2,699 research outputs found
Diagnosis and treatment of hereditary angioedema with normal C1 inhibitor
Until recently it was assumed that hereditary angioedema is a disease that results exclusively from a genetic deficiency of the C1 inhibitor. In 2000, families with hereditary angioedema, normal C1 inhibitor activity and protein in plasma were described. Since then numerous patients and families with that condition have been reported. Most of the patients by far were women. In many of the affected women, oral contraceptives, hormone replacement therapy containing estrogens, and pregnancies triggered the clinical symptoms. Recently, in some families mutations in the coagulation factor XII (Hageman factor) gene were detected in the affected persons
Interactions between Defoliation, Warming, and Drought in a Native Northern Grassland in Alberta, Canada
The atomic structure of protons and hydrides in Sm1.92Ca0.08Sn2O7-δ pyrochlore from DFT calculations and FTIR spectroscopy
A combined density functional theory and Fourier transform infrared spectroscopy study of the structure and specific site preference of protons and hydrides in the pyrochlore Sm1.92Ca0.08Sn2O7-delta is presented. Two protonic sites of particular high stability are identified, both located on O(1) oxygen atoms closely associated with a Ca dopant. Further, the unexpected presence of Ho hydride defects in undoped, oxygen deficient Sm2Sn2O7 is reported. Finally, the stretching frequencies and relative intensities for these and other sites are calculated. The main features of the Fourier transform infrared spectra are hereby resolved. (C) 2012 American Institute of Physics. [http://dx.doi.org/10.1063/1.4737786
Limit on Lorentz and CPT violation of the bound Neutron Using a Free Precession 3He/129Xe co-magnetometer
We report on the search for Lorentz violating sidereal variations of the
frequency difference of co-located spin-species while the Earth and hence the
laboratory reference frame rotates with respect to a relic background field.
The co-magnetometer used is based on the detection of freely precessing nuclear
spins from polarized 3He and 129Xe gas samples using SQUIDs as low-noise
magnetic flux detectors. As result we can determine the limit for the
equatorial component of the background field interacting with the spin of the
bound neutron to be bn < 3.7 x 10^{-32} GeV (95 C.L.).Comment: 5 pages, 4 figure
STITCH 4: integration of protein-chemical interactions with user data
STITCH is a database of protein-chemical interactions that integrates many sources of experimental and manually curated evidence with text-mining information and interaction predictions. Available at http://stitch.embl.de, the resulting interaction network includes 390 000 chemicals and 3.6 million proteins from 1133 organisms. Compared with the previous version, the number of high-confidence protein-chemical interactions in human has increased by 45%, to 367 000. In this version, we added features for users to upload their own data to STITCH in the form of internal identifiers, chemical structures or quantitative data. For example, a user can now upload a spreadsheet with screening hits to easily check which interactions are already known. To increase the coverage of STITCH, we expanded the text mining to include full-text articles and added a prediction method based on chemical structures. We further changed our scheme for transferring interactions between species to rely on orthology rather than protein similarity. This improves the performance within protein families, where scores are now transferred only to orthologous proteins, but not to paralogous proteins. STITCH can be accessed with a web-interface, an API and downloadable files
Search for gravitational waves associated with the August 2006 timing glitch of the Vela pulsar
The physical mechanisms responsible for pulsar timing glitches are thought to excite quasinormal mode oscillations in their parent neutron star that couple to gravitational-wave emission. In August 2006, a timing glitch was observed in the radio emission of PSR B0833-45, the Vela pulsar. At the time of the glitch, the two colocated Hanford gravitational-wave detectors of the Laser Interferometer Gravitational wave observatory (LIGO) were operational and taking data as part of the fifth LIGO science run (S5). We present the first direct search for the gravitational-wave emission associated with oscillations of the fundamental quadrupole mode excited by a pulsar timing glitch. No gravitational-wave detection
candidate was found. We place Bayesian 90% confidence upper limits of 6.3 x 10^(-21) to 1.4 x 10^(-20) on the peak intrinsic strain amplitude of gravitational-wave ring-down signals, depending on which spherical harmonic mode is excited. The corresponding range of energy upper limits is 5.0 x 10^(-44) to 1.3 x 10^(-45) erg
On form factors in N=4 sym
In this paper we study the form factors for the half-BPS operators
and the stress tensor supermultiplet
current up to the second order of perturbation theory and for the
Konishi operator at first order of perturbation theory in
SYM theory at weak coupling. For all the objects we observe the
