2 research outputs found

    Hubungan antara Tingkat Pengetahuan dan Ketepatan Pemilihan Analgesik Oral dalam Tindakan Swamedikasi Masyarakat Kota Malang

    No full text
    Swamedikasi adalah tindakan menggunakan obat yang dibeli tanpa resep dokter untuk mengatasi gejala yang dialami. Swamedikasi yang sering dijumpai adalah penggunaan obat analgesik dengan persentase mencapai 36,2 – 59%. Tingginya perilaku pengobatan sendiri berdampak pada tingginya angka medication error. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui hubungan antara tingkat pengetahuan terhadap ketepatan pemilihan obat analgesik dalam tindakan swamedikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasional analitik dengan metode cross sectional dengan pengambilan sampel menggunakan teknik cluster random sampling. Jumlah responden sebanyak 126 sampel berasal dari 5 kecamatan di Kota Malang. Tingkat pengetahuan diukur menggunakan kuesioner 10 pertanyaan dengan pilihan jawaban benar atau salah, sedangkan ketepatan pemilihan obat dinilai menggunakan skala Likert 15 pernyataan dengan 4 pilihan skala jawaban. Uji analisis menggunakan SPSS25 dengan uji normalitas menggunakan Kolmogorov-Smirnov dan uji korelasi menggunakan rank Spearman untuk data terdistribusi tidak normal. Didapatkan hasil bahwa tingkat pengetahuan masyarakat Kota Malang yang melakukan swamedikasi analgesik oral berada pada kategori cukup (47,62%), baik (43,65%) dan kurang (8,73%). Hasil Ketepatan pemilihan obat analgetik oral berada pada kategori baik (89,48%) dan cukup (10,32%). Hasil uji korelasi menunjukkan (p) < 0,05 (signifikan), dengan nilai korelasi 0,190 (hubungan sangat lemah). Dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat pengetahuan dengan ketepatan pemilihan obat analgesik oral pada tindakan swamedikasi pada Masyarakat Kota Malang, namun tingkat korelasi sangat lemah

    Hubungan Antara Pengetahuan Dan Kesiapan Apoteker Dalam Menerapkan Standar Prosedur Operasional Pelayanan Kefarmasian Selama Pandemi Covid-19 Di Apotek

    No full text
    Standar Prosedur Operasional Pelayanan Kefarmasian di Apotek adalah seperangkat instruksi tertulis yang mendokumentasikan kegiatan rutin atau berulang untuk diikuti oleh apoteker maupun tenaga kefarmasian lainnya dalam memberikan pelayanan kefarmasian di Apotek. Seiring dengan semakin meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia, apoteker sebagai profesi yang sering memiliki kontak pertama dengan pasien diketahui memiliki risiko paparan terhadap virus COVID-19 yang tinggi. Tingginya risiko paparan virus tersebut dapat dicegah melalui penerapan suatu pedoman pencegahan penularan virus COVID-19. Salah satunya yaitu dengan menerapkan Standar Prosedur Operasional Pelayanan Kefarmasian selama Pandemi COVID-19 yang telah diterbitkan oleh IAI dan FIP. Sebagai salah satu SPO yang baru maka pengetahuan terhadap SPO tersebut penting untuk diketahui oleh setiap apoteker, karena pengetahuan merupakan salah satu dari penentu signifikan suatu kesiapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan kesiapan apoteker dalam penerapan SPO pelayanan kefarmasian selama pandemi COVID-19, menggunakan rancangan observasional dengan metode cross sectional. Sampel penelitian ini adalah apoteker yang berpraktik di apotek wilayah Jawa Timur, sedang melayani pelayanan kefarmasian di apotek dengan SIPA yang masih aktif serta bersedia menjadi responden. Jumlah responden diperoleh sebanyak 116 apoteker dari berbagai apotek di Jawa Timur. Pengetahuan dan kesiapan apoteker diukur melalui kuesioner online yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Nilai pengetahuan diinterpretasikan melalui skor nilai persentase sedangkan kesiapan menggunakan skor TRI (Technology Readiness Index). Uji korelasi Pearson digunakan sebagai analisis statistik untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan kesiapan apoteker. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden memiliki tingkat pengetahuan yang baik (71.5%), cukup (21.5% ) dan kurang (7%) terhadap penerapan SPO dengan tingkat kesiapan Medium Technology Readiness (3,13). Serta diketahui tidak terdapat hubungan yang signifikan (p>0,05) pada pengetahuan dan kesiapan (0,159). Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat faktor lain yang dapat memengaruhi kesiapan apoteker dalam menerapkan SPO pelayanan kefarmasian selama pandemi COVID-19. Oleh karena itu data penelitian dapat menjadikan suatu perhatian khusus bagi apoteker dalam meningkatkan kesiapan penerapan SPO selama pandemi COVID-19, dimana didalamnya perlu dilakukan sosialisasi serta peninjauan terhadap penerapan Standar Prosedur Operasional Pelayanan Kefarmasian selama pandemi COVID-19 di Apotek
    corecore