4 research outputs found
IMPLIKASI ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP KESEJAHTERAAN EKONOMI MUSTAHIK DI BAZNAS KABUPATEN KUNINGAN
Zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang harus ditunaikan. Dalam
perkembangannya zakat memiliki peran strategis, sebagai upaya pengentasan
kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat. Sebagaimana dilakukan BAZNAS
Kabupaten Kuningan dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui zakat diawali
dengan pendistribusian zakat secara konsumtif, kemudian pendistribusian secara
produktif, pendistribusian dana zakat secara produktif diharapkan bisa merubah
mustahik menjadi muzakki. Penelitian ini bertujuan mengetahui pemberdayaan zakat
produktif bagi mustaḥik di Baznas Kabupaten Kuningan, problematika zakat produktif
dan upaya penanggulangan serta implikasi zakat produktif bagi kesejahteraan ekonomi
mustahik. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif, penelitian ini
termasuk penelitian lapangan (field research), sifat penelitian ini deskriptif‐ analitik,
pendekatan yang digunakan pendekatan normatif. Teknik pengumpulan data pada
penelitian yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian didapatkan pemberdayaan zakat produktif Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi
Mustahik (LPEM) terkait pemberdayaan zakat produktif ada dua program terfokus
kepada pengembangan usaha mikro, Zakat Mart (Z-Mart) serta pemberdayaan petani
(lumbung pangan), upaya pemberdayaan dilakukan seiring problem yang terjadi adanya
latar belakang pendidikan mustahik berbeda ditemukan lokasi warung penerima
program sulit dijangkau kendaraan, adanya kenaikan dan penurunan barang ritel yang
tidak menentu serta belum terpenuhi mobilisasi untuk distribusi barang ke warung ritel,
adanya pola tanam petani lumbung pangan yang sudah berjalan serta mustahik penerima
program selalu mengelola sebelum adanya pendampingan. Oleh karena itu pihak LPEM
melakukan komunikasi yang mudah dipahami mustahik sebagai upaya penyelesaian
problematika yang terjadi. Dampak pemberdayaan zakat produktif berpengaruh kepada
kesejateraan ekonomi mustahik ini ditemukan adanya modernisasi administrasi serta
modernisasi pemasaran produk, modernisasi tata kelola warung dan adanya kenaikan
omset mustahik zakat produktif
SIGHAT TAKLIK TALAK DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN
Sighat taklik talak dikatakan sebagai sebuah perjanjian, yang diucapkan seorang suami
setelah pelaksanaan Akad Nikah yang sudah tertera dalam Akta Nikah mengenai janji talak
yang digantungkan kepada keadaan tertentu yang mungkin akan terjadi dikemudian hari.
Karena dinilai tidak ada unsur keadilan yang seharusnya ada dalam sebuah perjanjian, dari
sinilah penulis merasa perlu untuk mencoba menganalisis terkait kedudukan taklik talak
ditinjau dari Hukum Perjanjian, demi keterwujudannya sebuah keluarga yang sakinah,
mawaddah dan rahmah. Adapun hasil penelitian ini : kedudukan taklik talak jika ditinjau dari
hukum Perjanjian Kitab Undang-undang Hukum Perdata, ditemukan tidak adanya
kesesuaian ketentuan sebuah perjanjian dalam pasal 1313 yang menjelaskan sebuah
perjanjian dilaksanakan oleh dua orang atau lebih, sedangkan taklik talak termasuk
perjanjian sepihak, serta tidak sesuai dengan pasal 1320 mengenai persyaratan sebuah
perjanjian terhadap poin 2 dan pasal 1329 mengenai kecakapan seseorang dalam membuat
perjanjian, maka jika dilihat dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Taklik talak bukan
suatu perjanjian pada umumnya kemudian tidak ada dampak khusus bagi yang tidak
melakukan taklik talak dalam hal ini tidak mengika
IMPLIKASI ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP KESEJAHTERAAN EKONOMI MUSTAHIK DI BAZNAS KABUPATEN KUNINGAN
Zakat memiliki peran strategis, sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat. Baznas Kabupaten Kuningan upaya pengentasan kemiskinan dilakukan pendistribusian zakat secara produktif. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pemberdayaan zakat produktif bagi mustaḥik, problematika zakat produktif dan upaya penanggulangan serta implikasi zakat produktif bagi kesejahteraan ekonomi mustahik. Metodologi yang digunakan ialah penelitian lapangan dengan metode pengumpalan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ada dua program pemberdayaan zakat produktif yaitu Z-Mart dan lumbung pangan, adanya problem terkait pendidikan mustahik,harga barang naik turun tidak menentu serta mustahik bertindak sebelum ada pendampingan, maka dilakukan komunikasi serta pendampingan secara khusus. Dampak adanya pemberdayaan zakat produktif ini ada modernisasi managemet, pemasaran,tatakelola serta naiknya omset Kata Kunci : Zakat Produktif, Pemberdayaan, Implikasi, Mustahik Zakat
SIGHAT TAKLIK TALAK DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN
Sighat taklik talak is said to be an agreement, which a husband uttered after the execution of the Nikah Act which is already in the Deed of Marriage regarding the promise of divorce which is suspended to the circumstances which may occur in the future. Because it is considered that there is no element of justice that should exist in a treaty, from which the writer feels it is necessary to try to analyze the relationship of the not-talak position of the law of the Covenant, for the sake of a family of sakinah, mawaddah and rahmah. The result of this study: the position of talak talak if viewed from the Law of the Civil Code Law found there was no suitability of the provisions of an agreement in article 1313 which describes an agreement executed by two or more persons, while the talak taklik included a unilateral agreement, in accordance with article 1320 regarding the terms of an agreement to point 2 and article 1329 regarding a person's ability to enter into an agreement, if viewed from the Civil Code, Taklik talak is not an agreement in general then there is no special impact for those who do not perform talak talak in this case is not binding