karena la itulah perkembangan konsep dari kondomnium tidak hanya sebagai rumah susun seperti yang selama ini kita ketahui, tetapi juga sebuah kosep yang dikenal dengan Condomnium Hotel (condotel). Condomnium Hotel (condotel)  adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal yang merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, dan difungsikan sebagai hotel. Dengan pembangunan sarana akomodasi semakin bertambah karena para investor melihat perkembangan pariwisata Bandung merupakan arena yang menarik untuk menanamkan modal terutama di bidang sarana akomodasi sebagai investasi.Aspek hukum dalam pelaksanaan konsep investasi kondominium hotel tidak terlalu berbeda dengan pelaksanaan konsep rumah susun yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun baik dalam pembangunan kondominium hotel, kepemilikan satuan unit kondominium hotel, pengurusan dan pengelolaan kondominium hotel. Hubungan hukum dalam pemilikan Kondominium Hotel di Bandung  berdasarkan perjanjian yang terjadi antara para pihak dalam konsep investasi kondominium hotel Secara umum, kontrak lahir pada saat tercapainya kesepakatan para pihak mengenai hal yang pokok atau unsur esensial dari kontrak tersebut. Hal ini terjadi karena belum ada peraturan pemilikan Kondominium dalam konsep Kondominium Hotel dalam peraturan daerah di Jawa Barat sehingga berlaku berdasarkan Perjanjian yang diatur dalam KUH Perdata dengan memperhatikan Asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 dan Pasal 1320 KUH Perdata. Ada dua bentuk perjanjian yang terjadi antara pihak penanam modal dengan pihak pengembang dalam konsep investasi pemilikan kondominium hotel yang terjadi  karena Perjanjian jual-beli, akan dibuatkan Akta Jual Beli oleh PPAT dan Perjanjian penyerahan hak sewa kelola unit. Kata Kunci:  Kondominium Hote

    Penggunaan sistem maklumat geografi untuk meramal keruntuhan cerun di Pulau Pinang

    Get PDF
    Landslide constitutes one of the major hazards that cause losses of lives and properties which require complex analyses involving multitude of factors. The conventional methods to predict landslide are normally time consuming. Geographical Information System (GIS) is an ideal tool for landslide modelling owing to its versatility in handling large set of data, providing an efficient environment for analysis and displaying result using its powerful set of tools for collecting, storing, monitoring, integrating, manipulating, analysing and displaying geographical data (spatial and attribute data) from the real world. There are eight factors that contribute to landslide such as rainfall, water flow, slope, underground water, land use, erosion and mineral. The increasing usage of computer-based tools is found to be useful in hazard mapping of landslides, and GIS is the one of such significant tools. The main advantage of using this technology is the possibility of improving hazard occurrence models by evaluating their results and adjusting the input variables. The unique feature of GIS is the ability to work with data referenced by vast spatial or geographic coordinates. This study is to proof the ability of GIS to present data and analysis results in map forms in identifying the critical area of landslide. The final results from this research are landslide map and user interface

    Apartemen di Jakarta Selatan

    Get PDF
    Kota Jakarta merupakan Ibu Kota Indonesia yang memiliki perkembangan dan kemajuan yang sangat pesat diberbagai bidang dan sektor. Melihat pertumbuhan Kota Jakarta yang begitu cepat dan pesat, yang dikarena oleh banyak faktor seperti pusat perkantoran, perdagangan, pemerintahan, perdagangan, bisnis dan permukiman menyebabkan banyak masyarakat yang cenderung untuk mencari penghasilan di Jakarta. Kondisi seperti ini membuat kota Jakarta diserbu oleh para pendatang dan dengan jumlah yang terus meningkat tiap tahunnya sehingga menyebabkan tingkat populasi semakin tinggi. Banyak pendatang yang biasanya menetap untuk tinggal dan tidak sedikit juga yang menetap hanya saat mereka bekerja saja. Hal ini menyebabkan kebutuhan dan permintaan akan tempat tinggal juga menjadi meningkat. Namun kebutuhan akan hunian menjadi sebuah permasalahan yang tak kunjung habis diperbincangakan, hal ini disebabkan karena kebutuhan hunian yang tidak sebanding dengan luas lahan yang tersedia untuk dibangun hunian di Jakarta. Untuk mengatasi keterbatasan lahan untuk hunian di wilayah Jakarta, hunian vertikal menjadi pilihan sebagai jawaban untuk hal ini. Pembangunan hunian vertikal berupa apartemen diharapkan menjadi solusi dari permasalahan hunian di Jakarta. Perancangan yang didasari dari kajian mengenai apartemen dan analisa-analisa yang penuh pertimbangan diharapakan mendapatkan sebuah apartemen yang tepat pada golongan atau kelas masyarakat yang dijadikan sasaran. Pendekatan funsional, teknis dan kontekstual dipadukan dengan inovasi yang didapatkan dari sebuah perbandingan dan analisa dengan apartemen-apartemen yang sudah terbangun terlebih dahulu menjadikan apartemen yang akan dirancang menjadi sangat ideal dibandingkan apartemen sebelumnya

    Status Kepemilikan Atas Satuan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing di Indonesia

    Get PDF
    For answer demand  the house as a place to stay that is growing but diminishing availability of land and limited then trigger the development of flats grew rapidly. Construction of flats not only can save the land use is increasingly crowded, but also one of the alternatives to the arrangement of land use land or often known as spatial planning. Spatial planning is a system consisting of three (3) phases, namely spatial planning, space utilization, and control the utilization of space. There are two (2) elements in the spatial arrangement of the structure and pattern of spaces. The structure of the room is the arrangement of settlements and the network of infrastructure and tools that support the social economy in society that its hierarchical structure. Then, the spatial pattern is the distribution of allotment of space in an area that includes the spatial allocation for protection functions and the allocation of space to function cultivation. Spatial planning shall be basically for the welfare and prosperity of the people. Good spatial planning, neat and orderly as in developed countries can encourage well-being and prosperity of its people. Keywords: Belonging, flat, expatria
    corecore