Repositori Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Not a member yet
    12786 research outputs found

    Transplantasi Ginjal Yang Diambil Dari Pendonor Hidup Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Hukum Islam

    No full text
    Menurut hukum positif di Indonesia, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memang melegalkan praktek transplantasi organ tubuh, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat (1). Namun, UU itu membatasi tindakan transplantasi organ tubuh dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan, dan dengan tegas melarang untuk melakukannya untuk tujuan komersial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang transplantasi ginjal yang diambil dari pendonor hidup, untuk mengetahui bentuk pelaksanaan transplantasi ginjal yang diambil dari pendonor hidup, dan untuk mengetahui akibat hukum transplantasi ginjal yang diambil dari pendonor hidup. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pengaturan Hukum Tentang Transplantasi Ginjal Yang Diambil Dari Pendonor Hidup yaitu Tindakan penyembuhan penyakit dengan transplantasi yang berkaitan dengan antara pihak pendonor dan pasien diatur dalam undangundang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 64 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3. Undang-undang kesehatan Pasal 64 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3. Bentuk PelaksanaanTransplantasi Ginjal Yang Diambil Dari Pendonor Hidup, sebelum seseorang ditetapkan untuk melakukan transplantasi ginjal, orang tersebut akan menjalani serangkaian tes darah dan tes diagnostik

    Alih Fungsi Hutan Tanaman Industri Menjadi Lahan Perkebunan Berdasrkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 (Studi Pada Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Labuhan Batu Selatan)

    No full text
    Pengalihan fungsi kawasan hutan ini banyak terjadi dibeberapa daerah diindonesia dengan kondisi tanah yang subur dan berharap akan menjadi nilai ekonomisyang baik yang dapat menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat sekitar terutama. Salah satu contoh alih fungsi hutan ini terdapat pada kabupaten labuhan batu selatan.Tujuan dalam melaksanakan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan alih status tanah dari hutan tanaman industri menjadi lahan perkebunan berdasarkan undang-undang Nomor 41 Tahun 1999. Untuk mengetahui tanggung jawab dalam masalah dalam pengalihan fungsi hutan tanaman industri menjadi lahan perkebunan. Untuk mengetahui hambatan status alih fungsi hutan industri menjadi lahan perebunan.Pengaturan perubahan alih fungsi hutan dari awalnya hutan industry menjadi lahan perkebunan untuk dimanfaatkan hasilnya dengan tujuan ekonomi dan pekerjaan. Perubahan tersebut telah diatur pada perubahan status tanah perkebunan dari hutan industri terbatas menjadi hak guna usaha untuk membuka lahan pertanian merujuk pada pasal 5 ayat (1) Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (“UU Kehutanan”) jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, hutan berdasarkan statusnyaPada permasalahan ini hutan tanaman industri dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan tidak berdampak pada siklus ekonomi dan tenaga kerja. Perusahaan perkebunan yang ingin mengalihkan kawasan hutan tanaman industri/Hutan Produksi Terbatas menjadi HGU, ada hal-hal yang harus diperhatikan: Dalam hal tanah yang dimohon HGU merupakan tanah Kawasan Hutan Negara maka harus terlebih dahulu dilepaskan statusnya dari Kawasan Hutan Negara, Untuk kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah yang arealnya merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas, diproses melalui Tukar Menukar Kawasan Hutan. Hambatan dalam Status Alih Fungsi Hutan Industri Kepada Lahan Perkebunan adalah sebagai berikut: Kurangnya koordinasi antara instansi/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam penyelenggaraan penerapan penggunaan dan pemanfaatan tanah, Rendahnya kesadaran masyarakat dan swasta dalam menggunakan dan memanfaatkan tanahnya. Mereka tidak mengajukan permohonan izin perubahan penggunaan tanah sehingga terjadi ketidaksesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah

    Putusan Lepas Terhadap Pelaku Pembunuhan Kurang Sempurna Akalnya (Studi Putusan No:302/Pid.2019/Pt Bdg)

