5 research outputs found

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK DALAM KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

    Get PDF
    Pemerintah memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan terhadap kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang Jaminan terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat yang dikenal dengan blanket guarantee. Namun program ini tidak berjalan dengan baik sehingga perlu diganti dengan sistem penjaminan yang lebih baik yaitu dengan dibentuknya lembaga Independen melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Jumlah nilai yang dijamin oleh LPS paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk setiap nasabah pada suatu bank. Keberadaan LPS ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan nasabahpenyimpan

    PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA LUBUK BATANG LAMA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SUMATERA SELATAN

    Get PDF
    The implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) in the field of natural resources varies in each region. Especially in the Lubuk Batang Lama Village area, the CSR activities carried out are still relatively small. For this reason, it is necessary for the community to be given an understanding of good communication mechanisms in carrying out CSR activities between the three partners (Mining Companies, Community and Local Governments). As well as the active efforts of the community to be involved together in CSR programs in the Lubuk Batang Lama Village area. With this counseling, it is hoped that the community can plan their regional development by designing CSR programs that are directly related to the interests of the community

    LANGKAH PENANGGULANGAN KEUANGAN NEGARA DAN MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN DANA BENCANA ALAM DI INDONESIA

    Get PDF
    Dalam situasi tanggap darurat bencana, banyak sekali permasalahan yang terjadi meskipun telah banyak pedoman-pedoman yang diatur secara resmi baik dalam bentuk undang-undang atau peraturan dibawahnya. Namun dalam pelaksanaannya tetap saja terjadi kealfaan atau kesalahan seperti terkait alokasi dana bantuan kurang akurat atau penumpukan dana bantuan karena simpang siurnya data informasi dan kurangnya koordinasi atau pantauan. Dengan banyaknya bantuan, nampak jelas dalam situasi bencana solidaritas relawan maupun lembaga pemerintah dan donor secara naluri kemanusiaanya berusaha untuk membantu. Dalam situasi bencana, misalnya kondisi tanggap darurat, dengan banyaknya bantuan dana tak lepas dari indikasi-indikasi penyimpangan dana, yang berlandaskan “cepat” dan yang terpenting adalah “tepat”. Namun kemudian banyak celah titik rawan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana alam seperti pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi, laporan pertanggung jawaban keuangan serta pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan bansos. Celah ini sering digunakan oleh pemangku kepentingan untuk curang sebab ada kelemahan dalam kontrol keuangan negara yang lebih mengutamakan keselamatan jiwa. Sehingga markup harga barang kebutuhan dasar pasca bencana digunakan guna mengakali dan mendapatkan keuntungan ditengah kesempitan. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang memfokuskan pada data-data literatur. Jenis penelitian ini merupakan suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum berdasarkan sisi normatifnya

    Analisis Hukum Upaya Penanggulangan Tindakan Perundungan bagi Siswa – Siswi SMK Bina Latih Karya, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung

    Get PDF
    Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, merupakan fenomena yang masih dianggap biasa bahkan dianggap suatu tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban atas tindakan perundungan tersebut. Hal inilah yang melatarbelakangi tim penyuluhan hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Perundungan dalam Kalangan Remaja Di SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Sabtu, 24 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB dan dilakukan via daring (memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting). Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini ialah memberikan pemahaman kepada siswa – siswi SMK Bina Latih Karya bahwa tindakan perundungan tidak hanya menyangkut ke permasalahan sosial tetapi juga berdampak kepada permasalahan hukum. Adapun manfaat dari kegiatan ini ialah dapat memberikan manfaat praktis dan manfaat sosial. Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, tidak boleh lagi  dianggap tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban maupun dianggap tradisi yang biasa saja. Para siswa – siswi juga memahami apa maksud dari aturan di dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, setelah penyuluh menyampaikannya dengan cara memberi contoh sederhana tindakan perundungan yang biasa mereka terima

    EDUKASI HUKUM MENGENAI OPTIMALISASI PROSES NONLITIGASI DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA LEKISREJO KECAMATAN LUBUKRAJA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU PROVINSI SUMATERA SELATAN

    No full text
    Setiap keluarga selalu ada permasalahan di dalam kehidupannya. Masalah besar dalam suatu keluarga inilah yang sangat memungkinkan terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah. Beberapa penyebab timbulnya KDRT dapat ditinjau dari beberapa aspek, salah satunya sosio-kultural. Penyebab yang pertama ialah dari aspek fisik secara kodrati pihak laki – laki mempunyai keunggulan lebih baik dibandingkan perempuan. Tidak sedikit laki – laki dalam menyelesaikan konflik, pasti menggunakan fisik terhadap rekan sesama jenisnya. Faktor selanjutnya ialah banyak berbagai bidang politik, seni bahkan hukum, dominasi laki – laki dibandingkan perempuan begitu terlihat kesenjangannnya. Faktor lainnya, fenomena finansial dalam keluarga, pihak istri selalu diasumsikan sebagai pihak yang menggantungkan nafkah hidup kepada suami. Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan di Desa Lekisrejo Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Metode pelaksanaan yang dilakukan ialah melalui ceramah dan sesi diskusi tanya jawab. Warga desa lekisrejo justru mengutamakan ke jalur non – litigasi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga bagi warga desa lekisrejo. Masyarakat tahu bahwa KDRT seyogianya harus dilihat dari aspek intensitas maupun kuantitas. Hal ini dikarenakan menjaga keutuhan ikatan tali perkawinan dan menghindari adanya perceraian adalah prioritas yang paling utama
    corecore