6 research outputs found

    ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAKAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN PIHAK PEMERINTAH DI INDONESIA

    Get PDF
    Tindakan penyalahgunaan wewenang dari DPRD di Indonesia telah mengundang beberapa masalahantara lain : mengapa sampai terjadi tindakan Korupsi oleh DPRD dan Pihak Pemerintah Apa upayaagar jangan terjadi korupsi lagi di masa yang akan datang. Sebagai suatu pembuat pertimbangansuatu norma harus mempunyai standar perintah informasi dari eksekutif (pemerintah) kepadalegislatif (DPRD) harus lengkap jangan sepotong-sepotong, data-data dari pihak pemerintah kepadapihak DPRD harus dapat dipercaya, hubungan antara DPRD dengan pemerintah adalah sepadan ataumitra dan tidak saling menjatuhkan.Upaya yang dapat dilakukan, bila terjadi silang sengketa dapatdiselesai-kan oleh Pemerintah Pusat atau Gubernur, bahwa kedudukan Pemerintah dan DPRD harusada keterbukaan dari pihak Pemerintah terhadap anggaran yang cukup besar

    The urgency of the Second Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Regulations Legislation

    Get PDF
    In order to create a legal objective to protect and provide the people with fair treatment, the law should protect every citizen of the nation so that their rights are guaranteed in state regulations. The regulation is also used as guidelines in the further preparation of legislation. With the existence of standard procedure, each drafting of regulations such as defining, standardization, and choosing a method that binds all institutions authorized to form laws and regulations so that the regulations in question can meet the needs of the community for good laws and regulations. The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia itself has mandated Law Number 12 of 2011 concerning the Establishment of Legislation to be a guide in forming legislation, one of the proposed changes from the Second Draft Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning the Establishment of Legislation is to add the omnibus law method. The legislation technique with the omnibus law model was chosen to be used by law policymakers in various countries for a number of reasons. One of the main reasons is that with this technique, it will be easy for legislators to reach an agreement or approval of new legislation drafts and avoid political impasse/interest

    PERANAN DAN FUNGSI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM

    Get PDF
    It is hoped that the Ombudsman of the Republic of Indonesia will be able to oversee the delivery of public services and law enforcement for the realization of an effective and efficient, honest, clean, open and free from corruption, collusion and nepotism. The purpose of this study was to determine the obstacles that arise in the role and function of the ombudsman of the republic of Indonesia in the effectiveness of law enforcement and examination and completion of reports by the ombudsman in the effectiveness of law enforcement in Indonesia. The research method in this study is a normative juridical approach where the literature used is to use legislation, as well as books. The conclusion in this study is that in carrying out its duties and functions, the Ombudsman also faces several obstacles, including: a limited number of Human Resources; inadequate facilities and infrastructure, limited budget and resistance from several parties. The efforts made by the Ombudsman in overcoming these obstacles are: improving the performance of the Ombudsman Human Resources effectively and efficiently; take an accountable approach to the Ministry of Finance and Bappenas so that the budget increases so that it can improve facilities and infrastructure and improve the quality of supervision carried out by the Ombudsman.Kehadiran Ombudsman Republik Indonesia diharapkan mampu untuk mengawasi penyelenggaran pelayanan publik  dan penegakan hukum demi terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur, bersih, terbuka, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam peranan dan fungsi ombudsman republik indonesia dalam efektivitas penegakan hukum serta pemeriksaan dan penyelesaian laporan di ombudsman dalam efektivitas penegakan hukum di indonesia. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dimana literature yang dipakai ialah menggunakan perundang- undangan, serta buku- buku. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ombudsman juga menghadapi beberapa hambatan, antara lain: jumlah Sumber Daya Manusia yang terbatas; sarana dan prasarana yang belum memadai, anggaran yang terbatas dan resistensi dari beberapa pihak. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Ombudsman dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut adalah: meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia Ombudsman secara efektif dan efisien; melakukan pendekatan akuntabel ke Kementerian Keuangan dan Bappenas agar anggaran bertambah sehingga dapat meningkatkan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pengawasan yang dilakukan Ombudsman

