34,471 research outputs found

    Eksistensi Hukum Pidana Adat Melayu Jambi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

    Full text link
    Tujuan penulisan Penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalis  kedudukan  hukum pidana adat Melayu Jambi dengan ketentuan hukumnya masih diakui keberadaannya dalam sistem hukum nasional. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implikasi dan relevansi hukum pidana adat Melayu Jambi dengan  sistem peradilan  pidana Indonesia. Dengan   rumusan permasalahan: 1) Kedudukan Hukum  pidana Adat  Melayu Jambi dalam sistem peradilan pidana Indonesia. 2) Implikasi  penyelesaian melalui hukum  pidana adat  Melayu Jambi dan relevansinya dengan sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum dan sejarah hukum, menggunakan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan sejarah, pendekatan konseptual. Untuk lebih memahami hal tersebut, maka harus digunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tertier dengan menginventarisasi, mensistemasi dan menginterpretasikan Perundang-undangan dan menilai bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan tesis ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kedudukan hukum pidana adat Melayu Jambi di Provinsi Jambi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini diakui keberadaannya walaupun Pemerintahan adat dewasa ini mengalami penurunan peran dan fungsinya, akan tetapi hukum pidana adat Melayu Jambi masih sangat diakui oleh masyarakat dan Negara dalam merumuskan kebijakan masyarakat adat dan penyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat dalam konteks Sistem Peradilan pidana, hukum adat dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan penyidik kepolisian, jaksa penuntut dan bagi Hakim dalam mengadili dan memutuskan perkara pidana yang telah di selesaikan melalui penyelesaian adat sebelumnya. 2)  Implikasi penyelesaian tindak pidana berdasarkan Hukum Pidana Adat Melayu Jambi sudah sesuai dengan ide mengenai relevansi Hukum Pidana Adat sebagai kontribusi dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Dalam hal ini penyelesaian tindak pidana atau perselisihan yang terjadi dimasyarakat Melayu Jambi merupakan titik fokus dari objek penelitian ini yang diselesaikan secara sidang adat sering disebut rapat adat atau dalam bahasa hukum disebut mediasi penal. Sebelum proses hukum dilakukan dalam penyelesaian tindak pidana (kejahatan atau pelanggaran) sebagai pertanggung jawaban dari sipelaku, kiranya perlu dilakukan upaya penyelesaian secara adat pada tingkat awal melalui musyawarahmufakat (perdamaian adat), sehingga hubungan kekeluargaan atau silaturrahmi antara keluarga pihak pelaku dengan pihak korban tetap dalam kondisi; aman, rukun, tenteram, damai dan harmonis. Selayaknya hukum pidana adat diberlakukan dengan cara menormakan nilai-nilai hukum adat tersebut sebagai hukum yang hidup dimasyarakat, dan diharapkan pula penegak hukum formal sedikit  banyak mengetahui hukum pidana adat yang berlaku di masyarakat agar dapat digunakan dalam pertimbangan memutus suatu perkara atau tindak pidana

    Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Kelas XI SMP pada Materi Pangkat dan Akar Menggunakan Metode Diskusi

    Full text link
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penggunaan metode diskusi pada materi Pangkat dan Akar dapat meningkatkan prestasi belajar sisiwa kelas IX di SMP Negeri 1 Pujut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas. Pengumpulan data berupa lembar observasi, tes berpikir kritis dan hasil belajar kognitif. Pada siklus pertama, prestasi belajar siswa rata-rata 63,92 dan pada siklus pertama yang tuntas ada 12 siswa (48%), yang tidak tuntas ada 13 siswa (52%). Pada siklus kedua, prestasi belajar siswa rata-rata 82,04 dan pada siklus ketiga yang tuntas ada 22 siswa (88%), yang tidak tuntas ada 3 siswa (12%). Disimpulkan bahwa ada peningkatan prestasi belajar siswa dari siklus pertama sampai siklus kedua. Dengan demikian metode diskusi dapat meningkatkan prestasi belajar siswa kelas IX 2 pada materi Pangkat dan Akar

    Eksistensi Hukum Pidana Adat Melayu Jambi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

