428 research outputs found

    ASPEK HUKUM PELANGGARAN KODE ETIK MENGENAI RAHASIA KEDOKTERAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitiannini adalah untuk mengetahui bagaimana peran perilaku dokter dalam tanggungjawab dan kesadaran hukum dan bagaimana proses penanganan pelanggaran kode etik rahasia kedokteran. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kesadaran hukum dan tanggung jawab hukum dokter mempengaruhi terjadinya kesalahan profesional, sebab kesadaran hukum maupun tanggung jawab hukum, menyangkut kewajiban hukumnya. Sedangkan kesalahan profesional terjadi justru karena dokter tidak mengetahui, mamahami dan melaksanakan kewajiban hukumnya sesuai dengan standar profesi medis dan tujuan ilmu kedokteran itu sendiri. 2. Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Kedokteran Dilakukan melalui : Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran, juga IDI memilik peran dalam rangka membantu penyelesaian masalah pada kasus-kasus.Kata kunci: Aspek Hukum, Pelanggaran Kode Etik, Rahasia Kedoktera

    PENYITAAN HARTA BENDA HASIL TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah mengetahui jenis-jenis tindak pidana apa yang dapat dilakukan tindakan penyitaan terhadap harta benda hasil tindak pidana dan apakah yang menjadi tujuan dari penyitaan harta benda hasil tindak pidana menurut Hukum Pidana Indonesia, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Jenis-jenis tindak pidana yang harta benda hasil tindak pidana dapat dilakukan narkotika, tindak pidana illegal loging, tindak pidana illegal fishing dan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana asal. 2. Tujuan dilakukannya penyitaan terhadap harta benda hasil tindak pidana adalah untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan tujuan akhir penyitaan yaitu untuk sebesar-besarnya kemanfaatan bangsa dan negara.   Kata kunci: korupsi; penyitaan

    PENYELESAIAN UANG PENGGANTI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan lembaga kejaksaan dalam menyelesaikan  tunggakan uang penganti dalam tindak pidana korupsi dan bagaimana penyelesaian uang pengganti menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Penyelesaian uang pengganti menurut Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi, adalah salah satu cara untuk mengembalikan kerugian negara yang hilang adalah dengan memberikan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Uang pengganti sebagai pidana tambahan dalam tindak pidana korupsi harus dipahami sebagai bagian dari upaya pemidanaan terhadap mereka yang melanggar hukum. Jumlah uang pengganti adalah kerugian negara yang secara nyata dinikmati atau memperkaya terdakwa atau karena kausalitas tertentu, sehingga terdakwa bertanggungjawab atas seluruh kerugian Negara. 2. Kedudukan lembaga kejaksaan dalam menyelesaikan  tunggakan uang penganti, menurut hukum jelas dapat menuntut secara  perdata karena Jaksa dapat  mewakili negara atau pemerintah RI, baik di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi); termasuk antara lain upaya untuk menyelamatkan/mengembalikan kerugian keuangan negara melalui pengajuan gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Artinya di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.” Dengan demikian dapat dikatakan bahwa  Jaksa Di bidang Perdata dan Jaksa di bidang Tata Usaha Negara, yang bertindak untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah boleh bertindak di dalam maupun di luar pengadilan termaksud dalam lapangan hukum perdata untuk beracara hingga ke Mahkamah Agung, dengan surat kuasa khusus.Kata kunci: korupsi; uang pengganti

    Clinical, Molecular, and Genomic Changes After Left Ventricular Assist Device Implantation

    Get PDF

    UPAYA KETERLIBATAN INDONESIA DALAM MENGINTERNASIONALISASIKAN KONSEP BLUE ECONOMY STUDI KASUS: KEPEMIMPINAN INDONESIA DALAM IORA PERIODE 2015-2017

