85 research outputs found

    Inovasi Teknologi Budidaya Padi Sawah yang Telah dan Sedang Dikembangkan di Sumatera Barat dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Padi

    Full text link
    To achieve self-sufficiency in rice once a surplus of 10 million tons in 2014, one way could be reached by the application of technology. This review describes the rice cultivation technologies that have been and are being developed in West Sumatra by different institutions. Integrated Crop Management (ICM) is a technology recommendation of the Ministry of Agriculture. ICM in West Sumatra began in 2001. ICM technology is the integration of technological components, such as: young seedlings, seed quality, planting less than 3 plants per hill, new high yielding varieties, improved soil aeration with intermittent irrigation, the use of organic fertilizer, site-specific nutrient management through fertilizer N efficiency use LCC, as well as the use of P and K fertilizers based on soil nutrient status. Rice result achievement by ICM technology of various locations in West Sumatra is 5.30 to 7.25 t/ha. ICM has been implemented in the form of ICM-Field School in accelerating the deployment of technological innovation. SRI (The System of Rice Intensification) technology in pioneered by the Faculty of Agriculture, Andalas University since 2004. Four main components in the SRI are: the use of young seedlings, one seedling per planting point, plant spacing rare, and no stagnant water throughout the season. Increased productivity by SRI technolgy is mainly due to the increased number of productive tillers significantly, ie 40-80 plants per hill. Rice productivity achieved about 7.8 t/ha versus conventional farming productivity about 4.5 t/ha. Padi Tanam Sabatang/PTS (One-stem Planting Rice), is a rice-planting movement are programmed by the Agricultural Service of West Sumatra Province with District/City Agricultural Service all of West Sumatra. PTS that recommended since 2006 is actually a modification of the SRI technology. Component technologies that are emphasized include: the use of organic fertilizer, planting young seedlings one plant per hill, plant spacing of 30 x 30 cm or more, and the setting limited puddle during growth. Result achievement of rice with PTS technology about 7.0 t/ha. PTS has been applied to the level of Farmers Group or farmers through PTS-Field School. Keywords: lowland rice, crop cultivation, site-specific innovations, and West Sumatra

    Menyoal Independensi Dan Profesionalitas Komisi Pemilihan Umum Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah

    Full text link
    Elections of local heads are often characterized by anomalies in the local democratic practices. One of its triggers for the anomalies is dealing with independence and professionalism of the Komisi Pemilihan Umum Daerah (Local General Election Commission). In order to hold a honest and fair general election, a high and serious commitment is needed, though the commission under the version of the 22 law in the year of 2007 on the Implementation of General Election has a stronger and more independent position than the previous commission

    Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum Islam Dan UU Nomor 1 Tahun 1974

    Get PDF
    Perkawinan adalah perilaku makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Oleh karena manusia mempunyai akal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dan kehidupan manusia. Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam setiap kehidupan. Perkawinan bukan hanya menyangkut urusan pribadi calon suami istri namun menyangkut urusan keluarga dan masyarakat. Di mana perkawinan akan mengikat antara pribadi pasangan suami istri sebagai satu kesatuan dalam rumah tangga dan secara umum perkawinan akan mengikat suami istri pada kehidupan masyarakat. Tingginya tingkat pernikahan di bawah umur tidak terlepas dari faktor hukum, sosial dan budaya yang berkembang dalam masyarakat, menyangkut norma agama, kebiasaan dan tradisi yang telah membudaya dalam masyarakat, pernikahan di bawah umur dijadikan sebagai jalan keluar dari belenggu keterpurukan ekonomi dan beban hidup, serta kecenderungan berkembangnya pergaulan bebas remaja dan anak-anak. Kasus pernikahan di bawah umur di Indonesia bukan peristiwa yang luar biasa, sehingga tidak aneh melihat laki-laki atau perempuan telah menikah walaupun belum cukup umur. Bagaimanakah pernikahan di bawah umur menurut pandanganHukum Islam dan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 serta Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dari pernikahan di bawah umur. Agama Islam memberikan aturan-aturan sendiri mengenai perkawinan, yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur. Namun, kedewasaan secara psikologis dan biologis secara implicit dianjurkan dalam hukum Islam. Hukum Islam lebih menganjurkan dalam melaksanakan pernikahan, kedua calon mempelai itu harus akil Baligh (dewasa dan berakal), sehat baik rohani maupun jasmani. UU Perkawinan juga mengatur batas umur bagi calon-calon mempelai yang akan melaksanakan perkawinan. Penentuan batas umur untuk melangsungkan perkawinan sangatlah penting sekali. Karena suatu perkawinan di samping menghendaki kematangan biologis juga psikologis, agar tidak ada perkawinan antara calon suami-istri yang masih di bawah umur. Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan di bawah umur, antara lain mengalami masalah yang terkait pendidikan seperti putus sekolah, sebagian besar menghadapi problem belum matang secara mental untuk siap menikah,secara medis menyebabkan persoalan kesehatan reproduksi bagi wanita yakni rentan mengalami atau terkena kanker rahim, menjadi rentan terhadap KDRT dan perceraian, ekonominya menjadi tidak stabil, dan masih rentan dalam ketidak pahaman akan hak dan kewajiban sebagai suami-istri
    • …
    corecore