93 research outputs found

    Islam Nusantara Dan Apresiasi Atas Kebudayaan Lokal

    Get PDF
    Islamic thought in the last several decades of Indonesia has been dynamic. As such is evidenced by the emergence of some new terms related to Indonesian Islam, such as modernist Muslim, trans-formative Islam, Islamic postmodernism, Indigenous Islam, and Nusantara Islam (Islam of the archipelago). These terms constitute an idea of thoughts largely promoted by Nahdlatul Ulama, or NU (the largest organization of traditionalist Muslim in Indonesia and elsewhere), especially among its younger generation. As a form of thoughts, they are considered fine. Yet, many groups of Muslim have objected them, arguing that they may become a new  form of “school of Islam” (madzhab). Nusantara Islam, in principle, promotes the values of tolerance and humanism, and recognizes local expressions of culture and beliefs, specific to the archipelago. This characteristic of Nusantara Islam is not dissimilar with that of the NU, that is, celebrating local tradition as a locus teologicus.  Thus, the emergence of Nusantara Islam discourse has become a heated debate in Muslim public, because of its inclusive style and its opposition with the so-called ‘Arabized Islam’

    PENGELOLAAN HARTA ZAKAT PERSPEKTIF HUKUM DAN DAMPAKNYA PADA SOSIO-EKONOMI MASYARAKAT (Studi pada Lembaga Amil Zakat Masjid dan Musholla Se-Bandar Lampung)

    Get PDF
    Management of zakat in Indonesia has two types of institutions, namely the Amil Zakat Agency (BAZ) and the Amil Zakat Institution (LAZ). By definition, the Zakat Management Institution (LPZ) is an institution tasked with managing zakat, infaq, and shadaqah, both formed by the government such as BAZ, as well as those formed by the public and protected by the government such as LAZ. That "Management of zakat is the planning, implementation and coordination activities in the collection, distribution and utilization of zakat." The Amil Zakat Institution (LAZ) is a zakat management institution that was fully formed on the initiative of the people engaged in the field of da'wah, education, social and welfare of Muslims. To maximize the role and function of zakat management institutions, of course, they must be managed as well as possible, they must be accountable, that is, trustworthiness given by muzakki and also trust in distributing it to mustahiq, in the sense of being right on target and effective, including Amil Zakat Institutions managed by all mosques and mushallas in Bandar Lampung. Keywords: zakat, law, socio-economy Pengelolaan zakat di Indonesia terdapat dua jenis Lembaga, yaitu Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Secara defenitif, Lembaga pengelola zakat (LPZ) merupakan sebuah institusi yang bertugas dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah, baik yang dibentuk oleh pemerintah seperti BAZ, maupun yang dibentuk oleh masyarakat dan dilindungi oleh pemerintah seperti LAZ. Bahwa ”Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan peng-koordinasian dalam pegumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.” Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah institusi pengelola zakat yang sepenuhnya dibentuk atas prakarsa masyarakat yang bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial dan kemaslahatan umat Islam. Untuk memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelolaan zakat, tentunya harus dikelola sebaik mungkin, harus akuntabel, yaitu amanah terhdap kepercayaan yang diberikan oleh muzakki dan juga amanah dalam mendistribusikannya kepada mustahiq,dalam arti tepat sasaran dan tepat guna, termasuk Lembaga-Lembaga Amil Zakat yang dikelola oleh seluruh masjid dan mushalla di Bandar Lampung.Keywords: zakat, hukum, sosio-ekonom

    Menumbuhkan Sikap Keterbukaan Terhadap Yang Lain: Perspektif Silang Budaya (Cross-Cultural)

    Get PDF
    Various perspectives in fostering an attitude of openness to others (the others). One of them is a cross-cultural or cross-cultural perspective. Cultural crossing or cultural crossing is a way of combining two or more cultural elements which are then crossed, grafted, mated or reconciled, so that new, fresh and creative cultures emerge. Cross-cultural studies were introduced by Edward Burnett Tylor and Lewis H. Morgan in anthropology which later developed into the realm of culture. Cross-cultural perspectives can now be applied freely to something that refers to anything about the comparison of cultural differences, including the comparison of religion. The main goal is to minimize conflict and build a co-existence or sincere openness with others

    Sketsa Pemikiran Keagamaan dalam Perspektif Normatif, Historis dan Sosial-Ekonomi

    Get PDF
    Contemporary religious thought is open and plural. Various approaches have emerged from the oldest such as the historical approach to the latest such as the Islamic economic approach. various approaches to religious thought are often simply grouped into three main stream groups; namely the normative, historical and sociological groups. These three approaches are not infrequently fragmented, whereas ideally, as a religious thought, the three must be linked and combined to produce a multidisciplinary approach, namely an approach that comprehensively can refresh contemporary religious thought that seems to be sluggish

