226 research outputs found
Teori Hukum Progresif : Pengendali Dunia yang Lepas Kendali
Anthony Giddens once wrote that the impact of globalization causes the world run away. The world runs away hurriedly, ramblingly, uncertainly, finally arrives in Indonesia in the form of corruption, as a super extra ordinary crime. It is hard to find the entry point of the movement in order to control it. The question is, if it is possible to control the world in this event? By using the approach of the theory of progressive law, including its vision and methods, it is indeed possible to try. The result of study arrives at a conclusion that corruption is now reaching a level where it can be described as running beyond control, and it may be controllable starting from the prime stage by means of the vision of progressive law, at the optimum stage, by means of the methods of progressive law, and finally at the ultima stage with the strength of the double mix of mind and heart
Profesionalisme guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri
Permasalahan GTT saat ini dinilai
krusial mengingat jumlahnya yang cukup dominan di setiap satuan
pendidikan, sedangkan pola rekrutmen, pembinaan dan kompetensi
Guru Tidak Tetap (GTT) yang dinilai belum maksimal sehingga proses
dan mutu belajar siswanya belum mencapai hasil sebagaimana
diharapkan.
Hasil kajian ini merekomendasikan antara lain perlunya prosedur dan
persyaratan rekrutmen GTT yang lebih baik; rekrutmen guru PNS
agar memperhitungkan masa kerja GTT, GTT perlu dibayar sesuai
UMR; Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu juga
memberikan perhatian dan penghargaan yang lebih layak dengan
mempertimbangkan latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban
mengajar; bahkan Pemda perlu mengatur kejelasan hak dan
kewajiban GTT seperti Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Nias dan
juga Provinsi DKI. Demikian pula pemerintah dan Pemda perlu
memberikan pembinaan profesionalisme yang berkelanjutan kepada
para GTT agar memiliki kompetensi mengajar yang baik dan
meningkatkan hasil pembelajaran yang optimal
Kajian pemenuhan beban kerja guru
Kajian ini berupaya untuk
merekomendasikan kebijakan yang dapat digunakan guru
untuk memenuhi tuntutan beban kerja minimal guru yaitu
24 JTM per minggu dalam rangka pemenuhan persyaratan
penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kajian ini menganalisis data-data sekunder tentang jumlah
beban kerja guru serta regulasi-regulasiyang mengaturnya.
Hasil kajian ini juga diperkaya dari Diskusi Kelompok
Terpumpun (DKT) sebagai eksplorasi mendalam di empat
lokasi yang dipilih secara purposif. Kajian ini menyimpulkan
bahwa: (i) rerata JTM guru yang mengajar di dua sekolah adalah
14,6 JTM/minggu di sekolah induk, dan 12,3 JTM/minggu di
sekolah lain, (ii) Pemerintah daerah umumnya tidak membuat
kebijakan khusus untuk membantu guru memenuhi beban kerja
minimalnya, (iii) Kepala sekolah cenderung memberi prioritas
kepada gurunya yang sudah mendapat sertifikat pendidik
agar mengajar minimal 24 JTM/minggu sehingga membuka
kesempatan mendapat TPG, dan (iv) kendala yang dihadapi
guru dalam memenuhi tuntutan beban kerja minimal antara
lain banyak kegiatan pembimbingan yang menjadi tugas pokok
dan fungsi guru (Tupoksi) guru yang belum diakui ekuivalen
dengan JTM tertentu seperti kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan
iii
remedial/pengayaan dan sebagainya
Sinkronisasi peraturan tentang guru dan tenaga kependidikan
Ketidaksinkronan bisa saja terjadi antara peraturan baik secara vertikal maupun secara horizontal. Ketidaksinkronan
tersebut sering menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Kajian ini berupaya untuk menggambarkan ketidaksinkronan kebijakan berkaitan dengan penataan peraturan perundang-undangan tentang guru dan tenaga kependidikan baik secara vertikal maupun horizontal, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, yang berkaitan dengan beban kerja guru, kualifikasi dan sertifikasi guru, dan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan dengan beberapa peraturan lainnya. Hasil kajian ini telah merekomendasikan beban kerja guru terutama terjadi pada daerah sulit, tertinggal dan kepulauan serta upaya-upaya yang dilakukan guru untuk memenuhi beban kerja 24 jam per minggu
