3 research outputs found

    Politik Hukum Kewenangan Mahkamah Agung Dan Mahkamah Konstitusi di Indonesia

    Get PDF
    Indonesia merupakan negara hukum, hal tersebut ditegaskan di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Sebagai sebuah negara hukum, pengadilan memiliki peranan penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Di Indonesia, secara konstitusional mengenai kekuasaan kehakiman ditegaskan di dalam Pasal 24 UUD 1945. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa puncak kekuasaan kehakiman di Indonesia terdiri dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mengenai Mahkamah Agung diatur di dalam Pasal 24A UUD 1945, dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa Mahkamah Agung memiliki kewenangan dalam mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dan kewenangan lain yang diatur di dalam undang-undang. Mahkamah Konstitusi ditegaskan di dalam Pasal 24C UUD 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan hasil pemilihan presiden yang dimana putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini, yakni politik hukum kewenangan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Hasil penelitian ini akan menjelaskan kekuasaan kehakiman yang ada di Indonesia

    PENDAMPINGAN PERGURUAN TINGGI UNTUK MEWUJUDKAN GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE

    Get PDF
    Abstrak: Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan Pendidikan tinggi yang berkualitas menjadi tantangan bagi perguruan tinggi swasta (PTS) untuk berlomba-lomba menarik minat masyarakat agar memilih institusinya. Ditengah persaingan yang cukup berat, peningkatan mutu menjadi hal yang mutlak bagi PTS agar tetap eksis. PTS dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan akomodasi bagi internasionalisasi PTS, meningkatkan daya saing, meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan kualitas manajemen internal, serta untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memenangkan persaingan tersebut. Pendampingan yang telah dilakukan oleh Program Pascasarjana, Universitas Islam Malang, untuk mewujudkan Good University Governance dilakukan di empat universitas, antara lain: Universitas Islam Kadiri, Universitas Kadiri, Universitas Wahidiyah Kediri, dan STKIP Modern Ngawi selama bulan Februari 2023. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa keempat perguruan tinggi telah menerapkan prinsip Good University Governance yang meliputi: transparansi, akuntabilitas, kemandirian, tanggung jawab, dan kewajaran.Abstract: The increasing public demand for quality higher education is a challenge for private tertiary institutions (PTS) to compete in attracting the public's interest in choosing their institution. In the midst of quite tough competition, quality improvement is absolutely essential for PTS to continue to exist. PTS is required to be able to provide the best possible service to the community and be oriented to the needs of the community. This assistance aims to provide accommodation for the internationalization of PTS, increase competitiveness, improve the quality of the learning process and the quality of internal management, as well as to improve performance in order to win the competition. Assistance that has been carried out by the Postgraduate Program, Islamic University of Malang, to realize Good University Governance was carried out at four universities, including: Kadiri Islamic University, Kadiri University, Wahidiyah Kediri University, and STKIP Modern Ngawi during February 2023. The results of the assistance show that the four universities have implemented the principles of Good University Governance which include: transparency, accountability, independence, responsibility, and fairness
    corecore