    No full text
    Pertanggung jawaban pidana mengandung makna bahwa setiap orang yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan perbuatan nya sebagaimana dirumuskan di dalam undang-undang akan tetapi dalam undangundang kitab hukum pidana (KUHP) Pasal 44 ayat 1 berbunyi Barang siapa yang mengerjakan seuatu perbuatan yang tidak dapat di pertanggungkan kepadanya karena kurang sempurna akalnya atau karena sakit berubah akal tidak boleh dihukum. Di dalam hukum pidana di indonesia apabila mereka melakukan kejahatan tidak bisa dihukum karena ada unsur alasan pemaaf yang terdapat di pasal 44 KUHP. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam skripsi ini. Kriteria orang yang kurang sempurna akalnya menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana? Bagaimana pemidanaan pelaku tindak pidana pembunuhan yang kurang sempurna akalnya?, serta Bagaimana analisis hukum terhadap perbuatan pelaku tindak pidana pembunuhan yang kurang sempurna akalnya dalam Putusan Nomor : 302/PID/2019/PT.BDG. Dari pembahasan diketahui bahwa Undang-undang No 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa juga mengatur tentang kriteria Orang kurang sempurna akalnya. Bagi pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan kejiwaan tidak dapat di pidana karena ada unsur alasan pemaaf di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Pasal 44 ayat (1) yang berbunyi: Tiada dapat di pidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal. Analisis peneliti terkait dengan putusan lepas terhadap pembunuhan yang dilakukan karena kurang akalnya, pada dasarnya peneliti tidak sependapat dengan Majelis Hakim, sebab jika dikaitkan dengan teori psikogenesis dalam kajian kriminologi, sebagaimana dalam teori tersebut mengungkapkan bahwa perilaku jahat merupakan reaksi terhadap masalah psikis, sehingga jika dihubungkan dengan perbuatan pembunuhan yang dilakukan terdakwa, maka dapat dikatakan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan karena emosi yang muncul pada saat itu, walaupun ahli kedokteran/psikiater mengatakan terdakwa telah kurang akalnya, akan tetapi menurut peneliti bisa jadi hilangnya akal terdakwa muncul akibat atau setelah pembunuhan terjadi, bukan karena terdakwa memiliki riwayat kejiwaan dari awal atau sebelum dan pada saat pembunuhan dilakukan

    Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan Dalam Pengawasan Usaha Keramba Jaring Apung Masyarakat Sebagai Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan Danau Toba (Studi pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan)

    No full text
    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan pihak yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap usaha keramba jaring apung mengupayakan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah usaha keramba jaring apung. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap usaha keramba jaring apung di Kabupaten Humbang Hasundutan, dan mengkaji bagaimana peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pengawasan terhadap usaha keramba jaring apung, serta guna mengetahui hambatan dan upaya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pengawasan usaha keramba jaring apung. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris (yuridis empiris) maka dari itu penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris yang bertujuan untuk menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh dari lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tentang usaha keramba jaring apung di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah Peraturan Presiden Nomor 81Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 2014 Tentang Usaha Pembudiayaan Ikan, Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Izin Bidang Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Verternier dan Perikanan. Peran Dinas Lingkungan Hidup dalam pengawasan usaha keramba jaring apung di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah mengatur izin lingkungan usaha keramba jaring apung, melakukan pengkajian kualitas air di lokasi usaha keramba jaring apung dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi daya dukung dan daya tampung Danau Toba. Dalam melakukan pengawasan terdapat beberapa hambatan yang dialami seperti belum adanya alat penguji kualitas air, rendahnya kesadaran pelaku usaha dan belum adanya penataan zona usaha keramba jaring apung di Kabupaten Humbang Hasundutan

    Kajian Hukum Pidana Atas Pencemaran Nama Baik Terhadap Pejabat Pemerintah Yang Dilakukan Dalam Demonstrasi Mengatasnamakan Lembaga (Studi Putusan No. 11/Pid/2019/Pt.Tjk

