20 research outputs found

    Pemikiran Ekonomi Wakaf Imam Syafi'i (Analisis Wakaf Dirham dan Dinar Isyarat Wakaf Produktif)

    Full text link
     Mayoritas masyarakat memahami dan menganggap bahwa pemikiran Imam Syafi'i bertentangan dengan wakaf produktif. Bahkan sebagian besar menganggap bahwa pandangan Imam Syafi'i hanya bersifat wakaf tradisional. Di antara pendapatnya, ia menjelaskan bahwa harta benda milik wakif yang telah diserahkan menjadi milik Allah, ia tidak berhak lagi atas harta yang telah diserahkan dan tidak boleh pula dilakukan Perubahan atas harta tersebut dalam bentuk apapun. Namun disisi lain ketika Imam Syafi'i membolehkan wakaf dirham dan dinar, hal ini adalah salah bentuk pemikiran agar wakaf dikelola secara ekonomi karena berkaitan dengan ekonomi fund. Tulisan ini sebagai jawaban atas kontroversial tersebut. Oleh karena, ternyata, Imam Syafi'i menghidupkan wakaf dirham dan dinar yang dapat disamakan dengan wakaf ekonomi produktif. Dengan demikian, anggapan bahwa pemikiran Imam Syafi'i bertentangan dengan wakaf produktif kurang beralasan.&nbsp

    TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI SAYURAN SISTEM BORONGAN Studi Kasus di Pasar Talang Gulo Pal 10 Kota Jambi

    Get PDF
    Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Praktek Jual Beli Sayuran Sistem Borongan (Studi Kasus Dipasar Talang Gulo Pal 10 Kota Jambi) Pedagang.pemasar sayur, banyak penjual membeli sayuran yang akan diperjual belikan.dengan.sistem.borongan. Sistem borongan merupakan sistem jual beli dengan pengelompokkan berdasarkan jenis sayuran yang dikemas dalam plastik atau karung besar. Dalam.sistem.borongan ini pembeli biasanya dilarang oleh.penjual .guna. memeriksa .sayuran .yang .ada. di dalam plastik. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan.yang.sudah terjadi.di Pasang Talang Gulo Pal 10. Dengan adanya sistem tersebut, pembeli Sering mengeluh kepada pihak pedagang atau penjual akan adanya sayuran yang busuk tercampur didalam karung yang telah dibelinya, Tujuan Penelitian Untuk mengetahui praktik jual beli sistem borongan di pasar Talang Gulo Pal 10 Kota Jambi. Untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah jual beli sistem borongan di pasar Talang Gulo Pal 10 Kota Jambi. Penelitian mengunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode interaktif, dengan sumber data primer yang diperoleh langsung dari para pedagang atau sebagai pemborong sayur, dan sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumen atau laporan yang tersedia. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, observasi serta dokumentasi. Praktik Jual Beli Sistem Borongan di Pasar Talang Gulo Pal 10 Kota Jambi pedagang dan petani melakukan petemuan secara langsung, sayur-sayuran yang bisa dijual dengan sistem borongan antara lain jagung, terong, sawi, daun bawang, kol, terong, sawi dan tomat yang sudah di paketkan dalam karung atau plastik berisi 20kg sampai 50kg, dan dalam proses jual beli pedagang dilarang melakukan pengecekan kualitas sayur, proses seperti ini sudah menjadi kebiasaan dalam proses jual beli secara borongan, akan tetapi pada proses jual beli borongan pedagang merasa dirugikan ketika kualitas sayur yang sudah di karungi banyak yang layu atau rusak, sehingga pedagang kesulitan untuk mejual kembali dari penurunan harga sayur hingga tidak laku terjual dipasaran berahir dengan kerugian. Tinjauan Fiqh Muamalah Jual Beli Sistem Borongan di Pasar Talang Gulo Pal 10 Kota Jambi, bahwa praktek jual beli yang dilakukan sah karena sudah sesuai dengan ketentuan hukum islam yakni terpenuhinya syarat dan rukun jual beli, hanya saja terdapat sedikit keragu-raguan dalam proses sistim borongan pada saat sayur sudah di paket dalam bentuk karung, yang isi dari kualitas sayur tidak menetu, akan tetapi takaran dalam dari setiap karung sudah pas 20kg hingga 50kg perkarung, teransaksi jual beli seperti ini tergolong ghararnya tergolong ringan dan tidak mungkin dilepas darinya kecuali dengan susah serta merupakan jual beli yang dibutuhkan oleh orang banyak, maka jual beli yang mengandung gharar tersebut dikecualikan dari hukum asalnya dan diperbolehkan menurut hukum Islam