    Full text link
    Tujuan penulisan Penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalis  kedudukan  hukum pidana adat Melayu Jambi dengan ketentuan hukumnya masih diakui keberadaannya dalam sistem hukum nasional. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implikasi dan relevansi hukum pidana adat Melayu Jambi dengan  sistem peradilan  pidana Indonesia. Dengan   rumusan permasalahan: 1) Kedudukan Hukum  pidana Adat  Melayu Jambi dalam sistem peradilan pidana Indonesia. 2) Implikasi  penyelesaian melalui hukum  pidana adat  Melayu Jambi dan relevansinya dengan sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum dan sejarah hukum, menggunakan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan sejarah, pendekatan konseptual. Untuk lebih memahami hal tersebut, maka harus digunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tertier dengan menginventarisasi, mensistemasi dan menginterpretasikan Perundang-undangan dan menilai bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan tesis ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kedudukan hukum pidana adat Melayu Jambi di Provinsi Jambi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini diakui keberadaannya walaupun Pemerintahan adat dewasa ini mengalami penurunan peran dan fungsinya, akan tetapi hukum pidana adat Melayu Jambi masih sangat diakui oleh masyarakat dan Negara dalam merumuskan kebijakan masyarakat adat dan penyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat dalam konteks Sistem Peradilan pidana, hukum adat dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan penyidik kepolisian, jaksa penuntut dan bagi Hakim dalam mengadili dan memutuskan perkara pidana yang telah di selesaikan melalui penyelesaian adat sebelumnya. 2)  Implikasi penyelesaian tindak pidana berdasarkan Hukum Pidana Adat Melayu Jambi sudah sesuai dengan ide mengenai relevansi Hukum Pidana Adat sebagai kontribusi dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Dalam hal ini penyelesaian tindak pidana atau perselisihan yang terjadi dimasyarakat Melayu Jambi merupakan titik fokus dari objek penelitian ini yang diselesaikan secara sidang adat sering disebut rapat adat atau dalam bahasa hukum disebut mediasi penal. Sebelum proses hukum dilakukan dalam penyelesaian tindak pidana (kejahatan atau pelanggaran) sebagai pertanggung jawaban dari sipelaku, kiranya perlu dilakukan upaya penyelesaian secara adat pada tingkat awal melalui musyawarahmufakat (perdamaian adat), sehingga hubungan kekeluargaan atau silaturrahmi antara keluarga pihak pelaku dengan pihak korban tetap dalam kondisi; aman, rukun, tenteram, damai dan harmonis. Selayaknya hukum pidana adat diberlakukan dengan cara menormakan nilai-nilai hukum adat tersebut sebagai hukum yang hidup dimasyarakat, dan diharapkan pula penegak hukum formal sedikit  banyak mengetahui hukum pidana adat yang berlaku di masyarakat agar dapat digunakan dalam pertimbangan memutus suatu perkara atau tindak pidana

    Implementasi Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang N0. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Perkara Tindak Pidana Perdagangan Anak (Child Trafficking)

    Full text link
    Diakui secara luas, orang yang alami ancaman (critical incident ) dalam kehidupannya atau pengalaman traumatik lainnya mempunyai resiko mengalami distres psikologikal. Anak-anak yang diperdagangkan khususnya bagi tujuan eksploitasi seksual selalu mengalami trauma. Trauma tersebut memberi pengaruh kepada emosi, fizik, kognitif dankesejahteraan mental anak. Implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar tetap hidup,tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, mendapat perlindungan dari kekerasan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 mengkhususkan diri pada perlindungan anak. Kriminalisasi terhada anak termaksud dalam Pasal 83 dan Pasal 88 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014. Jika korbannya bukan anak maka pasal-pasal dalam undang-undang ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukum

    A model for the continuous q-ultraspherical polynomials

    Full text link
    We provide an algebraic interpretation for two classes of continuous qq-polynomials. Rogers' continuous qq-Hermite polynomials and continuous qq-ultraspherical polynomials are shown to realize, respectively, bases for representation spaces of the qq-Heisenberg algebra and a qq-deformation of the Euclidean algebra in these dimensions. A generating function for the continuous qq-Hermite polynomials and a qq-analog of the Fourier-Gegenbauer expansion are naturally obtained from these models

    A Probablistic Origin for a New Class of Bivariate Polynomials

    Full text link
    We present here a probabilistic approach to the generation of new polynomials in two discrete variables. This extends our earlier work on the 'classical' orthogonal polynomials in a previously unexplored direction, resulting in the discovery of an exactly soluble eigenvalue problem corresponding to a bivariate Markov chain with a transition kernel formed by a convolution of simple binomial and trinomial distributions. The solution of the relevant eigenfunction problem, giving the spectral resolution of the kernel, leads to what we believe to be a new class of orthogonal polynomials in two discrete variables. Possibilities for the extension of this approach are discussed.Comment: This is a contribution to the Special Issue on Dunkl Operators and Related Topics, published in SIGMA (Symmetry, Integrability and Geometry: Methods and Applications) at http://www.emis.de/journals/SIGMA

    Leaving no one behind: Supporting women, poor people, and indigenous people in wheat-maize innovations in Bangladesh

    Get PDF
    This guidance note for scientists and research teams acknowledges the complexity of marginalization processes and provides recommendations for making sure no one is left behind. It draws on GENNOVATE findings from a community in Bangladesh where the indigenous Santals, Bengali Muslims, and Hindus live and work together
    corecore