802 research outputs found

    Rewriting recursive aggregates in answer set programming: back to monotonicity

    Get PDF
    Aggregation functions are widely used in answer set programming for representing and reasoning on knowledge involving sets of objects collectively. Current implementations simplify the structure of programs in order to optimize the overall performance. In particular, aggregates are rewritten into simpler forms known as monotone aggregates. Since the evaluation of normal programs with monotone aggregates is in general on a lower complexity level than the evaluation of normal programs with arbitrary aggregates, any faithful translation function must introduce disjunction in rule heads in some cases. However, no function of this kind is known. The paper closes this gap by introducing a polynomial, faithful, and modular translation for rewriting common aggregation functions into the simpler form accepted by current solvers. A prototype system allows for experimenting with arbitrary recursive aggregates, which are also supported in the recent version 4.5 of the grounder gringo, using the methods presented in this paper

    Anytime Computation of Cautious Consequences in Answer Set Programming

    Full text link
    Query answering in Answer Set Programming (ASP) is usually solved by computing (a subset of) the cautious consequences of a logic program. This task is computationally very hard, and there are programs for which computing cautious consequences is not viable in reasonable time. However, current ASP solvers produce the (whole) set of cautious consequences only at the end of their computation. This paper reports on strategies for computing cautious consequences, also introducing anytime algorithms able to produce sound answers during the computation.Comment: To appear in Theory and Practice of Logic Programmin

    The Pyglaf Argumentation Reasoner

    Get PDF
    The pyglaf reasoner takes advantage of circumscription to solve computational problems of abstract argumentation frameworks. In fact, many of these problems are reduced to circumscription by means of linear encodings, and a few others are solved by means of a sequence of calls to an oracle for circumscription. Within pyglaf, Python is used to build the encodings and to control the execution of the external circumscription solver, which extends the SAT solver glucose and implements an algorithm based on unsatisfiable core analysis

    INDEPENDENSI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PRAPERADILAN MENURUT KUHAP

    Get PDF
    Bersumber pada asas praduga tak bersalah, maka jelas dan wajar bila tersangka/terdakwa dalam proses peradilan Pidana wajib mendapatkan hak-haknya, demikian pula halnya dengan Praperadilan. Ada maksud dan tujuan yang hendak ditegakkan dan dilindungi, yakni tegaknya hukum dan perlindungan hak asasi tersangka. Karena pada prinsipnya tujuan utama pelembagaan Praperadilan dalam KUHAP, untuk melakukan “pengawasan horizontal†atas tindakan upaya paksa yang dikenakan terhadap tersangka selama ia berada dalam pemeriksaan penyidikan atau penuntutan, agar benar-benar tindakan itu tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan undang-undang. Berdasarkan uraian tersebut di atas, yang melatarbelakangi permasalahan dalam penulisan ini ialah bagaimana pengaturan praperadilan menurut KUHAP? dan bagaimana bentuk putusan Praperadilan dan upaya hukumnya?. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, di mana penelitian yang dilakukan adalah dengan cara meneliti, bahan-bahan kepustakaan (library research), yakni suatu metode penelitian yang dilakukan dengan jalan mempelajari buku-buku literatur, perundang-undangan, majalah-majalah, diktat dan bahan hukum lainnya yang ada hubungannya dengan karya tulis ini.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan Praperadilan menurut KUHAP mencakup tentang: a) Menguji Sah atau Tidaknya Penangkapan (pasal 17 KUHAP); b) Menguji Sah atau Tidaknya Penahanan (pasal 21 KUHAP); c) Menguji Sah atau Tidaknya Penghentian Penyidikan (pasal 109 ayat (2) dan (3) KUHAP); d) Menguji Sah atau Tidaknya Penghentian Penuntutan (pasal 140 ayat (2) KUHAP); e) Memeriksa Permohonan Ganti Kerugian (pasal 95 KUHAP). sedangkan bentuk putusan praperadilan dan upaya hukumnya ada beberapa hal yang perlu dibahas, diantaranya: a) Surat Putusan Disatukan dengan Berita Acara (pasal 83 ayat (3) dan pasal 96 ayat (1) KUHAP); b) Isi Putusan Praperadilan (pasal 82 ayat (2) dan (3) KUHAP); c) Upaya Banding dan Kasasi Putusan Praperadilan (pasal 83 KUHAP); d) Putusan Praperadilan yang Dapat Dibanding (pasal 83 ayat (2) KUHAP). Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal pemeriksaan praperadilan haruslah memenuhi syarat formal, yaitu menguji sah tidaknya penangkapan, menguji sah tidaknya penahanan, menguji sah tidak penghentian penyidikan, menguji sah tidaknya penghentian penuntutan dan memeriksa permohonan ganti kerugian. Isi putusan praperadilan adalah sah tidaknya penangkapan atau penahanan pasal 79 KUHAP, sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan, diterima atau ditolaknya permintaan ganti kerugian atau rehabilitas, perintah melanjutkan penyidikan atau penuntutan, besarnya ganti kerugian yang diputuskan oleh Hakim Praperadilan, berisi pernyataan pemulihan nama baik tersangka, serta memerintahkan segera mengembalikan barang sitaan

