3 research outputs found

    Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Atas Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional Masyarakat Adat

    Get PDF
    These days a lot of intellectual properties in the form of traditional knowledge and traditional cultural expressions, which are created or originated from indigenous peoples, have become popular around the world, for example: works of art and medicine, and internationally traded that worth up to multibillion dollar U.S. each year. Most of the revenue from the trade is eventually in the hands of companies outside the area of origin of the intellectual property, and more often in the hands of foreign companies. This research uses a qualitative approach, while the data collection conducted at eight locations: West Java, Yogyakarta , Central Sulawesi, South Kalimantan, Bali, North Sumatra, South Sumatra , East Nusa Tenggara. In terms of legality, the state has not provided adequate legislations to protect intellectual property such as traditional knowledge and traditional cultural expressions. Arguably, Article 10 paragraph (2) of the Law No. 19/2002 on Copyright is not entirely appropriate (or compatible) with the characteristics of traditional knowledge and traditional cultural expressions. Hence, the Indonesian government ought to take progressive steps by regulating traditional knowledge and traditional cultural expressions into a separate law (sui generis).Dewasa ini banyak kekayaan intelektual pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional, yang diciptakan atau berasal dari masyarakat adat, berupa karya seni maupun obat-obatan, dan diperdagangkan secara internasional bernilai milyaran US Dolar. Pendapatan dari penjualan ini akhirnya berada di tangan perusahaan-perusahaan asing dari luar daerah asal kekayaan intelektual tersebut. Hal ini mengindikasi gagalnya Negara memberi perlindungan kekayaan intelektual yang dimiliki Masyarakat Adat. Penelitian bertujuan memberikan gambaran perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Masyarakat Adat di Indonesia;mengidentifikasi tantangan Pemerintah serta peluang Masyarakat Adat dalam memperoleh perlindungan kekayaan intelektual tersebut dalam sistem hukum nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, informan diperoleh dengan accidental purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan upaya mendapatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual terbentur proses perlindungan hukum dari rezim hak kekayaan intelektual yang berlaku tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat adat, belum ada lembaga/institusi yang memiliki kewenangan menetapkan klaim atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang dimiliki masyarakat adat, adanya kebutuhan atas perlindungan hukum yang memadai, pada umumnya informan belum memiliki pemahaman kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Kementerian Hukum dan HAM, terutama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual perlu segera menyusun format aturan hukum yang mengakomodir karakteristik pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional di Indonesia

    Perspektif HAM dalam Pemulihan Kegiatan Usaha bagi Masyarakat Ekonomi Lemah di Daerah Pasca Gempa

    Get PDF
    The impact of natural disasters directly affect the livelihood of the people in the area after the earthquake. States should make efforts in accordance with the real situation in the area and emergency conditions after the earthquake . This includes implementing restoration projects of economic activity, including the opportuni- ties and livelihood are disrupted by natural disasters, should begin immediately. The study used a qualitative approach. Data collection was conducted in 5 provinces, namely Bengkulu; West Java; West Sumatra; Aceh; Yogyakarta. Partnership with central government and local government agencies, or other agencies in the recovery of business activity so that people more easily determine which line of business can be carried out in accordance with theirsa expertise before the earthquake. Field findings indicate recovery operations for the poor economic people in the region after the earthquake in the repair of facilities, provision of capital and the provision of tools that are used for subsistence. Obstacles encountered in each of the provinces affected by the earthquake have almost the same problem, namely the unclear division of tasks between the Regional Disaster Management Agency (BPBD), Social Services, Department of Public Works.Dampak bencana alam secara langsung mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat di daerah pasca gempa. Negara seharusnya melakukan upaya-upaya nyata sesuai dengan situasi dan kondisi darurat di daerah pasca gempa. Hal tersebut termasuk melaksanakan proyek-proyek pemulihan kegiatan ekonomi, termasuk kesem- patan-kesempatan dan mata pencaharian yang terganggu oleh bencana alam, harus mulai segera. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan pada 5 provinsi, yaitu Bengkulu; Jawa Barat; Sumatera Barat; Aceh; Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Pusat menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dan instansi atau lembaga lainnya dalam pemulihan kegiatan usaha tersebut sehingga masyarakat lebih mudah menentukan bidang usaha yang dapat dilakukan sesuai dengan keahliannya sebelum terjadinya gempa. Temuan lapangan menunjukkan secara umum bentuk pemulihan kegiatan usaha bagi ma- syarakat ekonomi lemah di daerah pasca gempa berupa perbaikan fasilitas, pemberian modal dan penyediaan alat-alat yang digunakan untuk pencarian nafkah. Kendala yang dihadapi di setiap provinsi yang terkena dampak gempa memiliki permasalahan yang hampir sama, yaitu belum jelasnya pembagian tugas antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan sebagainya

    Pengaruh Kebijakan Pertahanan Pemerintah terhadap Hak Atas Tanah Masyarakat Adat

    Get PDF
    Regulation concerning land rights for indigenous people could have been there at the level of legislation and various government regulations, but the information is still rarely found in a simply and concisely. Meanwhile, the clarity of information on legal guarantee for indigenous people has been considered a pressing need of recent development. The problem of this is how the condition of legislation currently on the land associated with land rights of indigenous people and how the shape of the influence of government land policies towards indigenous peoples’ land rights. The government at the level of province, District and City with its local wisdom is expected to develop regional regulation that protects the interests on the rights of indegenous people, especially customary land rights based on a legal basis as a form of local government commitment and spirit of regional autonomy. It’s time to leave policy that the existence of indigenous people and the strengthening of customary rights to local governments, supported by budget politic. Could be, lack of data and  lack of initiative of local governments to conduct an inventory or identification of indigenous people in its territory due to the inadequate allocation of fund and not budgeted in local government budget. Necessary to formulate norms which say that the recognition of indigenous rights as well as a recognition of the existence of customary law community. The main reason because the only thing that can become a subject of customary rights is a customary law community.Pengaturan tentang hak atas tanah bagi masyarakat adat bisa saja telah ada dalam tataran undangundang dan berbagai peraturan pemerintah, namun informasi tersebut masih sulit dijumpai secara mudah dan ringkas. Sementara itu, kejelasan informasi atas jaminan hukum bagi masyarakat adat dinilai telah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dalam perkembangan dewasa ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kondisi peraturan perundang-undangan saat ini mengenai pertanahan dihubungkan dengan hak atas tanah masyarakat adat dan bagaimana bentuk pengaruh kebijakan pertanahan pemerintah terhadap  hak atas tanah  masyarakat adat. Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota dengan kearifan lokal diharapkan mampu menyusun Peraturan Daerah yang melindungi kepentingan hak-hak masyarakat adat terutama hak kepemilikan atas tanah ulayat berdasarkan landasan hukum di atas sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan semangat otonomi daerah. Sudah saatnya kebijakan yang menyerahkan urusan pengukuhan keberadaan masyarakat adat dan hak ulayat kepada pemerintah daerah, didukung oleh politik anggaran. Bisa jadi, kurangnya data dan atau minim-nya inisiatif pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi/identifikasi masyarakat adat di wilayahnya karena alokasi dana yang tidak memadai dan tidak dianggarkan dalam APBD. Perlu dirumuskan norma yang mengatakan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat sekaligus merupakan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat. Alasan utamanya karena satu-satunya yang bisa dijadikan subyek hak ulayat adalah masyarakat hukum adat.
    corecore