17 research outputs found

    The Philosophy of "Habonaron Do Bona" as Anti-Corruption Conduct in the Simalungun Tribe Society

    Get PDF
    Corruption is an extraordinary crime, so this crime is already an enemy of all countries. Many countries later ratified the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Indonesia is one of them through Law Number 7 of 2006. Corrupt behavior later made it more difficult to eradicate corruption. Corrupt behavior exists in each individual person. It may not be realized that the behavior seems to be normal and eventually it is considered normal and, unfortunately, it is then considered correct. Even though culture or religion never teaches things that make one's actions despicable. Habonaron Do Bona is the philosophy of life of the Simalungun tribe, one of the ethnic groups of thousands of ethnic groups in Indonesia. The Simalungun tribe holds firmly and instills this philosophy into the community so that every person who has a Simalungun ethnicity is embedded in the philosophy of Habonaron Do Bona in his heart, whether consciously or unconsciously this philosophy becomes the life guide for people who are Simalungun in living their lives and lives. This philosophy later became the jargon of Simalungun Regency, one of the districts in the North Sumatra Province of Indonesia, where the Simalungun tribe lives and originates. Habonaron Do Bona is a philosophy that is defined as "truth is the basis of everything" which means that the philosophy of Habonaron Do Bona is anti-untrue teachings, which if it is associated with corrupt behavior, the philosophy of Habonaron Do Bona is anti-corruption teachings that have been passed down by the ancestors of the Simalungun tribe which is interesting to research. Of course, this research will discuss how the philosophy of "Habonaron Do Bona" as a form of anti-corruption behavior held by the Simalungun tribe community has been inherited by the predecessors of the Simalungun tribe

    THE APPLICATION OF CRIMINAL LAW AND FORMS OF E-COMMERCE BUSINESS CRIME IN INDONESIA

    Get PDF
    Based on a reality that e-commerce transactions that utilize internet media which is not only limited to local or national scope but walking without limits, thus leading to the choice of law, choice of forum and jurisdiction, then do some research to find out what is e-commerce crime, how the application of the law of e-commerce in the crime and how the forms – forms of e-commerce business crime. E-commerce is the use of computer networks (interconnected computers) as a means of creation of the business relation. E-commerce crime which is a new and sophisticated crime, then in law enforcement it's good thinking cyberlaw opened and looked upon seriously, there are at least 16 forms of e-commerce crime if seen from its activity, whereas if seen from e-commerce crime motive can be for 2 (two). Keywords: e-commerce, e-commerce crime, e-commerce law and e-commerce crime

    PELAKSANAAN PENYITAAN BARANG BUKTI OLEH JAKSA TERHADAP HARTA KEKAYAAN TERSANGKA DALAM PERKARA KORUPSI YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

    Get PDF
    Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, telah melanggar hak-hak sosial dan hak hak ekonomi masyarakat.Korupsi menjadi penyebab timbulnya krisis ekonomi, merusak sistim hukum dan menghambat jalannya pemerintahan yang bersih dan demokratis. Pemberantasan tindak pidana korupsi difokuskan kepada tiga isu pokok, yaitu pencegahan, pemberantasan dan pengembalian tentang asset hasil korupsi (aset recovery). Tindak pidana korupsi, perbuatan dan tindakan atau aksinya yang dihukum, bukan akibat suatu perbuatan dalam hal ini kerugian keuangan negara. Sehingga dalam ilmu hukum, tindak pidana korupsi tergolong sebagai tindak pidana (delik) formil, karena dalam pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Tujuan Penelitian ini yaitu Menganalisi dan menjelaskan tentang pengaturan penyitaan barang bukti harta kekayaan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, Menganalisis dan menjelaskan tentang pelaksanaan penyitaan barang bukti harta kekayaan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, Menganalisis dan menjelaskan yang menjadi faktor penghambat dalam penyitaan barang bukti harta kekayaan tersangka tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan. Metode Penelitian ini yaitu penulisan hukum normatif. mekanisme pelaksanaan penyitaan aset terpidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara melalui jalur pidana berupa Penelusuran Aset, Pembekuaan Aset, Penyitaan, Perampasan, dan pengelolaan aset. Faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan penyitaan aset terpidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara yaitu faktor kaedah hukum itu sendiri, faktor penegak hukum, faktor fasilitas dan sarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan

