50,147 research outputs found

    Pengaruh Salat Tahajud Terhadap Tingkat Stres Pada Siswa SMA Negeri 4 Surakarta

    Get PDF
    Salat tahajud adalah salat sunah utama yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Ada empat variabel salat tahajud yaitu frekuensi melakukan salat tahajud, jumlah rakaat salat tahajud, waktu utama melakukan salat tahajud, dan motivasi melakukan salat tahajud yang dapat mempengaruhi tingkat stres. Salat tahajud yang dilakukan dengan ikhlas dan khusyuk akan memberikan ketenangan batin dan menentramkan jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh keempat variabel di atas dengan tingkat stres pada siswa SMA Negeri 4 Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode analitik dengan pendekatan cross sectional. Subyek penelitian adalah siswa kelas X SMAN 4 Surakarta. Jumlah sampel sebanyak 51 orang. Pengambilan sampel dengan teknik total sampling. Alat ukur yang digunakan adalah DASS Stres yang terdiri dari 14 item pertanyaan dan kuesioner salat tahajud. Analisis data bivariat dengan Chi-square. Analisis multivariat dengan regresi logistik. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini dengan menggunakan Chi-square didapatkan hasil semua variabel bermakna kecuali variabel jumlah rakaat salat tahajud. Dengan menggunakan analisis multivariat, variabel waktu utama melakukan salat tahajud dikeluarkan karena memiliki p > 0,05 (tidak bermakna). Jadi, variabel yang berpengaruh terhadap tingkat stres adalah variabel motivasi melakukan salat tahajud (p=0,007) dan frekuensi melakukan salat tahajud (p=0,018). Dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini, motivasi melakukan salat tahajud dan frekuensi melakukan salat tahajud berpengaruh terhadap tingkat stres sedangkan jumlah rakaat salat tahajud dan waktu utama melakukan salat tahajud tidak berpengaruh terhadap tingkat stres pada siswa SMA Negeri 4 Surakarta

    Kajian Tafsir Maudlu’i Tentang Salat Khusyuk dalam Fiqih Ibadah

    Get PDF
    Salat merupakan ibadah yang terpenting dalam Islam, salat merupakan salah satu rukun Islam. Begitu pentingnya ibadah salat maka tidak boleh sembarangan dan main-main dalam mengerjakan salat, salat harus dikerjakan secara sungguh-sungguh. Kesungguhan alam salat sering disebut dengan salat khusyuk. Perintah untuk mengerjakan salat secara khusyuk banyak terdapat dalam ayat Al-Qur’an dan hadits. Dalam tulisan ini akan difokuskan untuk menggali ayat Al-Qur’an dan hadits yang terkain dengan salat khusyuk. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah library reseach atau penelitian kepustakaan, pengumpulan data yang digunakan dengan cara mengumpulkan berbagai literatur terkait dengan salat khusyuk, kemudian data dianalisis dengan cara analisis isi, yakni dengan menganalisis pesa-pesan yang ada dalam literatur terkait dengan kandungan ayat Al-Qur’an dan hadits tentang salat khusyuk. Dalam penelitian ini diketahui bahwa, salat khusyuk merupakan kondisi dimana seseorang melakukan salat dengan memenuhi segala syarat, rukun dan sunnah salat. Serta dilakukan dengan tenang, penuh konsentrasi, meresapi dan menghayati ayat juga semua dzikir yang dibaca dalam salat. &nbsp

    Analisis penggunaan bencet di pondok pesantren Al-Mahfudz Seblak Diwek Jombang sebagai penunjuk waktu salat

