6 research outputs found
Penerapan Value Engineering Untuk Menghemat Biaya Produksi Sapu Ijuk Pada UD. Maju Jaya
Maju Jaya is one of the palm fiber broom producers in Medan Senembah village, Tanjung Morawa Subdistrict, Deli Serdang District. The number of palm fiber broom producers in the Medan Senembah village with business locations that are close to each other makes business competition more competitive between palm fiber broom producers. One effort to win market competition is to reduce production costs. Value engineering method is one of the methods used to save production costs by applying to the improvement of the value, performance and costs of palm fiber broom products, which consist of durability, strength, aesthetics, cost and comfort criteria. Value engineering work plan consists of five phases, namely information phase, creative phase, analysis phase, development phase and recommendation phase. The zero-one matrix method is applied in the analysis phase to help determine the total performance and value of alternative proposals that are in accordance with the wishes of consumers. The results showed that the chosen alternative was the first alternative, that the broom sticks functioned directly as hangers and broom stems were painted with rod coloring with a performance of 39.33399, a value of 1.66 and a cost savings of Rp. 240.56, - or 2.1% each palm fiber broom unit, with the demand for palm fiber broom reaching 73,200 each year, the amount of savings obtained is Rp. 17,608,992 each year
PERAN HUKUM PERIKANAN DALAM MENCEGAH TERJADINYA KERUSAKAN EKOSISTEM LAUT (DI DESA BAGAN ASAHAN BARU KECAMATAN TANJUNGBALAI KABUPATEN ASAHAN)
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui fenomena yang terjadi di masyarakat, melalui metode empiris yang turun langsung kelapangan agar dapat langsung mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pihak-pihak pengusaha dibidang perikanan yang merugikan para nelayan khususnya nelayan-nelayan tradisional, terlihat dari menurunnya jumlah tangkap nelayan dikarenakan mulai rusaknya lingkungan hidup dan ekosistem laut,yang dapat dilihat dari banyaknya beting-beting yang belum dilakukan pengerukan atau penambangan sehingga mengakibatkan menurunnya hasil tangkap nelayan terkhusus hasil tangkap jenis udang, terlebih lebih lagi dikareakan pembuangan sampah yang tidak ramah lingkungan secara sembarangan oleh masyarakat-masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan hidup, lain lagi dengan masalah rusaknya terumbu karang yang diakibatkan oleh pengusaha-pengusaha dibidang perikanan yang alat tangkapnya bernama tank yang mengambil hasil laut jenis kerang, pengusaha-pengusaha tersebut hanya memikirkan bagaimana cara meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengeluarkan modal yang sekecil-kecilnya tanpa pernah memikirkan kelangsungan dan keasrian lingkungan yang dapat menyebabkan rusaknya terumbu karang. Selain itu, dukungan dari pihak instansi terkait juga kurang dalam pengawasan dan penindakan pelaku-pelaku yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut, seharusnya pihak instansi terkait harus lebih meningkatkan pengawasan demi menjaga rusaknya ekosistem laut juga menjaga tercemarnya lingkungan hidup. Kata kunci: perikanan, kerusakan ekosistem laut, pengawasa
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN PIMPINAN PONDOK PESANTREN DARUSSALAM CIAMIS TENTANG BATASAN USIA PERKAWINAN
ABSTRAK
Merujuk pada Undang-undang No. 1 Tahun 1974
bahwa Perkawinan adalah satu ikatan lahir dan batin antara
seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan
tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan
kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu hal
yang tidak bisa dipisahkan dalam perkawinan adalah terkait
dengan usia perkawinan sesuai dengan pasal Pasal 7 ayat (1),
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Yang berbunyi “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria
sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak
wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun”. Tetapi
dalam Islam batasan usia yang membolehkan seseorang
menikah tidaklah diatur dalam bilangan umur, tetapi hanya
berupa tanda-tanda saja. Pernikahan sendiri haruslah
memenuhi beberapa aspek supaya pernikahan menjadi
sebuah ikatan yang maslahat bukan malah menjadi madarat
bagi keduanya. Untuk menjelaskan hal tersebut penyusun
melakukan penelitian terkait batasan usia perkawian dengan
mengangkat pandangan dari pimpinan pondok pesantren
Darussalam Ciamis yang akan dianalisis menggunakan teori
maslahat.
