155 research outputs found

    AKIBAT HUKUM TERHADAP KEWAJIBAN PENYIDIK DALAM PEMERIKSAAN TERSANGKA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kewajiban-kewajiban penyidik melakukan pemeriksaan bagi tersangka dan bagaimana akibat hukum terhadap penyidik dalam melakukan pemeriksaan bagi tersangka.  Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan disimpulkan bahwa 1. Dalam KUHAP, kewajiban-kewajiban Penyidik terhadap tersangka dalam memeriksa tersngka adalah : 1.1. Kewajiban Penyidik terhadap tersangka sebelum dimulainya pemeriksaan, yaitu : a. Kewajiban memanggil tersangka dengan surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar; b. Kewajiban memberitahu kepada tersangka dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya; c. Kewajiban memberitahu kepada tersangka haknya mendapat bantuan hukum; d. Kewajiban memberitahu tentang wajib didampingi penasihat hukum dalam tindak pidana tertentu dan menunjuk penasihat hukum bagi mereka. 1.2. Kewajiban Penyidik terhadap tersangka pada saat pemeriksaan berlangsung, yaitu : a. Kewajiban menanyakan kepada tersangka apa itu menghendaki didengarnya saksi a de charge; b. Kewajiban memanggil dan memeriksa saksi a de charge jika tersangka menghendaki di dengarnya saksi a de charge; c. Kewajiban mendapatkan keterangan tersangka tanpa tekanan dari siapapun dan atau bentuk apapun terhadap tersangka. 2. KUHAP cenderung lebih menekankan pada tujuan dicapainya kebenaran material daripada aspek tatacara (prosedural). Dalam KUHAP, tidak secara tegas ditentukan sanksi terhadap suatu pelanggaran kewajiban Penyidik dalam memeriksa tersangka. Kata kunci: penyidik, pemeriksaan tersangk

    Analisis Yuridis Hak Dan Kewajiban Suami Isteri Dalam Perkawinan Menurut Hukum Positif Indonesia

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum agama dan bagaimana hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan menurut Hukum positif Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pada umumnya menurut hukum agama perkawinan adalah perbuatan yang suci (sakramen, samskara), yaitu suatu perikatan antara dua pihak dalam memenuhi perintah dan anjuran Tuhan Yang Maha Esa, agar kehidupan berkeluarga dan berkerabat tetangga berjalan dengan baik sesuai dengan anjuran agama masing-masing. Jadi perkawinan dilihat dari segi keagamaan adalah suatu ‘perikatan jasmani dan rohani\u27 yang membawa akibat hukum terhadap agama yang dianut kedua mempelai beserta keluarga kerabatnya. Hukum agama telah menetapkan kedudukan manusia dengan ia man dan taqwa, apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan. 2. Hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan menurut Hukum positif Indonesia antara lain, adalah : Hak dan kewajiban antara suami-istri adalah hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perkawinan antara mereka. Hak dan kewajiban suami istri diatur dalam pasal 30 sampai dengan pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

    The Effect of Good Governance and Human Resources Capacity On The Quality of Financial Statements In 2019-2021 In Minahasa Utara District

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh good governance dan kapasitas sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Kabupaten Minahasa Utara. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sampel penelitian ini adalah seluruh pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah yang berjumlah 70 responden. Jenis data yang digunakan adalah data primer dengan cara melakukan survey langsung ke objek penelitian agar diperoleh data yang akurat. Cara memperoleh data tersebut adalah dengan menyebarkan kuesioner kepada responden penelitian. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara parsial variabel good governance berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan variabel kapasitas sumber daya manusia berpengaruh signifikan terhadap kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. . Secara simultan good governance dan kapasitas sumber daya manusia berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

