5 research outputs found

    Kafâ’ah Contextualization in an Effort to Form Harmonious Family in the Modern Era: An Analysis Of Fazlur Rahman's Double Movement

    Get PDF
    Kafā’ah is a marriage law that has relatively little attention from Islamic jurists. This is because kafā’ah is less adaptable to changes in people's lives. Because kafā’ah is identical with the Arab cultural heritage before Islam. But factually this kafā’ah is still a legacy in the books of the fuqaha'. This research is focused on revealing the relevance of the concept of the kafā’ah of the fuqaha' with the changing times of the modern era. As well as how to contextualize the concept of kafā’ah in this modern era so that it truly becomes a path to family harmony. In uncovering the problem, the double movement theory or Fadzlurrahman dual interpretation is used, in which this interpretation becomes the knife of analysis by revealing how the current condition of the kafā’ah is then drawn to the kafā’ah of the past and how the response of the Qur'an and the Sunnah. Then the moral values of the Qur'an and the Sunnah are taken using reasoning ratios so that conclusions can be drawn in accordance with current needs. The conclusion of this research is that the concept of kafā’ah in the book of fiqh is not relevant to the needs of this modern era, where kafā’ah in the modern era is more interpreted in terms of equality and ability (competence) to get married, which is different from the kafā’ah of the past which is more nuanced feudalistic

    KONTEKSTUALISASI DAN IMPLEMENTASI KAFÂ’AH DALAM UPAYA MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS DI ERA MODERN

    Get PDF
    Kafâ‟ah adalah salah satu sub sistem fikih yang sangat penting dalam kajian hukum keluarga Islam , dalam konteks fikih klasik kafa‟ah adalah perkawinan yang didasarkan atas kesetaraan sosial, fisik, tingkat ekonomi dan agama, akan tetapi prakteknya adalah munculnya stratifikasi sosial yang sangat bertentangan dengan Islam . Ketika pemikiran ummat Islam berkembang dan bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia dan segala budaya modern maka kafa‟ah menjadi sangat tidak relevan karena akan mengakibatkan feodalisme. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah kajian untuk mengkontekstualisasikan konsep kafa‟ah ini agar tetap relevan dalam kehidupan ummat Islam, karena prinsip hukum Islam adalah sholih likulli zaman wa makan, maka perlu interprestasi ulang karena perubahan kondisi, zaman dan keadaan. Dalam kajian ini modernisme adalah salah satu faktor kuat yang mempengaruhi perubahan hukum, menjadi faktor utama dalam rekontruksi kafa‟ah ini, karena sifat masyarakat modern yang sangat rasionalis dan transformative dengan perubahan. Dengan mengacu hal terasebut maka penelitian ini akan membahas beberapa masalah yang hendaknya dicarikan penyelesaianya agar kafa‟ah tetap menjadi syariat yang acceptable dalam masyarakat. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah : Bagaimanakah kontekstualisasi Kafa‟ah di Era Modern dalam membentuk keluarga harmonis ? dengan rumusan masalah tersebut dapat diperinci dalam beberapa pertanyaan penelitian (research question) :Bagaimanakah relevansi makna kafa‟ah dalam kitab-kitab fiqih dengan kompleksitas masalah kehidupan ummat di era modern? Bagaimanakah kontekstualisasi konsep kafa‟ah yang relevan dengan kehidupan ummat Islam di era modern ? Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research, karena hanya mengumpulkan berbagai sumber kepustakaan baik buku, jurnal, surat kabar maupun laporan-laporan penelitian yang terkait. Kemudian segala informasi tersebut dianalisis dengan kualitatif, sehingga menghasilkan sebuah temuan baru dalam prespektif baru. Adapun pendekatan teoritis yang digunakan untuk menganalisis adalah pendekatan teory teori double movement Rahman untuk mendapatkan kesimpulan, seperti apakah kontekstualisasi kafa‟ah saat ini. Adapun hasil penelitian ini adalah menemukan ketidak relevanan kafa‟ah di Era Modern ini jika tetap berpegang pada norma fikih masa lalu, karena bersifat feodalistik. Kafa‟ah di era modern lebih relevan jika dimaknai ahliyah li al Qiyam (kemampuan melakukan pernikahan), karena bermakna lebih universal. Sehingga kafa‟ah memiliki peran penting dalam membentuk keharmonisan karena terkait kemampuan beragama, berekonomi, berkomunikasi dan berpenampilan yang baik. Kemampuan inilah yang hendaknya dijadikan dasar dalam membangun aturan hukum di Indonesia, sebagaimana program sertifikasi calon pengantin, sehingga dapat mencegah kemudhorotan dalam pasca pernikahan

