30 research outputs found

    USAHA BANK SEBAGAI LEMBAGA PENYALUR KREDIT KEPADA MASYARAKAT

    Get PDF
    Kegiatan bank secara umum dapat disimpulkan sebagai kegiatan untuk menyerap dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan salah satunya berupa kredit oleh lembaga perbankan. Kondisi pada saat ini di mana  orang yang membutuhkan kredit (calon nasabah debitur) masih jauh lebih banyak dari jumlah kredit yang dapat ditawarkan oleh perbankan, maka bank lebih memilih untuk hanya melayani calon-calon nasabah yang bersedia menerima  klausul - klausul yang sudah tersedia tanpa perubahan sebagaimana yang telah disusun oleh  kantor pusat bank tersebut, dari pada harus melayani calon nasabah debitur yang menginginkan perjanjian kredit dengan klausul - klausul yang dirundingkan. Perkembangan keadaan menjadi seperti ini lebih-lebih lagi karena ditunjang oleh kenyataan bahwa nasabah-nasabah debitur yang kebanyakan terdiri dari pengusaha-pengusaha kecil atau golongan ekonomi lemah itu sering tidak merasa perlu untuk berpayah-payah merundingkan klausul-klausul perjanjian kredit dari kredit yang diterimanya. Hubungan hukum antara bank dengan nasabah adalah hubungan Hukum Perdata yang lahir melalui perjanjian, sehingga berlaku ketentuan KUHPerdata dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perbankan. Dalam kegiatan usahanya, bank selalu berusaha memberikan perlindungan hukum kepada nasabah secara preventif dan represif, meliputi perlindungan kepentingan fisik dan ekonomis nasabah. The activities of banks in general can be summed up as an activity to absorb funds from the public and to channel back to the community through one form of credit financing by banking institutions. The conditions at this time where people are in need of credit (prospective debtor) is still much higher than the amount of credit that can be offered by the banks, then the banks would prefer to only serve prospective clients who are willing to accept the clause - a clause that has been available without a change as it has been drawn up by the bank's headquarters, of the debtor must serve prospective customers who want a credit agreement with a clause - a clause negotiated. Development of the situation being like this the more so because it is supported by the fact that the clients of the debtor which mostly consists of small entrepreneurs or economically weak groups that often do not feel the need to toil negotiate clauses of a credit agreement of the credit received.Legal relationship between the bank and its customers is a civil law relationship that was born through an agreement, so that the applicable provisions of the Civil Code and the laws in force in the field of banking. In the normal course of business, the bank is always trying to give legal protection to customers, preventive and repressive, covering physical and economic protection of the interests of customers.The activities of banks in general can be summed up as an activity to absorb funds from the public and to channel back to the community through one form of credit financing by banking institutions. The conditions at this time where people are in need of credit (prospective debtor) is still much higher than the amount of credit that can be offered by the banks, then the banks would prefer to only serve prospective clients who are willing to accept the clause - a clause that has been available without a change as it has been drawn up by the bank's headquarters, of the debtor must serve prospective customers who want a credit agreement with a clause - a clause negotiated. Development of the situation being like this the more so because it is supported by the fact that the clients of the debtor which mostly consists of small entrepreneurs or economically weak groups that often do not feel the need to toil negotiate clauses of a credit agreement of the credit received.Legal relationship between the bank and its customers is a civil law relationship that was born through an agreement, so that the applicable provisions of the Civil Code and the laws in force in the field of banking. In the normal course of business, the bank is always trying to give legal protection to customers, preventive and repressive, covering physical and economic protection of the interests of customers

    Konsep Meminimalisasi Pencabutan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Get PDF
    Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu faktor pendorong pembangunan ekonomi di daerah, oleh karena itu perbankan khususnya BPR mutlak diperlukan guna memberikan nilai lebih berupa penyediaan dana dalam rangka mesejahterakan masyarakat. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah menjadi tulang punggung dalam sirkulasi peredaran uang yang ada di masyarakat sekaligus menjadikan salah sumber utama penyediaan uang kepada masyarakat dalam bentuk kredit sebagai mana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah menjadi Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. BPR sebagai rujukan utama pengucuran kredit ternyata juga banyak mengalami kendala dalam kegiatan usahanya, salah satunya adalah dicabutnya usaha Bank Perkeditan Rakyat (BPR) mengalami pencabutan ijin usaha. Hingga saat ini tercatat 76 BPR telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun hasil penelitian ini adalah rasio kepemilikan modal, kegagalan manajemen adapun konsep meminimalisir pencabutan izin usaha Bank Perkreditan  Rakyat (BPR) adalah dengan cara menambah permodalan sekaligus melakukan tata kelola yg baik pada BPR

