5 research outputs found

    Legal Harmonization in the Distribution of Inheritance in the Dayak Ngaju Community in Central Kalimantan, Indonesia

    Get PDF
    The study aims to seek customary law in the Dayak Ngaju community to become a solution to settlement of inheritance law. Customary law in the Indonesian legal system is one of the doors to the eclecticism of inheritance law which can be developed as part of the construction of national inheritance law, so that there is a process of harmonization and integration of the inheritance law. This research is emperical juridical research using statutory and legal pluralism approaches. The legal pluralism approach aims to examine the harmonization and integration of various legal systems applied in society. The data analyzed came from scientific documents and in-depth interviews with traditional leaders. The results of the research show that there is competition for norms, encounters or conflicts between various legal systems. Some of the reasons that can be put forward are. First, customary law as a sub-system of the customs of the Dayak Ngaju community is an unwritten law that has long existed and has become part of the legal awareness of the Dayak community itself, both in personal, family, group and community life in every activity. Second, the Dayak Ngaju customary inheritance legal system is not a system that stands alone. If the inheritance law system changes, the change will disrupt social cohesion that has been built for a long time. Efforts towards the unification and condification of inheritance laws that apply nationally should be started, in addition to avoiding family conflicts, providing legal certainty, as well as reforming things that are considered unfair in the inheritance law system. It is also a part of legal pluralism which recognizes and provides space for the development of various laws that live in society

    NORMALISASI TEKS BAHASA MAKASSAR MENGGUNAKAN DAMERAU LEVENSHTEIN

    Get PDF
    Etnik Makassar memiliki bahasa sendiri yang disebut bahasa Makassar. Fonem bahasa Makassar sebanyak 23 buah (18 konsonan dan 5 vokal), Seringnya terjadi kesalahan dalam penulisan (Typo) yang menyebabkan kata-kata tersebut sulit dimengerti, tidak dimengerti atau bahkan terjadi perubahan makna dari kata tersebut. Berdasarkan masalah di atas, maka diperlukan normalisasi supaya memperbaiki kesalahan penulisan bahasa Makassar sehingga mudah dipahami dan dapat dimengerti oleh pembaca serta mengurangi kesalahpahaman bagi orang di luar masyarakat Makassar yang mau belajar atau baru belajar bahasa Makassar. Pada penelitian ini, konsep yang digunakan adalah metode Damerau Levenstein Distance. Stemming yang digunakan dari penelitian Saharuddin dengan judul Stemming bahasa Makassar berbasis morfologi tahun 2019. Data yang diambil berasal dari komentar di Youtube yang berjumlah 400 data dari berbagai komentar yang menggunakan Bahasa Makassar. Hasil pengujian dengan menggunakan rumus suggestion adequacy yang didapatkan pada penelitian ini memiliki rata-rata sebesar 72,22%. Kata kunci: Normalisasi, Damerau Levenstein, Bahasa Makassar

    Tinjauan hukum Islam terhadap perceraian akibat penyakit HIV/AIDS: Studi Putusan Nomor : 0978/Pdt.G/2010/PA.Plg

    No full text
    Islam menganjurkan perkawinan kepada umatnya bahkan hukumnya wajib bagi orang yang telah mampu secara mental dan finansial, karena di dalamnya terdapat ketetraman dan kebahagaian yag bersemayam dalam ikatan perkawinan tersebut. Namun tidak sedikit pula yang tidak mendapatkan ketentraman dan kebahagiaan dalam ikatan suci tersebut. di antaranya terjadi karena adanya penyakit yang di idap salah satu pasangan suami atau istri seperti HIV/AIDS, jika hal ini terjadi terhadap suami tidak jarang istri sebagai salah satu pihak dalam perkawinan dalam rumah tangga lebih memilh jalan untuk berpsah atau bercerai dengan suaminya dengan mengajukan gugat cerai kepengadilan. Berdasarkan Penelitian kali ini menyatakan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Putusan Pengadilan Agama Palembang dengan Nomor perkara 0978/Pdt.G/2010/PA. Plg telah sesuai dengan kaidah hukum islam yang mana apabila dilanjutkan perkawinan dalam mepertahankan rumah tangga akan tetapi suami dalam mejalani kewajibannya mengidap Penyakit HIV/AIDS, proses mempertahankan rumah tangga tersebut di khawatirkan akan menambah lebih besar kemudharatan perkawinan, dan perceraian adalah satu-satunya cara untuk menghindarkan kemudharatan tersebut. Penelitian yang bersifat deskriptif analisis ini mengedepankan pertimbangan hakim sesuai dengan dasar hukum pasal 19 huruf (F) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yang dapat mendasari aspek legal perceraian, sehingga seorang istri dapat menggugat cerai suami yang mengidap penyakit HIV/AIDS, serta tujuan perkawinannyapun untuk membentuk rumah tangga yang bahagia sakinnah, mawaddah, warrahmah sebagaimana amanat Al-Qur?an Surah Arrum ayat 21 jo pasal 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tidak terwujud. Serhingga dalam pertimbangan tersebut majelis hakim menarik kesimpulan sementara yang menjadi sebab perselisihan telah cukup jelas mengenai HIV / AIDS, maka majelis berpendapat gugatan penggugat dikabulkan karena telah dapat memenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo pasal 134 Kompilasi Hukum Isla
    corecore