5 research outputs found

    Penegakan Hukum Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Perizinan

    Full text link
    Sanksimerupakanbagianpenutupyang penting di dalam hukum.Salah satu sanksiyang dapatditerapkanterhadap suatu pelanggaran atas peraturan Perundang-undanganadalah sanksiadministrasi. Sanksiini merupakan suatu bentuk pemaksaan dari administrasi negara(pemerintah) terhadapwarga negara dalamhaladanya perintah-perintah,kewajiban-kewajiban, atau larangan-larangan yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh administrasi negara (pemerintah)termasuk didalamnya peraturan Perundang-undangan bidang perizinan. Sanksi administrasi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran perizinan dapat berupa paksaan Pemerintahan (bestuurdwang), penarikan kembali keputusanyang menguntungkan, pengenaan uang paksa oleh Pemerintah (dwangsom), pengenaan denda administratif (administratif boete). Penetapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran di bidang perizinan bentuknya bermacam-macam yang pada umumnya sudah secara definitif tercantum dalam peraturan Perundang- undangan yang menjadi dasarnya

    Penegakan Hukum Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Perizinan

    Full text link
    Sanksi merupakan bagian penutup yang penting di dalam hukum. Salah satu sanksi yang dapat diterapkan terhadap suatu pelanggaran atas peraturan Perundang-undangan adalah sanksi administrasi. Sanksi ini merupakansuatu bentuk pemaksaan dari administrasi negara (pemerintah) terhadap warga negara dalam hal adanya perintah-perintah, kewajiban-kewajiban, atau larangan larangan yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh administrasi Negara (pemerintah) termasuk oleh administrasi negara (pemerintah). Dalam konteks sosiologis, sanksi merupakan bentuk upayapenegakan hukum. Penegakan hukum merupakan proses untuk mewujudkan keinginan- keinginan hukum menjadi Kenyataan. Keinginan-keinginan tersebut adalah pikiran-pikiran badan pembuat undang- undang yang dirumuskan dalam didalamnya peraturan Perundang-peraturan-peraturan hukum. Sanksi itu Undangan bidangperizinan. Sanksi administrasi yang dapatdikenakan terhadap pelanggaran perizinan dapat berupa paksaan Pemerintahan (bestuurdwang) penarikan kembali keputusan yang menguntungkan, pengenaan uang paksa oleh Pemerintah. Penetapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran dibidang perizinan bentuknya bermacam-macam yang pada umumnya sudah secara definitif tercantum dalam peraturan Perundang- undangan yang menjadi dasarnya

    Kewenangan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi

    Full text link
    Artikel ilmiah ini diperuntukan mengkaji bagaimana kewenangan pejabat pembina kepegawaian dan KASN dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi dan untuk mengkaji apakah upaya penyelesaian Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi telah sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dalam artikel ini permasalahan yang akan dibahas adalah pertama, bagaimana pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi. Kedua, upaya penyelesaian Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi telah sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dikarenakan dalam penelitian ini meneliti orang dalam hubungan hidup di masyarakat maka metode penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Hasil penelitian ini bahwa, pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jambi belum sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini keseluruhan aspek pada pengisian tersebut tidak dapat dikatakan sesuai dengan harapan, yang pertama adanya indikasi cacat hukum pada penunjukan tim penilai evaluasi sehingga berpotensi dapat dibatalkan atau batal demi hukum, kedua pembatalan rekomendasi yang telah dikeluarkan KASN melampaui kewenangan yang telah diatur sehingga tindakan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang

    Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dalam Pengelolaan Pariwisata Danau Kerinci

    Full text link
    The purpose of this research is to determine the authority of the Kerinci Regency Government in managing the tourism sector of Lake Kerinci and to find out whether the Kerinci Regency Government has prepared a master plan for tourism development. The formulation of the problem studied is about how the authority of the Kerinci Regency Government in managing the tourism sector of Lake Kerinci? and whether the development of the Master plan has been in accordance with tourism?. This research is empirical juridical, based on the results of the study it can be concluded that the tourism management carried out by the Kerinci Regency Government has not been running well. This is due to the lack of coordination between regional apparatus and the inconsistency from the government, as well as the lack of human resources according to the field of work, as well as the lack of coordination and cooperation as well as follow-up from the Jambi Provincial Government in tourism development and management. The Kerinci Regency Government already has a Tourism Master Plan and in tourism development it is also guided by the tourism master plan. However, in its implementation, several gaps were found in setting targets in the management of tourism development
    corecore