10 research outputs found

    KONSEPSI DAN IMPLEMENTASI HUKUM JINAYAT DI ACEH DALAM LEGISLASI HUKUM NASIONAL

    Get PDF
    Pembentukan hukum Jinayat di Aceh memiliki febimena yang besar dalam kalangan pemerintah Aceh, namun mendapat payung hukum dalam tatanana kebijakan dan perundang-undangan di Indonesia. Pembentukan hukum Jinayat ini berdasarkan pancasila dan UUD 1945. konsepsi pembentukan hukum ini penuh pengawasan dari pemerintah pusat agar dapat sesuai dengan berbagai peraturan dan Undan-undang di tingkat nasional. Proses penerapan hukum jinayat di Aceh berjalan dengan seksama walapun mendapatkan berbagai problematika namun bukan berarti bahwa hukum jinayat tersebut tidak dapat dapat diterapkan dengan baik. Qanun hukum Jinayat, menyesuaikan dengan kondisi masyarakat Aceh dan tidak menentanng dengan Alquran dan sunnah. Masyarakat Aceh mendambakan hukum Jinayat ini di Implementasikan dalam kehidupan, agar menedapatkan keamanan, kenyamanan dan ketentram dalam menjalankan kehidupan individu dan sosial Hukum jinayat yang sudah diterapkan di Aceh dalam bingkai otonomi khusus dan tetap memperhatikan hak-hak hukum secara khusus di tingkat nasional. sesui dalam UUD 194

    TEORI AL-ISTISHLAH DALAM PENERAPAN HUKUM ISLAM

    Get PDF
    Konsep Al Istislah ditetapkan menjadi hukum fiqh yang sama denganMashalih al Mursalah. Al Mashlahat al Mursalah adalah mashlahatyang dapat menarik manfaat dan menolak kemudharatan. Mashlahatyang didatangkan oleh syari`at Islam adalah untuk merealisasikanmashlahat dalam bentuk yang secara umum, memberikan hukumsyara` kepada suatu kasus yang tidak terdapat dalam Nash dan Ijma`atas dasar memelihara yang terlepas yaitu kemeslahatan yang tidakditegaskan oleh syara` dan tidak pula di tolak. Walaupun Nash alSyar`iyat mendatangkan hukum untuk merealisir kemeslahatan.Ruang lingkup Mashalih almurslah adalah setiap kemashlahatan yangmasuk kedalam Maqashid al Syar`i (tujuan pembuatan syara`) yangsecara garis besarnya ada lima masalah pokok kemeslahatan dalantujuan al syari`at (Maqashid al Tasyri`). Kelima ini adalah : maqashidli al Dini (tujuan untuk menjaga agam), maqashid li al Nafsi (tujuanuntuk menjadan jiwa), maqashid li al Aqli (tujuan untuk menjagaakal), maqashid li al Nasabi (tujuan untuk menjaga keturunan),maqashid li al Mali (tujuan untuk menjaga harta). Hukum Fiqh yangditetapkan oleh Metode al Istislah adalah mendatangkan kemaslahatandan menjauhkan kemafsadatan. Walauun para ahli dan para ImamMujtahid (imam mazhab) memandang al Istislah (bahkan termasuk alIstihsan), memiliki pandangan yang berbeda. Namnu merekamasingmasing memiliki sikap yang jelas dalam melihat istilah ini,baik bersifat positif maupun negatif

    Penerapan Syariat Islam Di Perbatasan Aceh Sumatera Utara (Straegi Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang)

    Get PDF
    Implementasi Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang memiliki strategi yang ditempuh oleh Dinas Syariat Islam. Berbagai tantangan yang dihadapi, mapa upaya yang ditempuh oleh dinas Syariat Islam untuk keberhasilan Implementasi Syari’at Islam kepada masyarakat menggunakan strategi pembinaan dengan mengirim kader-kader ulama dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan membentuk lembaga-lembaga pendidikan seperti TPA, dayah/pesantren. Hasil pengamatan dapat dilihat bahwa strategi yang ditempuh adalah impelentasi tentang akidah serta melakukan pencegahan dan pengawasan terhadapp pendangkalannya, sementara dibidang ibadah, belum menunjukan peningkatan, dibidang syi’ar Islam sedikit medapatkan peningkatan, segingga Dinas Syariat Islam dalam penerapan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang masih kuwalahan menghadapinya, disebabkan masih kurang memadai dan belum mendapatkan respon dari masyarakat secara merata. masyarakat yang melaksanakan Syari’at Islam itu sesuai dengan qanun Syari’at Islam. Dengan demikian, hambatan dan upaya Dinas Syariat Islam dalam mengatasi implementasi Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang kurangnya Sumber Daya Manusia yang profesional dalam melaksanakan tugasnya, kondisi georgarfis yang jauh dari pusat pengawasan DSI dan WH, sehingga pelanggaran Syari’at Islam di daerah ini masih tinggi. Maka, upaya yang dilakukan Dinas Syari’at Islam mengandalkan potensi dan sumber daya yang ada dan berkomitmen mengimplementasikan syari’at Islam kepada masyarakat Aceh Tamiang