    Dynamic Magic Sets for Disjunctive Datalog Programs

    Get PDF
    Answer set programming (ASP) is a powerful formalism for knowledge representation and common sense reasoning that allows disjunction in rule heads and nonmonotonic negation in bodies. Magic Sets are a technique for optimizing query answering over logic programs and have been originally defined for standard Datalog, that is, ASP without disjunction and negation. Essentially, the input program is rewritten in order to identify a subset of the program instantiation which is sufficient for answering the query. Dynamic Magic Sets (DMS) are an extension of this technique to ASP. The optimization provided by DMS can be exploited also during the nondeterministic phase of ASP systems. In particular, after some assumptions have been made during the computation, parts of the program may become irrelevant to a query (because of these assumptions). This allows for dynamic pruning of the search space, which may result in exponential performance gains. DMS has been implemented in the dlv system and experimental results confirm the effectiveness of the technique

    Effectively Solving NP-SPEC Encodings by Translation to ASP

    Get PDF
    NP-SPEC is a language for specifying problems in NP in a declarative way. Despite the fact that the semantics of the language was given by referring to Datalog with circumscription, which is very close to ASP, so far the only existing implementations are by means of ECLiPSe Prolog and via Boolean satisfiability solvers. In this paper, we present translations from NP-SPEC into ASP, and provide an experimental evaluation of existing implementations and the proposed translations to ASP using various ASP solvers. The results show that translating to ASP clearly has an edge over the existing translation into SAT, which involves an intrinsic grounding process. We also argue that it might be useful to incorporate certain language constructs of NPSPEC into mainstream ASP

    Independensi Hakim dalam Memutus Perkara Praperadilan Menurut Kuhap

    Full text link
    Bersumber pada asas praduga tak bersalah, maka jelas dan wajar bila tersangka/terdakwa dalam proses peradilan Pidana wajib mendapatkan hak-haknya, demikian pula halnya dengan Praperadilan. Ada maksud dan tujuan yang hendak ditegakkan dan dilindungi, yakni tegaknya hukum dan perlindungan hak asasi tersangka. Karena pada prinsipnya tujuan utama pelembagaan Praperadilan dalam KUHAP, untuk melakukan “pengawasan horizontal” atas tindakan upaya paksa yang dikenakan terhadap tersangka selama ia berada dalam pemeriksaan penyidikan atau penuntutan, agar benar-benar tindakan itu tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan undang-undang. Berdasarkan uraian tersebut di atas, yang melatarbelakangi permasalahan dalam penulisan ini ialah bagaimana pengaturan praperadilan menurut KUHAP? dan bagaimana bentuk putusan Praperadilan dan upaya hukumnya?. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, di mana penelitian yang dilakukan adalah dengan cara meneliti, bahan-bahan kepustakaan (library research), yakni suatu metode penelitian yang dilakukan dengan jalan mempelajari buku-buku literatur, Perundang-undangan, majalah-majalah, diktat dan bahan hukum lainnya yang ada hubungannya dengan karya tulis ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan Praperadilan menurut KUHAP mencakup tentang: a) Menguji Sah atau Tidaknya Penangkapan (pasal 17 KUHAP); b) Menguji Sah atau Tidaknya Penahanan (pasal 21 KUHAP); c) Menguji Sah atau Tidaknya Penghentian Penyidikan (pasal 109 ayat (2) dan (3) KUHAP); d) Menguji Sah atau Tidaknya Penghentian Penuntutan (pasal 140 ayat (2) KUHAP); e) Memeriksa Permohonan Ganti Kerugian (pasal 95 KUHAP). sedangkan bentuk putusan praperadilan dan upaya hukumnya ada beberapa hal yang perlu dibahas, diantaranya: a) Surat Putusan Disatukan dengan Berita Acara (pasal 83 ayat (3) dan pasal 96 ayat (1) KUHAP); b) Isi Putusan Praperadilan (pasal 82 ayat (2) dan (3) KUHAP); c) Upaya Banding dan Kasasi Putusan Praperadilan (pasal 83 KUHAP); d) Putusan Praperadilan yang Dapat Dibanding (pasal 83 ayat (2) KUHAP). Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal pemeriksaan praperadilan haruslah memenuhi syarat formal, yaitu menguji sah tidaknya penangkapan, menguji sah tidaknya penahanan, menguji sah tidak penghentian penyidikan, menguji sah tidaknya penghentian penuntutan dan memeriksa permohonan ganti kerugian. Isi putusan praperadilan adalah sah tidaknya penangkapan atau penahanan pasal 79 KUHAP, sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan, diterima atau ditolaknya permintaan ganti kerugian atau rehabilitas, perintah melanjutkan penyidikan atau penuntutan, besarnya ganti kerugian yang diputuskan oleh Hakim Praperadilan, berisi pernyataan pemulihan nama baik tersangka, serta memerintahkan segera mengembalikan barang sitaan
    • …
    corecore