    KADERISASI PEREMPUAN PADA PARTAI POLITIK SEBAGAI UPAYA MENYONGSONG PEMILU 2024

    Get PDF
    Abstrak. Keterlibatan perempuan pada dunia politik masih menjadi sebuah permasalahan yang menghambat berpartisipasinya perempuan dalam kancah politik. Hal ini menyebabkan sedikitnya perempuan yang ikut serta dalam Pemilu. Agar perempuan dapat Mendorong perumusan kebijakan yang memperhatikan aspek gender maka ia harus berpartisipasi aktif dalam praktik politik dengan mengambil posisi politik di pusat di pemerintah dan provinsi, kabupaten, kota. struktur sosial para perempuan yang berbeda merupakan nilai penting supaya dalam hal ini perempuan akan terwakili di dalam ranah politik. Metode dan prosedur hukum standar digunakan dalam penulisan artikel ini berupa kajian tentang peraturan perundang-undangan (statue approach). Adapun bahan hukum yang digunakan adalah primer,sekunder dan tersier yang dianalisis secara kualitatif relevansinya dengan masalah penelitian kemudian disajikan dalam bentuk narasi deskriptif yang eksploratif dan argumentatif. hasil penelitian yang didapat adalah penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kaderisasi yang dilakukan bagi kaum perempuan agar dapat unggul di Pemilu 2024 dengan memberikan pendidikan atau pendiklatan kepada seluruh kader baru yang masuk ke dalam partai politik masing-masing dan diberikan pelatihan yang memadai agar para kader baru memiliki dasar yang kuat dalam berpolitik

    KEBERADAAN SISTEM HAKIM KOMISARIS SEBAGAI ALTERNATIF PENGGANTI SISTEM PRAPERADILAN UNTUK MEMBERIKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

