17 research outputs found

    Mekanisme Pemberian Remisi Narapidana Koruptor Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

    Get PDF
    The development can lead to progress in life society, besides that it can also result in changes in the social condition of society which have negative social impacts, especially regarding the problem of increasing criminal acts that are troubling the community. This article aims to analyze against granting remissions for corrupt convicts in the concerning correction. The formulation of the problem is: what is the mechanism for granting remissions to corrupt convicts according to law number 22 of 2022. In this study using normative juridical research conducted, it can be seen that remission is a reductionin the period of serving a sentence given to convicts and children who meet the requirements specified in the provisions of the legislation. To obtain remission for each prisoner of criminal funds must fulfill several conditions stipulated in law number 22 of 2022 concerning corrections, certain requirements as referred to are: good behavior, active partisipationt in coaching programs, and has shown a reduced level of risk. Requirements for obtaining remission for each convict have the same conditions, only for convicts of corruption cases, to obtain remisson the minister of law and human rights requires paying in full fines and/or replacement money. Abstrak Pembangunan dapat menimbulkan kemajuan dalam kehidupan masyarakat, selain itu dapat juga mengakibatkan perubahan kondisi sosial masyarakat yang memiliki dampak sosial negatif, terutama menyangkut masalah peningkatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis terhadap pemberian remisi narapidana koruptor dalam perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rumusana masalahnya adalah: Bagaimanakah mekanisme pemberian remisi terhadap narapidana koruptor menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yuridis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa, remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mendapatkan remisi bagi setiap narapidana dana anak pidana harus memenuhi beberapa syarat yang diatur dalam Undang-Undangn Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud yaitu: berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko. Syarat untuk mendapatkan remisi bagi setiap narapidana mempunyai syarata yang sama, hanya saja terhadap narapidana kasus korupsi, untuk mendapatkan remisi Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia mewajibkan untuk membayar lunas uang denda dan/atau uang pengganti. &nbsp

    Peranan Dokter Forensik dalam Pembuktian Perkara Pidana

    Full text link
    Di dalam pembuktian perkara tindak pidana yang berkaitan dengan tubuh atau jiwa manusia dokter forensik mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana yang terjadi, bidang hukum dan kedokteran tidak dapat dipisahkan dalam rangka pembuktian atas kesalahan seseorang hal ini didasarkan karena tidak semua ilmu pengetahuan dikuasai oleh hakim, dalam hal ini seorang dokter mampu dan dapat membantu mengungkapkan misteri atas keadaan barang bukti yang dapat berupa tubuh atau bagian dari tubuh manusia, dalam suatu pemeriksaan persidangan hakim yang melakukan pemeriksaan persidangan memperhatikan alat bukti tanpa adanya alat bukti yang dikemukakan, hakim tidak akan dapat mengetahui dan memahami apakah suatu tindak pidana telah terjadi dan apakah terdakwa yang dihadapkan pada persidangan benar-benar telah melakukan tindak pidana tersebut dan dapat bertanggung jawab atas peristiwa itu, maka perlu diketahui sejauh mana peranan dokter forensik dalam pembuktian perkara pidana di peradilan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan melakukan penelitian diperpustakaan (library research). Yang akan menjelaskan peranan dokter forensik dalam pembuktian perkara pidana di peradilan Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peranan dokter forensik dalam pembuktian perkara pidana. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa dokter forensik sangat berperan dalam membantu aparat penegak hukum dalam membuktikan perkara tindak pidana yang terjadi yang berkaitan dengan tubuh atau jiwa manusia terutama dalam hal pembutan visum et repertum dan sebagai saksi ahli dipersidangan. Sebagai saran dalam penelitian ini perlu adanya aturan yang tegas mengatur tentang kedudukan dokter sebagai saksi ahli dan sebagai pembuat visum et repertum disamping itu perlu adanya koordinasi antar aparat penegak hukum dan dokter dalam hal kejahatan terhadap tubuh atau jiwa manusia sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi

    Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Pertambangan dalam Perspektif Perundang-Undangan Indonesia

    Get PDF
    Setiap usaha pertambangan bahan galian strategis dan golongan bahan galian vital menurut Undang-undang Pertambangan dan Mineral, baru dapat dilaksanakan apabila terlebih dahulu telah mendapatkan izin pertambangan. Akan tetapi tidak jarang kegiatan penambangan ini dilakukan secara illegal yang berdampak pada kelestarian lingkungan sehingga terjadi penurunan produktivitas lahan, tanah bertambah padat, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat, serta perubahan iklim mikro. Dalam ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, disebutkan bahwa Barang siapa yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin UsahaPertambangan, Izin Pertambangan Rakyat atau Izin Usaha Pertambangan Khusus dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian, yang diberi judul Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Dalam Perspektif Peraturan PerundangUndangan Indonesia. Atas dasar isu hukum tersebut penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tentang perbuatan yang termasuk dalam tindak pidana pertambangan dalam perspektif perundang-undangan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan, perundang-undangan,pendekatan konsep dan pendekatan kasus melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan kasus. Selanjutnya dianalisis melalui tahapan interprestasi, penilaian, penelitian, dan evaluasi. Dan terakhir disimpulkan dalam bentuk perskriptif. Hasilpenelitian diketahui bahwa Secara yuridis kegiatan pertambangan banyak menimbulkan permasalahan hukum, yaitu terjadi sengketa pertambangan baik jenis maupun bentuknya, yaitu sengketa antara pemerintah dengan investor, antara pemerintah pusat denganpemerintah daerah, antara badan hukum dengan masyarakat sekitar tambang. Sengketa yang terjadi dalam bentuk tindak pidana, sengketa perdata, sengketa administrasi negara

    Perlindungan Hukum Terhadap Korban Yang Salah Tangkap Dalam Proses Penyidikan

    Get PDF
    ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap korban yang salah tangkap dalam proses penyidikan dan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa dengan aturan yang sekarang belum memberikan perlindungan terhadap korban yang salah tangkap dalam proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Law Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  pengaturan  perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan pengaturan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bentuk perlindungan bagi korban salah tangkap diatur dalam Pasal 95 dan Pasal 97 KUHAP tentang Ganti Kerugian dan Rehabilitasi. Namun dengan pengaturan yang sekarang ini masih belum bisa memberikan ataupun mencerminkan perlindungan dan kepastian hukum terhadap korban salah tangkap. Dan dalam pelaksanaannya tidak mempunyai daya paksa yang mana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tersebut tidak jelas siapa yang harus membayar dan tidak adanya konsekuensi jika ganti rugi tersebut tidak dibayarkan. Sehingga terdapat adanya kekaburan norma, dimana norma yang mengatur korban salah tangkap belum bisa memberikan perlindungan terhadap korban. Kata Kunci: Korban, Perlindungan Hukum, Salah Tangkap ABSTRACTThis study aims to determine and analyze the legal protection arrangements for victims who were wrongly arrested in the investigation process and to find out and analyze why the current regulations have not provided protection for victims who were wrongly arrested in the investigation process. This study uses the Statue Approach, Conceptual Approach Case Law Approach. The results of this study indicate that the regulation of legal protection for victims of wrongful arrest is regulated in Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) and further regulations are regulated in Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. The form of protection for victims of wrongful arrest is regulated in Article 95 and Article 97 KUHAP on Compensation and Rehabilitation. However, the current regulation still cannot provide or reflect legal protection and certainty for victims of wrongful arrests. And in its implementation it does not have coercive power which in Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 is not clear who has to pay and there are no consequences if the compensation is not paid. So there is a vagueness of norms, where the norms that regulate victims of wrongful arrest have not been able to provide protection for victims.KEYWORDS: Legal Protection, Victims, Wrong Arres

    Peningkatan Pemahaman Tentang Pemalsuan Label dan Iklan Makanan Guna Perlindungan Konsumen Kepada Masyarakat Desa Danau Kedap Kabupaten Muaro Jambi