Pondok Pesantren Darussalam Ciamis adalah salah
satu pondok pesantren yang paling tua di daerah Jawa Barat,
pesantren ini pertama didirikan tahun 1929. Pesantren ini
banyak mengkaji ilmu tafsir, ilmu hadis, sejarah dan
perbandingan madzhab,. Pondok Pesantren Darussalam
Ciamis ini memiliki moto “muslim moderat-muslim
demokrat-muhsin diplomat” dan yang menarik dari pesantren
ini adalah terkait pengajaran ilmu yang diberikan terhadap
santrinya tidak hanya terpaku terhadap satu pandangan saja
sehingga banyak sekali corak pemikiran yang ada di
pesantren ini, dengan alasan itu penyusun tertarik untuk
melakukan penelitian di Pesantren Darussalam Ciamis terkait
batasan usia perkawinan dalam konsep maslahat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode lapangan (field research), yaitu dengan metode wawancara dan pengumpulan data, kemudian setelah data terkumpul penyusun melakukan analisis dan dideskripsikan dengan pendekatan normatif yuridis, yakni dalam tinjauan hukum Islam dan hukum positif, Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat lalu dianalisis. Penelitian ini mempelajari masalat-masalat dalam masyarakat dan tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi- situasi tertentu.1 Dalam penelitian ini penyusun menjelaskan terkait dengan pandangan pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis tentang batasan usia perkawinan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, bahwa pandangan pimpinan pondok pesantren Darussalam Ciamis ini berbeda-beda, dalam prespektif hukum Islam yang dimana dalam hal ini menggunakan teori maslahat, maka pandangan pimpinan Pondok Pesantren Darussalam memiliki tiga pandangan yang berbeda, yakni pandangan tekstual yang mana pandangan ini seseuai dengan konsep al-maşlaḥah al-hājjiah karna menganggap jika batasan usia perkawinan adalah pelengkap dan bukan hal yang pokok. Kedua adalah pandangan kontekstual, pandangan ini sesuai dengan konsep al-maşālih al-khamsah yakni al-maşlaḥah ad-ḍarūriyyah. yang terakhir adalah pandangan moderat, pandangan ini juga sesuai dengan konsep al-maşlaḥah al-mutagayyarah
Pengaruh lama maserasi daun ketapang merah (Terminalia Catappa L.) terhadap daya hambat Staphylococcus aureus dan Escherichia coli
Background: Bengal Almond leaves (Terminalia catappa L.) contain alkaloids, saponins, tannins, polyphenols, quinones, flavonoids and triterpenoids that can function as antibacterial.Objectives: This research was conducted to determine the effect of maceration time of red ketapang leaves (Terminalia catappa L.) on the growth of Staphylococcus aureus and Escherichia coli. Methods: This study was experimental using a completely randomized design (CRD) consisting of 6 treatments, that P0 (aquades), P1 (red ketapang leaf extract with 1 day maceration time), P2 (2 days maceration) P3 (3 days maceration) , P4 (4 days maceration) and P5 (5 days maceration) with 4 replications.Results: Anova test showed that macerated red ketapang leaf extract significantly affected the growth of Staphylococcus aureus and Escherichia coli (p= 0.000). Duncan's further test showed that the largest inhibition zone diameter in Staphylococcus aureus was formed by P2 (2 days maceration time) which was 18.62 mm and there was no significant difference between treatments. Meanwhile, the largest inhibition zone diameter against Escherichia coli was formed by P1 (1 day maceration time) which was 20.25 mm and there was a significant difference between treatments. Conclusion: Ketapang red leaf extract with different maceration times can inhibit the growth of Staphylococcus aureus and Escherichia coli
UPAYA MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN NAPZA DIKALANGAN REMAJA MELALUI LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh bimbingan kelompok untuk meningkatkan pemahaman dampak penyalahgunaan narkoba di kalangan masayarakat terutama pada remaja yang masih anak sekolah baik itu SMP maupun SMA dan menguji keefektifan layanan bimbingan kelompok untuk meningkatkan sikap antisipatif siswa terhadap bahaya penyalahgunaan Napza, dan secara khusus untuk menguji perbedaan sikap antisipatif siswa terhadap bahaya penyalahgunaan napza antara sebelum mengikuti layanan informasi dan home visit dengan sesudah. Dalam hal ini teknik yang digunakan peneliti adalah teknik observasi dan juga wawancara.Yang kemudian data yang didapat dianalisis sehingga hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA pada subyek pertama yaitu faktor individu (kepribadian) dan faktor lingkungan pergaulan (teman sebaya).Sedangkan faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA pada subyek kedua yaitu faktor keluarga (broken home) dan faktor lingkungan tempat tinggal.Penyalahgunaan NAPZA berdampak negatif pada fisik, psikologis, sosial dan spiritual sehingga berpengaruh pada hasil prestasi belajar kedua subyek di sekolah.Upaya guru bimbingan dan konseling terhadap kedua subyek yang sudah terlanjur menyalahgunakan NAPZA dilakukan melalui layanan informasi, home visit.Namun hal tersebut belum maksimal, karena masalah NAPZA seharusnya perlu mendapatkan perhatian lebih serius dalam penanganannya, untuk itu dibutuhkan tempat terapi dan rehabilitasi yang secara professional dapat dipertanggungjawabkan. Kata Kunci : NAPZA, Layanan Bimbingan Kelompo