exponentiation of the IR divergences with two anomalous dimensions: the cusp
anomalous dimension and the collinear anomalous dimension. For the IR finite
parts we obtain a similar situation as for the gluon scattering amplitudes,
namely, apart from the case of and the finite part has
some remainder function which we calculate up to the second order. It involves
the generalized Goncharov polylogarithms of several variables. All the answers
are expressed through the integrals related to the dual conformal invariant
ones which might be a signal of integrable structure standing behind the form
factors.Comment: 35 pages, 7 figures, LATEX2
PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN
PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWADI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Agusriadi Dahlan Ali Suhaimi ABSTRAKLembaga Pemasyarakatan sebelumnya disebut Penjara adalah tempat orang-orang yang melakukan kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya agar mereka dapat menyadari kesalahannya dan mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat. Hukuman yang mereka terima sebagai balasan yang setimpal terhadap perbuatan mereka, meskipun nilai-nilai kemanusiaan beserta hak asasinya kurang diperhatikan. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat yang stressfull atau menekan yang dapat berpengaruh terhadap fisik dan kejiwaan (psikologi) seseorang ditambah kecemasan yang berlebihan sehingga muncul depresi yang mengakibatkan seseorang melakukan bunuh diri. Akibat stress melahirkan depresi dan depresi biasanya akan terjadi kegoncangan kejiwaan yang luar biasa yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi tidak waras (gila). Undang-Undang No.12/1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan maupun Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak menjelaskan ketentuan terhadap narapidana yang gila di dalam lapas sebagaimana yang pernah terjadi di Lapas Kelas II-A Lambaro, Aceh Besar dan Rutan Klas I Tanjung Gusta, Medan. Selanjutnya yang bersangkutan dikirim ke Lapas Kelas Klass II-B Meulaboh tanggal 27 Januari 2014. Selama tujuh hari di Lapas Klass II-B Meulaboh Zabir bin Ilyas kemudian di titipkan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh karena penyakitnya sudah mencapai stadium empat untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan kejiwaannya. Bagaimanakah pengaturan dan pembinaan terhadap narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kemudian bagaimanakah kepastian hukum bagi narapidana yang sedang mengalami gangguan kejiwaan, dan bagaimana status hukum bagi narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan. Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan pembinaan terhadap narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lapas dan mengidentifikasi kepastian hukum bagi narapidana yang sedang mengalami gangguan kejiwaan serta mengetahui status hukum bagi narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan.Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan jenis penelitian deskriptis analisis dalam rangka untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, norma maupun doktrin-doktrin hukum dengan pendekatan undang-undang, kasus. Sumber data adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan tentang perawatan narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia belum diatur, baik dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan maupun PP No. 99 Tahun 2012 tentang PP No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun bila narapidana sakit atau gangguan kesehatan lainnya yang tidak termasuk gangguan kejiwaan ada aturan tentang perawatan medis. Adapun mengenai narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia hingga kini belum ada kepastian hukum karena kasus seperti ini sangat langka terjadi di Indonesia. Pihak otoritas hanya menggunakan hak diskresi yang dimilikinya untuk menyelesaikan kasus tersebut sebagaimana terjadi di Lapas Porong Surabaya. Tetapi di Aceh kasus ini baru pertama kali terjadi yang dialami Zabir bin Ilyas pada tahun 2014. Pimpinan Lapas memutuskan memasukkan Zabir bin Ilyas ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Terkait status hukum narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan masih tetap sebagai tersangka (ditahan). Tidak ada keringanan hukuman apalagi sampai dibebaskan sebelum masa hukuman habis dijalankan. Hingga kini tidak ada satupun aturan yang mengatur baik secara implisit maupun ekplisit yang mengatur tentang narapidana yang sembuh dari penyakit kejiwaan (gila).Disarankan kepada Pemerintah agar merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan dan memasukkan salah satu pasal yang mengatur mengenai narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Agar terwujudnya kepastian hukum di Indonesia mengenai narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam lebaga pemasyarakatan untuk membuat regulasi legal baik berupa undang-undang khusus atau melalui Peraturan Pemerintah. Kemudian disarankan agar narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat dibebaskan dan dikembalikan ke keluarganya atau dimasukkan ke rumah sakit jiwa hingga sembuh.Kata Kunci : Pembinaan, Narapidana, Gangguan Jiwa, Lembaga Pemasyarakatan.Banda Ace
- …