51 research outputs found

    Human Rights and Its Contested Legal Paradigm

    Get PDF
    This article examines the philosophical foundation of the tension between two contested legal paradigms, namely the Sociological Jurisprudence and Historical School of Jurisprudence, and how the contestation affects human rights discourse in Indonesia. Sociological jurisprudence perceives law as a tool of social engineering, while the Historical School of Jurisprudence argues that the development of law is a subconscious and organic process. Such contested legal paradigms are relevant to the case of â€œkawin tangkap” or bride kidnapping in Sumba, East Nusa Tenggara Indonesia. This is certainly problematic from the human rights perspective, as it is contradictory to the protection of women and children. However, like in some other traditions, the practice has been continuously preserved in local communities. The article employs legal anthropology research methods to delve into the symbols and meanings embedded within the customary laws obeyed by local communities. Additionally, this research utilizes legal philosophy methodologies to scrutinize paradigmatic disputes among schools of thought and how these disputes affect the rights of women. The study also investigates variances in perspectives concerning customary law, state law, and human rights, particularly in the context of examining the tradition of captive bride kidnapping. The challenge lies in how human rights can be employed to foster a gradual shift away from deeply ingrained patriarchal cultural norms and practices, with the aim of enhancing the protection of women’s and children’s rights, all while preserving customary laws and the harmony of local communities. This article endeavors to address this challenge by advocating for effective communication strategies that encourage local communities to embrace human rights principles and abide by the law, driven by rational awareness. The findings from this research conscientiously raise awareness about human rights within local communities through effective legal communication, without disrupting the existing local order.   Keywords: Human Rights, Historical School of Jurisprudence, Bride Kidnapping, Sociological Jurisprudence, Communication

    PANCASILA DI ERA PASKA IDEOLOGI

    Get PDF
    It is considered axiomatic that Pancasila has been accepted as State ideology (formally and final) and in addition been perceived as the ultimate source of all legal sources. But this acceptance as axiom leads to the fact that Pancasila has almost never been reflected upon. This said in consideration that the basis for this ideology, the contemporary society tends to be suspicious of ideology or grand narratives.  This article, as a reflective-critical analysis, shall discuss how Pancasila is understood by the Indonesian post ideological society. The critiques put forward is meant to offer an alternative value transformation for a society disillusioned by grand narratives

    Disputes between Law and Justice

    Get PDF
    The consequence of identifying justice with law is that seeking justice becomes constrained and it becomes limited only to the formulation of law. Although it is possible to approach justice from the ‘legal-formal’ aspect, justice cannot be reduced to law. Once justice is reduced to law, seeking justice outside the legal system ceases. The assumption that justice is identical to law is misleading, as justice is assumed to be inherent in the law itself. On the other hand, it is dangerous to make a distinct separation between law and justice. Law obtains its validity through its positive form, which is derived from the sovereign authority. The implication of this is that law is the law itself, altogether separate from justice, whereby an emphasis is placed only on its formal manifestation. However, law is not justice. Law is a calculable element, while justice is incalculable in concrete terms. Law is a tool for approaching justice. Therefore, law cannot possibly surpass justice, because assuming that law surpasses justice would be as stating that the tool colonizes its objective. Keywords: law, justice, tools, goals

    Analisis Dampak Pandemi Covid 19 di Indonesia Ditinjau dari Sudut Pandang Keamanan Siber

    Get PDF
    Seperti yang kita ketahui saat ini, masyarakat dikejutkan dengan merebaknya pandemi virus Covid-19 diseluruh dunia. Penyebaran Covid-19 sangat masif dan berdampak hampir diseluruh sektor kehidupan masyarakat, bahkan Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama masa tersebut penggunaan internet melonjak tajam, karena kebijakan tentang bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh penjahat siber untuk melancarkan serangan melalui dunia maya. Fenomena yang menonjol adalah meningkatnya serangan siber selama pandemi Covid-19 dibandingkan bulan sebelumnya. Artikel ini mencoba menganalisis dampak Covid-19 ditinjau dari sudat pandang keamanan siber dan juga membahas serangkaian serangan siber yang terjadi selama pandemi serta upaya yang telah dilakukan untuk mencegahnya. Pendidikan tentang pengetahuan keamanan siber sudah menjadi kebutuhan yang utama bagi masyarakat, untuk mengamankan diri-sendiri dari serangan siber

    KETENTUAN PENGGUNAAN BUKTI TERTULIS DALAM PENGUASAAN DAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM PADA PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MATARAM NOMOR 33/PDT/2021/PT.MTR