    EFEKTIVITAS PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DALAM MENANGGULANGI PANDEMI COVID 19 (Studi di BAZNAS Kota Jambi)

    Get PDF
    Baznas merupakan lembaga pengelola zakat yang berada di bawah naungan pemerintah dan berfungsi sebagai peerantara, pengumpul dan pemberdayagunaan zakat. Peran dan fungsi zakat di berbagai bidang sangatlah banyak manfaatnya, manfaat terbesar di bidang sosial ekonomi adalah mengurangi tingkat kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya mustahik (penerima zakat). Masyarakat Kota Jambi yang mayoritas Islam seharusnya bisa memanfaatkan fungsi dan peran zakat guna menentaskan kemiskinan di Kota Jambi. khususnya dimasa pandemi covid 19 ini melalui program Baznas Kota Jambi. Hal tersebut menjadi perhatian peneliti, sehingga melakukan penelitian yang membahas tentang Efektivitas pendayagunaan zakat, infak dan sedekah dalam menanggulangi pandemi dimasa covid 19 ( Studi di Baznas Kota Jambi). dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan di kota Jambi. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat kualitatif deskriptif, dimana data dikumpulkan menggunakan tehnik wawancara, observasi dan dokumentasi. Data berupa kata-kata tertulis atau lisan dari para tokoh yang diamati kemudian dianalisis secara deskriptif. Sumber data utama dalam penelitian ini diperoleh dari Baznas Kota Jambi. Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai, yaitu mengetahui mekanisme penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS di Baznas kota Jambi di masa pandemi Covid 19, bentuk pendayagunaan ZIS di masa pandemi covid 19 serta efektifitas program-program pendayagunaan ZIS dimasa pandemi covid 19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baznas Kota Jambi yang bekerjasama dengan pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial dan kemiskinan, dimasa pandemi covid 19 ini Mekanisme Pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah dimasa pandemic covid 19 ini, telah sesuai dengan panduan / pedoman yang ditetapkan oleh Baznas RI yaitu dengan menyalurkan dana tetap menjaga aturan yang berlaku dan protocol kesehatan dengan tidak mengumpulkan mustahik, melainkan memberikan bantuan langsung ke lokasi mustahik berada. Dan untuk mustahik yang sudah terdata memberikan jadwal kepada perwakilah kecamatannya untuk mengambil bantuan dari Baznas. dalam menyalurkan dana ZIS melalui program Jambi Mandiri, Jambi Cerdas, Jambi Taqwa, Jambi Peduli ,Jambi Kota Bersih dan Jambi Kota sehat. Bentuk pendayagunaan yang disalurkan yaitu pendayagunaan zakat secara produktif dalam bidang ekonomi oleh Baznas kota jambi menggunakan pola pendayagunaan produktif- tradisional artinya, penyaluran dalam bentuk barang-barang produktif, misalnya kambing, grobak, alat-alat perdagangan, etalase, benih tanaman dan sebagainya. Tujuan dari kategori ini adalah untuk menciptakan suatu usaha atau memberikan lapangan kerja bagi fakir-miskin. Hal ini di terapkannya dalam Program Kampung mitra binaan Baznas di Ulu gedong dan mustahik lainnya. Sedangkan dalam pendayagunaan secara konsumtif Baznas kota Jambi menggunakan pola pendayagunaan konsumtif-tradisional dan konsumtif-kreatif. Artinya pendayagunaan yang sifatnya dapat dimaanfaatkan langsung dan baik berupa sembako, uang tunai dan lainnya kecuali untuk beasiswa di berikan dalam bentuk alat-alat sekolah anak-anak. Efektifitas program pemberdayagunaanan zakat menurut teori Ni wayan Budiani secara umum sudah cukup baik, meski demikian masih perlu adanya perbaikan lebih lanjut oleh Baznas Kota Jambi. Faktor keberhasilan dari program penyaluran zakat yang diberikan Baznas kepada para mustahik adalah dapat dirasakan manfaatnya bagi mustahik tersebut. Namun, dari segi untuk membantu mengentaskan kemiskinan di kota jambi, dirasa masih sangat jauh. Keterbatasan yang terjadi pada dana zakat yang terkumpul mengakibatkan terbatasnya dana yang diterima mustahik, baik secara nominal maupun jumlah mustahik yang diharapkan. Hal ini menjadi salah satu faktor kegagalan pengelolahan zakat yang diterima mustahik. Faktor kegagalan lainnya yaitu tidak adanya pembinaan dan pembimbingan dari Baznas, sehingga dana zakat yang diberikan kepada mustahik tidak bisa dikelola dengan baik oleh mustahik

    STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM ISLAM DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA TENTANG AKAD

    Get PDF
    Skrifsi ini bertujuan untuk mengetahui studi komparatif antara hukum Islam dengan kitab undang-undang hukum perdata tentang akad. Pandangan hukum Islam terhadap akad (perjanjian) terdapat perbedaan dengan pandangan hukum positif. Tanpa memperhatikan norma-norma agama, suatu akad dipandang sah menurut hukum positif bila terjadi atas dasar sukarela antara pihak-pihak yang bersangkutan, meskipun harus dalam batas kepatutan. Berbeda dengan hukum Islam yang masih menekankan aturan-aturan agama sehinga seseorang dalam membuat akad tidak akan menyimpang dari ajaran agama, meskipun pihak-pihak tersebut telah menyatakan sepakat dan ridho. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan penelitian kualitatif deskriftif dengan jenis penelitian kepustakaan (library risearch, dengan menggunakan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan dasar yang digunakan untuk menentukan sah atau tidaknya akad menurut Hukum Islam adalah Syariat Islam, sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Hasil Penelitian dari Penulisan ini adalah bahwa Perbedaan Akad dalam Hukum Islam dengan akad menurut kitab undang-undang Hukum Perdata terletak pada para pihak pembuat akad, pernyataan kehendak, obyek akad, dan tujuan akad

    PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN ZAKAT DALAM MENUNJANG PERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT (STUDY KASUS BAZNAS KOTA JAMBI)

    Get PDF
    Niska Zanita. Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat Badan Amil Zakat Nasional Kota Jambi Dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Mikro Masyarakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam). Tesis, Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah, Pascasarjana UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, 2021. Kegiatan penghimpunan, penyaluran dan pemberdayaan dana zakat yang merupakan inti dari kegiatan organisasi pengelola zakat masih menjadi persoalan yang terjadi di BAZNAS Kota Jambi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan dan Pemberdayaan dana Zakat yang dilakukan BAZNAS Kota Jambi dalam meningkatkan perekonomian mustaḥiq. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan dan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menghasilkan empat kesimpulan yaitu : 1) Konsep pelaksanaan pengelolaan dan pemberdayaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Jambi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi mikro masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam Zakat memiliki manfaat untuk merealisasikan tujuan pengembangan sosial Islam yang lebih luas. 2) Model pendayagunaan yang dilakukan terdiri dari zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif diberikan dalam bentuk uang tunai dan paket sembako. Sedangkan zakat produktif disalurkan dalam bentuk Modal Usaha, Peralatan Usaha, bantuan perbaikan tempat usaha, Pelatihan dan Pendampingan.. Namun dari segi peningkatan ekonomi belum memberikan dampak secara signifikan dan juga belum ada laporan perkembangan usaha dari penerima zakat kepada BAZNAS. 3) Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya penghimpunan zakat melalui BAZNAS Kota Jambi yaitu masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS, kemampuan dan keterbatasan SDM dalam melaksanakan pengelolaan zakat, serta kurangnya dukungan pemerintah terhadap lembaga pengelola zakat. 4) Kendala yang dihadapi BAZNAS Kota Jambi dalam melakukan pendayagunaan zakat yaitu pertama, belum optimalnya penghimpunan dana zakat sehingga berdampak pada terbatasnya jumlah mustaḥiq dan dana zakat yang diterima mustaḥiq. Kedua, keterbatasan SDM dalam melakukan sosialisasi dan pendayagunaan zakat sehingga belum dapat menjangkau seluruh wilayah di Kota Jambi

    PENGARUH PENGETAHUAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DAN MOTIVASI MENGHINDARI RIBA TERHADAP KEPUTUSAN MENJADI NASABAH BRI SYARIAH CABANG JELUTUNG KOTA JAMBI

