Permasalahan GTT saat ini dinilai
krusial mengingat jumlahnya yang cukup dominan di setiap satuan
pendidikan, sedangkan pola rekrutmen, pembinaan dan kompetensi
Guru Tidak Tetap (GTT) yang dinilai belum maksimal sehingga proses
dan mutu belajar siswanya belum mencapai hasil sebagaimana
diharapkan.
Hasil kajian ini merekomendasikan antara lain perlunya prosedur dan
persyaratan rekrutmen GTT yang lebih baik; rekrutmen guru PNS
agar memperhitungkan masa kerja GTT, GTT perlu dibayar sesuai
UMR; Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu juga
memberikan perhatian dan penghargaan yang lebih layak dengan
mempertimbangkan latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban
mengajar; bahkan Pemda perlu mengatur kejelasan hak dan
kewajiban GTT seperti Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Nias dan
juga Provinsi DKI. Demikian pula pemerintah dan Pemda perlu
memberikan pembinaan profesionalisme yang berkelanjutan kepada
para GTT agar memiliki kompetensi mengajar yang baik dan
meningkatkan hasil pembelajaran yang optimal