    Get PDF
    Bencet di Pondok Pesantren Al-Mahfudz Seblak Diwek Jombang merupakan alat non optik yang mempunyai fungsi sebagai penunjuk awal waktu salat, khususnya awal waktu salat Zuhur dan Asar. Penentuan awal waktu salat pada Bencet ini menggunakan bantuan cahaya Matahari. Bencet ini terpasang di depan masjid Seblak dan digunakan sebagai acuan penunjuk waktu salat serta pembelajaran bagi santri. Sebagai penunjuk waktu salat tentunnya dibutuhkan keakuratan baik dari segi fisis maupun dari segi perhitungan, sehingga dapat digunakan dalam membantu pelaksanaan ibadah khususnya ibadah salat. Dari permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian terhadap penggunaan Bencet di Pondok Pesantren Al-Mahfudz Seblak Diwek Jombang sebagai penunjuk waktu salat serta meneliti tingkat akurasi yang dimiliki oleh Bencet tersebut sebagai penunjuk waktu awal waktu salat Zuhur dan Asar. Penulis memakai jenis penelitian kualitatif. Penulis memakai jenis penelitian ini karena membuktikan teori yang sudah ada dengan kenyataan yang ada di lapangan (field research). Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil observasi langsung di lapangan sehingga diketahui fakta-fakta yang terdapat pada Bencet tersebut. Kemudian untuk memperoleh data sekunder, penulis menggunakan metode wawancara terhadap para pihak yang bersangkutan yaitu perancang Bencet dan pemasang Bencet. Selain itu, penulis menggunakan metode dokumentasi dengan cara mengumpulkan data yang berkaitan dengan Bencet. Hasil dari penelitian yang merupakan analisis terhadap fisis Bencet dan fungsinya ditemukan bahwa: (1) secara desain, Bencet di Pondok Pesantren Al-Mahfudz Seblak Diwek Jombang sudah memenuhi kriteria jam Matahari Horizontal; (2) Bencet ini dapat digunakan sebagai penunjuk waktu salat, khususnya salat Zuhur dan Asar. Awal waktu salat Zuhur dimulai ketika Matahari tergelincir sesaat setelah kulminasi, posisi bayangan Matahari melewati angka 12 pada garis–garis jam bidang dial; sedangkan awal waktu salat Asar dimulai ketika panjang bayangan sama dengan panjang bayangan gnomon. Garis-garis jam gnomon jatuh pada pukul 15.00-15.30 waktu hakiki. Berdasarkan penelitian, akurasi terhadap waktu salat pada Bencet di Pondok Pesantren Al-Mahfudz Seblak Diwek Jombang dibandingkan perhitungan awal waktu salat menggunakan data dari Win Hisab mempunyai selisih 1-1,5 menit

    PENDIDIKAN KELUARGA PADA ANAK USIA 5-10 TAHUN DALAM PENGENALAN IBADAH SHALAT

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode pendidikan salat yang digunakan keluarga guru dalam mendidik salat putra-putri mereka yang berada di Kelurahan Pamulang Timur Tangerang Selatan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan masukan khasanah pendidikan Islam khususnya pendidikan salat dan dapat menyempurnakan metode pendidikan salat dalam pembelajaran salat di keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan subjek penelitian adalah keluarga guru yang mempunyai anak usia 5-10 tahun di Kelurahan Pamulang Timur Tangerang Selatan. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis diskriptif. Hasil penelitian bertujuan: 1).Mengetahui metode pendidikan salat dalam keluarga guru di Kelurahan Pamulang Timur Tangerang Selatan. 2)Mengetahui problem pelaksanaan metode pendidikan salat dalam keluarga guru di Kelurahan Pamulang Timur Tangerang Selatan. 3).Mengetahui usaha yang dilakukan orangtua dalam mengatasi problem pelaksanaan metode pendidikan salat dalam keluarga guru di Kelurahan Pamulang Timur Tangerang Selatan. Hasil penelitian menunjukkan: 1). Bahwasannya metode yang dipakai oleh keluarga guru dalam mendidik salat putra-putri mereka menggunakan metode keteladanan, menegakkan disiplin, menghafal, mempraktekkan dan pembiasaan. Dari metode tersebut ada beberapa metode yang dominan dipakai oleh kerluarga guru untuk mendidik putra-putri mereka yaitu metode keteladanan dan pembiasaan karena dengan keteladanan anak bisa meniru gerakan dari orangtua mereka dan dengan pembiasaan mereka terbiasa untuk menjalankannya. 2). Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi oleh para keluarga guru dalam menerapkan metode pendidikan salat meliputi beberapa faktor yaitu: acara televisi yang menyita banyak waktu, bermain dengan teman sebaya dan lingkungan sekitar yang suka mempengarui hal-hal yang buruk sehingga membuat anak melupakan kewajiban mereka yaitu salat. 3). Usaha yang dilakukan dalam mengatasi problematika metode pendidikan salat yang diterapkan pada putra-putri mereka yaitu dengan memberikan motivasi serta penjelasan tentang salat dan manfaat salat. Dari penjelasan tersebut orangtua bisa mengatasi hambatan-hambatan yang mereka peroleh ketika menerapkan metode pendidik salat

    Konsep awal waktu salat Asar Imam Syafi’i dan Hanafi (uji akurasi berdasarkan ketinggian bayang-bayang matahari di kabupaten Semarang)