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pengaruh Pengetahuan Produk Perbankan Syariah dan Motivasi Menghindari Riba secara parsial dan silmultan terhadap Keputusan Menjadi Nasabah BRI Syariah Cabang Jelutung Kota Jambi. Kegunaan penelitian ini untuk melihat ada tidaknya pengaruh antar variabel Pengetahuan Produk Perbankan Syariah dan Motivasi Menghindari Riba terhadap Keputusan Menjadi Nasabah BRI Syariah Cabang Jelutung Kota Jambi. Penelitian ini adalah penelitian Kuantitatif Deskriptif dengan metode survey yang dilaksanakan di BRI Syariah Cabang Jelutung Kota Jambi. Teknik penarikan sampel menggunakan teknik slovin dengan jumlah sampel 100 nasabah. Hipotesis dalam penelitian ini adalah (1) ada pengaruh antara Pengetahuan Produk Perbankan Syariah terhadap Keputusan Menjadi Nasabah (2) ada pengaruh antara Motivasi Menghindari Riba terhadap Keputusan Menjadi Nasabah (3) ada pengaruh antara Pengetahuan Produk Perbankan Syariah dan Motivasi Menghindari Riba terhadap Keputusan Menjadi Nasabah. Penguji Hipotesis menggunakan analisis regresi berganda. Penelitian ini menghasilkan tiga hal yaitu : (1) Pengetahuan Produk berpengaruh signifikan terhadap keputusan menjadi nasabah di BRI Syariah Cabang Jelutung Kota Jambi dikarenakan Nilai t hitung pada variable pengetahuan produk (X1) adalah sebesar 2,3132 dengan tingkat signifikan sebesar 0,036. Karena nilai t hitung > t tabel (2,132 > 1,660) dan nilai signifikan 0,036 t tabel (6,884 > 1,660) dan nilai signifikan 0,000 F tabel (2,36) dan nilai signifikan (0,000) < α (0,05), maka Ho ditolak dan Ha diterima. Adapun kesimpulan penelitian adalah semakin baik tingkat pengetahuan produk perbankan syariah oleh nasabah dan motivasi nasabah dalam menghindari riba maka semakin keputusan menjadi nasabah BRI Syariah Cabang Jelutung semakin meningkat dan baik. Dengan implikasi untuk meningkatkan Keputusan Menjadi Nasabah BRI Syariah Cabang Jelutung dapat dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan produk perbankan syariah dan memotivasi nasabah untuk menghindari riba

    PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MUSTAḤIQ BAZNAS KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

    Get PDF
    Kegiatan penghimpunan, penyaluran dan pendayagunaan dana zakat yang merupakan inti dari kegiatan organisasi pengelola zakat masih menjadi persoalan yang terjadi di BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan pendayagunaan zakat produktif yang dilakukan BAZNAS dalam meningkatkan perekonomian mustaḥiq. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan dan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan yaitu : 1) Mekanisme pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui kegiatan penghimpunan dan pendistribusian zakat. Untuk penghimpunan zakat, zakat dikumpulkan melalui dua cara, melalui lembaga yang dikumpulkan oleh UPZ yang telah dibentuk dan secara individual yaitu masyarakat membayar sendiri zakatnya ke BAZNAS. Untuk pendistribusian zakat, disalurkan sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam al-Quran yaitu diberikan kepada delapan golongan. Bentuk pendistribusian bersifat konsumtif, yaitu disalurkan dalam bentuk uang tunai atau sembako dan pendistribusian bersifat produktif dalam bentuk bantuan modal usaha, program balai ternak dan pelatihan pembinaan UMKM pembuatan kue. 2) Model pendayagunaan zakat yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersifat produktif disalurkan dalam bentuk program Program Qordhun Hasan, Program Balai Ternak serta Pembinaan UMKM Pelatihan Kue. Namun, pendayagunaan zakat produktif ini belum maksimal sehingga masih belum memberikan dampak dari segi peningkatan ekonomi mengingat pelaksanaan program zakat produktif yang masih baru dijalankan dan belum adanya pelaporan perkembangan usaha dari mustaḥiq kepada BAZNAS. 3) Kendala yang dihadapi BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melakukan pendayagunaan zakat yaitu belum optimalnya penghimpunan dana zakat sehingga berdampak pada terbatasnya jumlah mustaḥiq dan dana zakat yang diterima mustaḥiq, keterbatasan SDM dan masih belum maksimalnya peran pemerintah dalam mendukung pengelolaan zakat di daerah

    TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN GADAI LAHAN PERKEBUNAN KELAPA DIDESA PEBENAAN KECAMATAN KERITANG KABUPATEN INDRAGIRIHILIR PROVINSI RIAU

    Get PDF
    Penelitian pertama ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas Faktor yang mendorong masyarakat memilih Gadai lahan Perkebunan Kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem Gadai Lahan perkebunan kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau. Serta Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan Gadai Lahan perkebunan kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan instrument pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil kesimpulan sebagai berikut: masyarakat memilih gadai adalah kebutuhan ekonomi seperti keperluan-keperluan yang mendesak, Masyarakat biasa melakukan praktek gadai dengan cara yang sangat sederhana yang dilakukan antara kerabat dekat, tetangga, ataupun orang yang dapat dipercaya. Menurut Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan gadai lahan perkebunan kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau termasuk gadai yang tidak sah, karena pelaksanaan gadai yang di lakukan bisa menimbulkan jalalah (ketidak jelasan) menurut hukum Hukum Ekonomi Syariah. masyarat dalam melakukan transaksi gadai harus dapat memperhatikan terlebih dahulu ketentuan-ketentuan objek akad, rukun dan syarat-syarat atau lain sebagiannya