    No full text
    Penyampaian pendapat yang disuarakan di muka umum terhadap pejabat pemerintah haruslah sesuai dengan etika dan sopan santun yang tidak mencederai hak orang lain yang merupakan subjek pribadi. Sebab penyampaian pendapat yang menyinggung hak pribadi seseorang termasuk dalam perbuatan pidana yang menyerang kehormatan orang lain atau dapat juga disebut sebagai perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan, dengan sifat yang digunakan adalah deskriptif, dengan menggunakan data kewahyuan dari al-quran/hadits dan data sekunder. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga, modus pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga, serta pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah yang dilakukan dalam demonstrasi mengatasnamakan lembaga (Studi Putusan No.l1/Pid/2019/PT.Tjk). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang pencemaran nama baik terhadap pejabat pemerintah tertuang dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Modus pencemaran nama baik, dimana para pelaku melakukan dengan cara melakukannya pada saat demonstrasi berlangsung, dengan menujukan pencemaran tersebut kepada diri pribadi pejabat pemerintah daerah, serta para pelaku melakukannya dengan mengatasnamakan lembaga agar pihak kepolisian tidak menyadari bahwa para pelaku mencemarkan nama baik pejabat pemerintah tersebut. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku dimana Majelis Hakim baik pada tingkat pertama dan pada tingkat kedua menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap para pelaku, akan saja yang menjadi perbedaanya terletak pada beratnya ancaman pemidanaan yang dijatuhkan, dimana majelis hakim tingkat pertama menjatuhkan putusan kepada para pelaku dengan pidana penjara selama 6 bulan, akan tetapi pada tingkat kedua, majelis hakim mempertimbangkan lamanya pidana penjara menjadi 5 bulan

    Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi (Studi Di Kejaksaan Negeri Medan)

    No full text
    Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi sungguh luar biasa.keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk mensejahterahkan rakyatnya malah diselewangkan oleh sebagian orang yang tak bertanggungjawab untuk menambah kekayaannya sendiri atau kelompoknya. Penelitian dengan judul “Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kejaksaan Negeri Medan)” memiliki rumusan masalah bagaimana proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Medan serta bagaimana kendala yang dihadapi saat proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi, dan bagaimana upaya Kejaksaan Negeri Medan dalam mengatasi kendala saat proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui kendala serta upaya yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Medan dalam proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dengan menggunakan dua jenis sumber data yaitu: data primer dan data sekunder, serta menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Data akan dianalisa dengan teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pengembalian kerugian negara di Kejaksaan Negeri Medan lebih cenderung untuk menunggu putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, itupun tidak berhasil dilakukan secara maksimal dikarenakan adanya beberapa kendala dalam pelaksanaannya.Akan tetapi upaya untuk melakukan pengembalian kerugian negara tetap dilakukan sebaik mungkin

    Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Kereta Api

    Get PDF
    Keselamatan penumpang kereta api adalah kegiatan yang perlu diusahakan dengan membuat kondisi sesuai dengan yang sudah dipersyaratkan atas semua komponen dalam pengoperasian perkeretaapian. Kesalahan sekecil apapun dapat menjadi ancaman terhadap keselamatan yang pada akhirnya dapat menimbulkan korban jiwa atau harta benda. Sama hal nya yang sering terjadi di stasiun kereta api jurusan Binjai-Medan berdasarkan observasi penulis, ketidakadilan konsumen yang mempunyai tiket yang harus berdesak-desakan saat akan naik maupun turun bersamaan yang mengabaikan keselamatan demi mendapatkan tempat duduk dan Minim nya tempat duduk tidak sesuai dengan jumblah pengguna jasa KA. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji bagaimana pengaturan-pengaturan ticketing BinjaiMedan, bagaimana hak dan kewajiban konsumen serta bagaimana tanggung jawab Kereta Api terhadap konsumen yang mengalami kecelakaan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris, alat pengumpulan data yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Alat pengumpul data adalah wawancara dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai pengaturan tiket KAI, hak dan kewjiban konsumen, serta tanggung jawab PT KAI yaitu untuk Pengaturan ticketing kereta api diatur dalam UndangUndang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 151-156. Hak dan kewajiban pengguna KA dan KAI diantaranya memenuhi Hak Konsumen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 UUPK dan UU No 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian pasal 87-89. Perusahaan kereta api bebas dari tanggung jawab bila ia dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan kesalahannya. Bentuk tanggung jawab kereta api terhadap kerugian konsumen, pemberian ganti rugi ditanggung oleh Jasa Raharja dengan biaya perawatan maksimal Rp.20.000.000, untuk korban luka-luka serta dan santunan bagi pengguna yang meninggal dunia sebesar Rp.-50.000.000, penumpang mendapat jaminan kepastian hukum (pasa 157 uuka dan uupk pasa 87

