13 research outputs found
PENYULUHAN PERSONAL HYGIENE DI TKA/TPA/DTA MIFTAHUL KHOER CIBANGUNKIDUL CIHERANG CIBEUREUM KOTA TASIKMALAYA
Abstract. Personal hygiene is an effort from someone to maintain and enhance their own health status. Personal hygiene in children is very good for educating and instilling awareness of the importance of cleanliness as an effort to maintain personal and environmental health. This activity aims to provide knowledge and understanding of Personal Hygiene to students of TKA/TPA/DTA Miftahul Khoer in Ciherang Village, Cibeureum District of Tasikmalaya City, so that TKA/TPA/DTA students can practice it in daily life. The implementation method is carried out by counseling using in-focus, note book and several teaching aids, while the evalution uses the pre test-post test. Personal Hygiene Counseling for students of TKA / TPA / DTA Miftahul Khoer in Ciherang Sub-District, Cibeureum Sub-District, Tasikmalaya City, went smoothly, all participants were enthusiastic about participating in the Community Service activities, and an increase in understanding and knowledge of students of Miftahul Khoer regarding personal hygiene namely 40% for TKA students (from 20% to 60%), 30% for TPA students (from 45% to 75%), and 16,36% for students DTA (from 67,27% to 83,63%).
Â
Â
Â
Â
Abstrak. Personal hygiene adalah upaya dari seseorang untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatannya sendiri. Personal hygiene pada anak-anak sangat baik untuk mendidik dan menanamkan kesadaran akan pentingnya kebersihan sebagai upaya menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang personal hygiene kepada santriwan-santriwati TKA/TPA/DTA Miftahul Khoer di Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, sehingga santriwan-santriwati TKA/TPA/DTA dapat mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Metode pelaksanaan dilakukan dengan penyuluhan menggunakan in-focus, note book dan beberapa alat peraga, sedangkan evaluasinya menggunakan pre test-pos test. Penyuluhan personal hygiene kepada santriwan-santriwati TKA/TPA/DTA Miftahul Khoer di Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, berjalan lancar, semua peserta antusias mengikuti kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, dan terjadi peningkatan pemahaman serta pengetahuan santriwan/santriwati Miftahul Khoer mengenai personal hygiene yaitu 40% untuk santri TKA (dari 20% menjadi 60%), 30% untuk santri TPA (dari 45% menjadi 75%), dan 16,36% untuk santri DTA (dari 67,27% menjadi 83,67%).
PERTANGGUNGJAWABAN BIDAN DALAM PEMBERIAN SUNTIKAN OKSITOSIN PADA IBU BERSALIN NORMAL DI BPS YANG MENGAKIBATKAN PERDARAHAN MENURUT PASAL 23 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
Menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Salah satu kewenangan bidan dalam melakukan pertolongan persalinan yaitu dengan memberikan suntik oksitosin yang dilakukan pada kala II persalinan untuk meningkatkan kontraksi. Sehingga apabila bidan memberikan suntik oksitosin sebelum kala II merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya. Penggunaan oksitosin salah satunya, digunakan untuk menginduksi atau augmentasi persalinan risiko pemberian oksitosin pada waktu persalinan untuk melakukan induksi atau augmentasi (memperkuat kontraksi) banyak terjadi kejadian berupa robekan rahim sehingga dapat menyebabkan perdarahan yang bisa berakibat kematian.Permasalahan yang ada dalam penelitian ini berkaitan dengan adanya pelanggaran bidan yakni pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin normal yang mengakibatkan perdarahan postpartum. Perlu penegakkan dari tindakan tersebut sebagai akibat hukumnya, karena seorang bidan sudah mempunyai wewenang dan standar praktik bidan dalam hal ini guna membatasi wewenang sesuai dengan peraturan yang berlakuTujuan penelitian ini untuk memaparkan kewenangan bidan melakukan pemberian suntikan oksitosin dan pertanggungjawaban bidan dalam pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin normal yang mengakibatkan perdarahan. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah bersumber pada teori negara hukum, teori pemberian suntik oksitosin, teori konsep bidan dan sanksi administrasi.Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, selanjutnya dikaji peraturan tentang kewenangan bidan dan pertanggungjawabannya dihubungan dengan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan Ikatan Bidan Indonesia Cabang Ciamis. Teknik analisis yang digunakan adalah metode analisis normatif kualitatif dan deskriptif.Hasil penelitian diperoleh bahwa pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin merupakan kewenangan bidan sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 23 yakni pemberian suntikan oksitosin pada ibu bersalin normal merupakan kewenangan bidan yang dilakukan setelah bayi lahir. Tanggungjawab bidan dalam kasus tersebut adalah dengan memberikan ganti rugi kepada pasien baik secara materil maupun immateri dengan penerapan sanksi Pasal 1365 KUHPerdata yang menentukan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya mengganti kerugian tersebut.Kata Kunci :Â Tanggungjawab Bidan, Pemberian Oksitosin, Perdarahan Postpartum
