research

Peranan Dokter Forensik dalam Pembuktian Perkara Pidana

Abstract

Di dalam pembuktian perkara tindak pidana yang berkaitan dengan tubuh atau jiwa manusia dokter forensik mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana yang terjadi, bidang hukum dan kedokteran tidak dapat dipisahkan dalam rangka pembuktian atas kesalahan seseorang hal ini didasarkan karena tidak semua ilmu pengetahuan dikuasai oleh hakim, dalam hal ini seorang dokter mampu dan dapat membantu mengungkapkan misteri atas keadaan barang bukti yang dapat berupa tubuh atau bagian dari tubuh manusia, dalam suatu pemeriksaan persidangan hakim yang melakukan pemeriksaan persidangan memperhatikan alat bukti tanpa adanya alat bukti yang dikemukakan, hakim tidak akan dapat mengetahui dan memahami apakah suatu tindak pidana telah terjadi dan apakah terdakwa yang dihadapkan pada persidangan benar-benar telah melakukan tindak pidana tersebut dan dapat bertanggung jawab atas peristiwa itu, maka perlu diketahui sejauh mana peranan dokter forensik dalam pembuktian perkara pidana di peradilan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan melakukan penelitian diperpustakaan (library research). Yang akan menjelaskan peranan dokter forensik dalam pembuktian perkara pidana di peradilan Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peranan dokter forensik dalam pembuktian perkara pidana. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa dokter forensik sangat berperan dalam membantu aparat penegak hukum dalam membuktikan perkara tindak pidana yang terjadi yang berkaitan dengan tubuh atau jiwa manusia terutama dalam hal pembutan visum et repertum dan sebagai saksi ahli dipersidangan. Sebagai saran dalam penelitian ini perlu adanya aturan yang tegas mengatur tentang kedudukan dokter sebagai saksi ahli dan sebagai pembuat visum et repertum disamping itu perlu adanya koordinasi antar aparat penegak hukum dan dokter dalam hal kejahatan terhadap tubuh atau jiwa manusia sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 12/02/2018