    Tanggung Jawab Pemerintah Terkait Penonaktifan Peserta PBI Terhadap Kebijakan Surat Keputusan Kementerian Sosial No. 70 Tahun 2019 Tahap Ke Enam

    Get PDF
    In 2019 the number of poor people ini Medan Citywas 183,790 people with a percentage of the population receiving PBI health insurance of 29,60% based on data from the Central StatisticsAgency. PBI JK participants are people who are classified as poor and cant’t afford whosecontributions are paid by the Government in the amount of Rp. 420.000. In 2091 the Ministry of Social Affairs issued Decree No. 70 0f 2019 sixthphase concerning policies against deactivating PBI JK participants. This is what becomes a polemic ini a society that can’t afford it. The deactivation of thin Center certainly affects PBI participants who hold the Medan Sehat Card in the city of Medan, which provide health protectionbenefits for Medan city residents.The research method uses a normative-empirical research type. The 1945 constitution explicitly stated that the state is obliged to provide health facilities for the poor and is obliged to develop a Social Security System, hence Law no 40. 0f 2004 concerning the National Social Security System and Law no. 24 of 2011 concerning Sosial Security Administering Bodies. Responbility ofthe Medan City Government in collaboration withBPJS Health, the social service and the Medan City Government Hosipital provide and coordinate in carrying out their socialresponbilities for PBI recipients whose assistancehas been stopped by the Minsitry of Social Affairs. BPJS Health as an institution managing guarantees of free health servicer to the poor must coordinate with the Medan city social service as an extension of the government to provide information related to community povertydata ini terms of data management. This coordination is to create order between institutions and the public in the use of law whichfunctions as legal certainty. Keywords: Contribution Assistance Recipients,Health Insurance, Medan City Governmen

    Analisis Yuridis mengenai kejahatan asal usul perkawinan menurut pasal 279 KUHPidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan Putusan No. 2923/Pid.B/2018/Pn.Mdn)

    Get PDF
    Hukum negara maupun Hukum Islam jelas melarang wanita menikah lagi padahal masih terikat perkawinan sebelumnya karena perkawinan tersebut diangap ilegal dan melangar hukum. Tujuan dilarangnya perkawinan poliandri adalah untuk menjaga kemurnian keturunan jangan bercampur dan kepastian hukum seorang anak, karena anak sejak dilahirkan bahkan dalam keadaan- keadaan tertentu walaupun masih dalam kandungan, telah berkedudukan sebagai pembawa hak. Dengan demikian dari segi hukum waris islam, kepastian hak waris seorang anak ditentukan oleh kepastian hubungan darah atau hubungan hukum antara anak dengan ayahnya. Dalam perkawinan poliandri, hubungan hukum antara anak dan ayahnya mengalami kekaburan, tidak adanya kepastian hukum, disebabkan karena terdapat beberapa orang laki-laki yang secara bersama menjadi suami dari ibu yang melahirkan anak tersebut. Ikatan perkawinan yang putus maka akan menimbulkan permasalahan, maka disinilah peran dari pada negara untuk melindungi hak-hak dari pada negarany

    PENGAMANAN DATA PADA LALU LINTAS DATA MENGGUNAKAN FUNGSI KRIPTOGRAFI RSA DARI SERANGAN SNOOPING

    Get PDF
    AbstrakPerkembangan teknologi saat ini begitu pesat kemajuan nya ,terutama pada perkembangan teknologi jaringan komputer. Perkembangan teknologi jaringan komputer menyebabkan terkaitnya satu komputer dengan komputer lainnya  sehingga dapat melakukan pertukaran data . Dalam era ini yang dimaksud dengan pertukaran data antara dua buah komputer bisa menjadi hal yang sangat luas ,sebagai contoh perjalanan sebuah e-mail dari satu server ke server yang lainnya.Dan Dalam perkembangan teknologi ini membuka besar peluang dalam pengembangan aplikasi komputer akan tetapi juga membuat peluang adanya ancaman terhadap pengubahan dan pencurian data oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dan sangatlah merugikan sipemilik data. Saat ini kita sangat  mebutuhkan pengamanan terhadap lalu lintas data pada jaringan. Dengan meningkatkan keamanan menggunakan fungsi kriptografi RSA kita bisa lebih percaya tingkat keamanan data lebih terjaga dari serangan yang dilakukan oleh pihak pihak tidak bertanggung jawab.Data juga dapat terjaga keasliannya dan  lebih efisien.Kata Kuci- Pengamanan data , Kriptografi, RSAAbstractThe development of technology is currently so rapid progress, especially in the development of computer network technology. The development of computer network technology led to the association of one computer with another computer so that it can exchange data. In this era what is meant by the exchange of data between two computers can be very broad, for example the journey of an e-mail from one server to another server. And in the development of this technology opens great opportunities in developing computer applications but also makes the opportunity for threats to alteration and theft of data by irresponsible parties is very detrimental to the owner of the data. At present we are very much in need of security against data traffic on the network. By increasing security using the RSA cryptographic function, we can be more confident in the level of data security that is safer from attacks by irresponsible parties. Data can also be authenticated and more efficient.Key Words- Data security, Cryptography, RS

