Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi (Studi Di Kejaksaan Negeri Medan)

Abstract

Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi sungguh luar biasa.keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk mensejahterahkan rakyatnya malah diselewangkan oleh sebagian orang yang tak bertanggungjawab untuk menambah kekayaannya sendiri atau kelompoknya. Penelitian dengan judul “Proses Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kejaksaan Negeri Medan)” memiliki rumusan masalah bagaimana proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Medan serta bagaimana kendala yang dihadapi saat proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi, dan bagaimana upaya Kejaksaan Negeri Medan dalam mengatasi kendala saat proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui kendala serta upaya yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Medan dalam proses pengembalian kerugian negara terhadap hasil tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dengan menggunakan dua jenis sumber data yaitu: data primer dan data sekunder, serta menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Data akan dianalisa dengan teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pengembalian kerugian negara di Kejaksaan Negeri Medan lebih cenderung untuk menunggu putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, itupun tidak berhasil dilakukan secara maksimal dikarenakan adanya beberapa kendala dalam pelaksanaannya.Akan tetapi upaya untuk melakukan pengembalian kerugian negara tetap dilakukan sebaik mungkin

Similar works

Full text

thumbnail-image

Repositori Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

redirect
Last time updated on 19/03/2021

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.