    Get PDF
    Permasalahan salat adalah persoalan yang fundamental dan signifikan dalam Islam, akan tetapi persoalan salat ini tidak begitu punya “greget”dibandingkan dengan persoalan penentuan awal bulan Qamariyah yang selalu mendapat sorotan dari masyarakat. Dalam penentuan salat ini juga mempunyai beberapa metode, di antaranya dengan cara melihat langsung pada tanda-tanda alam dan menghitung kapan matahari akan menempati posisi-posisi. Waktu salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Sehingga dengan adanya beberapa metode dan ketentuan-ketentuan dalam penentuan waktu salat menimbulkan perbedaan dalam penentuan waktu salat, begitu juga ulama’ berbeda pendapat tetnang waktu salat. Salah satu salat lima waktu yang menjadi perbedaan yaitu waktu salat Asar, Awal waktu Asar berdasarkan literatur-literatur fikih tidak ada kesepakatan, hal ini dikarenakan fenomena yang dijadikan dasar tidak jelas. Para fuqaha’ berselisih pendapat mengenai waktu salat Asar yaitu Imam Hanafi dan Syafi’i yang berbeda pendapat terhadap bayang-bayang matahari dalam menentukan awal waktu salat Asar. 1. Menurut pendapat Imam Hanafi masuknya awal waktu Asar itu ketika panjang benda ditambah dengan bayang Dzuhur atau dua kali bayangan dari benda. 2. Sedangkan pendapat Imam Syafi’i awal waktu Asar adalah bila bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari (kulminasi) ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya. Berangkat dari perbedaan pendapat sinilah penulis menguji akurasi atau membuktikan bayang-bayang matahari awal waktu Asar. Penelitian ini bersifat lapangan (field research) dimana data primernya adalah data-data pengamatan dan rumus waktu salat Asar yang di komperatifkan dengan hasil observasi yang di lakukan di Kabupaten Semarang dan data skundernya adalah seluruh buku, tulisan, hasil dan makalah-makalah yang berkaitan dengan obyek penelitian. Data-data tersebut kemudian dianalisa dengan menggunakan metode verivikatif. Hasil penelitian berdasarkan fakta emphiris kedudukan bayang-bayang matahari awal waktu salat Ashar antara daerah dataran tinggi dan rendah di Kabupaten Semarang yaitu Kecamatan Ungaran dan Getasan mengalami pergeseran akan tetapi tetap sejajar. Pergeseran ini disebabkan waktu penelitian dengan tanggal yang berbeda dan deklinasi matahari sudah mengalami pergeseran. Dua tempat yang mempunyai ketinggian berbeda ini ketika masuknya awal waktu salat ashar lebih condong terhadap pendapat Imam Syaf’i sedangkan hasil Uji akurasi bayang-bayang matahari awal waktu salat yang sesuai dengan kedudukan matahari dan pengamatan secara langsung terhadap posisi matahari, menunjukkan bahwa yang sesuai adalah pendapat Imam Syafi'i yaitu ketika bayang-bayang tongkat panjangnya sama dengan panjang bayangan waktu tengah hari (kulminasi) ditambah satu kali panjang tongkat sebenarnya

