1 research outputs found

    Kajian pendidikan kewarganegaraan abad 21 untuk membentuk kecerdasan kewargaan yang berkeadaban publik

    Get PDF
    Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran strategis untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan kemampuan dasar sebagai bagian dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab dan beradab. Salah satu hal yang harus dikembangkan dalam pendidikan kewarganegaraan adalah kecerdasan kewarganegaraan (civic intelligence). Kecerdasan kewargaan menjadi penting untuk dikembangkan pada generasi muda agar memiliki keadaban publik. Penelitian ini bertujuan mengkaji kajian filosofis dan konseptual Pendidikan Kewarganegaraan di abad 21 untuk membentuk kecerdasan kewargaan yang berkeadaban publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi literatur/kepustakaan. Sumber data penelitian diperoleh dari buku maupun jurnal yang berkaitan dengan studi pendididkan kewarganegaraan, kecerdasan kewargaan, dan keadaban kewargaan. Prosedur meta analisis dalam penelitian ini dengan mengumpulkan data pustaka, membuat catatan, dan mereview sumber data. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dengan mengumpulkan dan menyusun suatu data yang kemudian dianalisis. Hasil yang diperoleh dalam studi ini menunjukkan bahwa arah filosofis, tujuan, dan kultur Pendidikan Kewarganegaraan abad 21 harus sejalan atau diorientasikan untuk menumbuh-kembangkan kecerdasan kewarganegaraan (civic intelligence) melalui koridor “value-based education†demi terciptanya generasi muda yang cerdas, berkualitas, unggul dan berdaya saing, serta berkarakter (berkeadaban publik). Terdapat tujuh kecakapan yang harus dibangun dalam menumbuh-kembangkan kecerdasan kewarganegaraan, yaitu (1) civic knowledge; (2) civic skill; (3) civic disposition; (4) civic confidence; (5) civic commitment; (6) civic competence; dan (7) civic cultur
    corecore