5 research outputs found

    Implementasi Perwujudan Bentuk Allah Tritunggal dalam Bangunan Gereja GPdI

    Get PDF
    Secara umum, Gereja merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat peribadahan umat Kristen di dunia. Meskipun secara fisik gereja identik sebagai sebuah bangunan tempat umat Kristiani beribadah, namun sebenarnya arti dari Gereja itu sendiri adalah orang-orang pilihan Tuhan yang berkumpul untuk memberitakan Firman Allah. Menurut Mardiatmadja, Gereja adalah kumpulan orang-orang percaya yang juga merupakan tubuh Kristus, sehingga dengan Gereja yang merupakan tubuh Kristus dan Kristus yang merupakan kepala-Nya maka Gereja harus bertindak sama dengan Kristus yaitu melakukan diakonia [1]. Menurut Johansen Cruyff Mandey [2], Gereja atau “ekklesia” dalam bahasa Yunani bukan sekedar kumpulan orang, tetapi memiliki arti yang sangat khusus, yaitu jemaat, umat atau memanggil. Sehingga, gereja bisa diartikan sebagai umat yang dipanggil Tuhan. Secara etimologi, kata gereja bermula dari bahasa Yunani Ekklesia, yang artinya mereka yang dipanggil keluar. Dengan demikian, arti dari penggambaran kalimat tersebut adalah orang-orang yang telah dipanggil keluar dari lingkungan gelapnya [3]. Oleh karena itu, pengertian Gereja yang sebenarnya bukan terletak pada makna ecclesiae, yakni pemberitaan Firman Allah yang benar, sacramental yang betul, dan penegak disiplin yang baik [3]. Menurut Djeffry Hidajat [4], di dalam Perjanjian Baru, Gereja adalah Gereja dirumah. Alasan Yesus dan murid-muridnya menggunakan rumah untuk kegiatan Gereja adalah karena rumah merupakan unit sosial, ekonomi dan religius. Jontha Fresly Sembiring cenderung memaknai istilah Gereja dengan ekklesia yang berarti sidang, perkumpulan, perhimpunan, daan paguyuban pada umumnya. Sebuah bangunan Gereja umumnya memiliki bentuk yang khas, memiliki unsur–unsur Rohani Kristen yang tersirat pada bangunan Gerejanya. Tujuannya adalah agar desain bangunan Gereja tersebut dapat mercerminkan nilai Rohani

    Pengaruh Arsitektur Organik terhadap Bentuk Bangunan Sirkuit Motocross di Mojokerto

    Get PDF
    Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang memiliki topografi cekung ditengah-tengah dan tinggi di bagian selatan dan utara. Dengan kondisi daerah yang sedemikian rupa maka muncullah di Kabupaten Mojokerto ini penggemar offroad, khususnya roda dua. Seperti halnya yang dilansir oleh MOJOKERTO, FaktualNews.co pada tahun 2017 tepatnya pada hari minggu tanggal 16 Juli event yang dilaksanakan  di Desa  Ketapanrame  Kecamatan  Trawas  diikuti oleh sedikitnya 1500 crosser menjajal medan yang ada didaerah  tersebut walapun bukan sebuah kompetisi. Terkait dengan balap motocross terutama sirkuit yang ditempati, sebuah tema yang berhubungan dengan   aspek tersebut haruslah diperhatikan. Untuk menciptakan bangunan yang sesuai dengan fungsi dan kondisi dari kawasan ini maka penulis mengusung tema arsitektur organik yang menjadikan bentuk bangunan yang sesuai dengan lingkungan sekitar. Metode yang dipilih untuk perencanaan dan perancangan ini adalah metode deskriptif dan analisa  yang mana  dalam  pelaksanaannya segala bentuk studi yang telah dilakukan baik itu lapangan  dan literatur  memberikan output berupa analisa,antara lain yaitu analisa studi banding dan tapak yang digunakan untuk perancangan. Untuk konsep rancangan bangunan motocross ini mengambil konsep makro metafora dari bentuk daun yang selanjutnya dikaitkan dengan  prinsip arsitektur organik antara lain building as nature

    PENATAAN KAWASAN SUMBER JENON, DESA GUNUNGRONGGO KECAMATAN TAJINAN, KABUPATEN MALANG

    Get PDF
    The area of Jenon Water Source has been determined as tourism development area. This research is aimed to arrange the spatial development brief of Jenon Water Source. The method used in this research is descriptive qualitative method. The research result show that regional arranfement is needed. Where in the area arrangement in Sumber Jenon carried out in this project has a positive effect in Gunungronggo Village, which can improve the economy of the Gunungronggo Village community and improve the quality of Human Resources in Gunungronggo Village by adding a central souvenir in Sumber Jenon

    Analisis Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Post Power Srndrome Dan Kualitas Hidup Pada Lansia Berdasarkan Functional Consequences Theory