    Implementasi Nilai Pluralisme Dalam Pendidikan Islam

    Get PDF
    Peran agama dalam pendidikan sangat penting. Kurikulum yang disusun dalam pendidikan harus mencapai titik terang agar dapat mengimplementasikan pendidikan Islam secara bebas, baik pendidikan Islam maupun pendidikan agama lain. Pendidikan Islam sangat penting untuk memiliki nilai unsur pluralisme, sehingga dalam beragama menuntun hidup umat manusia yang tidak membawa perselisihan. Sebagai mana di Indonesia terdiri atas banyak macam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Umat pemeluknya hidup dalam kebersamaan bernaung di bumi pertiwi. Pendidikan Agama Islam sudah terdapat konsep-konsep tentang pluralisme agar dapat di implementasinya dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim yang sempurna. Implementasikan nilai pluralisme dalam pendidikan Islam merupakan pesan dalam Alqur’an yang tiada tandingannya untuk menjadi undang-undang bagi umat manusia dan petunjuk serta sebagai tanda atas kebenaran yang abadi yang menundukkan semua generasi dan bangsa sepanjang masa

    POLA KOMUNIKASI DINAS SYARIAT ISLAM KABUPATEN ACEH TAMIANG (IMPLEMENTASI, HAMBATAN DAN UPAYA)

    Get PDF
    Implementasi pola komunikasi dilaksanakan oleh Dinas Syari’at Islam Kabupetan Aceh Tamiang belum direspon secara merata oleh masyarakat, hal ini dapat dilihat dari kepatuhan terhadap penerapan syari’at Islam dari 100% hanya 50% persen yang patuh dan menjalankan syari’at Islam. Apalagi di dearah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan hambatan komunikasi dalam mengimplemantasikan syari’at Islam di Kabupaten Aceh Tamiang adanya hambatan internal (dari dalam) dan hambatan ekternal (dari luar). Upaya Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang dapat dinilai bahwa sebahagian besar masyarakat mengabaikan tulisan-tulisan yang ada. Masyarakat lebih tersentuh dengan menganut tradisi lisan, sehingga pola berbicara dengan cara hati ke hati, maka masyarakat semakin merasuk dalam jiwanya

    Peranan majelis permusyawaratan ulama dalam proses pembentukan qanun jinayat dan efektifitas penerapannya di Aceh

