4 research outputs found

    Pengelola Unit Usaha Vs Pengurus BUM Desa: Studi Kasus Pengelolaan Potensi Desa Wisata di Desa Bleberan Kabupaten Gunungkidul

    Get PDF
    This article examines the working mechanism of Village-Owned Enterprises in managing tourism village potential in Bleberan Village, Gunungkidul Regency. In an effort to explore this problem, we use qualitative research. Data was collected through interview, observation, and documentation methods. Data analysis is done by data selection, data display, and conclusions. The findings are that Bleberan tourism village generates billions of rupiah in income from tourists visiting each year. The amount of income earned each year makes the manager of the tourist village business unit close themselves to the management of tourist areas and the income that has been obtained, thus causing the main problem faced by BUM Desa institutionally in managing village potential

    BELENGGU DESA MEWUJUDKAN PRIORITAS DAERAH

    Get PDF
    Dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bantul bernomor 900/04662/Bappeda mengenai Sinkronisasi Program dan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2022 mewajibkan seluruh kalurahan (nomenklatur desa di Daerah Istimewa Yogyakarta) di wilayah Kabupaten Bantul dalam perencanaan dan penganggaran kalurahan harus mengacu pada surat edaran tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kalurahan dalam pencapaian visi Kabupaten Bantul berdasarkan prioritas daerah. Sehingga, pemerintah kalurahan memiliki kewajiban untuk melaksanakan program maupun kegiatan yang belum tentu sesuai dengan prioritas kalurahan. Metode eksplanatif digunakan dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan diantaranya melalui wawancara, FGD, dokumentasi, dan observasi. Informan penelitian ini adalah pemerintah kabupaten dan kalurahan. Hasil penelitian adalah adanya relasi kuasa dominatif Pemerintah Kabupaten Bantul dalam perencanaan program dan kegiatan kalurahan sesuai tugasnya sebagai pembina dan pengawas kalurahan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Kabupaten Bantul menggunakan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) sebagai Dana Insentif Kalurahan (DIKal) untuk memberi reward pada kalurahan yang berkinerja baik dalam mengusung prioritas daerah. Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan reorganisasi dengan memisahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD). Sinkronisasi program maupun kegiatan antara kabupaten dengan kalurahan cenderung merugikan kalurahan karena penyampaian peraturan mengenai apa yang harus dilakukan kalurahan dikeluarkan di akhir tahun, sementara proses perencanaan desa sudah berjalan sejak bulan Juni. Selain itu, pemakaian dana desa untuk sinkronisasi, mengorbankan aspirasi masyarakat dan kalurahan yang muncul di Musyawarah Kalurahan. Kata kunci; Supradesa; Desa; Sinkronisasi; Dana Desa; Prioritas Daerah.Dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bantul bernomor 900/04662/Bappeda mengenai Sinkronisasi Program dan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2022 mewajibkan seluruh kalurahan (nomenklatur desa di Daerah Istimewa Yogyakarta) di wilayah Kabupaten Bantul dalam perencanaan dan penganggaran kalurahan harus mengacu pada surat edaran tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kalurahan dalam pencapaian visi Kabupaten Bantul berdasarkan prioritas daerah. Sehingga, pemerintah kalurahan memiliki kewajiban untuk melaksanakan program maupun kegiatan yang belum tentu sesuai dengan prioritas kalurahan. Metode eksplanatif digunakan dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan diantaranya melalui wawancara, FGD, dokumentasi, dan observasi. Informan penelitian ini adalah pemerintah kabupaten dan kalurahan. Hasil penelitian adalah adanya relasi kuasa dominatif Pemerintah Kabupaten Bantul dalam perencanaan program dan kegiatan kalurahan sesuai tugasnya sebagai pembina dan pengawas kalurahan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Kabupaten Bantul menggunakan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) sebagai Dana Insentif Kalurahan (DIKal) untuk memberi reward pada kalurahan yang berkinerja baik dalam mengusung prioritas daerah. Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan reorganisasi dengan memisahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD). Sinkronisasi program maupun kegiatan antara kabupaten dengan kalurahan cenderung merugikan kalurahan karena penyampaian peraturan mengenai apa yang harus dilakukan kalurahan dikeluarkan di akhir tahun, sementara proses perencanaan desa sudah berjalan sejak bulan Juni. Selain itu, pemakaian dana desa untuk sinkronisasi, mengorbankan aspirasi masyarakat dan kalurahan yang muncul di Musyawarah Kalurahan. Kata kunci; Supradesa; Desa; Sinkronisasi; Dana Desa; Prioritas Daerah

    VILLAGE GOVERNMENT BUDGET POLITICS DURING THE PANDEMIC AT SUMBERMULYO WARD IN BAMBANGLIPURO, BANTUL, YOGYAKARTA

    No full text
    Perubahan APBDes tahun 2020 pada masa pandemi di Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul dilakukan 3 kali, dengan realokasi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa secara prosentase mengalami perubahan paling sedikit. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan politik anggaran di masa pandemi. Penelitian ini menggunakan metode interpretative kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, FGD dan dokumentasi. Informan berjumlah 13 orang. Hasil penelitian menunjukkan, deliberasi telah dilakukan karena pemerintah desa dihadapkan dengan berbagai kepentingan stakeholders desa, meskipun pemerintah supradesa menghendaki terjadinya depolitisasi dengan mengeluarkan berbagai aturan yang harus dilaksanakan oleh desa. Kontestasi terjadi dengan adanya upaya masing-masing pihak terutama para kepala dukuh untuk mempertahankan program pembangunan fisik tetap dilaksanakan di pedukuhan masing-masing. Partisipasi masyarakat relatif rendah, karena proses perubahannya langsung dimusyawarahkan di tingkat desa tanpa melalui musyawarah pedukuhan. Distribusi anggaran belanja terbesar pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa. Otoritas dan kapasitas para pihak di desa cenderung diperlemah dengan mengutamakan “kemanusiaan” dan “gerak cepat”, untuk penanganan pandemi.Changes to the APBDes were observed to have occurred 3 times in 2020 during the pandemic at Sumbermulyo Ward in Bambanglipuro, Bantul, with reallocation of the field for village government administrations being the minority percentage-wise. The purpose of this research is to described the politics surrounding budgeting during the pandemic. This research using an interpretative qualitative method, and using observations, interviews, FDGs and documentation as data collection methods. Respondents consist of 13 informants. Results have indicated that deliberation had occurred because the ward government is faced of various conflicting interests by stakeholders, even though the supra-village government wants depoliticization by issuing various rules that must be implemented by the village. Contestation taken by different parties in the village, especially the hamlet heads who maintained physical development programs in their own hamlets. Participation of villagers has been relatively low as the process of budget allocations change are discussed at the village level, by passing hamlets forum. The majority of the budget distribution is allocated to the village government administrations. The authority and capacity of the parties in the village tend to be weakened by prioritizing over factors of “humanness” and “fast responses” in their response to handling the pandemic
    corecore