12 research outputs found

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR SEPARATIS TERKAIT JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG DITETAPKAN SEBAGAI BOEDEL PAILIT

    Get PDF
    Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perseroan terbatas dan kepailitan, bahan hukum sekunder seperti jurnal hukum, buku literatur dan kasus-kasus hukum dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Selain itu penulis mengambil sumber data primer yang didapat langsung dari lapangan sebagai tambahan. Teknik untuk mengkaji dan mengumpulkan ketiga bahan tersebut yaitu dengan menggunakan studi dokumenter. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan meneliti kelengkapan data tersebut, iii melakukan penyusunan data pada tiap pokok pembahasan secara sistematis mengelompokkan data tersebut menurut pokok bahasan. Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa krditor separatis pemegang jaminan hak tanggungan memiliki kedudukan yang diutamakan dalam pelunasan utang dan memiliki hak istimewa yang diberikan oleh undnag-undang untuk dapat mengeksekusi jaminan yang diagunkan. Dalam pelaksanaan eksekusinya kreditor separatis diberikan waktu selama 60 hari atau sejak memasuki waktu insolvensi yaitu pada saat putusan pailit dijatuhkan. Apabila dalam jangka waktu tersebut kreditor separatis tidak melakukan eksekusi pada jaminan maka ia wajib memberikan jaminan tersebut pada kurator. Kata kunci : Perlindungan Hukum; Kreditor; Separatis; Tanggungan; Boedel

    IMPLEMENTASI KETENTUAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM UPAYA MENIGKATKAN KESEJAHTERAAN BURUH

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji pengaturan hukum tentang sistem Pengupahan menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengupahan di Propinsi Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka berdasarkan hasil penelitian penulis dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Landasan hukum konsep perhitungan Komponen Upah Minimum Provinsi secara substansi telah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang pada intinya menyatakan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, komponen upah meliputi upah minimum, upah kerja lembur dan lain-lain. Kemudian dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. 2. Implementasi penetapan upah minimum Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur dalam pasal 88 ayat 3 huruf dan ayat 4 serta pasal 89. Bahwa Upah Minimum ditetapkan Gubernur berdasarkan kebutuhan hidup layak sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, dengan memperhatikan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi yang didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. Kata Kunci : Buruh, UMP, Sulu

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PADA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) YANG DI BERHENTIKAN SEBELUM WAKTUNYA1

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja PKWT yang diberhentikan sebelum waktunya dan untuk mengkaji dan menganalisis pemenuhan hak pekerja PKWT yang diberhentikan sebelum waktunya. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan bagi pekerja/buruh adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara. Perlindungan hukum pada hakekatnya selalu berkaitan dengan kekuasaan pemerintah serta kekuasaan ekonomi. Berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja dengan status PKWT, pemerintah telah memberikan jaminan perlindungan hukum baik secara preventif dan represif, baik melalui peraturan perundang-undangan serta pengawasan. Dengan hadirnya undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang ciptakerja serta aturan turunan dibawahnya adalah wujud dari impelementasiperlindungan terhadap hak-hak dasar setiap pekerja/buruh yang berorientasi pada perkembangan zaman. 2. Pemenuhan hak-hak dasar setiap pekerja/buruh merupakan kewajiban majikan/pemberi kerja serta memerlukan peran pemerintah untuk mengawal hal tersebut dalam bentuk regulasi dan pengawasan. Pemenuhan hak pekerja PKWT yang diberhentikan sebelum waktunya telah dijamin dan dilindungi oleh pemerintah. Hal ini didasari pada ketentuan pasal (61 a) Undang-undang Cipta Kerja dan ketentuan pasal (15), (16) dan (17) peraturan pemerintah No 35 Tahun 2021 tentang pemberian kompensasi terhadap pekerja dengan status PKWT.   Kata Kunci : pekerja pada perjanjian kerja waktu tertent

    ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 68/PUU-XII/2014 ATAS PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji bagaimana Regulasi dan Penegakan Hukum dalam menyikapi Perkawinan Beda Agama di Indonesia dan untuk mengetahui dan mengkaji Praktek Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi No.68/PUU-XII/2014 terhadap Perkawinan Beda Agama. Tidak sedikit pasangan berbeda Agama melakukan berbagai cara untuk mendapatkan suatu keabsahan dalam Perkawinan. Berbagai tindakan untuk melangsungkan perkawinan beda agama adalah dengan cara : meminta penetapan pengadilan, perkawinan dilakukan menurut masing-masing agama, penundukan sementara pada salah satu hukum agama dan melangsungkan perkawinan di luar negeri. Dalam hal ini karena Negara tidak memberikan Legalitas terkait tertib administrasi untuk dicatatkan dalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, dalam praktek pelaksanaannya beberapa Pengadilan Negeri di Indonesia seperti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Pontianak dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan penetapan kepada pasangan berbeda agama untuk dapat dicatatkan dalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mahkamah Agung berpendirian bahwa dalam hal terjadinya perkawinan beda agama, Peraturan Perkawinan Campuran Stb.1989 Nomor 158 masih tetap berlaku. Sebelum berlakunya undang-undang Perkawinan, perkawinan beda agama termasuk dalam jenis perkawinan campuran. Perkawinan campuran diatur dalam Regeling op de Gemengde Huwelijk stbl. 1898 Nomor 158 (selanjutnya disebut GHR). Dalam Pasal 1 (GHR) Reglement op de Gemengde Huwelijken (GHR): “Yang dimaksud dengan perkawinan campuran ialah perkawinan antara orang-orang yang di Indonesia ada di bawah hukum yang berlainan. Termasuk di sini, perkawinan berbeda agama, berbeda kewarganegaraan, dan berbeda golongan penduduk (mengingat adanya penggolongan penduduk pada masa Hindia Belanda).” Kata Kunci : Perkawinan Beda Agama, Pencatatan Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi No.68/PUU-XII/201