    Penafsiran Buya Hamka terhadap ayat-ayat Sajdah dalam Al Quran

    Get PDF
    Pada dasarnya kedudukan surat-surat dan ayat-ayat di dalam Alquran memiliki kemuliaan yang sama dihadapan Allah. Umat Islam meyakini hal tersebut karena tidak mungkin ada yang kurang dari firman Allah sehingga dijadikan perbandingan. Meskipun ternyata ada perlakuan khusus yang dilakukan oleh Nabi SAW. terhadap beberpa ayat di dalam Alquran. Seperti membaca a>mi>n ketika selesai membaca ayat terakhir dari surat al-Fatihah, membaca doa tertentu ketika selsai membaca ayat terakhir dari surat Albaqarah. Namun ada hal yang lain lagi yang dilakukan oleh Nabi SAW. jika pada ayat tertentu Nabi SAW. cukup membaca doa-doa tertentu namun ada di beberapa surat di dalam Alquran yang respon Nabi SAW. tidak cukup dengan membaca doa tetapi juga melakukan suatu amal ibadah yang dikenal sujud tilawah. Maka hal tersebut menjadi stimulus bagi penulis untuk meneliti hal tersebut apa kira makna yang terkandung di dalam ayat-ayat sajdah sehingga Nabi SAW. melakukan demikian. Maka untuk mengetahui makna ayat-ayat sajdah penulis menggunakan Tafsir al-Azhar yang ditulis oleh Hamka. Oleh karena itu penelitian ini mengangkat tema “ Penafsiran Buya Hamka Terhadap Ayat-ayat sajdah Dalam Alquran”. Adapun rumusan masalah yang akan penulis bahas adalah : (1). Apakah yang dimaksud dengan ayat-ayat al-Sajdah di dalam Alquran?(2). Bagaimana penafsiran Buya Hamka dalam menafsirkan ayat-ayat sajdah (3). Bagaimana implikasinya bagi praktek sujud tilawah di Indonesia?. Adapun metodologi penelitian yang penulis memilih menggunakan metode penulisan kualitatif dengan menggunakan instrumen studi pustaka. Dari keseluruhan ayat-ayat sajdah yang Hamka tafsirkan maka ditariklah kesimpulan bahwa, ketika menafsirkan ayat-ayat sajdah Hamka tidak terlalu tertarik membahas makna kata sujud saja yang terdapat di dalam ayat-ayat tersebut seperti kebanyakan peneliti lain, tetapi Hamka lebih tertarik pada pesan moral yang ingin disampaikan di dalam ayat-ayat sajdah . Hamka mengatakan bahwa semua makhluk ciptaan Allah baik di langit maupun di bumi diperintahkan sujud kepada Allah (Q.S. al-A’raf (7): 206, Q.S. al-Ra’d (13): 15, Q.S. al-Nahl (16): 49, Q.S. al-Hajj (22): 18) dalam artian taat dan patuh terhadap peraturan dan ketetapan Allah SWT.baik dilakukan dengan sukarela ataupun terpaksa ( Q.S. al-Ra’d (13): 15, Q.S. al-Sajdah (32): 15). Melakukan sujud kata Hamka adalah sarana makhluk berkomunikasi dengan tuhannya (Q.S. al-Hajj (22): 77). Hanya orang-orang Kafir dan Musyrik saja yang enggan sujud kepada Allah semua itu disebabkan kesombongan mereka dan mengikuti hawa nafsu (Q.S. al-Furqon (26): 60, Q.S. al-Naml (27): 25, Q.S. al-Sajdah (32): 15, Q.S. Fussilat (41): 38, Q.S. al-Insyiqaq (84): 21). Tetapi bagi mereka yang memiliki akal dan ilmu maka mereka akan melakukan sujud karena terpengaruh oleh bunyi susunan ayat dan sangat halus sastra ayat yang dibacakan sehingga tanpa sadar mereka pun ikut sujud (Q.S. al-Najm (53): 62). Bahkan manusia pilihan Allah yaitu Nabi dan Rasul mereka yang sudah dijamin oleh Allah surga tetap sujud kepada Allah bedanya sujud para Nabi merupakan sujud syukur sedangkan sujud yang kita lakukan adalah sujud tilawah (Q.S. S}a>d (38): 24 dan Q.S. al-‘Alaq (96): 19). Adapun mengenai Implikasi praktik sujud tilawah di masyarakat Islam Indonesia Hamka tidak begitu membahasnya secara mendalam namun beliau mengatakan bahwa hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunah . Maka ini berarti bahwa hamka menganjurkan untuk melakukan sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. Maka konsekuensinya tidaklah heran jika di masyarakat Islam Indonesia ada yang melakukannya dengan sengaja, ada juga yang tidak dan bahkan menjadikan sebuah tradisi karena sunah melakukannya

    Islam Toleran: Membangun Harmoni Beragama Berbasis Spiritual

    Get PDF
    Many methods have been tried and pursued in order to build a tolerant Islam in Indonesia. The various methods that have been tried are dialogue with its various models, ethnic communication, religious harmony, and cooperation. Theoretically, several approaches have been taken and implemented in order to build genuine tolerance. One of the significant and contextual theoretical approaches in building tolerant Islam in Indonesia is through the Sufism approach or the Islamic spiritual path. Spiritual expression emphasizes harmony, openness and acceptance of others which is true, without further ado or false tolerance. Spirituality is the core of diversity in Indonesia that can be offered to the world

    Konsep Ahlul al-Kitab dalam Al-Qur’an Menurut Penafsiran Muhammed Arkoun dan Nurcholish Madjid (Sebuah Telaah Perbandingan)

    Get PDF
    Abstrak Term “Islam” yang diungkapkan dalam al-Qur’an terdapat 23 ayat yang tersebar pada 13 surat. Dan ungkapan-ungkapan tersebut mengandung makna yang berbeda-beda.Makna yang terkandung dalam kata “Islam” di dalam al-Qur’an diantaranya mengandung makna: Menundukkan wajah, berserah diri, suci bersih, salam sejahtera, perdamaian.Sedangkan kedudukan Islam dalam al-Qur’an antara lain adalah sebagai wahyu ilahi, sebagai agama nabi dan rasul, sebagai hukum-hukum Allah, sebagai jalan yang lurus, sebagai jalan keselamatan dunia dan akhirat, sebagai agama yang benar, sebagai agama yang sempurna. Kata Kunci: Ahlul Kitab, Penafsira
    corecore