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan menganalisis Penggunaan Bukti Tertulis dalam kepemilikan hak atas tanah untuk Menjamin Kepastian Hukum pada Putusan PT Mataram No. 33/Pdt/2021/Pt.Mtr. Hal ini dikarenakan penggunaan Bukti Tertulis sangatlah penting, sebagai alat bukti dalam pembuktian hukum perdata. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan yaitu Pendekatan Historis, Perundang-undangan, Konseptual, dan Pendekatan Kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa penggunaan alat bukti berupa: surat/alat bukti tulisan, 8 dari Penggugat dan 15 dari Tergugat VII. Penggunaan Alat Bukti Saksi, 2 saksi dari Penggugat dan 3 Saksi dari Tergugat VII. Bukti Pengakuan bahwa Penggugat (Ahli Waris) mengakui Tanah Obyek Sengketa milik Amaq Dinah yang sah dan Tergugat VII mengakui bahwa Tanah tersebut milik Tergugat VII karena memilki sertifikat dengan alas hak jual beli dari DJM Sembara. Bukti persangkaan bahwa Tergugat I, II, III, IV, V, dan VI ikut menempati Tanah Amaq Dinah dengan akad meminjam untuk tinggal, sementara Tergugat VII enggan untuk membangun komunikasi dan mempertanyakan sertifikat yang dimilikinya kepada Penggugat. Tergugat Menyangkal bahwa Tidak ada kewajiban untuk persoalan itu karena tanah itu miliknya didapati dengan sah secara hukum, selalu menerima siapapun yang datang mempertanyakan keberadaannya. Bukti tambahan: pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Hakim PN Mataram dan Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Para penggugat

    Penggusuran Lahan: Dibalik Investasi Besar-besaran di Mandalika

    Get PDF
    Penggusuran lahan di Kawasan Mandalika berlangsung panjang, mulai dari rezim Orde Baru hingga sekarang. Mengapa penggusuran lahan yang dilakukan rezim otoriter, justru dilanjutkan oleh rezim yang dipilih secara demokratis? Jika rezim otoriter lebih menggunakan pendekatan kekerasan, maka rezim “demokratis†mengombinasikan dengan pendekatan hukum. Penggusuran lahan yang dilakukan dengan legitimasi hukum memang lebih canggih dibanding dengan kekerasan dan intimidasi semata. Warga masyarakat yang sebelumnya gigih mempertahankan tanah meski dengan intimidasi, akhirnya merubah orientasi perjuangannya dari mempertahankan tanah menjadi tuntutan ganti rugi. Bagaimana hukum didayagunakan sebagai instrumen yang sah dalam pembebasan lahan? Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal. Peneliti melakukan wawancara pemilik lahan, bagaimana mereka tergusur dari kampung halamannya. Peneliti juga melakukan wawancara dengan pihak perusahaan, kepolisian, Badan Pertanahan Nasional yang aktif mengambil bagian dalam proses pembebasan lahan. Pendekatan hukum ternyata tidak bisa sepenuhnya menyembunyikan kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Terlebih lagi di era digital yang semakin terbuka, penggusuran meski dibalut dengan pendekatan hukum, tetap mendapat sorotan internasional

    ANALISIS HUKUM ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN MENJADI PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN (STUDY DI KABUPATEN BIMA)

    Get PDF
    This study aims to examine the legal analysis of the conversion of agricultural land into housing development in Kabupaten Bima. This research is structured as an empirical legal research based on the consideration that this research in problem analysis is carried out by combining secondary and primary legal materials obtained in the field. The approach used is the statute approach, conceptual approach, and the sociological approach to law. Based on the results of the study, it can be concluded that the mechanism for changing the function of agricultural land into housing development is divided into two mechanisms, namely through a location permit if the land requested is more than 10,000 m2 while the land use change permit is used if the land use is less than 10,000 m2. With the provision that a treatise is required for technical land considerations issued by the National Land Agency of Bima Regency and a decision from the regional spatial planning coordination team regarding recommendations for space utilization permits for housing development. The policy issued by the Bima regency government is to become a reference in the conversion of land functions in line with the main agrarian law regulations and regional regulations on the spatial plan for the Bima district

    KAJIAN YURIDIS PENGUASAAN TANAH KAWASAN HUTAN MASYARAKAT PESISIR DI DESA TELUK SANTONG KECAMATAN PLAMPANG KABUPATEN SUMBAWA

    Get PDF
    Penulis ini bertujuan untuk mengetahui, menguraikan, menjelaskan dan menganalisa Kajian yuridis penguasaan tanah kawasan hutan masyarakat pesisir Di Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa yaitu terkait pengaturan hukum terhadap penguasaan tanah dalam kawasan hutan oleh masyarakat pesisir di Desa Teluk Santong dan Bentuk perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah masyarakat pesisir dalam kawasan hutan di Desa Teluk Santong. Metode Penelitian Hukum Empiris adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap penguasaan tanah dalam kawasan yaitu, Penetapan kawasan hutan oleh Menteri didasarkan atas Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan dan Peta Tata Batas Kawasan Hutan dan Bentuk perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah masyarakat pesisir dalam kawasan hutan yaitu, perlindungan hukum secara yuridis ialah legalitas formil terhadap tanah yang diberikan oleh negara namun tidak bertentangan dengan hukum Positif, Perlindungan hukum secara sosial ialah pengakuan terhadap penguasaan tanah yang telah dikuasai secara turun temurun terhadap pengelolaan atas tanah tersebut dan Perlindungan hukum berupa penegakan hukum (aplikatif) ialah upaya preventif dengan melakukan sosialisasi, penyuluhan hukum dan represif dengan upaya teguran dan dilakukan pembinaan (musyawarah mufakat di tingkat Desa) dan secara Tindakan hukum. Adapun kesimpulan yaitu, penguasaan tanah oleh masyarakat di kawasan hutan terjadi secara turun-temurun bahkan sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan hutan oleh pemerintah daerah
    • …
    corecore