    STRATEGI PIMPINAN DALAM MEINGKATKAN KEMAMPUAN KOMUNIKASI ORGANISASI ANGGOTA PIMPINAN DAERAH IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH KOTA METRO

    No full text
    Dalam era globalisasi saat ini, komunikasi yang efektif secara internal maupun eksternal menjadi faktor penting bagi keberhasilan organisasi Islam dalam mencapai tujuan mereka. Komunikasi memainkan peran yang signifikan karena kegiatan organisasi tidak dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya komunikasi yang baik. Dalam konteks organisasi, komunikasi memungkinkan anggota organisasi untuk saling mengenal kepribadian masing-masing, termasuk pimpinan dan anggota, yang memiliki pandangan dan kebutuhan yang berbeda-beda.Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi proses strategi pimpinan dalam meningkatkan komunikasi organisasi di PD IPM Kota Metro periode 2021-2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pimpinan dalam meningkatkan kemampuan komunikasi anggota PD IPM Kota Metro periode 2021-2023 sesuai dengan konsep fungsi komunikasi organisasi yang dikemukakan oleh Robert Bales. Strategi ini melibatkan fungsi informatif, regulatif, persuasif, dan integratif dalam komunikasi organisasi. Melalui penerapan strategi tersebut, pimpinan mampu membina hubungan yang efektif antara anggota organisasi, meningkatkan koordinasi, serta memberikan arah dan evaluasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi

    PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP POLA KOMUNIKASI TA’ARUF PADA PROSES PERNIKAHAN DESA MULYA ASRI TULANG BAWANG TENGAH

    No full text
    Pola komunikasi ta’aruf yang dimaksud ialah pola yang memperlihatkan cara memilih pasangan sampai kejenjang pernikahan, dengan tahap kesiapan menentukan pasangan yang berbeda jauh dengan pola pacaran yang sudah di anggap masyarakat hal biasa sebagai alternative dalam mencari pasangan yang ideal dan mencari kecocokan, justru hal tersebut dijadikan alasan agar dapat bersenang–senang dan berduan hingga mendekati zina. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki penerimaan masyarakat terhadap pernikahan yang difasilitasi oleh proses ta'aruf, sekaligus menjelaskan faktor-faktor kontekstual yang mempengaruhi individu yang memilih menikah berbasis ta'aruf. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan jumlah sampel sebanyak lima informan yang dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria tersebut meliputi individu yang menduduki jabatan sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Persepsi masyarakat Desa Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap proses ta’aruf sebelum menikah dapat disimpulkan bahwa masyarakat lebih memahami pola pacaran sebelum menikah karena pola pacaran sudah lumrah dilingkungan mereka, pada dasarnya Islam tidak mengenal proses pacaran dalam memilih pasangan kejenjang pernikahan. Islam memilih proses ta’aruf dalam aktivitas pendekatan atau perkenalan  dari kedua pihak, walau belum saling mengenal namun dari kedua pihak sudah saling mempersiapkan diri seperti memantaskan diri baik bagi laki-laki atau perempuan untuk menuju ke pernikahan
    corecore