    Penerapan Asas Keterbukaan Dalam Partisipasi Masyarakat Pada Pembentukan Peraturan Daerah Di Kota Tomohon

    Get PDF
    Sejak diberlakukan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam undang-undang tersebut ada yang mengatur terkait dengan asas pembentukan peraturan Perundang-undangan yang baik salah satunya Asas Keterbukaan. Asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut memiliki peran yang kuat dalam pembentukan produk hukum daerah dalam hal ini peraturan daerah, tanpa memperhatikan asas tersebut, maka pelaksanaan peraturan Perundang-undangan tidak akan berjalan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Tomohon belum melaksanakan asas pembentukan peraturan perundang undangan yang baik. Manfaat penelitian ini dalam rangka memberikan kontribusi yang baik untuk pengembangan pengetahuan umum dan khususnya dalam pengembangan hukum pemerintahan daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan 3 pendekatan yaitu pendekatan perundang undangan, pendekatan konsep, pendekatan

    WANPRESTASI AKIBAT PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG KOPERASI DI KOTA MANADO

    Get PDF
    Wanprestasi adalah pelaksanaan perjanjian yang tidak tepat waktunya atau dilakukan tidak menurut selayaknya atau tidak dilakukan sama sekali. Berdasarkan pasal 1238 KUHPerdata menjelaskan bahwa debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah atau akte sejenisnya atau berdasarkan kekuatan dari perikatan itu sendiri, yaitu bila perikatan ini menyebabkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya sehingga muncul wanprestasi. Kegiatan pinjam meminjam uang pada koperasi sudah merupakan bagian dari kehidupan masyarakat saat ini, Koperasi sebagai gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Koperasi berasal dari bahasa “co operation” yang berarti kerja sama. Pada masa sekarang atau masa yang akan datang khususnya masyarakat kalangan menengah kebawah tetap masih memerlukan koperasi. Zaman yang semakin berkembang pada seluruh aspek kehidupan, tentunya akan memberikan dampak yang berpengaruh bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya

    ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN PERKARA PERSAINGAN USAHA BERDASARKAN KEPUTUSAN KPPU

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami aturan hukum mengenai penyelesaian perkara persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan bagaimana kekuatan hukum dari putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: Pengaturan hukum penyelesaian perkara persaingan usaha di KPPU diatur dalam Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mengatur beberapa tahapan penyelesaian perkara dimulai dari adanya laporan/inisiatif, pemeriksaan pendahuluan, putusan pada pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan lanjutan, pemeriksaan setempat, dan putusan. Putusan KPPU telah memiliki kekuatan hukum tetap hanya jika tidak ada upaya hukum keberatan dan kasasi. Apabila putusan KPPU diajukan keberatan ataupun kasasi maka Putusan berpotensi dibatalkan baik oleh Pengadilan maupun Mahkamah Agung karena adanya permasalahan utama pada proses penyelesaian perkara yaitu pendekatan untuk menentukan pelanggaran yang digunakan yaitu pendekatan rule of reason dan pembuktian indirect evidence (pembuktian tidak langsung) dimana kedua hal ini tidak dikenal pada peradilan umum. Kata Kunci: Penyelesaian Perkara Persaingan Usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kekuatan Hukum Putusan KPPU.   &nbsp

