9 research outputs found

    PERENCANAAN PERSEDIAAN BAHAN BAKU ASAM PHOSPATE DENGAN KENDALA KETERBATASAN KAPASITAS GUDANG MENGGUNAKAN METODE FUZZY ECONOMIC ORDER QUANTITY DI PT. XYZ

    Get PDF
    XYZ mempunyai produksi utama yaitu asam fosfat. Pembuatan asam fosfat memerlukan 3 bahan baku utama yaitu asam sulfat,phospate rock, dan Anti foam. Pentingnya bahan baku dalam proses produksi membuat perusahaan memesan bahan baku dalam jumlah besar mengakibatkan menumpuknya stok bahan baku pada akhir bulan dan melebihi kapasitas dari gudang. Fuzzy Economic Order Quantity with Limitation Storage yang merupakan metode penentuan ukuran pemesanan yang ekonomis dalam keadaan fuzzy  menggunakan aturan aritmetika fuzzy untuk menghasilkan himpunan fungsi keanggotaan ukuran pemesanan dan biaya persediaan. Dengan menggunakan metode centroid untuk proses deffuzzifikasi dihasilkan ukuran  pemesanan yang optimal dengan biaya persediaan yang minimal. Kuantitas pemesanan bahan baku dan ROP (Reorder Point )yang optimal untuk masing-masing bahan baku sebesar 3,808 MT dan ROP 8,309 MT atau 7 hari untuk asam sulfat, 26,311 MT dan ROP 26,865 MT atau 14 hari untuk Phospate rock dan 32,054 MT dengan ROP 24,519 MT atau 30 hari untuk Anti foam. Besarnya biaya persediaan yang harus ditanggung oleh perusahaan sebesar Rp. 226,179,551 per bulan. Biaya total persediaan tersebut adalah hasil yang paling kecil jika dibandingkan dengan perhitungan menggunakan nilai tengah fuzzy permintaan sebesar Rp. 226,219,810 dan kondisi yang saat ini terjadi di mana rata-rata menghasilkan Rp. 398,521,926. Sehingga rata-rata penghematan per bulan yang dapat dihasilkan jika menggunakan fuzzy EOQ adalah Rp.172,076,51

    Penerapan Teknik Empat Mallet Pada Lagu Tambourin Paraphrase Untuk Solo Marimba Karya Keiko Abe

    Get PDF
    Teknik empat mallet sudah tidak asing lagi dalam dunia musik khususnya pada musik perkusi melodis ( definite ) seperti, marimba, vibraphone. Penjabaran dalam karya tulis ini adalah tentang penerapan teknik empat mallet pada lagu Tambourin Paraprase for Solo Marimba karya Keiko Abe.Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum dan mahasiswa ISI Yogyakarta khususnya mengenai permainan marimba dengan menggunakan teknik empat mallet.Proses penerapan teknik empat mallet pada lagu Tambourin Paraprase for Solo Marimba menggunakan berbagai teknik seperti, tradisional roll, independen roll, shaft mallet, dead mallet dan termasuk dalam hal pemilihan mallet. Hal itu sangatlah penting karena justru dari teknik tersebut setiap karya musik khususnya marimba yang dimainkan hasilnya akan menjadi lebih baik dan lebih hidup. Four-mallet technique is no stranger to the world of music, especially the melodic percussion instruments (definite) such as, marimba, vibraphone. Elaboration in this paper is on the application of four-mallet technique on songs Tambourin Paraprase for Solo Marimba  work Keiko Abe.This thesis aims to provide information to the general public and students of ISI in particular regarding the practicing marimba using four techniques mallet.Process application of techniques four mallet on track Tambourin Paraprase for Solo Marimba using various techniques such as traditional, roll, independent roll, shaft mallet, mallet dead and included in the selection mallet. It is important because precisely of these techniques every piece of music especially played marimba result will be better and more alive.KeywordsFour mallet technique;  tambourine Paraphrase for Solo Marimba

    Excision of 93 loose bodies of synovial osteochondromatosis in the left ankle: a case report

    Get PDF
    Primary synovial osteochondromatosis is an uncommon benign joint disorder characterized by the formation of cartilaginous bodies within the synovial of the different joints, tendon sheaths, and bursae. Loose bodies occur in the late stage of the disease. Excision of loose bodies is needed to treat synovial osteochondromatosis. A 20-year-old female patient presented to us with a chief complaint of pain, swelling, and discomfort sensation in the left ankle while walking. Plain X-ray on her left ankle showed loose bodies surrounding the ankle. We performed excision to remove the loose bodies. Histological examination confirmed the diagnosis. The range of motion (ROM) of the ankle increased after surgery. The patient was able to walk more comfortably. Synovial osteochondromatosis is considered benign. In this case, open excision was chosen because the ankle joint is not amenable to arthroscopy. Follow up is needed to detect early recurrence and transformation of malignancy

    Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tanpa Izin Mengumpulkan Limbah Oli Tanpa Melakukan Pengelolaan