    Pemrograman waktu salat menggunakan software microsoft visual basic 2010

    Get PDF
    Ilmu falak yang dihadapkan pada perkembangan teknologi yang serba computerized ini harus mampu menunjukkan eksistensinya. Hal ini dijawab oleh para pecinta falak dengan menghadirkan banyak software (program) berbasis ilmu falak. Munculnya varian software komputer tersebut acapkali menimbulkan problematika. Sebagai user, umat Islam khususnya mereka yang mendalami ilmu falak dihadapkan pada kebimbangan mengenai software waktu salat mana yang benar-benar bisa digunakan dan dipercaya. Karena software waktu salat –yang umumnya beredar− hanya menyediakan hasil akhir perhitungan tanpa transparansi (memperlihatkan proses perhitungannya). Pasalnya, dalam perhitungan waktu salat, beberapa koreksi harus diperhitungkan, yaitu: ketinggian tempat, ihtiyat, dan penggunaan data astronomis yang tepat. Tentu saja dalam skala makro anomali ini tidak disadari oleh user, karena memang tidak ada transparansi proses perhitungan dalam software tersebut. Dari problematika tersebut, peneliti merasa perlu untuk meneliti tentang pembuatan program waktu salat menggunakan software Micrososft Visual Basic 2010. Rumusan masalah yang penulis tentukan ada dua. Pertama, bagaimana algoritma pembuatan program waktu salat yang transparan, berkualitas, akurat, dan berbeda menggunakan software Microsoft Visual Basic 2010. Kedua, Bagaimana hasil uji evaluasi dan verifikasi program waktu salat “ShalatQ” dengan program lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan matematis dan pemrograman. Metode pengumpulan data adalah library research (penelitian kepustakaan). Sumber data primer meliputi metode perhitungan waktu salat pada buku-buku falak dan astronomi, serta pemrograman. Sedangkan data sekundernya adalah seluruh dokumen berupa buku, kitab, makalah, yang masih berkaitan dengan obyek penelitian. Data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif, metode pemrograman, sehingga menghasilkan penelitian berupa program waktu salat. Setelah itu program waktu salat diuji dengan dua tahap pengujian, yaitu uji evaluasi dan uji verifikasi hasil perhitungan waktu salat dengan program waktu salat lainnya. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa algoritma pemrogaman waktu salat melalui beberapa tahap, yaitu pengumpulan data, analisis kebutuhan program, perancangan program, implementasi program (penulisan bahasa pemrograman), pengujian program dan yang terakhir adalah tahap compile dan build program. Hasil uji evaluasi program menunjukkan bahwa program ini hanya bisa dioperasikan komputer dengan sistem operasi Windows saja. Sedangkan hasil uji verifikasi ShalatQ menghasilkan kesimpulan bahwa hasil perhitungan ShalatQ sudah akurat dibanding dengan program lain

    Studi analisis jam bencet karya Kiai Mishbachul Munir Magelang dalam penentuan awal waktu salat

    Get PDF
    Secara garis besar terdapat dua metode penentuan waktu salat yaitu hisab dan rukyah. Di antara metode hisab yang ada saat ini adalah hisab dengan data ephemeris, nautica, dan kitab-kitab klasik. Sementara penentuan waktu salat dengan metode rukyah bisa menggunakan instrumen-instrumen falak seperti Jam Bencet, rubu’mujayyab, dan tongkat istiwa’ (miqyas). Di antara metode tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji Jam Bencet hasil karya Kiai Mishbachul Munir Magelang. Daya tarik dari Jam Bencet ini adalah terdapat waktu salat Magrib, Isya’, dan Subuh pada bidang dial Jam Bencet. Padahal secara logika dan fakta di lapangan Jam Bencet hanya bisa bekerja ketika ada Matahari. Pembuatan grafik waktu salat pada Jam Bencet ini menggunakan pedoman rubu’ mujayyab yang ketelitiannya tergantung pada hasib. Mishbachul Munir menggunakan satu krieria grafik waktu salat dan berlaku untuk semua lintang tempat. Dari sinilah penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam tentang keakurasian Jam Bencet dalam penentuan waktu salat. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisis metode penentuan awal waktu salat menggunakan Jam Bencet karya K. Mishbachul Munir. (2) untuk melakukan evaluasi terhadap sistem Jam Becet sehingga akan diketahui sejauh mana keakurasian Jam Bencet dalam penentuan awal waktu salat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif di mana data primernya berupa hasil wawancara dengan Kiai Mishbachul Munir selaku pembuat Jam Bencet, sedangkan data sekundernya adalah buku-buku yang membahas tentang hisab rukyat, kamus, ensiklopedi, dan buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Data-data tersebut dinalisis dengan menggunakan analisis deskriptif serta menggunakan metode induktif komparatif. Dalam hal ini penulis mengkomparasikan waktu salat Jam Bencet dengan hisab waktu salat kontemporer. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Jam Bencet karya Mishbachul Munir menggunakan konsep waktu siang malam, padahal hakikatnya nyawa Jam Bencet adalah sinar Matahari yang berfungsi sebagai penunjuk waktu siang. Dalam Jam Bencet tersebut tetap menampilkan lima waktu salat fardlu karena pengaplikasian Jam Bencet ini memakai konsep 12-12, yaitu siang 12 jam dan malam 12 jam. Untuk mengetahui waktu Zuhur dan Asar langsung berpatokan pada Matahari yaitu dengan melihat bayangan gnomon pada bidang dial Jam Bencet. Adapun penentuan waktu Magrib, Isya’, dan Subuh tidak bisa langsung menggunakan Jam Bencet karena grafik awal waktu salat hanya memperkirakan jam waktu salat sehingga sifatnya masih perkiraan. Berdasarkan penelitian penulis di Kendal, penggunaan Jam Bencet karya Mishbachul Munir untuk menentukan awal waktu Zuhur dan Asar relatif cukup akurat. Berdasarkan penelitian, selisih waktu salat pada Jam Bencet dan waktu salat dengan metode kontemporer berkisar antara 1-4 menit. Akan tetapi Jam Bencet tidak bisa dijadikan pedoman untuk menentukan awal waktu Magrib, Isya’, dan Subuh karena waktu salat yang ditunjukkan melalui grafik hanya sebatas perkiraan

