2 research outputs found

    PENERAPAN BATAS MAKSIMUM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN DI DESA TALANG TUA KECAMATAN PADANG JAYA KABUPATEN BENGKULU UTARA

    No full text
    Negara Indonesia merupakan Negara yang berbentuk agraria, masyarakat Indonesia banya yang bermata pencaharian sebagai petani, dan masih banyak petani yang tidak mempunyai tanah pertanian akibat adanya penguasa tanah secara besar-besaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan batas maksimum penguasaan hak atas tanah pertanian berdasarkan kriteria wilayah dan pengunaan kepadatan penduduk dalam batasan maksimum penguasaan tanah pertanian berdasarkan Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian, tujuannya adalah mengetahui peran aktif pemerintah dalam pelaksanaan aturan larangan menguasai tanah pertanian melebihi batas maksimum serta tingkat pengetahuan masyarakat terhadap aturan tersebut. Tipe peneilitian yang digunakan adalah tipe peneilitian empiris, dengan melakukan observasi terlebih dahulu terhadap kondisi masyarakat di suatu desa, setelah dilakukan observasi kemudian dilakukan perbandingan dengan aturan-aturan yang terdapat dalam UUPA dan Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960. Data pendukung diperoleh melalui wawancara terhadap masyarakat dan Badan Pertanahan Nasional sampai dengan pemerintah tingkat desa. Hasil penelitian yang diperoleh adalah penerapan batas maksimum penguasaan tanah pertanian belum terealisasi dan belum sepenuh diterapkan di Desa Talang Tua. Selain itu, peran aktif pemerintah dalam pelaksana aturan larangan penguasaan tanah melebihi batas maksimum tidak dilaksanakan secara optimal, sehingga belum tercapainya suatu keadilan agraria di kalangan masyarakat
    corecore