    PENGGUNAAN ALGORITMA LSB DAN VIGENERE UNTUK PENGAMANAN DATA MELALUI POLA CITRA DIGITAL

    Get PDF
    Abstrak Penerapan prosedur keamanan dapat membantu mengamankan data dengan menggunakan algoritma steganografi LSB yang dikombinasikan dengan teknik enkripsi Vigenère Cipher. Dimana Metode LSB digunakan untuk menyembunyikan pesan dengan menggunakan cover media citra digital PNG, serta dikombinasikan dengan teknik enkripsi vigenère yang merupakan tipe abjad paling majemuk yang  menggunakan metode substitusi dan termasuk dalam kategori kunci simetris dimana kunci yang digunakan untuk proses enkripsi adalah kunci yang digunakan untuk proses dekripsi, serta menghasilkan pesan tersembunyi dan telah di enkripsi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.Kata Kunci: Keamanan, Steganografi LSB, Vigenere Cipher  Abstract The application of security procedures can help secure data by using the LSB steganography algorithm combined with the Vigenère Cipher encryption technique. Where the LSB method is used to hide messages using PNG digital image media cover, and is combined with the Vigenère encryption technique which is the most complex type of alphabet that uses the substitution method and is included in the symmetric key category where the key used for the encryption process is the key used for the encryption process. decryption, and generate hidden messages that have been encrypted, so as not to arouse suspicion.Keywords: Security, LSB Steganography, Vigenere Ciphe

    RISIKO BANK PEMERINTAH ATAS PELANGGARAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT

    No full text
    Bank sebagai lembaga keuangan adalah tempat bagi individu, badan usaha swasta, perusahaan milik negara, atau lembaga pemerintah untuk menyimpan dana yang dimiliki bank. Bank sebagai institusi atau individu menjalankan perusahaan untuk menerima dan memberikan uang kepada dan dari pihak ketiga. Bank dalam arti luas mencakup orang atau lembaga yang dalam pekerjaannya secara teratur memberikan uang kepada pihak ketiga. Bank sebagai lembaga keuangan adalah tempat bagi individu, badan usaha swasta, perusahaan milik negara, atau lembaga pemerintah untuk menyimpan dana yang dimiliki bank. Bank sebagai institusi atau individu menjalankan perusahaan untuk menerima dan memberikan uang kepada dan dari pihak ketiga. Bank dalam arti luas mencakup orang atau lembaga yang dalam pekerjaannya secara teratur memberikan uang kepada pihak ketiga. Bank yang dilihat dari Aspek Modal dapat dibagi menjadi 2, termasuk Bank Milik Pemerintah (bank yang modalnya adalah Pemerintah / APBN-APBD) dan bank swasta atau bank yang modalnya bukan dari APBN / APBD. Karena Bank Pemerintah memiliki modal dari APBN / APBD, perusahaan tersebut disebut BUMN atau BUMD.Risiko mengelola bank negara dalam menjalankan bisnisnya dapat diminimalkan dengan mengenali dan mendeteksi sebelumnya apa saja bentuk risiko dalam mengelola kredit. Risiko bisnis bank (risiko bisnis perbankan) adalah tingkat ketidakpastian tentang manfaat yang diharapkan oleh bank. Kata Kunci : Bank Pemerintah, Risiko Usaha Bank Pemerintah, Pelanggaran Prinsip Kehati-Hatian, Kredit
    corecore