    Get PDF
    Tulisan ini membahas upaya keterlibatan Indonesia untuk menginternasionalisasikan konsep blue economy dengan mengambil studi kasus pada kepemimpinan Indonesia di IORA periode 2015-2017. Kepemimpinan Indonesia memprakarsai KTT IORA 2017 dan menghasilkan dokumen penting IORA Concord, IORA Action Plan dan Deklarasi Jakarta tentang Ekonomi Biru. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber-sumber yang diperoleh secara dokumenter, studi kepustakaan, dan penelusuran data online untuk memperkuat argumentasi penulis. Blue Economy merupakan konsep yang dikembangkan oleh Gunter Pauli yang memadukan unsur ekonomi dan lingkungan. Agenda Indonesia untuk mengedepankan konsep ini untuk meningkatkan ekonominya, mengukuhkan kepentingan politisnya dan memperkuat pengaruhnya di Samudra Hindia, dan menyelamatkan lingkungan. Penelitian menggunakan teori rezim internasional untuk melihat perkembangan blue economy sebagai aturan dan norma yang menjadi pengikat Indonesia dengan IORA dan teori norm life cycles yang membahas tentang siklus hidup norma blue economy yang menjelaskan tentang kaitan Indonesia dengan kemunculan blue economy mulai periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai Presiden Joko Widodo, kepemimpinan Indonesia dalam mempersuasi dan mensosialisasikan blue economy dan internalisasi blue economy dalam ruang lingkup IORA. Penelitian ini juga membahas output yang didapatkan setelah Indonesia bertindak sebagai blue economy norm entrepreneur yaitu mendapatkan pengakuan internasional tentang kemampuan Indonesia, hal ini sejalan dengan usaha Indonesia yang berusaha untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia.Kata Kunci : Blue Economy, IORA, Norm entrepreneur, Norm Life Cycles, Rezim Internasional

    Perlindungan Hukum Terhadap Gambar Komik Internasional Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 557 K/Pdt.Sus-HKI/2021

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan mengenai pemakaian merek internasional oleh usaha dagang lokal berupa gambar komik milik DC COMICS, yang dipergunakan seacara komersil oleh PT MARXIM FAM MAKMUR dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 557 K/Pdt.Sus-HKI/2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pemakaian gambar Komik Internasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analis. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Mahkamah Agung Nomor 557 K/Pdt.Sus-HKI/2021 telah memberikan perlindungan hukum terhadap Merek Internasional berupa gambar komik Internasional milik DC COMICS

    DISTRIBUTION OF INHERITANCE BASED ON INHERITANCE LAWS THAT APPLY IN INDONESIA A STUDY OF THE EXISTENCE OF A SUBSTITUTE INHERITANCE (PLAATSVERVULLING)

    Get PDF
    Abstrak Hukum waris adalah suatu rangkaian ketentuan yang sehubungan dengan meninggalnya seseorang diatur akibat-akibat di bidang kebendaan, yaitu: akibat beralihnya harta warisan dari orang yang meninggal kepada seorang ahli waris, baik dalam hubungan mereka antara mereka sendiri dan dengan pihak ketiga. Sistem hukum waris di Indonesia masih memiliki pluralitas pengaturan hukum antara lain ada tiga sistem hukum waris yang berlaku dan diterima oleh masyarakat Indonesia, yaitu bagi warga negara Indonesia asli masih berlaku hukum waris adat yang diatur menurut dengan susunan masyarakat adat, yaitu patrilineal, matrilineal dan parental/bilateral. Selain itu, keluarga muslim melaksanakan pewarisan sesuai dengan hukum waris Islam. Sedangkan sebagian orang menggunakan hukum waris perdata. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada hukum positif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang menggunakan analisis undang-undang sebagai bahan hukum primer. Bahan hukum primer juga didukung oleh buku-buku, pendapat ahli, media massa, surat kabar dan majalah sebagai bahan hukum sekunder. Karena negara kita menganut hukum positif, dengan kata lain kita tunduk dan patuh pada sekumpulan asas dan aturan hukum tertulis yang saat ini berlaku dan bersifat mengikat secara umum maupun khusus dan harus ditegakkan. Dalam hal ini pembagian warisan dapat dilakukan berdasarkan Hukum Adat, Hukum Islam dan KUH Perdata, oleh karena itu untuk pembagian warisan harus tetap dalam koridor hukum masing-masing, disini kami membahas masalah pewarisan ini dengan menggunakan Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata. Kata kunci : hukum waris adat, hukum waris Islam, hukum waris perdata

    Predicting child problem behaviour at school age: The role of maternal sensitivity, child temperament and theory of mind

    Get PDF
    The present longitudinal study aims at investigating the interplay between child temperament, mother–child interaction quality and child Theory of Mind (ToM) at preschool age with regard to the development of child problem behavior at school age in 115 participants. Maternal sensitivity and child temperament were assessed when children were 4 years old. At 5 years of age, child ToM was assessed. At 8 years of age, child problem behavior was assessed. Results showed that child problem behavior was independently predicted by child temperamental negative affectivity and maternal sensitivity. The current study underlines the important role of both endogenous as well as exogenous factors for healthy child development
    • …
    corecore