139 research outputs found

    Tracing the Performance of Law in Indonesia (A Perspective of Thomas Kuhn’s "Normal Science")

    Get PDF
    The hustle and bustle of ’unique’ legal decisions in Indonesian posed by  the positivistic approach of law performance, this is because the approach has been in the phase of normal science of law paradigm. This assumption is quite reasonable considering the justification of legal reasoning has somehow negated human values, or justice. The continuum of legal positivism should be given an alternative through the Progressive Law approach, which focuses on the spirit to break, or to conduct a ”Law Breaking”. Moral awareness and soul conscience should be treated as the foundation for the Progressive Law since the approach is conducted holistically and comprehensively. The law is not only seen from the outside and on the surface level but also from the the substance of legal existence among the society, so that the law really meets the thirst of order of justice in the Indonesia today. Keywords : Law Positivism, Normal Science, Progressive Law

    PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN BERBASIS BISNIS HIGH PERFOMANCE

    Get PDF
    Pelaksanaan penerbangan seringkali tidak dapat dilakukan baik dari pihak penumpang, maupun dari pihak maskapai penerbangan. Keterlambatan jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan disebabkan beberapa faktor alasan tertentu yaitu keterlambatan jadwal penerbangan yang mengakibatkan penumpang dirugikan dari segi waktu, dan tindakan ganti kerugian yang tersebut lama dan rumit. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsekuensi hukum PT Angkasa Pura Bandara Husen Sastranegra Bandung berkaitan dengan keterlambatan jadwal penerbangan. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini paradigma critical theory, dengan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan socio-legal. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan Bandara Husein Sastranegara Bandung terkait keterlambatan jadwal penerbangan oleh maskapai dengan mengembangkan struktur dan sistem tata kelola perusahaan yang baik, secara tegas mewajibkan pihak maskapai penerbangan untuk bertanggung jawab hanya apabila terjadi keterlambatan, manajemen penginformasikan mengenai keterlambatan penerbangan, serta mengusulkan kepada Pemerintah agar maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan melakukan deposit sebagai jaminan. Sementara aspek hukum terkait keterlambatan jadwal penerbangan adalah penegakan perlindungan hak-hak konsumen melalui pemberian ganti rugi bagi pengguna jasa angkutan udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta perlindungan hukum terhadap penumpang sebagai konsumen yang dirugikan akibat keterlambatan penerbangan. Kata Kunci: Keterlambatan Penerbangan; Perlindungan Hukum Konsumen

    PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN BERBASIS BISNIS HIGH PERFOMANCE

    Get PDF
    Pelaksanaan penerbangan seringkali tidak dapat dilakukan baik dari pihak penumpang, maupun dari pihak maskapai penerbangan. Keterlambatan jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan disebabkan beberapa faktor alasan tertentu yaitu keterlambatan jadwal penerbangan yang mengakibatkan penumpang dirugikan dari segi waktu, dan tindakan ganti kerugian yang tersebut lama dan rumit. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsekuensi hukum PT Angkasa Pura Bandara Husen Sastranegra Bandung berkaitan dengan keterlambatan jadwal penerbangan. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini paradigma critical theory, dengan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan socio-legal. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan Bandara Husein Sastranegara Bandung terkait keterlambatan jadwal penerbangan oleh maskapai dengan mengembangkan struktur dan sistem tata kelola perusahaan yang baik, secara tegas mewajibkan pihak maskapai penerbangan untuk bertanggung jawab hanya apabila terjadi keterlambatan, manajemen penginformasikan mengenai keterlambatan penerbangan, serta mengusulkan kepada Pemerintah agar maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan melakukan deposit sebagai jaminan. Sementara aspek hukum terkait keterlambatan jadwal penerbangan adalah penegakan perlindungan hak-hak konsumen melalui pemberian ganti rugi bagi pengguna jasa angkutan udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta perlindungan hukum terhadap penumpang sebagai konsumen yang dirugikan akibat keterlambatan penerbangan. Kata Kunci: Keterlambatan Penerbangan; Perlindungan Hukum Konsumen

    Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Implementasi Pembangunan Zona Integritas (Studi Kasus pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung)

    Get PDF
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penataan Manajemen dan Sumber Daya Manusia dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandung dan Apa faktor pendukung dan penghambat Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia dalam pembangunan Zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indonesia No.52 Tahun 2014. Berdasarkan hasil penelitian melalui pendekatan kualitatif deskriptif berupa observasi dan wawancara mendalam, bahwa upaya meningkatkan Kualitas manajemen sumber daya manusia dalam upaya pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung sudah cukup baik dalam perencanaan kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, penataan kinerja individu, penegakan aturan disiplin/ kode etik/ kode perilaku, sistem informasi kepegawaian, untuk Pengembangan pegawai berbasis kompetensi yang belum dapat berjalan secara optimal dengan melihat faktor yang menjadi penghambat diharapkan akan dapat berjalan dengan optimal sehingga Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

    PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN BERBASIS BISNIS HIGH PERFOMANCE

    Get PDF
    Pelaksanaan penerbangan seringkali tidak dapat dilakukan baik dari pihak penumpang, maupun dari pihak maskapai penerbangan. Keterlambatan jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan disebabkan beberapa faktor alasan tertentu yaitu keterlambatan jadwal penerbangan yang mengakibatkan penumpang dirugikan dari segi waktu, dan tindakan ganti kerugian yang tersebut lama dan rumit. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsekuensi hukum PT Angkasa Pura Bandara Husen Sastranegra Bandung berkaitan dengan keterlambatan jadwal penerbangan. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini paradigma critical theory, dengan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan socio-legal. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan Bandara Husein Sastranegara Bandung terkait keterlambatan jadwal penerbangan oleh maskapai dengan mengembangkan struktur dan sistem tata kelola perusahaan yang baik, secara tegas mewajibkan pihak maskapai penerbangan untuk bertanggung jawab hanya apabila terjadi keterlambatan, manajemen penginformasikan mengenai keterlambatan penerbangan, serta mengusulkan kepada Pemerintah agar maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan melakukan deposit sebagai jaminan. Sementara aspek hukum terkait keterlambatan jadwal penerbangan adalah penegakan perlindungan hak-hak konsumen melalui pemberian ganti rugi bagi pengguna jasa angkutan udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta perlindungan hukum terhadap penumpang sebagai konsumen yang dirugikan akibat keterlambatan penerbangan. Kata Kunci: Keterlambatan Penerbangan; Perlindungan Hukum Konsumen

    PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN BERBASIS BISNIS HIGH PERFOMANCE

    Get PDF
    Pelaksanaan penerbangan seringkali tidak dapat dilakukan baik dari pihak penumpang, maupun dari pihak maskapai penerbangan. Keterlambatan jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan disebabkan beberapa faktor alasan tertentu yaitu keterlambatan jadwal penerbangan yang mengakibatkan penumpang dirugikan dari segi waktu, dan tindakan ganti kerugian yang tersebut lama dan rumit. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsekuensi hukum PT Angkasa Pura Bandara Husen Sastranegra Bandung berkaitan dengan keterlambatan jadwal penerbangan. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini paradigma critical theory, dengan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan socio-legal. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan Bandara Husein Sastranegara Bandung terkait keterlambatan jadwal penerbangan oleh maskapai dengan mengembangkan struktur dan sistem tata kelola perusahaan yang baik, secara tegas mewajibkan pihak maskapai penerbangan untuk bertanggung jawab hanya apabila terjadi keterlambatan, manajemen penginformasikan mengenai keterlambatan penerbangan, serta mengusulkan kepada Pemerintah agar maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia diwajibkan melakukan deposit sebagai jaminan. Sementara aspek hukum terkait keterlambatan jadwal penerbangan adalah penegakan perlindungan hak-hak konsumen melalui pemberian ganti rugi bagi pengguna jasa angkutan udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta perlindungan hukum terhadap penumpang sebagai konsumen yang dirugikan akibat keterlambatan penerbangan. Kata Kunci: Keterlambatan Penerbangan; Perlindungan Hukum Konsumen

    PILARISASI ANION TETRATITANAT STRUKTUR LAYER OLEH SPESIES POLIKATION ZIRKONIUM (IV)

    Get PDF
    Pilarisasi spesies zirkonium(IV) ke dalam anion tetratitanat struktur layer (Ti4O9 2-) berhasil dilakukan melalui 3 tahap: 1). pertukaran kation K+ pada kalium tetratitanat dengan H+ dari HCl menjadi hidrogen tetrtatitanat, 2). interkalasi butilamonium ke dalam layer anion tetratitanat dan 3). pertukaran kation butilamonium dengan kation spesies zirkonium(IV). Prosedur tersebut lebih dikenal sebagai metode Chimie Douce. Spesies polikation Zr(IV) diperoleh dengan cara melarutkan kristal ZrOCl2.8H2O dalam pelarut air pada kondisi berbagai pH lingkungan reaksi yaitu 0,1; 0,9 dan 1,8). Padatan yang dihasilkan dikarakterisasi dengan difraktometer sinar-X (XRD). Secara khusus, analisis kadar Ti dan Zr dalam padatan yang dihasilkan pada pH lingkungan reaksi = 0,9 dengan spektrometer pendar sinar-X. Pilarisasi spesies Zr(IV) ke dalam anion tetratitanat struktur layer ditunjukkan bahwa spesies kationik Zr(IV) yang terpilar pada antar layer anion tetratitanat (Ti4O9 2-) pada kondisi pH lingkungan reaksi: 0,1; 0,9 dan 1,8 terdiri dari tiga jenis spesies yaitu [Zr(H2O)8]4+, [Zr(OH)(H2O)7]3+ dan [Zr(OH)2(H2O)6]2+. Spesies [Zr(OH)(H2O)7]3+ mendominasi pada pH = 0,9 dan berkurang dominasinya pada pH yang lebih rendah (pH = 0,1). Pada pH yang lebih tinggi (pH = 1,8) dominasi dari kluster [Zr(OH)(H2O)7]3+ berkurang, dan muncul kluster lain yaitu [Zr(OH)2(H2O)6]2+. Rumus molekul yang mungkin padatan yang dihasilkan pada pH lingkungan = 0,9 dalam kondisi major didasarkan data spektrometer pendar sinar-X: [Zr(OH)(H2O)7]0,089H1,911 Ti4O9.x H2O

    DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 365 K/Pid 2012 TERHADAP KINERJA DOKTER DI WILAYAH III CIREBON

    Get PDF
    Perwujudan hukum yang benar harus saling melengkapi dan tidak saling mengecualikan hakikat dari hukum terletak pada karakteristik dari hukumnya sebagai institusi yang menunjang dan melindungi nilai-nilai, hingga eksistensi hukum harus mampu memberikan perwujudan nilai-nilai menjadi kenyataan dan perwujudan tersebut teraplikasikan dalam proses bekerjanya hukum. Norma hukum yang mengatur dokter yaitu Undang-Undang No.29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran memberikan suatu pendefinisian secara tegas mengenai standar profesi, yaitu batasan kemampuan (knowledge, sklill and profesional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang dibuat oleh organisasi profesi. Untuk itu, dalam menjalankan profesi dokter harus berdasarkan pada ketentuan norma tersebut sebab dokter dituntut pertanggungjawaban dalam menjalankan profesinya, bilamana terjadi hal-hal yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya dapat menimbulkan pertanggungjawaban hukum sehingga dituntut adanya proses hukum yang dapat berakibat administratif, perdata atau pidana, putusan pengadilan yang dapat menentukan hal ini. Putusan Mahkamah Agung Nomor 365 K/Pid 2012, salah satu bentuk pertanggungjawaban hukum yang harus dibebankan sebagai bentuk perwujudan dokter dalam menjalan profesinya, sekalipun pada akhirnya dengan putusan tersebut dapat berdampak pada kinerja dokter

    PILLARIZATIONOF LAYERED TETRATITANATES ANION BYZIRCONIUM(IV) POLYCATION SPECIES Pilarisasi Layer Anion Tetratitanat o/eh Spesies Polikation Zirkonium(lV)

    Get PDF
    ABSTRACT Pilfaring layered tetratitanates anion by zirkonium(lV) polycation species has been realized by three steps: 1). cationexchange of potasium tetratitanates, 2). intercalation of n-butylamine compound in layered hydrogen tetratitanates and 3). intercalation of zirconium(IV) polycation species by mixing butylamine-intercalated tetratitanates with an aqueous solution of ZrOC12.8H20at pH various: 0.1, 0.9 and 1.8. The procedure was carried out by Chimie Douce method. The structures oftitanates and the products which had undergone ft exchange and intercalated by n-butylamine and zirkonium(IV) polycation spesies were investigated by.X-rays Diffractometer(XRD) and X-rays Fluorescence (XRF). It was found in the research that [Zr(H20)ef+, [Zr(OH)(H20M3+or [Zr(OHMH20)B!+types have presented in the [nterlayerof the products. At pH = 0.1 and 0.9, [Zr(OH)(H20hf.+ type was pillared more dominated in layered tetratitanates than [Zr(H20)ef+ type. At pH 1.8, it was signaled that [Zr(OH)(H20)r+ and [Zr(OHMH20)B!+ types intercalated in layered tetratitanates. Keywords: tetratitanates, intercalation, zirconium(IV) species, Chimie Douc

    MENGUKUHKAN PARADIGMA HUKUM DI ERA ORDE REFORMASI

    Get PDF
    Pada tataran tertentu hukum bukan sekedar kumpulan peraturan tingkah laku belaka, tetapi juga manifestasi konsep-konsep, idea-idea dan cita-cita sosial tentang pola ideal sistem pengaturan dan pengorganisasian kehidupan manusia, hal ini dapat tercerminkan dalam konsep atau cita-cita tentang keadilan sosial, kesejahteraan hidup bersama, ketertiban serta ketentraman masyarakat dan demokrasi. UUD menjadi pedoman, rujukan dan acuan serta pegangan kita dalam upaya membangun suatu bentuk Negara Hukum Indonesia. Konsep-konsep negara hukum memerlukan perubahan paradigma dalam pendekatan hukumnya yaitu bukan lagi menggunakan paradigm kekuasaan semata-mata untuk kelanggengan pemegang kekuasaan tetapi berppijak dan berubah pada paradigma rakyat banyak (kerakyatan), jadi ada pendekatan nurani atau paradigm baru moral akal
    • …
    corecore