    PENGARUH RELIGIUSITAS, KEPERCAYAAN DAN PENDAPATAN TERHADAP MINAT MUZAKKI MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BUNGO

    Get PDF
    Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah sosial material, memiliki kedudukan yang strategis dan menentukan, ditinjau dari perkembangan ajaran Islam dan kesejahteraan umat, memiliki arti yang sangat besar. Kemudian dalam menarik minat muzakki supaya tetap konsistensi berzakat di Badan Amil Zakat Nasional di Kabupaten Bungo terdapat faktor religiusitas, kepercayaan dan pendapatan yang memiliki pengaruh penting dalam meningkatkan minat muzakki. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris variabel-variabel dalam penelitian yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah yaitu apakah terdapat pengaruh antara religiusitas (X1), kepercayaan (X2), dan pendapatan (X3) terhadap minat muzakki membayar zakat di BAZNAS Kabupaten Bungo (Y1). Populasi sampel yang dipergunakan pada masyarakat di Kabupaten Bungo sebanyak 100 responden. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan metode analisis uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsiklasik (normalitas, autokerelasi, dan heteroskedastisitas), uji F, Uji t, dan Analisis Regresi Berganda. Pengujian hipotesis dilakukan dengan bantuan software Statistical Package for the Sciences (SPSS) versi 26. Hasil dari penelitian ini adalah Religiusitas secara parsial berpengaruh terhadap minat muzakki membayar zakat yang memiliki nilai signifikansi sebesar 0,001 ˂ 0,05. Kepercayaan secara parsial berpengaruh terhadap minat muzakki membayar zakat yang memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 ˂ 0,05. pendapatan secara parsial berpengaruh terhadap minat muzakki membayar zakat yang memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 ˂ 0,05. Berdasarkan hasil uji F (simultan) menunjukkan bahwa nilai signifikansi pengaruh variable religiusitas, kepercayaan, dan pendapatan terhadap minat muzakki membayar zakat adalah 0,000 ˂ 0,05 dan nilai F hitung 48,32 > nilai Ftabel 2,46. berdasarkan hasil kuesioner yang disebarkan kepada para responden dengan memperoleh hasil dari variable religiusitas memiliki skor (4,14) dengan kategori baik, variable kepercayaan memiliki skor (4,25) dengan kategori sangat baik, dan variable pendapatan memiliki skor (4,05) dengan kategori baik. Dengan demikian variable kepercayaan menjadi variabel yang paling dominan terhadap minat muzakki membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bungo

    ANALISIS KEPATUHAN MUZAKKI MEMBAYAR ZAKAT PROFESI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN PENERIMA ZAKAT DI KECAMATAN SADU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROVINSI JAMBI

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor kepatuhan Muzzaki membayar zakat profesi dan dampaknya terhadap perekonomian penerima zakat di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rumusan masalah penelitian ini adalah : 1) faktor apakah yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Muzaki dalam membayar zakat profesi di Kecamatan Sadu?, 2) bagaimana Implementasi zakat profesi pada kalangan PNS di Kecamatan Sadu?, 3) Bagaimanakah dampak zakat profesi terhadap perekonomian penerima zakt di Kecamatan Sadu?. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif, dengan sumber data/ sampling menggunakan teknik Quota Sampling dan Purposive sampling. dan jenis wawancara yang ditempuh peneliti adalah wawancara tak terstruktur. Berdasarkan Hasil penelitian di temukan bahwa di kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang membayar zakat hanyalah kalangan PNS saja, sementara untuk Polisi, TNI dan pengusaha belum melakukan pembayaran zakat profesi. Untuk penghimpunan dana zakat dari tahun 2018 sampai 2020 dana zakat yang terkumpul semakin meningkat dikarenakan semakin banyaknya PNS yang membayar zakat setelah adanya surat edaran Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 451/2447/kesra tentang perubahan atas surat edaran Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 451/1816/kesra tentang Zakat Pendapatan dan Jasa/profesi, yang mana dihimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil dalam hal ini yang beragama Islam dan menerima penghasilan (Gaji, Tunjangan Penambahan Penghasilan dan/atau Tunjangan Profesi Guru) denga penghasilan minimal Rp. 3.322.082 (tiga juta tiga ratus dua puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah) agar menunaikan zakat pendapatan dan jasa/profesi sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari penghasilan yang diterima setiap bulan
    corecore