    Get PDF
    Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mensosialisasikan undang-undang perlindungan konsumen, sehingga masyarakat mengetahui, memahami serta mentaati peraturan-peraturan terkait; (2) Untuk memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran hukum  masyarakat Desa Danau Kedap Kecamatan Maro Sebo Jambi Tentang pentingnya mengetahui dan memahami label iklan makanan secara teliti, sehingga tidak tertipu dengan produk yang dibeli, Permasalahan mitra dapat diidentifikasi sebagai berikut: (1) Mitra belum mengetahui isi Undang-Undang Perlindungan Konsumen; (2) Mitra belum  memahami isi Undang-Undang Perlindungan Konsumen; (3) Mitra belum memahami bahwa informasi yang akurat dan lengkap atas suatu barang dapat menghindarkan dari terjadinya pemalsuan label iklan makanan konsumen. Hasil dan pembahasan: menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra terhadap kegiatan mengalami peningkatan yang diukur dari tingkat pengetahuan dan pemahaman Mitra tentang materi kegiatan. Yaitu peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang isi materi berkaitan dengan perlindungan konsumen terkait dengan pemalsuan label dan iklan makanan. Rekomendasi: Kegiatan ini mempunyai nilai yang sangat positif, sehingga kegiatan penyuluhan hukum berkaitan pemalsuan label iklan dan makanan bagi masyarakat yang awam dengan masalah hukum dapat dilaksanakan secara terus-menerus (berkelanjutan) dengan sasaran dan lokasi yang berbeda

    Penanggulangan Badan Narkotika Nasional Terhadap Penyalahguna Narkotika Yang Dilakukan Anak

    Get PDF
    This article aims to find out and analyze the efforts and obstacles to overcoming the National Narcotics Agency against narcotics abusers committed by children in the city of Jambi. This research uses empirical juridical method. The results of the research are that BBN's efforts in overcoming criminal acts of narcotics abuse by children in Jambi City are in accordance with what they should be, conducting counseling, prevention and operational activities in an effort to eradicate abuse and illicit trafficking of narcotics, psychotropics, precursors and other addictive substances in the city area. Jambi, and refers to the provisions of the legislation. The obstacles faced are that people still do not understand the laws for narcotics abuse users, and some people are still confused by Government Regulation Number 35 of 2009 concerning Narcotics Abuse. Lack of human resources, lack of funds, lack of subsidies from the government, then lack of rehabilitation programs, Lack of community participation in helping eradicate narcotics users. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui dan menganalisis upaya dan kendala penanggulangan Badan Narkotika Nasional terhadap penyalahguna narkotika yang dilakukan anak di kota jambi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian adalah Upaya BBN dalam penanggulangan tindak pidana penyalahguna narkotika yang dilakukan anak di Kota Jambi sudah sesuai dengan apa yangs seharusnya, melakukan penyuluhan, pencegahan dan kegiatan operasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekusor dan bahan adiktif lainnya di wilayah kota Jambi, dan mengacu pada ketenteuan perundang-undangan. kendala yang dihadapi berupa masyarakat masih belum paham mengenai hukum-hukum bagi pengguna penyalahgunaan narkotika, dan Sebagian masyarakat masih binggung dengan peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. Kurangnya sumber daya manusia, kurangnya biaya, kurangnya subsidi dari pemerintah, kemudian kurangnya program rehabilitas, Kurangnya peran serta masyarakat dalam membantu memberantas pengguna narkotika

    Pengaturan Tindak Pidana Aborsi, Studi Perbandingan Hukum Pidana Indonesia dan Jepang