    PENINGKATAN PEMAHAMAN ANAK PANTI ASUHAN BAITUSSALAM KOTA SEMARANG MENGENAI KETAHANAN NASIONAL GUNA MEMPERKUAT KARAKTER BANGSA INDONESIA

    Get PDF
    Sebagai negara kepulauan terbesar dunia, posisi geografis Indonesia membentang pada koordinat 6 LU – 11.08’ LS dan 95 BT – 141.45’ BT dan terletak di antara dua benua, Asia di utara, Australia di Selatan, dan dua samudera yaitu Hindia/Indonesia di barat dan Pasifik di timur. Dalam perspektif geopolitik, bentangan posisi geografis ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki bargaining power dan bargaining position strategis dalam percaturan dan hubungan antar bangsa, baik dalam lingkup kawasan maupun global. Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa ruang merupakan inti dari geopolitik karena di sana merupakan wadah dinamika politik dan militer. Pada hakikatnya Ketahanan Nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita – cita bangsa. Sebagai suatu kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Menyadari arti pentingnya pemahaman nilai-nilai empat konsensus nasional yang terdiri dari NKRI, Bhineka Tunggal Ika,  UUD 1945, dan Pancasila bagi keutuhan NKRI dan semakin beratnya tantangan yang dihadapi, seluruh komponen bangsa, termasuk kalangan Perguruan Tinggi, maka berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam  kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Anak Panti Asuhan Baitussalam mengenai  “Ketahanan Nasional guna Memperkuat Karakter Bangsa Indonesia.”.  Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, Anak Panti Asuhan Baitussalam Kota Semarang memperoleh informasi dan pemahaman  mengenai implementasi  ketahanan nasional guna memperkuat karakter bangsa Indonesia. Hasil pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa, sebelum pelaksanaan kegiatan, Anak Panti Asuhan Baitussalam Kota Semarang belum memahami dan mengerti, dan setelah dilakukan penyuluhan Anak Panti Asuhan Baitussalam Kota Semarang bertambah wawasan mengenai implementasi  ketahanan nasional guna memperkuat karakter bangsa Indonesia, hal ini  ditunjukkan dengan terjadi peningkatan rata-rata pemahaman secara umum dari 10 peserta sebesar 70 %

    Arti Penting Jawaban Atas Gugatan Sebagai Upaya Mempertahankan Hak - Hak Tergugat

    Get PDF
    Jawaban atas gugatan adalah satu tahapan dalam proses pemeriksaan perkaraperdata dan dilakukan setelah gugatan dibacakan penggugat dalam persidangan. Jawabanatas gugatan penggugat merupakan upaya bagi tergugat untuk mempertahankan hak-haknya terhadap dalih dan dalil penggugat. Tidak jauh berbeda dengan membuat gugatan,bagaimana bentuk dan susunan dari jawaban gugatan dan eksepsi dalam perkara perdatatidak diatur oleh peraturan perundang-undangan, kecuali hanya disebutkan bahwa gugatanharus memenuhi syarat formal dan materil

    Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dan Product Liability Dalam Produk Mi Instan Impor Bersertifikat Halal Palsu Di Semarang

    Get PDF
           This scientific article talks about Fake halal-certified imported instant noodle products circulating in Semarang make Muslim consumers uneasy and concerns arise to buy these imported instant noodle products at minimarkets and E-Commerce. This study discusses Consumer Protection of imported instant noodle products that are certified halal fake in Semarang and the Implementation of Legal Protection for consumers and product liability in imported instant noodle products that are certified fake halal in Semarang. The methods used in this research include the type of research is empirical juridical, the research specifications are descriptive analytical. This research technique is non-random with purposive sampling and the data used are primary data in the form of interviews and questionnaires and supported by secondary data with qualitative data analysis. This research technique is non-random with purposive sampling and the data used are primary data in the form of interviews and questionnaires and supported by secondary data with qualitative data analysis. The form of legal protection for consumers is in the form of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantees as well as supervision from BPJPH and MUI in carrying out the certification process of halal products and product liability or product liability for business actors in carrying out their functions as producers and importers of imported instant noodle products. In the implementation of the application of legal protection for consumers by carrying out policies and supervision in accordance with the authority regulated by the legislation. The right of consumers to obtain legal protection and obligations of business actors after obtaining a halal certificate has been regulated in the Halal Product Guarantee Law and the existence of administrative sanctions and criminal sanctions. And the implementation of the implementation policy of the Halal Product Guarantee Operator can be done with an awareness of responsibility in realizing security, safety and comfort.Keywords: Legal Protection, Consumers, Product Liability, Instant Noodles, Halal Certificate