Regulasi Hukum Bagi Bidan Dalam Melakukan Asuhan Kebidanan Pada Balita Di Bidan Praktik Mandiri Menurut Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi ibu dan anak merupakan hak dasar sebagaimana termaktub dalam Undang–undang Dasar 1945. Pasal 28 H UUD 1945 menentukan bahwa setiap orang hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Pada pelayanan kesehatan anak yang tencantum pada pasal 20 ayat 2 Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, bidan berwenang melakukan pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita. Namun ada beberapa bidan praktik mandiri yang memberikan pelayanan kesehatan pada balita sakit berupa pemberian obat seperti obat flu, pilek, dan sebagainya. Berdasarkan latar belakang diatas maka bagaimana regulasi hukum bagi bidan yang melakukan pengobatan hukum bagi bidan dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan hukum normatif.berdasarkan temuan tersebut bidan melakukan asuhan tidak sesuai dengan wewenang berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik. Berdasarkan pelanggarannya tersebut bidan dikenakan hukum administratif Menurut Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan Pasal 46 ayat (5) Tindakan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; c. pencabutan SIP untuk sementara paling lama 1 (satu) tahun; atau d. pencabutan SIPB selamanya. Sedangkan aspek perdata lainnya adalah tuntutan ganti rugi berdasarkan perbuatan melanggar hukum, ukuran yang digunakan adalah kesesuaian dengan standar profesi medik serta kerugian yang ditimbulkan
GAMBARAN PENGETAHUAN MAHASISWA TINGKAT II TENTANG ETIKA KEBIDANAN DI DIII KEBIDANAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TASIKMALAYA TAHUN 2017
Etika diperlukan dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional. Etika merupakan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan manusia. Begitu halnya dengan profesi kebidanan, diperlukan suatu petunjuk bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya, yaitu ketentuan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota profesi, tidak saja dalam menjalankan tugas profesinya melainkan juga menyangkut tingkah laku dalam pergaulan sehari-hari dimayarakat, yang dalam hal ini kode etik profesi kebidanan. Mahasiswa pendidikan kebidanan sebagai calon bidan yang akan bekerja di tengah tengah masyarakat harus mengerti tentang peran fungsi mereka dan kompetensi yang harus dimiliki, sadar dengan perkembangan profesi bidan terutama dalam perkembangan pendidikan bidan, karena menjadi bidan yang profesional harus melewati jenjang pendidikan. Hal lain yang harus dipahami oleh setiap bidan agar menjadi bidan profesional adalah dengan melakukan segala tindakan sesuaidengan etika kebidanan
Hubungan Pengetahuan Ibu tentang Imunisasi Dasar Lengkap Terhadap Kepatuhan Ibu Melaksanakan Imunisasi Dasar Lengkap di Wilayah Kerja Puskesmas Tamansari Kota Tasikmalaya Tahun 2017
Imunisasi menjadi salah satu bagian terpenting bagi bayi dengan memberikan imunisasi bayi tepat pada waktunya adalah faktor yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan imunisasi dan bagi kesehatan bayi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui untuk mengetahui hubungan pengetahuan ibu tentang imunisasi dasar lengkap terhadap kepatuhan ibu melaksanakan imunisasi dasar lengkap di wilayah kerja puskesmas Tamansari Kota Tasikmalaya Tahun 2017. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah survey analitik cross sectional dengan pendekatan retrospektif. Populasi dalam penelitian ini adalah ibu yang mempunyai bayi usia 12 – 16 bulan di wilayah kerja Puskesmas Tamansari kota Tasikmalaya sebanyak 54 ibu yang mempunyai bayi. Pengambilan data dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan angket sedangkan data sekunder dari observasi buku KMS. Hasil penelitian ada hubungan tingkat pengetahuan ibu tentang pentingnya imunisasi dasar dengan kepatuhan melaksanakan imunisasi. Sebagai acuan praktisi kesehatan dapat mempertahankan dan lebih meningkatkan kegiatan konseling pra dan pasca imunisasi serta penyuluhan tentang hal – hal yang berhubungan dengan imunisasi sehinggatercapai pelayanan yang optimal dan profesional
RANCANG BANGUN APLIKASI HUKUM KEBIDANAN BERBASIS ANDROID DALAM MENJALANKAN PRAKTIK MANDIRI BIDAN
Menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan menjadi acuan terbaru yang berkaitan dengan kebidanan, Praktik Kebidanan adalah kegiatan pemberian pelayanan yang dilakukan oleh Bidan dalam bentuk asuhan kebidanan.Fenomena dilapangan didapatkan bahwa tidak setiap petugas kesehatan khususnya bidan maupun mahasiswa kebidanan yang telah menerima mata kuliah etika kebidanan dan hukum kesehatan mengetahui secara detail mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan. Berdasarkan hal tersebut dirasakan penting melakukan pengembangan dari penelitian sebelumnya menjadi Rancang Bangun Aplikasi Hukum Kebidanan Berbasis Android Dalam Menjalankan Praktik Mandiri Bidan.Tujuan penelitian ini adalah membuat sebuah aplikasi Hukum Kebidanan Berbasis Android yang dapat digunakan untuk mengetahui kewenangan dan peraturan mengenai kebidanan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan pengembangan system Rapid Application Development (RAD). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa rancang bangun aplikasi UU Kebidanan berbasis Android dapat diteruskan pada penilitian berikutnya menjadi Aplikasi yang dapat di Install, sehingga aplikasi UU Kebidanan berbasis Android menjadi sarana elektronik dalam memahami dan mencari peraturan-peraturan mengenai kebidanan. Kata kunci: Bidan ; Aplikasi, Hukum Kesehatan, Bida
