3 research outputs found
Analysis of Influence of Product Quality and Price on Buyer's Decision
The product's quality and price are two considerations that consumers weigh before making a purchase. With the Gebug milkfish micro, small, and medium enterprises (MSME), as many as 17 businesses in Losari District, Brebes Regency, this study aims to evaluate the impact of product quality and price on customer satisfaction. The participants in this study were 212 Losari District buyers of MSME milkfish products. With a total sample size of 34 consumers, this analysis used the random sampling technique. Quantitative analysis using a survey approach was used in this study. The price variable received a T-count value of 4,196 with a significance value of 0.001 less than 0.05 (0.001 0.05) based on the results of the t-test statistic, and the regression coefficient has a positive value of 0.715, so it can be inferred that the commodity price has a positive impact on buying decisions. The regression coefficient has a negative value of -0.148, and the T-test statistical results of the product quality variable obtained a t-value of -0.748 with a significant value of 0.459 greater than 0.05 (0.459 0.05) that the quality of a commodity has a positive impact on buying decisions. In this research, product quality and price influence buyer decisions for Gebug milkfish in Brebes Regency's Losari District. Since the regression coefficient is negative (-0.148), it can be inferred that product quality positively impacts buying decisions. In this research, product quality and price influence buyer decisions for Gebug milkfish in Brebes Regency's Losari District. Since the regression coefficient is negative (-0.148), it can be inferred that product quality positively impacts buying decisions. In this research, product quality and price influence buyer decisions for Gebug milkfish in Brebes Regency's Losari District
Pengaruh Model Pembelajaran Berbasis Masalah Terhadap Pemahaman Konsep Matematis Siswa
This quasi experimental research aimed to find out the influence of Problem Based Learning models toward to student’s understanding of mathematical concept. The population of this research was all students of grade VIII of SMPN 5 Bandarlampung in academic year of 2017/2018 that were distributed into 11 classes. The sampling was done by purposive sampling technique and it was chosen students of VIII-A and VIII-B as samples. The design which was used was the –posttest only  control group design. The data of student’s understanding of mathematical concept obtain using test technique. The data analysis was used was Mann-whitney U test. Based on the research and conclusion indicated that the learning used Problem Based Learning is not influence on student’s understanding of mathematical concept. Penelitian eksperimen semu ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh model pembelajaran berbasis masalah terhadap pemahaman konsep matematis siswa. Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas VIII SMPN 5 Bandarlampung tahun pelajaran 2017/2018 yang terdistribusi dalam sebelas kelas. Pengambilan samÂpel dilakukan dengan teknik purposive sampling dan terpilih siswa pada kelas VIII-A dan VIII-B sebagai sampel. Desain yang digunakan adalah posttest only control group design. Data kemampuan pemahaman konsep matematis siswa diperoleh menggunakan tehnik tes. Analisis data yang digunakan adalah uji Mann-Whitney . Dari hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pembelajaran menggunakan model Pembelajaran Berbasis Masalah tidak berpengaruh terhadapan pemahaman konsep matematis siswa. Kata kunci: pemahaman konsep matematis, pembelajaran berbasis masala
KONSEP KAFĀ’AH KELUARGA KYAI PESANTREN TRADISIONAL (STUDI DI BUNTET PESANTREN CIREBON) KONSEP KAFĀ’AH KELUARGA KYAI PESANTREN TRADISIONAL (STUDI DI BUNTET PESANTREN CIREBON)
Konsep kafa’ah yang telah disepakati oleh mayoritas ulama nampak
berbeda dengan fenomena perkawinan yang terjadi di kalangan keluarga kyai
(pesantren). Mayoritas ulama sepakat bahwa unsur keagamaan yang sepatutnya
menjadi pertimbangan utama dalam memilih calon pasangan perkawinan, akan
tetapi jika diperhatikan lebih lanjut di samping pertimbangan agama, kesamaan
status sosial atau kesamaan derajat berupa nasab, sepertinya menjadi barometer
bagi kalangan kyai untuk mendapatkan pasangan hidupnya. Salah satu pondok
pesantren yang masih kuat dalam mempertahankan konsep kafa’ah seperti itu di
dunia kepesantrenan adalah pondok pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura
Kabupaten Cirebon.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini
dilaksanakan di pondok Pesantren Buntet. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini
adalah penelitian deskriptif-analisis, yaitu penelitian yang digunakan untuk
mengungkap, menggambarkan dan menguraikan suatu masalah (Kafa’ah) secara
obyektif dari obyek yang diteliti. Sumber data dari penelitian ini diperoleh dari
hasil wawancara dengan kyai pondok pesantren Buntet, observasi dan
dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi dan
Hukum Islam.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsep kafaah menurut kyai
pesantren buntet adalah mengutamakan faktor agama dan nasab (keturunan)
adapun faktor-faktor yang lainnya merupakan faktor tambahan atau pelengkap.
Ditinjau dari aspek sosiologi merupakan hal yang dianggap wajar, karena konsep
kafa’ah yang dibangun oleh kyai pesantren Buntet berperan sebagai aktor untuk
mencapai kemanfaatan yakni menguatkan atau membesarkan eksistensi pesantren
Buntet sebagai lembaga institusi sosial dengan menjalin kekerabatan melalui
pernikahan endogami, juga untuk melanjutkan perjuangan nenek moyang mereka
sebagai regenerasi dalam memimpin pesantren, meskipun begitu mereka tidak
menutup kemungkinan untuk mencari calon pasangan di luar keluarga besar
Buntet pesantren. Pandangan konsep kafa’ah keluarga kyai pondok Buntet
Pesantren tidak bertantangan dengan hukum islam hal tersebut sejalan dengan
teori ‘urf atau sering disebut dengan istilah kaidah al-adatu muhakkamah, yakni
adat istiadat atau kebiasaan yang sudah berkembang secara turun temurun dari
para pendahulu atau sesepuh mereka. Akan tetapi dalam penerapannya, hal
tersebut tidak dapat dibenarkan, karena didalam pernikahan status kafa’ah bukan
sebagai syarat sah, melainkan syarat lazim saja mengenai suatu hal yang perlu
dipertimbangkan