    Implikasi Kebijakan Izin Lingkungan Terhadap Lingkungan Hidup Di Indonesia

    Get PDF
    The purpose of this study is to analyze the implications of environmental permit policies on the environment in Indonesia. The urgency of this research is given that the environmental permit policy is a government tool that is preventive in nature, controlling people's behavior, and repressively tackling environmental problems caused by human activities. Thus the environmental permit policy from the government aims to preserve the environment, lest there be pollution and environmental damage that harms the community. The approach in this study is normative juridical with descriptive analysis specifications. The results of the study show that the implications of environmental permit policies on the environment in Indonesia are not actual permits, but are only limited to environmental approvals. Environmental permits are removed and integrated into business permits. These changes bring about the weakening of environmental instruments which are a manifestation of deviations related to environmental justice, such as licensing simplifications, strict liability disorientation, and restrictions on environmental rights: this limitation of environmental rights is in the form of limiting the degree of community participation in the EIA process, eliminating clauses for filing objections to the EIA process, and the unclear position of environmental approvals as objects of state administrative disputes. Tujuan  penelitian ini adalah untuk menganalisis implikasi kebijakan izin lingkungan terhadap lingkungan hidup di Indonesia. Adapun urgensi penelitian ini mengingat bahwa kebijakan izin lingkungan merupakan alat pemerintah yang bersifat preventif mengendalikan perilaku masyarakat, dan  represif menanggulangi masalah lingkungan disebabkan aktivitas manusia. Kebijakan izin lingkungan dari pemerintah bertujuan untuk melestarikan lingkungan, jangan sampai terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat. Pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi kebijakan izin lingkungan terhadap lingkungan hidup di Indonesia yang saat ini bukanlah izin yang sesungguhnya, namun hanya sebatas persetujuan lingkungan. Izin lingkungan dihilangkan dan diintegrasikan ke dalam izin berusaha. Perubahan tersebut membawa pelemahan instrument lingkungan hidup yang merupakan perwujudan penyimpangan terkait keadilan lingkungan yaitu seperti simplikasi perizinan, disorientasi strict liability, dan pembatasan hak lingkungan: pembatasan hak lingkungan ini berupa pembatasan derajat partisipasi masyarakat dalam proses Amdal, penghapusan klausul pengajuan keberatan terhadap proes Amdal, dan ketidakjelasan kedudukan persetujuan lingkungan sebagai objek sengketa tata usaha negara.    

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PROBLEMATIKA KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM BPOM

    Get PDF
    Pada  era  perdagangan  bebas  sekarang  banyak  kosmetik  yang  beredar  di  pasaran  dengan berbagai jenis  merek.  Keinginan  seorang  wanita  selalu  tampil  cantik  banyak  dimanfaatkan  oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dengan memproduksi atau memperdagangkan kosmetik yang  tidak  memenuhi  persyaratan  BPOM  untuk dapat  diedarkan  kepada  masyarakat.  banyaknya konsumen  yang  tidak  mengetahui  akan  bahan  berbahaya  kosmetik  memberikan  peluang  besar terhadap pengusaha-pengusaha  nakal  dalam memproduksi  kosmetik ilegal,  konsumen  mengalami kerugian akibat kosmetik yang digunakan mengandung bahan berbahaya. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap problematika kosmetik yang tidak terdaftar dalam BPOM, tugas dan fungsi BPOM dalam menangani maraknya peredaran kosmetik ilegal dan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang diterapkan serta cara pencegahnya, dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti dan mengadakan penelusuran literatur hukum serta menganalisis data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, dengan tujuan untuk memperoleh data atau kebenaran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mendapatkan kepastian hukum tetap. Hal perlindungan konsumen, telah diatur didalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) UUPK mengenai Tanggung Jawab Pelaku Usaha, yang pada intinya menyatakan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang/jasa yang diperdagangkan. Peran BPOM dalam hal ini, melakukan kegiatan pengawasan, dan penyidikan terhadap pelaku usaha nakal. Para penjual kosmetika yang telah melanggar kewajibannya tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Pemberian sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 Miliar dengan alasan efek jera

    TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ROKOK ELEKTRIK YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL INFORMASI DAN PERINGATAN KESELAMATAN PADA KEMASANNYA

    Get PDF
    Adanya penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui perlindungan hukum dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen rokok elektrik di Kota kendal yang tidak tercantum label informasi dan peringatan pada kemasannya dilatarbelakangi oleh maraknya transaksi rokok elektrik di Kota Kendal yang dijual secara bebas oleh pelaku usaha. Kurangnya Informasi dari pelaku usaha dan tidak adanya informasi yang jelas dalam paket pembelian rokok elektrik sering menyesatkan konsumen. Dengan adanya hal itu, maka timbul beberapa permasalahan yaitu mengenai perlindungan hukum bagi konsumen rokok elektrik terhadap pelaku usaha rokok elektrik di Kota Kendal yang tidak mencantumkan label informasi dan peringatan keselamatan pada kemasannya serta bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen rokok elektrik di Kota Kendal yang tidak mencantumkan label informasi dan peringatan keselamatan pada kemasannya. Hasil penelitian menunjukan perlindungan hukum bagi konsumen rokok elektrik terhadap pelaku usaha rokok elektrik di Kota Kendal yang tidak mencantumkan label informasi dan peringatan keselamatan pada kemasannya yaitu dapat ditemui pengaturannya dalam Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 19, dan Pasal 62 UUPK serta Pasal 60 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. Bentuk tanggung jawab pelaku usaha rokok elektrik di Kota Kendal yang tidak mencantumkan label informasi dan peringatan keselamatan pada kemasannya antara lain memberikan garansi produk, mengganti kerugian yang diderita konsumen, dan membantu sebagian dari biaya pengobatan apabila terbukti gangguan kesehatan yang diderita oleh konsumen itu disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik

    PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT BAGI PENGRAJIN MEUBEL PADA PT. BPR NUSAMBA PECANGAAN KABUPATEN JEPARA

    Get PDF
    ABSTRAKKredit merupakan fasilitas yang diberikan bank untuk membantu pengusaha mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya. Dalam pemberian kredit maka bank akan meminta/memperjanjikan suatu benda yang dapat dipakai sebagai jaminan terhadap kredit yang diberikannya. Namun pada pelaksanaannya sering terjadi wanprestasi dalam suatu perjanjian kredit, dimana merupakan suatu keadaan ketidak mampuan pihak debitur untuk membayar suatu kewajiban yang telah disepakati bersama oleh pihak kreditur sehingga kerugian pada pihak kreditur seperti yang terjadi pada PT. BPR Nusamba Pecangaan Kabupaten Jepara.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan sertifikat tanah oleh pengrajin meubel dan bagaimana penyelesaiannya apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan sertifikat tanah oleh pengrajin meubel pada PT BPR Nusamba Pecangaan. Berdasarkan hal tersebut, jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, spesifikasi penelitiannya diskriptif analitis. Data yang dipakai adalah data sekunder, yang diambil dengan cara studi pustaka. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan permohonan kredit dengan jaminan sertifikat tanah oleh pengusaha meubel di PT. BPR Nusamba Pecangaan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, kemudian pihak bank melakukan analisa kredit sebagai pertimbangan pengambilan keputusan atas permohonan kredit. Penyelesaian wanprestasi dilakukan pendekatan-pendekatan dengan sistem kekeluargaan, tetapi apabila upaya pendekatan tidak berhasil, maka pihak bank melakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan untuk menutup hutang yang dimiliki oleh nasabah.Kata Kunci : Kredit, Pelaksanaan Kredit, Penyelesaian WanprestasiABSTRACTCredit is a facility provided by banks to help entrepreneurs get capital to develop their businesses. In granting credit, the bank will request/agree on an object that can be used as collateral for the credit it provides. However, in practice, default often occurs in a credit agreement, which is a condition of the debtor's inability to pay an obligation that has been mutually agreed upon by the creditor so that the loss to the creditor as happened to PT. BPR Nusamba Pecangaan, Jepara Regency. This study aims to determine the implementation of granting credit with guaranteed land certificates by furniture craftsmen and how to resolve them in the event of default in the implementation of granting loans with guaranteed land certificates by furniture craftsmen at PT BPR Nusamba Pecangaan. Based on this, this type of research is normative juridical with a statutory approach, the research specification is descriptive and analytical. The data used is secondary data, which is taken by means of literature study. The data is then analyzed qualitatively. The results showed that the implementation of credit applications with land certificate guarantees by furniture entrepreneurs at PT. BPR Nusamba Pecangaan must meet the specified requirements, then the bank performs a credit analysis as a consideration for making decisions on credit applications. The settlement of defaults is carried out by approaches with a family system, but if the approach is not successful, the bank will resolve the dispute through the courts to cover the debts owned by the customer.Keywords: Credit, Credit Implementation, Default Settlement            

    PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK GARUDA NUSANTARA MENGENAI HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS

    Get PDF
    Berdasarkan penelitian yang disampaikan Kepala Tim Riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sebagaimana dikutip Republika bahwa terdapat 12% atau setara dengan 12 juta masyarakat Indonesia penyandang disabiltas. Sementara itu akibat kekurang lengkapan anggota tubuh tersebut sebagian besar penyandang disabilitas tidak mendapatkan pendidikan formal serta bekerja disektor informal. Oleh karena itu melalui Pasal 5 Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabiitas, Negara menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang terdiri dari hak hidup, stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksessibilitas, pelayan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, serta konsesi. Penyandang disabilitas menjadi fokus utama pada fasilitas umum khususnya lembaga pendidikan yang mengajarkan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bentuk tanggungjawab kemanusiaan. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 2 (dua) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema hak-hak penyandang disabilitas ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 70%
    corecore