    Get PDF
    Setiap orang dilarang mengumpulkan limbah B3 khususnya oli tanpa ada izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Hal ini di atur dalam Pasal 59 ayat (4) dan sanksi pidana  terdapat dalam Pasal 102 UUPPLH Dan di dalam PP Pasal 1 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Limbah B3 khusunya oli dapat merusak lingkungan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan metodologi mengacu pada sumber data sekunder sebagai bahan hukum utamaDianalisis dan disusun secara sistematis kemudian menarik suatu kesimpulan bersifat deskriptif. Secara spesifik limbah B3 merupakan sisa bisnis dan/atau aktivitas yang mengandung bahan berbahaya dan / atau beracun karena sifat dan / atau  konsentrasi dan / atau  jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemari dan / atau merusak lingkungan, dan / atau dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Oli sebagai pelumas / minyak kotor, yang dengan sengaja dikumpulkan untuk dijual kembali kepada mereka yang membutuhkannya dapat merusak lingkungan karena sida dari sedimen dibuang ke media tanah dapat menyebabkan kerusakan tanah. Minyak yang tersisa harus diolah atau diberikan  kepada perusahaan yang dapat memproses limbah sehingga tidak berbahaya. Pelaku dapat bertanggung jawab apabila terdapat kesalahan didalam diri sipelaku, tidak terdapat unsur pemaaf dan pembenar didalam diri pelaku dan memenuhi unsur subyektif dan obyektif dari pasal 102 jo. 59 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolahan Lingkungan Hidup.Everyone is prohibited from collecting B3 waste, especially oil, without the provision of a Minister, governor or regent/mayor in accordance with their authority. This is regulated in article 59 paragraph (4) and criminal sanctions are contained in article 102 of the UUPPLHD and in PP article 1 paragraph 2 Government Regulation No. 18 of 1999 concerning Management of Hazardous and Toxic Waste. B3 waste especially oil can damage the environment. This research uses normative juridical methodology with reference to secondary data sources as the main legal material analyzed and arranged systematically and then draws a descriptive conclusion. Specifically B3 waste is the rest of the business and/or activity containing hazardous materials and/or toxic due to the nature and/or the concentration and / or amount, either directly or indirectly, can pollute and/or damage the environment, and/or can endanger the environment, health, the survival of humans and other living things. Oil as a dirty lubricant/oil, which by deliberately collected for resale to those who need it can damage the environment because sida from sediments dumped into the soil media can cause soil damage. The remaining oil must be processed or given to companies that can process waste so it is not dangerous. Actors can be responsible if there is an error in the guards, there is no forgiving and justifying element in the perpetrator and fulfills the subjective and objective elements of article 102 jo 59 paragraphs (4) Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Management

    Terapan Iptek Kewirausahaan Hasil Produk Pengelasan SMAW Untuk Meningkatkan Keterampilan Santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Doho, Dolopo

    No full text
    Pondok Pesantren Miftahul Huda terletak di Jalan Wisata Tani Gang Pesantren Rt 29 RW 04 Dusun Cempo, Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun terdiri kurang lebih 200 santri dengan usia tergolong muda hal tersebut merupakan salah satu potensi yang dapat di kembangkan dalam bidang Pengelasan Aplikatif. Di Pondok Pesantren Miftahul Huda sebagian besar telah menggunakan barang yang terbuat dari besi dan baja, seperti  rangka meja, sekat pembatas sholat dan tiang lonceng yang membutuhkan perbaikan dengan pengelasan SMAW. Dengan demikian untuk melakukan pengelasan membutuhkan prosedur pengelasan yang benar, instalasi alat yang tepat, dan pemahaman K3 sehingga efektifitas dari pengelasan mampu dicapai dengan maksimal. Penerapan teknologi bidang pengelasan dilakukan secara teori dan praktek dalam kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM). Metode yang di gunakan yaitu kuantitatif dengan pre test dan post test, pelatihan mengadopsi dari IPTEK yang diterapkan pada perkuliahan di Politeknik Negeri Madiun. Pengabdian untuk menghasilkan luaran peserta yang mampu memperbaiki barang berbahan besi atau baja, dan membuat produk berbahan dasar besi dengan proses pengelasan SMAW

    IMPLEMENTASI IPTEK DI SEKTOR BISNIS RINTISAN (E-COMMERCE) PADA KOMODITAS MADU LEBAH KLANCENG DI WILAYAH MADIUN

    No full text
    Dusun kayang, Desa bader terletak di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Lokasi tersebut berada di daerah pinggiran hutan dengan vegetasi tanaman bunga dan buah yang berlimpah. Tetapi, sebagian besar masih banyak lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik keanekaragaman pemanfaatannya maupun rendahnya pemanfaatan ruang dan lahan yang ada. Hal ini terjadi disebabkan oleh keterbatasan keterampilan dan informasi potensi dan pasar. Maka dari itu dibutuhkan pelatihan keterampilan yang di kemudian hari dapat dikembangkan untuk berwirausaha dan mampu digunakan untuk bersaing di era globalisasi. Diperlukan kepedulian kalangan akademisi untuk turut serta membantu dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat tersebut melalui pelatihan yang sesuai dengan mempertimbangkan aspek pertanian dan pendidikan yaitu dengan mengadakan pelatihan pada bidang budidaya lebah klanceng. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat budidaya lebah klanceng adalah metode kuantitatif. Metode ini digunakan untuk mengetahui pemahaman peserta mengenai materi yang digunakan dengan mengerjakan soal test dan test. Keberhasilan kegiatan Pengabdian Masyarakat ini mencapai 85% dari kegiatan yang telah direncanakan. Hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat (mitra) yang mengikuti pelatihan dengan baik dan membudidayakan lebah sesuai materi yang telah disampaikan, serta nantinya dapat menambah passive income bagi masyarakat Dusun Kayang
    corecore