Evaluasi pembinaan guru melalui program guru pembelajar guna menuju tingkat keterampilan berpikir tinggi (HOTS)
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui efektivitas dari penerapan program Guru Pembelajar. Program Guru Pembelajar sudah dilaksanakan di tahun 2016, Namun belum terdapat evaluasi hasil yang dapat memberikan gambaran utuh mengenai keberhasilan atau kekurangberhasilan pelaksanaan program. Sejauhmana mekanisme penerapan program benar-benar mampu mencapai tujuan yang diharapkan, belumlah jelas. Oleh karena itu, tindakan evaluasi masih diperlukan, terutama untuk melihat permasalahan dan hambatan yang muncul dalam pelaksanaan program. Dari hasil evaluasi juga dapat ditarik alternatif pemikiran untuk memperbaiki penerapan program, serta langkah yang diperlukan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru
Profesionalisme guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri
Permasalahan GTT saat ini dinilai krusial mengingat jumlahnya yang cukup dominan di setiap satuan pendidikan, sedangkan pola rekrutmen, pembinaan dan kompetensi
Guru Tidak Tetap (GTT) yang dinilai belum maksimal sehingga proses dan mutu belajar siswanya belum mencapai hasil sebagaimana diharapkan. Hasil kajian ini merekomendasikan antara lain perlunya prosedur dan
persyaratan rekrutmen GTT yang lebih baik; rekrutmen guru PNS agar memperhitungkan masa kerja GTT, GTT perlu dibayar sesuai UMR; Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu juga memberikan perhatian dan penghargaan yang lebih layak dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban mengajar; bahkan Pemda perlu mengatur kejelasan hak dan kewajiban GTT seperti Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Nias dan juga Provinsi DKI. Demikian pula pemerintah dan Pemda perlu memberikan pembinaan profesionalisme yang berkelanjutan kepada para GTT agar memiliki kompetensi mengajar yang baik dan meningkatkan hasil pembelajaran yang optimal
INTERFERENSI FRASA BAHASA LAMAHOLOT DIALEK WEWIT DALAM BAHASA INDONESIA TULIS SISWA KELAS VIII MTs SWASTA AL-HIDAYAH WEWIT KECAMATAN ADONARA TENGAH KABUPATEN FLORES TIMUR
Tujuan penelitian (1) mendeskripsikan interferensi frasa nominal, (2) frasa verbal, (3) frasa numeral bahasa Lamaholot dialek Wewit dalam bahasa Indonesia tulis siswa dalam mata pelajaran bahasa Indonesia kelas VIII MTS.S Al-Hidayah Wewit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data dari penelitian ini adalah siswa kelas VIII MTs Swasta Al-Hidayah Wewit. Teknik pengelolahan data dilakukan dengan cara: (1) membaca dengan teliti semua karangan siswa dan mengindentifikasi data yang dikumpulkan; (2) mengklasifikasikan dan menginterferensi struktur frasa; (3) menganlisis data; (4) menjelaskan bentuk interferensi struktur frasa.
Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa : Pada frasa nominal penulis menemukan interferensi bahasa tulis siswa karena pola urutan dan struktur kategorial bahasa Lamaholot dialek Wewit yang berbeda dengan pola uruta dan struktur kategorial bahasa Indonesia seperti saya punya ayam, saya punya mama dan kita punya lingkungan yang dalam bahasa Lamaholot dialek Wewit pemilik mendahului atau berada di depan termilik yang berstruktur P1 (tunggal/jamak) + N (b) Pada frasa verbal penulis menemukan interferensi pada bahasa tulis siwa karena penggunaan pola urutan dan struktur kategorial bahasa Lamaholot dialek Wewit yang berbeda dengan bahasa Indonesia langsung digunakan dengan tidak memperhatikan struktur bahasa Indonesia seperti makan habis, belajar terus agama, dan kasih tahu yang dalam bahasa Indonesia Lamaholot adalah V + Aspek (c) Pada frasa nemural mempunyai distribusi sama dengan kata bilangan, penulis menemukan interferensi pada bahasa tulis siswa karena penggunaan pola urutan dan struktur kategorial bahasa Lamaholot dialek Wewit yang berbeda dengan bahasa Indonesia yang dalam bahasa Lamaholot adalah N + Num.  
- …
