1,260 research outputs found

    Protein glycosylation as a diagnostic and prognostic marker of chronic inflammatory gastrointestinal and liver diseases

    Get PDF
    Glycans are sequences of carbohydrates that are added to proteins or lipids to modulate their structure and function. Glycans modify proteins required for regulation of immune cells, and alterations have been associated with inflammatory conditions. For example, specific glycans regulate T-cell activation, structures, and functions of immunoglobulins; interactions between microbes and immune and epithelial cells; and malignant transformation in the intestine and liver. We review the effects of protein glycosylation in regulation of gastrointestinal and liver functions, and how alterations in glycosylation serve as diagnostic or prognostic factors, or as targets for therapy

    Temporal Stabilisation of Flux Reconstruction on Linear Problems

    Get PDF
    Filtering is often used in Large Eddy Simulation with a global filter width, instead here a filter width in the reference domain of high order Flux Reconstruction is considered. It is shown via Von Neumann analysis how filtering effects the dispersion and dissipation of the scheme when spatially and temporally discretised. With it being shown that filtering stabilises the scheme temporally by upto 25%25\% for forth order FR. The impact of filtering on error production is calculated, highlighting the reduction in convective velocity caused and showing numerically the impact on order of accuracy. Finally, the turbulent Taylor-Green case is used to understand the effect of reference domain filtering on the transition to turbulence, and a filter Reynolds number is defined that is shown to be useful in understanding the effect of filtering on simulations.Comment: AIAA Aviation Forum June 201

    Drug Repositioning and Pharmacophore Identification in the Discovery of Hookworm MIF Inhibitors

    Get PDF
    SummaryThe screening of bioactive compound libraries can be an effective approach for repositioning FDA-approved drugs or discovering new pharmacophores. Hookworms are blood-feeding, intestinal nematode parasites that infect up to 600 million people worldwide. Vaccination with recombinant Ancylostoma ceylanicum macrophage migration inhibitory factor (rAceMIF) provided partial protection from disease, thus establishing a “proof-of-concept” for targeting AceMIF to prevent or treat infection. A high-throughput screen (HTS) against rAceMIF identified six AceMIF-specific inhibitors. A nonsteroidal anti-inflammatory drug (NSAID), sodium meclofenamate, could be tested in an animal model to assess the therapeutic efficacy in treating hookworm disease. Furosemide, an FDA-approved diuretic, exhibited submicromolar inhibition of rAceMIF tautomerase activity. Structure-activity relationships of a pharmacophore based on furosemide included one analog that binds similarly to the active site, yet does not inhibit the Na-K-Cl symporter (NKCC1) responsible for diuretic activity

    The mucosal addressin cell adhesion molecule antibody PF-00547,659 in ulcerative colitis: a randomised study

    Get PDF
    Background and aims: Leucocyte migration to gut mucosa, mediated by integrin binding to mucosal addressin cell adhesion molecule (MAdCAM), is a promising target for therapeutic intervention in inflammatory bowel disease. This first-in-human study of a monoclonal antibody to MAdCAM, PF-00547,659, aimed to explore the safety and preliminary efficacy of this gut-specific mechanism in ulcerative colitis. Methods: In this randomised, double-blind placebo-controlled study, 80 patients with active ulcerative colitis received single or multiple (three doses, 4-week intervals) doses of PF-00547,659 0.03–10 mg/kg IV/SC, or placebo. Safety was assessed by adverse events, laboratory tests, and immunogenicity. Exploratory efficacy analyses were based on Mayo score and endoscopic responder rates at weeks 4 and 12. Faecal calprotectin was quantified as a measure of disease activity, and the number of α4β7+ lymphocytes was measured to demonstrate drug activity. Results: No obvious drug-related side effects were observed in the PF-00547,659 group, while patient numbers, especially those fully exposed, were small. Overall responder/remission rates at 4 and 12 weeks were 52%/13% and 42%/22%, respectively with combined PF-00547,659 doses compared with 32%/11% and 21%/0%, respectively with placebo. Equivalent endoscopic responder rates were 50% and 42% versus 26% and 29%, respectively. Faecal calprotectin levels decreased to a greater extent with PF-00547,659 than placebo (week 4: 63% vs 18%). Despite variability, there was a trend for an increase in α4β7+ lymphocytes in patients receiving PF-00547,659. Conclusions: The favourable short-term safety profile and preliminary efficacy findings for PF-00547,659 in this first-in-human study pave the way for further investigation in larger trials, to establish the role of PF-00547,659 in ulcerative colitis treatment