    Get PDF
    INDONESIA Peranan ulama merupakan panutan dan tokoh sentral dalam masyarakat Aceh, terutama dalam Implementasi syariat Islam. Merealisasikan peran ulama, lahirlah sebuah lembaga yang terbentuk melalui forum Ulama diberi nama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Berdasarkan Undang-undang, Perda dan Qanun, Fungsi MPU sebagai Mitra Pemerintah Aceh yang memberi fatwa, saran dan pertimbagangan terhadap kebijakan pemerintah Aceh. Kebijakan tersebut salah satunya adalah qanun hukum Jinayat. Peran dalam pembentukan dan penerapan qanun ini, MPU menjadi salah satu unsur, konseptor sekaligus pengawas. Peran MPU dalam perumusan dan penerapan qanun Jinayat ini, penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian. Penelitian yang dilakukan penulis dengan melihat bahwa Bagaimana Peran Majelis Permusyawaratan Ulama dalam Proses Penyusunan Qanun tentang Hukum Jinayat di Aceh?. Bagaimana Efektifitas Penerapan Qanun Jinayat di Aceh?. Penelitian ini penulis menemukan berbagai kebijakan hasil yang di idekan oleh unsur MPU. Penulis mendapatkan pencerahan atau jawaban bahwa keterlibatan MPU dalam perumusan qanun tentang hukum jinayat tersebut bukanlah atas nama kelembagaan, akan tetapi atas nama unsur ulama yang dimotori oleh MPU. Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian Kepustakaan dan penelitian lapangan, penelitian ini juga dilakukan metode deskriptif-analisis dalam memberikan informasi tentang gejala yang terjadi dalam legislasi dan penerapan qanun tentang hukum jinayat. Instrument pengumpulan data yang digunakan penulis adalah: Observasi, wawancara, dokumentasi dan catatan lapangan. Kerangka teori yang dibuat penulis dalam disertasi ini dengan menggunakan grand theory, midle theory dan aplikatif thiory. Grand theory merupakan teori dasar dalam penulisan disertasi untuk menentukan bahwa sebauh Negara atau wilayah harus berlandaskan hukum (Islam). Midle theory dengan memperhatikan teori legislasi sebagai formalisasi dalam qanun tentang hukum Jinayat. Aplikatif theory melihat bagaimana dalam menerapkan hukum yang efektif. Keterlibatan MPU tidak berperan penting dalam legislasi qanun Jinayat karena kewenangan dan tanggung jawab tidak diberikan sepenuhnya oleh pemerintah Aceh secara mengikat. Namun Hukum jinayat sudah sudah dapat dirasakan penererapannya di Aceh dalam bingkai otonomi daerah secara khusus dan tetap memperhatikan hak-hak hukum secara khusus di tingkat nasional, sesui dalam UUD 1945 ENGLISH The role of Ulama is a role model and a central figure in Acehnese society, especially in the implementation of Islamic law. Realizing the role of ulama, was born an institution formed through forum named Ulama Consultative Assembly of Ulama (MPU). Under the Act, the Regulation and the Qanun, Function MPU as Aceh Government Partners give fatwas, advice and consideration the Aceh government policy. The policy is the one that listed qanun jinayat law. Role in the formation and implementation of the qanun, the MPU becomes one of the elements, as well drafter supervisor. MPU role in the formulation of a bylaw Jinayat and application these, the author wishes to do research. Research conducted by the authors to see that the role of the Consultative Assembly of Ulama How the Process Qanun Jinayat Law in Aceh ?. How Effective Application of Qanun Jinayat in Aceh?. This study research authors found that results in policies idekan by MPU elements. Writers get enlightenment or answer that MPU involvement in the formulation of the qanun jinayat law not on behalf of institutional, but on behalf of the clerical element driven by the MPU. Research methodology by the author is research literature and field research, this study also conducted a descriptive-analytical method to provide information about the symptoms that occur in the application of legislation and qanun jinayat law. The data collection instrument used by the author are: Observation, interviews, documentation and field notes. Framework theory that the writers in this dissertation using a grand theory, middle and applikatif theory. Grand theory is the basic theory in the writing of a dissertation to determine that the Lakeside Country or region must be based on law (Islam). Middle theory with regard theory as a formalization of legislation in qanun Jinayat law. Applicative theory to see how to implement the law effectively. The role of the MPU is not consultative on the Process Qanun Jinayat Law in Aceh. Thet the formulation of Jinayat law has been applied in Aceh in the frame of regional autonomy and due regard to legal rights in particular at the national level, within their in 1945

    PELAKSANAAN ADVOKASI TERHADAP KORBAN KDRT OLEH BADAN KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KOTA LANGSA

    Get PDF
    Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran atau suatu kejahatan yang di alami manusia serta merupakan bentuk diskriminasi. Kekerasan ini merupakan ancaman dan sering menimpa perempuan dan anak, yang akan berakibat timbul penderitan baik secara fisik, psikis, seksual maupun psikologi, dan penelantaran juga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan dan perampasan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Oleh karena itu, Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKBPP) melakukan advokasi bagi korban sebagia Upaya penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana telah dituangkan dalam undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, maka perlu ditindaklanjuti secara terus menerus. Oleh karena itu korban KDRT harus mendapat perlindungan secara maksimal. Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri, atau sebaliknya dikategorikan sebagai perbuatan pidana karena terdapat kelakuan yang dilarang dan bersifat melanggar hukum, sehingga perbuatan itu mengandung sanksi yang dikenakan bagi yang melanggar larangan tersebut

    NAFKAH ISTRI NUSYUZ PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN IBNU HAZM

