71 research outputs found
Implementasi Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Dana Zakat Untuk Penanggulangan Wabah Covid 19 (Studi Kasus di BAZNAS Sumatera Utara)
Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh meluasnya pandemi Covid-19 diberbagai negara khususnya
Indonesia yang memberikan dampak buruk terhadap tatanan negara. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pemanfaatan dana zakat untuk
penanggulangan Wabah Covid 19 berdasarkan Fatwa MUI No. 23
Tahun 2020, alasan pengurus BAZNAS Sumatera Utara terkait
pelaksanaan Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020, dan faktor penghambat
dalam pelaksanaan Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 di BAZNAS
Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan penelitian jenis normatif yuridis
atau penelitian hukum normatif dengan pendekatan empiris. Metode penelitian
(mode of inquiry) yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan model
penelitian kualitatif dengan pendekatan solosiologi hukum. Penelitian ini
ditemukan bahwa Dasar hukum pemanfaatan dana zakat untuk
penanggulangan Wabah Covid 19 dalam Fatwa MUI No. 23 Tahun
2020 diantaranya adalah Alqur’an, Hadis, dan berbagai pendapat ulama,
kaidah fikih dan fatwa MUI terkait zakat. Alasan pengurus BAZNAS
Sumatera Utara terkait pelaksanaan Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020
karena terdapat program kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga selama masa
pandemi Covid 19 Baznas Sumatera Utara tetap melaksanakan kegiatan rutinitas
sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan program kegiatan harian, bulanan
dan tahunan, dan tidak adanya pemberitahuan oleh MUI kepada Baznas Sumatera
Utara terkait Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020. Yang dalam hal ini seharusnya MUI
melibatkan pihak Baznas dalam pembahasan fatwa tersebut meningatkan fatwa ini
membahas persoalan menyangkut infaq, sedekah, dan zakat yang berada di
Baznas. Dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Fatwa MUI No. 23
Tahun 2020 di BAZNAS Sumatera Utara yaitu 1. Tidak adanya
keterlebitan Baznas oleh MUI terkait Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020, 2. Dana
yang masuk belum maksimal, keterbatasan dana di satu kelompok saja. Jumlah
yang berzakat dengan asnaf belum sebanding. Banyak perusahaan BUMN belum
sepenuhnya menyalurkan zakat, 3. Kondisi Covid-19 ini, Sehingga ekonomi
masyarakat pada saat ini semakin hari semakin merosot bahkan tidak bisa untuk
mengeluarkan zakat karena tidak sampai nisabny
Chronic Disease of State Corporatism in Indonesian Village Government
The institutional regulation of the Indonesian village government from the Dutch colonial era (1906) until the Reform Era has practically shown controversy of pros and cons. Through correct regulation, the village should be able to prosper. However, the applied regulation as a tool of social engineering during the inter-period has failed to bring the village to prosper. The legal gaps are whether the applied state-corporatism norms on Indonesia village regulation have met the principles of good local governance. This study aims to provide corrections to the heresy of legal construction of the village regulations. This legal method of study was a nomological type with a statute approach. The technical analysis used was content analysis. The results showed that the legality of the village government status, which is state-corporatism containing in norms of the provision of Number 1, Number 2, Number 7, Article 6 paragraph (1), Article 6 paragraph (1) of the Law 6/2014 is not synchronous vertically to the 1945 Constitution. The results of the legitimacy study also revealed that Articles 12, 19, 19 (b)(c)(d), 69 of Law 6/2014 concerning the Authority and Changes of the Status of Urban Villages (Gesellschaft) into Common-Village (gemeinschaft) implies horizontal disharmony to the Law 30/2014 concerning Government Administration. Therefore Law 6/2014 needs to be revoked and replaced with an organic law derived from Articles 18, 18A and 18B of the 1945 Indonesia Constitution
Hari raya kemanusiaan: hari raya idulfitri 1406 H
Dengan takbir, tahlil, dan tahmid, hari ini kita merayakan Idul fitri, hari raya fitrah, hari raya kejadian asal manusia yang suci, hari raya kemanusiaan. Dengan takbir kita menyatakan pengakuan kita akan kebesaran Allah, tuhan yang maha agung.12 hlm.; 19 c
- …