3 research outputs found

    Kepastian Hukum Pemberian Rehabilitasi Oleh Tim Asesmen Terpadu Bagi Pengguna Narkotika Pada Tahap Pra-Ajudikasi BNN Sumatera Selatan

    Get PDF
    Abstrak: Pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu harus melalui putusan hakim terlebih dahulu untuk rehabilitasi pengguna narkotika namun dilihat dalam segi waktu pemberian rehabilitasi membutuhkan waktu yang lama sehingga tidak efesien dalam segi waktu yang membuat tingkat kecanduan tidak di proses dengan cepat, dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu permasalahannya apa kriteria pemberian rekomendasi rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di lembaga rehabilitasi pengguna narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan apa kendala yang dihadapi oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Provinsi Sumatera Selatan dalam proses perumusan rekomendasi rehabilitasi dan bagaimana kepastian hukum dalam pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu bagi pengguna narkotika yang dilakukan pada tahap pra-ajudikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris. Bahan hukum yang diperoleh dari data primer dan data sekunder,bahan tersebut akan dianalisis dengan analisis kualitatif dan akan ditarik kesimpulan dengan cara induktif. Pembahasan Kriteria pemberian rekomendasi rehabilitasi dapat dilihat dari pemeriksaan riwayat hukum, riwayat penggunaan narkotika dugaan status hukum, pelacakan jaringan. Kendala yang dihadapi oleh tim asesmen terpadu adalah Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu hanya bersifat rekomendasi rekomendasi, pandangan yang berbeda antara tim asesmen terpadu, susahnya dalam mengundang tim asesmen terpadu untuk pelaksanaan pemeriksaan rehabilitasi, sarana dan prasarana kurang memadai. Kepastian Hukum dalam pemberian rehabilitasi diatur didalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2009,Peraturan Bersama Nomor: PERBER/ 01/III/2014/BNN6, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pra Ajudikasi, Rekomendasi Rehabilitasi, Tim Asesmen Terpad

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA MULTIMEDIA DARI PEMBAJAKAN YANG TERDAPAT PADA VIDEO BLOGGING (VLOG) MELALUI MEDIA BERBASIS ONLINE

    Get PDF
    ABSTRAK : Pemanfaatan multimedia telah memberikan dampak yang begitu besar bagi perkembangan kemajuan hidup di masyarakat dalam menyampaikan informasi dengan mudah. Video Blogging (Vlog) merupakan satu diantara hasil karya cipta yang dihasilkan dengan memanfaatkan sarana multimedia. Vlog merupakan media penyampaian informasi yang mudah dipahami dan serta menarik minat masyarakat dibandingkan media tulisan. Namun pada kenyataanya, telah terjadi banyak pelanggaran hukum terhadap hak cipta dalam kehidupan masayarakat, padahal penggunaan multimedia, terutama dalam sebuah vlog diyakini dapat mempermudah penggunanya untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat bahkan media ini mampu menjadi penggerak ekonomi negara terutama di bidang industri kreatif yang bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah sebab dan proses terjadinya pelanggaran hukum dalam pembajakan hak cipta multimedia yang terdapat pada video blogging (vlog) melalui media berbasis online, perlindungan hukum preventif dan represif, dan konsep pengaturan hukum pemanfaatan multimedia dalam video blogging (vlog) yang melindungi hak cipta yang terdapat di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum dengan menggunakan pendekatan analitis, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perundang-undangan.  Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelanggaran hukum dalam pembajakan hak cipta multimedia yang terdapat pada video blogging (vlog) melalui media berbasis online terjadi karena beberapa sebab dan proses yaitu keuntungan ekonomi yang besar dalam publikasi video blogging (vlog) secara online, kurangnya kesadaran hukum masyarakat terhadap nilai-nilai hak kekayaan intelektual, dan mudahnya akses teknologi, informasi, dan komunikasi dalam pembajakan video blogging (vlog).  Perlindungan hukum preventif terdapat dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menitik beratkan kepada keekslusifan kreator konten vlog selaku pencipta atau pemegang hak cipta dan perlindungan hukum represif terhadap kreator konten vlog yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti rugi secara perdata ke pengadilan niaga dan menuntut secara pidana. Konsep pengaturan hukum pemanfaatan multimedia yang melindungi hak cipta yang terdapat dalam video blogging (vlog) diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengutamakan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan inovasi dan kreasi pencipta

    Konsep Badan Hukum Perhimpunan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Sebagai Penguatan Hukum Ekonomi Kerakyatan

    Get PDF
    Baitul Maal wat Tamwil (BMT) was established and developed with a gradual process of legal legality, namely BMT in which its legal entity was not yet known, BMT that had not had a legal entity, and BMT that had a diverse legal entity. This writing aimed at analyzing the concept of legal strengthening of BMT in Indonesia. This type of legal research was normative legal research on legal principles and legal systematics. Based on the discussion, it was concluded that BMT could be a legal entity because it had fulfilled the requirements requested by legislation, namely the general rule of Article 1653 of the Civil Code which stated that in addition to genuine civil fellowship, the law also recognized assembly of people as legal entity, both held or recognized by the government, or the assembly was accepted as permitted, or had been established for a specific purpose that was not contrary to law or good morality. Juridical considerations for BMT institutions were legal legality for every sharia economic activity and the variety and partial legal norms of BMT
    corecore