PENDIDIKAN KESEHATAN IBU HAMIL “1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK”
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatnya pengetahuan dan pemahaman ibu hamil tentang 1000 hari pertama kehidupan sebagai masa kritis yang memerlukan perhatian, supaya ibu hamil mampu menjaga kehamilannya. Metode penyuluhan kesehatan yang diberikan melalui lembar balik 1000 Hari Pertama Kehidupan. Pengabdian Masyarakat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) diikuti oleh 33 orang Ibu hamil dan secara continue diasuh setiap bulannya. Persiapan asuhan meliputi pendataan ibu hamil di daerah tamansari yang diundang langsung ke graha UMTAS pada bulan desember, yang selanjutnya dilakukan asuhan dari bulan januari sampai bulan mei yang bertempat di posyandu atau tempat yang telah disepakati dengan kader yang mengumpulkan ibu hamil sehingga memudahkan dalam pemberian asuhan
Analisis Tingkat Kepuasan Mahasiswa terhadap Kualitas Pelayanan Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya
This study aims to determine the level of student satisfaction with the quality of service at Muhammadiyah University of Tasikmalaya by looking for service dimensions that affect student satisfaction. The method used is multiple linear regression analysis using total sampling technique, namely the entire population is the object of research. The population in this study were all 4th semester UMTAS students. The process of collecting data applies ICT (information and communication technology). In this case the distribution and filling out of the questionnaire utilizes Googleform, which is a very easy and efficient data collection tool from Google. The researcher only informs the address of the shortlink that has been made, namely bit.ly/2WZtLr7 to the respondent, and the respondent can access the link from their respective Android cellphones. The results of the study show that simultaneously the five variables have a positive and significant effect on student satisfaction, with a coefficient of determination (R2) of 0.868. That is the five independent variables effect the student satisfaction variable by 86.8% while the rest (13.2%) is influenced by other variables not examined in this study
MOTIVASI SISWA PADA MATA PELAJARAN PPKN SELAMA PEMBELAJARAN DARING DI SEKOLAH DASAR
Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh guru saat terjadi pandemi seperti sekarang ini.. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahi apakah terdapat perbedaan motivasi sebelum dan sesudah pelaksanaan pembelajaran daring pada mata pelajaran PPKn di SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya tahun pelajaran 2019-2020. Metode penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif dengan teknik quasi eksperimental dan designya adalah one group pre test and post test design. Sampel dari penelitian ini adalah siswa kelas V dan VI SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya. Instrumen penelitian menggunakan angket dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembelajaran daring yang dilaksanakan oleh guru PPKn di SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya mampu meningkatkan motivasi siswa. Hasil uji hipotesis menunjukan bahwa terdapat perbedaan motivasi sebelum dan sesudah pelaksanaan pembelajaran daring pada mata pelajaran PPKn di SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya tahun pelajaran 2019-202
MOTIVASI SISWA PADA MATA PELAJARAN PPKN SELAMA PEMBELAJARAN DARING DI SEKOLAH DASAR
Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh guru saat terjadi pandemi seperti sekarang ini.. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahi apakah terdapat perbedaan motivasi sebelum dan sesudah pelaksanaan pembelajaran daring pada mata pelajaran PPKn di SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya tahun pelajaran 2019-2020. Metode penelitian ini menggunakan teknik kuantitatif dengan teknik quasi eksperimental dan designya adalah one group pre test and post test design. Sampel dari penelitian ini adalah siswa kelas V dan VI SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya. Instrumen penelitian menggunakan angket dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembelajaran daring yang dilaksanakan oleh guru PPKn di SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya mampu meningkatkan motivasi siswa. Hasil uji hipotesis menunjukan bahwa terdapat perbedaan motivasi sebelum dan sesudah pelaksanaan pembelajaran daring pada mata pelajaran PPKn di SDN Gunung Lipung1 Kota Tasikmalaya tahun pelajaran 2019-2020</p