    Get PDF
    Introduksi. Kualitas hidup adalah persepsi individu terhadap posisi mereka dikehidupan dalam konteks sistem budaya dan nilai dimana mereka tinggal, dan dalamkaitannya dengan tujuan mereka, harapan, serta kekhawatiran. Tidak semua lansia dapatmelalui proses penuaan dengan adaptif sehingga tetjadi perubahan mental pada lansia sepertiPost Power Syndrome. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor yangmempengaruhi kualitas hidup lansia dengan Post Power Syndrome.Metode. Desain penelitian ini adalah studi korelasi dengan pendekatan crosssectional.Populasi adalah lanjut usia (purnawirawan). Besar sampel ditentukanmenggunakan Purposive Sampling dan 44 lansia termasuk dalam kriteria inklusi. Variabelindependen penelitian adalah stressor fisiologis (produktivitas, kesehatan fisik), stressorpsikologis (status ekonomi, rasa kehilangan, konsep diri, dan kepuasan hidup), sikappenuaan (afektif, kognitif, dan konatif). Variabel dependen penelitian adalah Post PowerSyndrome dan kualitas hidup lanjut usia. Pengumpulan data menggunakan kuisioner dan dianalisis menggunakan Uji Regresi Linier Berganda dengan signiftkansi a< 0,05.Basil. Secara simultan faktor stressor fisiologis, faktor stressor psikologis, dan sikappenuaan berpengaruh secara signiftkan terhadap post power syndrome (p=O,OOO). Secaraparsial, faktor stressor fisiologis berpengaruh terhadap post power syndrome (p=0,036),faktor stressor psikologis berpengaruh terhadap post power syndrome (p=0,041 ), dan sikappenuaan berpengaruh terhadap post power syndrome (p=0,002). Secara simultan, faktorstressor fisiologis, faktor stressor psikologis, dan sikap penuaan berpengaruh terhadapkualitas hidup lansia. Namun, secara parsial hanya faktor sikap penuaan yang berpengaruhsecara signiftkan terhadap kualitas hidup lanjut usia (p=0,027).Diskusi dan kesimpulan. Terdapat pengaruh secara signifikan antara faktor stressorfisiologis, faktor stressor psikologis, dan sikap penuaan terhadap post power syndrome.Hanya sikap penuaan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas hidup lanjut usia.Terdapat hubungan antara post power syndrome dengan kualitas hidup Ian jut usia. Sehinggadisarankan bagi lanjut usia untuk mempersiapkan diri agar dapat menghadapi dan menjalanimasa pensiun dengan sukses dan untuk perawat diharapkan dapat melakukan pemaknaanterhadap risk factors sehingga dapat menyusun intervensi keperawatan pada lansia denganpost power syndrome

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM JUAL BELI KREDIT DI KELURAHAN PEKAN ARBA KECAMATAN TEMBILAHAN

    No full text
    Islam sebagai agama merupakan jalan hidup dan mempunyai nilai kesempurnaan yang tinggi, mengatur tata kehidupan manusia dalam mencapai tarap hidup yang layak, bahagia dan sejahtera. Kebahagiaan dan kesejahteraan itu akan terwujud jika manusia yang satu dengan manusia yang lainnya mampu mengadakan kerjasama untuk memenuhi hajat hidup antara sesamanya. Masalah yang di hadapi dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Jual Beli Kredit dan bagaimana Faktor penghambat dan faktor pendukung Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Jual Beli Kredit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif kualitatif dimana peneliti melakukan observasi, wawancara dan diskusi secara langsung di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan selama melaksanakan KKN Tematik. Dalam hal Tinjauan Hukum Islam terhadap sistem jual beli kredit kelurahan pekan arba kecamatan tembilahan dengan menerapkan sistem dimana barang seperti emas yang dibeli secara kredit akan dijadikan sebagai jaminan, merupakan hal yang tidak dilarang, dikarenakan pihak pegadaian sebagai pelaksana dari pembiayaan emas ini mempunyai dasar hukum yaitu Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010 tanggal 3 Juni 2010 tentang jual beli emas secara kredit. Dan dasar hukum dari Bank Indonesia melalui surat edaran Bank Indonesia Nomor: 14/16/Dpbs tanggal 31 mei 2012 perihal produk pembiayaan kepemilikan emas bagi bank syariah dan unit usaha syariah. Namun jika dilihat dari pendapat ulama Syafi‟iyah praktik jual beli tersebut akan menyebabkan penangguhan penyerahan barang yang dijual. Padahal jual beli yang mensyaratkan penangguhan penyerahan barang yang dijual statusnya batil. Selain itu jual beli juga meniscayakan terjadinya pemindahan manfaat barang yang dibeli kepada pembelinya, sebagaimana pemindahan hak miliknya. Jika barang yang dibeli atau dijual tersebut dijadikan agunan, maka manfaatnya jelas tidak bisa dipindahkan, sehingga jual beli seperti ini bati
    corecore