    A class of Poisson-Nijenhuis structures on a tangent bundle

    Get PDF
    Equipping the tangent bundle TQ of a manifold with a symplectic form coming from a regular Lagrangian L, we explore how to obtain a Poisson-Nijenhuis structure from a given type (1,1) tensor field J on Q. It is argued that the complete lift of J is not the natural candidate for a Nijenhuis tensor on TQ, but plays a crucial role in the construction of a different tensor R, which appears to be the pullback under the Legendre transform of the lift of J to co-tangent manifold of Q. We show how this tangent bundle view brings new insights and is capable also of producing all important results which are known from previous studies on the cotangent bundle, in the case that Q is equipped with a Riemannian metric. The present approach further paves the way for future generalizations.Comment: 22 page

    PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN

    Get PDF
    PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWADI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Agusriadi Dahlan Ali Suhaimi ABSTRAKLembaga Pemasyarakatan sebelumnya disebut Penjara adalah tempat orang-orang yang melakukan kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya agar mereka dapat menyadari kesalahannya dan mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat. Hukuman yang mereka terima sebagai balasan yang setimpal terhadap perbuatan mereka, meskipun nilai-nilai kemanusiaan beserta hak asasinya kurang diperhatikan. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat yang stressfull atau menekan yang dapat berpengaruh terhadap fisik dan kejiwaan (psikologi) seseorang ditambah kecemasan yang berlebihan sehingga muncul depresi yang mengakibatkan seseorang melakukan bunuh diri. Akibat stress melahirkan depresi dan depresi biasanya akan terjadi kegoncangan kejiwaan yang luar biasa yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi tidak waras (gila). Undang-Undang No.12/1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan maupun Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak menjelaskan ketentuan terhadap narapidana yang gila di dalam lapas sebagaimana yang pernah terjadi di Lapas Kelas II-A Lambaro, Aceh Besar dan Rutan Klas I Tanjung Gusta, Medan. Selanjutnya yang bersangkutan dikirim ke Lapas Kelas Klass II-B Meulaboh tanggal 27 Januari 2014. Selama tujuh hari di Lapas Klass II-B Meulaboh Zabir bin Ilyas kemudian di titipkan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh karena penyakitnya sudah mencapai stadium empat untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan kejiwaannya. Bagaimanakah pengaturan dan pembinaan terhadap narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kemudian bagaimanakah kepastian hukum bagi narapidana yang sedang mengalami gangguan kejiwaan, dan bagaimana status hukum bagi narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan. Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan pembinaan terhadap narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lapas dan mengidentifikasi kepastian hukum bagi narapidana yang sedang mengalami gangguan kejiwaan serta mengetahui status hukum bagi narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan.Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan jenis penelitian deskriptis analisis dalam rangka untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, norma maupun doktrin-doktrin hukum dengan pendekatan undang-undang, kasus. Sumber data adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan tentang perawatan narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia belum diatur, baik dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan maupun PP No. 99 Tahun 2012 tentang PP No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun bila narapidana sakit atau gangguan kesehatan lainnya yang tidak termasuk gangguan kejiwaan ada aturan tentang perawatan medis. Adapun mengenai narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia hingga kini belum ada kepastian hukum karena kasus seperti ini sangat langka terjadi di Indonesia. Pihak otoritas hanya menggunakan hak diskresi yang dimilikinya untuk menyelesaikan kasus tersebut sebagaimana terjadi di Lapas Porong Surabaya. Tetapi di Aceh kasus ini baru pertama kali terjadi yang dialami Zabir bin Ilyas pada tahun 2014. Pimpinan Lapas memutuskan memasukkan Zabir bin Ilyas ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Terkait status hukum narapidana yang sembuh dari gangguan kejiwaan masih tetap sebagai tersangka (ditahan). Tidak ada keringanan hukuman apalagi sampai dibebaskan sebelum masa hukuman habis dijalankan. Hingga kini tidak ada satupun aturan yang mengatur baik secara implisit maupun ekplisit yang mengatur tentang narapidana yang sembuh dari penyakit kejiwaan (gila).Disarankan kepada Pemerintah agar merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan dan memasukkan salah satu pasal yang mengatur mengenai narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Agar terwujudnya kepastian hukum di Indonesia mengenai narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam lebaga pemasyarakatan untuk membuat regulasi legal baik berupa undang-undang khusus atau melalui Peraturan Pemerintah. Kemudian disarankan agar narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan dalam Lembaga Pemasyarakatan dapat dibebaskan dan dikembalikan ke keluarganya atau dimasukkan ke rumah sakit jiwa hingga sembuh.Kata Kunci : Pembinaan, Narapidana, Gangguan Jiwa, Lembaga Pemasyarakatan.Banda Ace
    • …
    corecore