    Get PDF
    This article aims to find out and analyze the comparison of legal arrangements regarding the legality of the criminal act of abortion regulated in the laws of Indonesia and Japan. The research methode used in this research is normative juridicial, using statute, conceptual, and comparative law approaches. This research found several that there are a number of similarities and differences in the legality of abortion arrangements in the two countries, in Indonesia, abortion is only allowed on the basis of medical reasons, and pregnancy due to rape with a gestational age limit of 6 weeks, with the provisions of criminal liability which are thoroughly regulated in Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Meanwhile in Japan, abortion can be carried out on the basis of socio-economic (financial) issues and can be performed up to 22 weeks of gestation with more varied provisions for criminal liability but which are regulated in various legal provisions, namely: Maternal Protection Act 1996, Japan Penal Code and Circular of the Deputy Minister of Health, Welfare and Employment of Japan Number 122 of 1996. It is hoped that with the legal reform regarding the gestational age limit for abortion in Indonesia, it can accommodate the better readiness of pregnant women who will carry out abortion procedures both psychologically, medically, and legally.   Abstrak   Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbandingan pengaturan hukum tentang legalitas tindak pidana aborsi yang diatur dalam hukum negara Indonesia dan Negara Jepang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan hukum.  Hasil penelitian menunjukkan terdapat sejumlah persamaan maupun perbedaan pengaturan legalitas aborsi di kedua negara, di Indonesia perbuatan aborsi hanya diperbolehkan atas dasar alasan medis, dan kehamilan akibat perkosaan dengan batas waktu usia kehamilan 6 minggu, dengan ketentuan pertanggungjawaban pidana yang secara menyeluruh di atur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Sedangkan di Jepang, aborsi dapat dilakukan atas dasar isu sosial-ekonomi (finansial) dan dapat dilakukan hingga usia kehamilan 22 minggu dengan ketentuan pertanggungjawaban pidana yang lebih variatif namun yang diatur dalam berbagai ketentuan hukum, yaitu: Maternal Protection Act 1996, Japan Penal Code dan Surat Edaran Wakil Menteri Kesehatan, Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan Jepang Nomor 122 Tahun 1996. Diharapkan dengan adanya pembaruan hukum mengenai batas waktu usia kehamilan untuk melakukan aborsi di Indonesia dapat mengakomodir kesiapan ibu hamil yang akan melakukan prosedur aborsi baik secara psikis, medis, maupun hukum yang lebih baik

    Penegakan Hukum Ketentuan Pidana Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Terhadap Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Muaro Jambi

    Get PDF
    Pengelolaan sumber daya alam adalah hak negara untuk mengelola dan menguasainya yang akan di gunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat banyak. Salah satunya yaitu mengenai kegiatan penambangan, kegiatan penambangan ini diatur di dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setiap usaha pertambangan bahan galian strategis dan golongan bahan galian vital menurut Undang-undang Pertambangan dan Mineral ini, baru dapat dilaksanakan apabila terlebih dahulu telah mendapatkan izin pertambangan. Terhadap mereka yang melakukan pelanggaran ketentuan Undang-undang tersebut, maka dapat diancam pidana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Pertambangan Mineral dan Batubara. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk Deskriptif, yaitu memaparkan atau menggambarkan secara rinci mengenai objek yang diteliti berkenaan dengan penegakan ketentuan pidana Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 terhadap kegiatan penambangan tanpa izin di Kabupaten Muaro Jambi. Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa Penegakkan hukum ketentuan pidana Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin di Kabupaten Muaro Jambi sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para terdakwa telah di proses hukum melalui tahapan-tahapan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang di pengadilan dan diputus sesuai peraturan yang melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Selama 3 (tiga) tahun terakhir hanya terdapat 1 (satu) kasus pertambangan tanpa izin yang melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 dan sudah diproses secara hukum. Penegakkan hukum ketentuan pidana Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 dipengaruhi oleh antara lain: hukumnya, penegak hukum, dan masyarakat. Ketiga faktor tersebut dalam proses penegakkan ketentuan pidana Pasal 158 cukup mendukung terbukti ketiga faktor tersebut berjalan sesuai dengan fungsinya dan tingkat kesadaran hukum masyarakat akan kegiatan pertambangan cukup baik terbukti sebagian besar kegiatan pertambangan di Muaro Jambi telah memiliki izin. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Ketentuan Pidana Pasal 158 UU No. 4 Tahun 200
    corecore