    PROSES PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PEKERJA YANG MELAKUKAN KESALAHAN

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji bagaimana hubungan kerja, yaitu hubungan antara Pekerja dan pengusaha, terjadi setelah diadakan perjanjian oleh Pekerja dengan pengusaha, dimana Pekerja menyatakan kesanggupannya bekerja dengan pengusaha dengan menerima upah dan dimana pengusaha menyatakan kesanggupannya untuk mempekerjakan Pekerja dengan membayar upah (seperti tercantum dalam perjanjan kerja), perjanjian kerja memuat ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan hubungan kerja itu, yaitu hak dan kewajiban Pekerja serta hak dan kewajiban pengusaha.[1], kesimpulan yang didapat : Pada dasarnya Pemutusan hubungan kerja merupakan hal yang sangat ditakutkan oleh Para Pekerja dimana pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat berakibat pada hilangnya Pekerjaan yang berakibat pada tidak lagi mendapatkan penghasilan hidup, sehingga perlu adanya Pengaturan secara khusus terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja, agar kepada Para Pekerja agar mendapatkan Haknya sebagai Pekerja yang telah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja, karena pada faktanya didalam Masyarakat khususnya yang bekerja pada suatu Perusahaan, seringkali mendapatkan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja dengan sewenang-wenang dan berakibat pada putusnya mata pencaharian dari Pekerja tersebut hal inilah yang menjadi faktor utama penyebab terjadinya Perselisihan Hubungan Industrial. Namun juga sering terjadi keadaan memaksa untuk dilakukannya PHK oleh karena Perusahaan yang telah tutup, Karena Merugi atau Karena Alasan Force Majeure sering juga disebut Overmacht sering juga disebut force majeure yang lazim diterjemahkan dengan keadaan memaksa dan ada pula yang menyebutnya keadaan kahar  Untuk dapat dikatakan suatu “keadaan memaksa” sehingga dipandang perlu untuk mendapatkan pengaturan yang secara jelas demi mewujudkan keadilan bagi para Pekerja. Jika melihat begitu banyak persoalan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang berakibat hilangnya mata pencaharian Pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, hal tersebut juga dapat dilihat dari persoalan Pemutusan hubungan Kerja yang dilakukan oleh CV. Sakura Mart yang kepada Pekerja yang bernama Dorce Muat, dimana Pekerja tersebut mengajukan upaya penyelesaian lewat Dinas Ketenagakerjaan dan setelah mendapat hasil berupa anjuran, melanjutkan persoalan tersebut ke ranah Pengadilan, dimana Pemilik Usaha yaitu CV. Sakura Mart, tidak mau melaksanakan isi dari Anjuran tersebut, sehingga demi mendapatkan keadilan Pekerja tersebut menempuh jalur Pengadilan dan mendapat putusan yang mewajibkan Pemilik Usaha membayarkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan upah proses, sehingga dari hal tesebut dapat dilihat bahwa apabila pemilik usaha tidak membayarkan apa yang menjadi hak Pekerja, maka Pekerja tersebut dapat menempuh langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan yang dialami oleh Pekerja tersebut. Kata Kunci : PHK Tenaga Kerja, Hubungan Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja. &nbsp

    Legal Protection of Labour Outsourcing in Indonesia in the Perspective Human Rights

    Get PDF
    Labour development as an integral part of national development based on Pancasila and the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945, held in the framework of the complete Indonesian human development and the development of Indonesian society. It is intended to enhance the dignity, dignity, and self-esteem Labour and to create a prosperous society, just, prosperous, and equitable, both materially and spiritually. Labour development should be arranged so that fulfilled the rights and fundamental protections for workers and workers / laborers and at the same time be able to create conducive conditions for the development of the business world. However, in practice more and more primary or principal work activity that not only support activities in companies that outsourced, of course, it is not in accordance with what is required by law - law. The main job should be done by permanent employees or contract employees but the reality is done by outsourced workers. In connection with the foregoing, the purpose of this study are: First, to review the implementation of outsourcing in the perspective of employment law in Indonesia; Second, to assess the implementation of Law No. 13 of 2003 on Labour in the practice of outsourcing in Indonesia; Third, to examine and analyze the role of the North Sulawesi government in providing legal protection for labor outsourcing. As the knife used in the research analysis of the Welfare State Theories, Concepts State of Law, Theory of Justice, Legal Protection Theory, Concept of Human Rights. The research method used is normative juridical (Legal Research). Juridical analysis method through deductive reasoning to analyze both the primary and secondary legal materials and attributed to the fact that relevant laws and is something that stems from the general to the specific. Keywords: Protection, Law, Labor Contract

    Legal Certainty in the Pawn Guarantee System in Indonesia in Anticipation of Opportunities and Challenges of Global Economic Competition

    Get PDF
    The Credit system with guarantee pledge long has its roots in public life in Indonesia based on settings in the KUH Perdata article 1150. Advantages of the credit system with the pawn lies in a simple procedure and based on the principle of inbezet stelling who controlled goods are considered as owner. In the development system pawn shops especially with modern business, trends start in doubt because of suspicions about pawn shops as holding “barang tada” (stolen). This weakness appears due to legal certainty in the pawn guarantee system in Indonesia is related to the responsibility of PT Pegadaian Indonesia, against the pawn shops and the dispute resolution system. It became the focused of the problem in this research by using the methods of normative legal research found that interest in system pawn shops quite high in Indonesia. The fundamental weakness of the system has not been applied to pawn shops customer recognition system it must be addressed in improving public confidence towards the pawn shops to be able to compete with other financial institutions in globalization. Keywords: pawn, guarantee, legal certaint
    corecore