    KECURANGAN TINDAKAN PLAGIARISME MELALUI PENELITIAN YURIDIS TERHADAP DESAIN INDUSTRI

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja jenis-jenis plagiarisme dan Undang-undang yang mengatur tentang plagiarisme dan bagaimana kecurangan plagiarisme yang terjadi terhadap Desain Industri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dsisimpulkan: 1. Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengakuan atas karya orang lain oleh seseorang yang menjadikan karya tersebut sebagai karya ciptaannya. Orang yang melakukan plagiarisme disebut plagiaris/plagiator. Dengan batasan demikian, plagiarisme adalah pencurian (bahasa kasarnya, pembajakan) dan plagiaris adalah pencuri (pembajak). Ada beberapa jenis-jenis plagiarisme seperti akademik dan jurnalistik plagiarisme, plagiarisme lengkap, plagiarisme parsial, plagiarisme minimalis, sumber kutipan, dan self plagiarisme. Undang-undang yang mengaturnya : Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Pasal 72 ayat (1) dan Pasal 12. Desain industri didefinisikan sebagai suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungannya, berbentuk tiga dimensi atau duan dimensi dan memberikan nilai estetika, serta dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensiatau dua dimensi, dapat dipakaikan untuk mengkhasilkan suatu produk, barang atau komoditi indutri atau kerajinan tangan. 2. Berdasarkan hasil tinjauan yang dilakukan oleh penulis melalui penulisan skripsi ini, kecurangan tindakan plagiarime terhadap Desain Industri setelah dipelajari dari masa lampau telah menjadi kebiasaan yang salah dan menjadi penyakit yang harusnya dibenahi karena sudah banyak merugikan orang lain terlebih khusus pemegang Hak Desain Industri juga berpengaruh pada diri sendiri dan karakter bangsa Indonesia. Kata kunci: Kecurangan, plagiarisme, desain industr

    PERGESERAN DELIK FORMIL KE DELIK MATERIL TENTANG PERBUATAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DAERAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016

    Get PDF
    Bahwa Salah satu masalah penting yang sering muncul dan diperdebatkan dalam penyelesaian kasus Tindak Pidana Korupsi adalah frasa ’’dapat’’ merugikan keuangan Negara atau perekonomian  Negara dalam Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian direvisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Demikian pula sering dipersoalkan masalah yang terkait dengan ’’Kerugian Keuangan Negara bahwa pencantuman kata dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Uundang-Undang Tindak Pidana Korupsi membuat delik dalam kedua pasal tersebut menjadi delik formil, dalam praktik seringkali disalah gunakan untuk menjangkau banyak perbuatan yang diduga merugikan keuangan Negara, termasuk terhadap kebijakan atau keputusan Diskresi atau pelaksanaan asas Freies Ermessen yang diambil bersifat mendesak dan belum ditemukan landasan hukumnya, sehingga seringkali terjadi kriminalisasi dengan dugaan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Demikian juga terhadap kebijakan yang terkait dengan bisnis namun dipandang dapat merugikan keuangan Negara maka dengan pemahaman kedua pasal tersebut sebagai delik formil seringkali dikenakan tindak pidana korupsi. Kondisi tersebut tentu dapat menyebabkan pejabat publik takut mengambil suatu kebijakan atau khawatir kebijakan yang diambil akan dikenakan tindak pidana korupsi, sehingga diantaranya akan berdampak pada stagnasi proses penyelenggara Negara, rendahnya penyerapan anggaran dan terganggunya  pertumbuhan investasi, kriminalisasi  kebijakan terjadi karena terdapat perbedaan pemaknaan kata dalam unsur merugikan keuangan Negara dalam tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum, sehingga seringkali menimbulkan persoalan mulai dari perhitungan jumlah kerugian Negara yang sesungguhnya sampai kepada lembaga manakah yang berwenang menghitung kerugian Negara, oleh karena dipraktikkan secara berbeda-beda kata “Dapat” dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menimbulkan ketidak pastian hukum dan telah secara nyata bertentangan dengan jaminan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28G ayat 1 UUD Tahun 1945, selain itu kata “Dapat” dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juga bertentangan dengan prinsip perumusan tindak pidana yang harus memenuhi prinsip hukum harus tertulis  Lex Scripta, harus ditafsirkan seperti yang dibaca Lex Stricta, dan tidak multitafsir Lex Certa, oleh karenanya bertentangan dengan prinsip Negara hukum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.Kata kunci: Pergeseran delik formil, delik materil, kerugian keuangan negar