    Get PDF
    Menjalankan perkawinan harus memenuhi kewajiban dan hak, kewajiban suami menafkahkan isteri dan kewajiban isteri mentaati sepada suami. Namun banya sekali terjadi pertengkaran dalam rumah tangga, yang disebabkan oleh komunikasi dan ekonomi. Melihat duahal ini sangat krusial dalam menjalani kehidupan rumahtangga. Dengan demikian terjadilah pelanggaran yang dilakukan oleh Isteri terhadap suami, demikian pula sebaliknya suami menelantarkan Isterinya. Maka bagi isteri yang ingkat terhadap suaminya dinamakan isteri nusyuz. Isteri nusyuz ini yang diperdepatkan tentang hak pemperi nafkah oleh suaminga. Maka bila dilihat pendapat imam syafi`i yang termaktub dalam kitab Al Umm bahwa nafkah isteri nusyuz sudah gugur, namun menurut Ibnu Hazm yang tertulis dalam kitan Al Muhallah itu tidak gugur karena masih dalam ikatan nikah. Antara Imam Syafi`i dan ibnu Hazam memliki perbedaan pendapat berdasarkan hasil istinbat hukumnya masing masing. Imam Syafi`I beristinbath berdasarkan tanggung jawa suami terhadap isteri dalam ayat, sedangkan ibn Hazm beristinbat berdasarkan keumuman ayat mengenai nafkah isteri nusyuz

    KONSEPSI POLITIK MENURUT AL-GHAZALI

    No full text
    Imam Al-Ghazali adalah salah satu tokoh atau ulama sentral yang terkenal dengan pada abad klasik. Beliau menguasai berbagai macam ilmu pengetahuan dalam perkembangan Islam, baik ilmu aqidah/tauhid, Fiqh, Ushulfiqh, Tafsir/ilmu tafsir, hadis/lmu hadis serta akhlak dan tasawuf. Imam          Al-Ghazali terkenal sebagai bapak pembangun ilmu-imu tasawuf sebagai spesialisasi ilmu pengetahuan. Dikenal juga sebagai teolog dan sufi. Ilmu-ilmu yang ditekuni Imam          Al-Ghazali termasuk konsep politik yang berkembangan dalam ilmu kepemerintahan dalam Islam. Menurut                Al-Ghazali, manusia ini tidak bisa hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Politik dibentuk dalam pola ketatanegaraan, sehingga kehidupan bernegara merupakan suatu keharusan bagi manusia dalam rangka mewujudkan keteraturan dan terealisasikan kepentingan bersama dalam masyarakat dengan berbagai teorinya dengan melakukan berbagai upaya dalam memperbaiki kehidupan ke jalan yang benar sesuai dengan teori politik para Nabi yang meliputi aspek lahir batin. Maka, untuk mengurus kepentingan manusia, harus memilki sebuah sistem kepemerintahan sebagaimana ditawarkan Al-Ghazali. Oleh karena seorang kepala negara tidak boleh dilengserkan dari singgasananya, sehingga terciptanya dengan “Negara Moral”

    Ulama dan Dayah dalam Nomegklatur Masyrakat Aceh

    Full text link
    Ulama dalam masyarakat Aceh sebagai panutan yang menyatu dalam kontek keislaman. Pembentukan Ulama melalui dayah (pesantren), sehingga terbentuknya menjadi mujtahid dan pemangku pendidikan sekaligus implementator hukum. Ulama dan dayah bagaikan laut dan pantainya tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Sehingga menyatu dalan seluruh ruh kehidupan masyarakat Aceh.  Eksistensi ulama sebagai pemimpin umat dan simbol pemersatu.Sebagai pemimpin informal alim ulama menjadi panutan, tempat bertanya dan tempat mengadu berbagaiproblematika. Masyarakat merasa terlayani dengan petuah darinya yang diberikan, merubah konsep kehidupan yang biasa kepada kehidupan yang Islami melalui pendidikan dayah. Seiring Peruhan zaman, Ulamapun melakukan Perubahan sesuai dengan perkembangan teknologi yang diemban dalam pendidikan dayah memberantas kejahilan dalam masyarakat. Maka terbentuk ulama yang mengembangkan sayapnya sampai ke seluruh nusantara. Maka ulama Aceh merupahan muballigh ke seluruh pelosok Indonesia dan Asia tenggara, seperti Ke pulau Jawa, Banjar, Makasar, Semenanjung Malaka, Brunai Darusalam bahkan sampai ke Mindanau
    corecore