    Efektivitas Koordinasi Kelurahan Dalam Pengelolaan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Koordinasi Kelurahan Dalam Pengelolaan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Di Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu suatu jenis penelitian melalui prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan, wawancara, menggambarkan keadaan penelitian berdasarkan fakta – fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa koordinasi yang dilakukan kelurahan dalam kegiatan ketertiban umum belum efektif. Hal tersebut dibuktikan dengan komunikasi serta kerjasama yang dilakukan pihak kelurahan dengan melibatkan seksi ketentraman dan ketertiban umum, kepala lingkungan serta masyarakat Kelurahan Pahlawan, belum mampu mengajak semua masyarakat Kelurahan Pahlawan untuk berpartisipasi ikut serta dalam kegiatan ketertiban umum. Kurangnya partisipasi masyarakat disebabkan oleh belum kuatnya kelurahan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat serta memberikan sosialisasi akan pentingnya keberadaan pos keamanan. Dalam melakukan kerjasama, pihak kelurahan melibatkan seksi ketentraman dan ketertiban umum yang berjumlah 3 orang dan seluruh kepala lingkungan sebanyak 10 orang untuk mencapai ketertiban umum di Kelurahan Pahlawan. Dalam proses kerjasama yang dilakukan Kelurahan Pahlawan mengedepankan aspirasi masyarakat sehingga semua pihak yang ikut serta dalam kerjasama bisa mencapai hasil akhir dari diselenggarakannya kegiatan ketertiban umum

    Strategi Guru Menghafalkan Surah Pendek Al-Quran Pada Anak Ra Uswatun Hasanah Emplasmen Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

    No full text
    Hasil penelitian yang peneliti lakukan di RA Uswatun Hasanah Emplasmen Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, dengan metode penelitian kualitatif, maka hasil penelitian ini adalah surah pendek yang dihafal anak dari surah Al-`Ala hingga surah An-Naas dan terbagi pada dua semester yaitu genap dan ganjil.Strategi yang digunakan dianataranya startegi mengulang-ulang hingga anak menjadi hafal, setelah hafal dilanjutkan pada surah berikutnya. Strategi lain yang digunkan disesuaikan dengan anak usia dini yaitu bermain dan belajar melalui permainan dan games yang dikombinasikan oleh guru, termasuk strategi sambung ayat yang sangat menyenangkan bagi anak. Sedangkan strategi jitu yang digunakan guru agar anak hafal surah-surah pendek dengan menggunakan audio yang didengarkan kepada anak ketika anak masih berada di luar kelas atau di dalam kelas saat mengafal surah-surah pendek, sehingga anak lebih mudah dan cepat dalam mengafal surah-surah pendek Al-Quran

    Implementasi Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan

    No full text
    Kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu di terapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana Implementasi Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan, wawancara dan menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan faktafakta yang nampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan sudah terimplementasi namun belum berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelaksanaan kesejahteraan hewan. Tindakan-tindakan yang dilakukan dalam mencapai tujuan Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 berupa pembinaan dan sosialisasi serta melakukan pengawasan dan penyuluhan, kerja sama yang di lakukan yaitu dalam bentuk koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Tahapan-tahapan yang dipilih untuk mencapai tujuan dari Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 dengan menerapkan 5 prinsip kebebasan hewan. Sebagai hak mendapatkan perlindungan dan perlakuan oleh manusia dalam perawatan, tempat tinggal, pengangkutan, pemanfaatan, dan cara pemotongan

    3,026

    full texts

    12,786

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repositori Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara is based in Indonesia
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