    Understanding The Doctrine Of The Trinity

    Get PDF
    Many people have difficulty understanding the Trinity. Likewise, many Christians themselves do not understand this basic doctrine. Even more so for people outside of Christianity, they assume that Christians believe in three Gods or even think that God has a sexual relationship with Mary. There is also the opinion that the triune God is one person with three functions. The three views above are not true.  Thophilus of Anthiokia was the first to use the term Trinity or trias in Greek. Whereas Tertullian was the first to use this term in Latin form. It was from Tertullian that the terms substance (substance) and person(personal, person) were used in formulating the concept of the Trinity.  Every Christian must understand what is fundamental to his faith. The Trinity is a basic doctrine that must be correctly understood and accepted by every Christian. Without a proper understanding of this doctrine, it will undermine other related doctrines, namely the doctrine of creation, the doctrine of Christology, the doctrine of redemption, and the doctrine of eternal life.  The trinity doctrine is a doctrine which is accepted by all Christian churches for almost 2000 years. Only heretical schools and deviant movements do not accept this doctrine.&nbsp

    Enganging Secularization with Expository Preaching

    Get PDF
            This research trying to see the phenomenon of secularization that is dominating the world. Some people argue that secularization is  dangerous for the Christian faith while some say that it is just the opposite that secularization is necessary. What is developing now is that secularization becomes a movement in personal thought. Some experts distinguish between secularization and secularism. Secularism is a kind of ideology that remove everything supernatural defining ones life. Secularism refers to the fact that religion has lost influence on the societal, the institutional and the individual levels.  Preaching is a main part of church to educate the congregation about God, what His will and also supernatural being. Expository preaching is the method of teaching scripture. There are many other ways to preach a sermon that are beneficial to a congregation. However, that these other forms of preaching should never replace expository preaching in the life of the church. Solid expository preaching brings scripture to life. It connects the meaning of the passage to the life of the hearer, helping them to apply what they’ve heard to their specific life situations. This is the way to maintain people from leaving God and supernatural being in modern human life

    Proses Difusi Syarofal Anam Pada Sanggar An-Najjam Kota Palembang

    Get PDF
    Penelitian bertujuan untuk Mendeskripsikan dan memahami proses difusi Syarofal Anam pada Sanggar An-Najjam Kota Palembang. Masalah difokuskan pada bagaimana proses difusi kesenian Syarofal Anam di Kota Palembang. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori dari Koentjaraningrat antropologi budaya. metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data-data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. dan dianalisis secara analisis isi dan analisis data interaktif. Teknik keabsahan data secara utama menggunakan triangulasi sumber. Kajian ini menyimpulkan bahwa pertama, ditemukan adanya pendidikan non formal dan informal dalam penyebaran kesenian Syarofal Anam di kota Palembang. Kemudian, proses difusi Syarofal Anam melalui hubungan symbiotic dan melalui jalur perdagangan secara damai, tidak masuk melalui jalur Penetration Violante (pemasukan secara kekerasan/tidak damai

    Kecurangan Tindakan Plagiarisme Melalui Penelitian Yuridis Terhadap Desain Industri

    Full text link
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja jenis-jenis plagiarisme dan Undang-undang yang mengatur tentang plagiarisme dan bagaimana kecurangan plagiarisme yang terjadi terhadap Desain Industri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dsisimpulkan: 1. Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengakuan atas karya orang lain oleh seseorang yang menjadikan karya tersebut sebagai karya ciptaannya. Orang yang melakukan plagiarisme disebut plagiaris/plagiator. Dengan batasan demikian, plagiarisme adalah pencurian (bahasa kasarnya, pembajakan) dan plagiaris adalah pencuri (pembajak). Ada beberapa jenis-jenis plagiarisme seperti akademik dan jurnalistik plagiarisme, plagiarisme lengkap, plagiarisme parsial, plagiarisme minimalis, sumber kutipan, dan self plagiarisme. Undang-undang yang mengaturnya : Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Pasal 72 ayat (1) dan Pasal 12. Desain industri didefinisikan sebagai suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungannya, berbentuk tiga dimensi atau duan dimensi dan memberikan nilai estetika, serta dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensiatau dua dimensi, dapat dipakaikan untuk mengkhasilkan suatu produk, barang atau komoditi indutri atau kerajinan tangan. 2. Berdasarkan hasil tinjauan yang dilakukan oleh penulis melalui penulisan skripsi ini, kecurangan tindakan plagiarime terhadap Desain Industri setelah dipelajari dari masa lampau telah menjadi kebiasaan yang salah dan menjadi penyakit yang harusnya dibenahi karena sudah banyak merugikan orang lain terlebih khusus pemegang Hak Desain Industri juga berpengaruh pada diri sendiri dan karakter bangsa Indonesia. Kata kunci: Kecurangan, plagiarisme, desain industr
    corecore