    Get PDF
    The Judge Commissioner system has the authority to decide or determine the validity of an arrest, detention, confiscation, termination of an investigation, termination of a prosecution which is not based on the principle of opportunity, and also to determine whether or not there is a need for detention, compensation or rehabilitation for a suspect or defendant who has been imprisoned illegally. legitimate. Another authority possessed by the Commissioner Judge is the determination of exceeding the time limit for an investigation or prosecution, and whether or not an examination of a suspect or defendant can be carried out without being accompanied by legal counsel. However, it is possible that the establishment of the Judge Commissioner system to replace the Pretrial system in the Criminal Procedure Code can create new problems. In this study, the author examines how the existence of the Judge Commissioner system as an alternative to the Pretrial system to provide justice and legal certainty for the community, how the provisions regarding the Commissioner Judge in the Bill on Criminal Procedure Law and what are the advantages and disadvantages compared to the Pretrial System. the author uses normative legal research or doctrinal legal research with a legal inventory approach, namely collecting norms that have been identified as legal norms. As a normative legal research, the data sources used are secondary data, consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Qualitative analysis of research data, namely comparing or applying applicable laws and regulations, opinions of scholars (doctrine) and other legal theories. The conclusion obtained in this writing is that with the existence of a Judge Commissioner system in the Draft Criminal Procedure Code in 2008 as a substitute for the Pretrial system, the presence of a Commissioner Judge is more effective than the Pretrial system which has many weaknesses and does not have a broader and detailed authority as contained in the Judge Commissioner system in Draft Criminal Procedure Code of 2008. The establishment of the Judge Commissioner system which has broad and more detailed duties and authorities is a refinement of Pretrial. So that with the Judge Commissioner system, the future Criminal Procedure Code can fulfill expectations to become a protector as well as a humanist (humane), transparent, and accountable (accountable) legal instrument or provide legal certainty, justice, and benefits for the community.Sistem Hakim Komisaris berwenang memutuskan atau menetapkan sah tidaknya penangkapan, penahanan, penyitaan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan yang tidak didasarkan pada asas oportunitas, dan juga menentukan perlu atau ada tidaknya sebuah penahanan, ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seorang tersangka atau terdakwa yang ditahan secara tidak sah. Kewenangan lain yang dimiliki Hakim Komisaris adalah penentuan pelampauan batas waktu penyidikan atau penuntutan, dan dapat atau tidaknya dilakukan pemeriksaan terhadap seseorang tersangka atau terdakwa tanpa didampingi oleh penasihat hukum. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dengan dibentuknya sistem Hakim Komisaris untuk mengganti sistem Praperadilan dalam KUHAP dapat menimbulkan permasalahan baru. Dalam penelitian ini penulis mengkaji tentang Bagaimanakah keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternatif pengganti sistem Praperadilan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, Bagaimana ketentuan mengenai Hakim Komisaris dalam RUU tentang Hukum Acara Pidana dan Apa kelebihan dan kekurangannya dibandingkan dengan Sistem Praperadilan. Penulis menggunakan penelitian hukum normative atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan inventarisasi hukum, yaitu mengumpulkan norma-norma yang sudah diidentifikasi sebagai norma hukum. Sebagai penelitian hukum normatif maka sumber data yang dipergunakan berupa data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data penelitian secara secara kualitatif, yakni membandingkan atau menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pendapat para sarjana (doktrin) serta teori-teori hukum lainnya. Kesimpulan yang didapat dalam penulisan ini dengan adanya sistem Hakim Komisaris RUU KUHAP tahun 2008 sebagai pengganti sistem Praperadilan, keberadaan Hakim Komisaris lebih efektif dibandingkan dengan sistem Praperadilan yang memiliki banyak kelemahan dan tidak memiliki wewenang yang lebih luas dan terperinci seperti yang terdapat dalam sistem Hakim Komisaris dalam RUU KUHAP tahun 2008. Dibentuknya sistem Hakim Komisaris yang memiliki tugas dan wewenang yang luas dan lebih terperinci merupakan penyempurnaan terhadap Praperadilan. Sehingga dengan adanya sistem Hakim Komisaris menjadikan KUHAP yang akan datang bisa memenuhi harapan untuk menjadi pengayom sekaligus perangkat hukum yang humanis (manusiawi), transparan, dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) ataupun memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat

    KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS DI BIDANG USAHA E – COMMERCE

    Get PDF
    Pada dasarnya perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce ini sama seperti perusahaan yang kegiatan bisnisnya masih menggunakan cara – cara konvensional. Di samping itu perusahaan tersebut juga membutuhkan dana untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan itu sendiri. Perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce meskipun kegiatan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan bisnisnya tidak sebesar dengan perusahaan konvensional, namun perusahaan tersebut tetap saja membutuhkan anggaran untuk menjamin kelangsungan bisnis tersebut. Perusahaan yang bergerak bidang e – commerce tentunya selain mengandalkan kepada modal dasar yang dimiliki, namun perusahaan  pasti juga bergantung kepada sumber anggaran lainnya yaitu melalui kegiatan utang. Perusahaan apabila memanfaatkan pola utang ini, ada kemungkinan perusahaan di bidang e – commerce tersebut akan dapat dipailitkan jika ternyata perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk dipailitkan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Masalah selanjutnya tentunya mengenai mekanisme penentuan harta kekayaan perusahaan di bidang e-commerce tersebut untuk dijadikan boedel/harta pailit. Hal ini mengingat aset perusahaan di bidang e-commerce selain berupa benda yang berwujud seperti gedung kantor, uang, kendaraan perusahaan dan semcamnya. Di sisi lain perusahaan juga mempunyai aset dalam bentuk yang tidak berwujud yaitu aplikasi sistem e-commerce itu sendiri
    corecore