    PEREMPUAN SEBAGAI PEMBATAL SALAT: STUDI ATAS PANDANGAN NASR AD-DIN A-ALBANI DAN FATIMA MERNISSI

    Get PDF
    Islam hadir dengan membawa semangat kesetaraan antara lakilaki dan perempuan, baik dalam hal ibadah maupun lainnya. Namun demikian, terdapat sejumlah nash Al-Qur’an dan juga hadis nabi yang mengesankan adanya subordinasi terhadap perempuan. Salahnya adalah hadis yang menyatakan bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang salat bisa menjadi penyebab batalnya salat. Dalam hal ini, perempuan, anjing dan keledai seolah diposisikan secara setara dan sama-sama bisa menjadi penyebab batalnya salat. Berkaitan dengan hadis ini, Muhammad Nas}r ad-Di>n al-Albi>ni memegangi makna literal hadis nabi tersebut. Dengan demikian, menurutnya, perempuan yang lewat di depan seseorang yang sedang menjalankan salat bisa menjadikan salatnya batal. Sementara itu, Fatima Mernissi berpendapat sebaliknya, bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang sedang salat tidak bisa secara otomatis membatalkan salat. Dia berarguen bahwa ada kecenderungan patriarki yang tersimpan dalam hadis tersebut. Nasr ad-Din al-Albani berpegang pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu Zarr, sementara Fatimah Mernissi berpegang pada hadis Aisyah dan Ummu Salamah. Hadis-hadis tersebut ‘tampak’ saling bertentangan namun sebenarnya bisa dikompromikan dengan menggunakan metode al-jam’u wa at-tawfiq. Dengan menggunakan metode tersebut dapatlah dikatakan bahwa melintasnya perempuan di depan orang yang sedang menjalankan salat tidaklah membatalkan salat, namun memutus kehusyu’an salat. Hal ini sejalan dengan kata yaqt}a’u dalam hadis tersebut, yang makna aslinya adalah memutus. Dengan demikian, hadis tersebut harus dipahami bahwa melintasnya perempuan bisa menjadi pemutus kehusyukan salat, bukan sebagai pembatal salat

    ANALISIS TAFSIR MAQASHIDI TENTANG PELAKSANAAN SALAT JUMAT ONLINE DI ERA PANDEMI

    Get PDF
    Kajian ini membahas tentang paradigma tafsir maqashidi tentang salat Jumat era pandemi. Penelitian ini merupakan suatu jenis kualitatif yang ditempuh melalui studi pustaka Pelaksanaan salat Jumat online adalah tidak sah. Setidaknya, hal ini dapat ditinjau dari dua aspek; pertama, aspek prinsip dasar dan tujuan diturunkan syariat Islam (maqāáčŁid al-syarī’ah), di mana menjaga din al-Islam terkait pokok ibadah diwujudkan dalam model ibadah seperti, iman, kalimat syahadat, salat, zakat puasa dan haji, sementara menjaga keberlangsungan jiwa dan akal adalah pokok ‘adāt (adat) yang diwujudkan dengan aktifitas seperti makan, minum, pakaian dan tempat tinggal, untuk menjaga keberlangsungan jiwa dan akal manusia. Menjaga ibadah salat sesuai dengan sunah Nabi Muhammad saw. menjadi bagian dari áž„ifzu al-dÄ«n (menjaga agama, sehingga tidak tepat jika ada yang berupaya mengubah pola ibadah salat Jumat yang hukum asalnya merupakan satu bangunan yang utuh. Syariat Islam telah memberikan rukhsah bagi setiap muslim yang wajib atasnya salat Jumat untuk menggantinya dengan salat Zuhur sebanyak empat rakaat dan tidak perlu berkumpul dengan orang banyak ketika terdapat hal yang menghalanginya; Kedua, aspek tinjauan fikih Islam. Salat Jumat mensyaratkan adanya jemaah salat dan tidak sah dilakukan secara individu-individu, di mana imam dan makmum harus berada pada satu tempat secara hakiki
    • 

    corecore